Kepala BKN sekaligus Ketua Umum KORPRI Nasional, Prof. Zudan, resmi mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Kementerian Agama periode 2025-2030, Selasa (14/10/2025) di Jakarta.
Pengukuhan berlangsung di Gedung Kementerian Agama secara hybrid dan diikuti seluruh satuan kerja Kemenag dari 34 provinsi melalui daring dan luring serentak.
Dalam sambutannya, Prof. Zudan menegaskan empat fokus utama KORPRI Nasional, yakni digitalisasi layanan publik, penguatan ideologi Pancasila, perlindungan karier, serta kesejahteraan ASN.
la menjelaskan, keempat program tersebut adalah wujud pembinaan ASN berintegritas dan profesional sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang digaungkan pemerintah.
"KORPRI harus menjadi rumah besar ASN, bukan sekadar wadah seremonial, tapi motor penggerak perubahan," tegas Prof. Zudan di hadapan seluruh peserta.
Zudan juga memaparkan sejumlah agenda strategis, seperti Korpri Main Run di Mandalika, satu juta vaksinasi kanker serviks, hingga pembangunan 30 sumur air bersih.
Selain itu, KORPRI juga akan menyelenggarakan MTQ Nasional KORPRI ke-8 di Sulawesi Selatan sebagai bentuk pembinaan spiritual dan solidaritas aparatur sipil negara.
la menekankan pentingnya sinergi antara BKN dan Kemenag dalam memperkuat profesionalisme ASN serta membangun birokrasi yang melayani dengan sepenuh hati bagi bangsa.
"ASN adalah tulang punggung bangsa. Melalui KORPRI, mari wujudkan pelayanan publik yang cepat, bersih, dan berkeadilan," ujar Zudan penuh semangat.
Dewan Pengurus KORPRI Kemenag 2025-2030 ditetapkan melalui Keputusan Nomor KEP-50/KU/X/2025, dengan Prof. Phil. Kamaruddin Amin, M.A., sebagai Ketua Pengurus.
Susunan pengurus mencakup bidang strategis seperti administrasi, organisasi, pembinaan jiwa korsa, perlindungan hukum, kesejahteraan, dan peran perempuan dalam pengabdian masyarakat.
Momentum pengukuhan ini menandai babak baru sinergi BKN dan Kemenag menuju ASN berintegritas, adaptif digital, dan berjiwa pengabdian bagi Indonesia maju.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar