Seorang wanita bernama Arfita menipu atasannya hingga Rp6,3 miliar dengan modus mengaku bisa berkomunikasi dengan empat dewa alam semesta.
Kasus ini terbongkar setelah laporan resmi diajukan oleh Direktur Utama CV Sentosa Abadi Steel, Alfian Lexi, yang menjadi korban penipuan sejak tahun 2018.
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Irawati SH, terungkap bahwa Arfita menjabat sebagai direktur sekaligus bagian keuangan, sehingga memiliki akses penuh terhadap dana perusahaan.
Jaksa Penuntut Umum Hajita Cahyo Nugroho menjelaskan, selama enam tahun Arfita meyakinkan atasannya bahwa dirinya memiliki indera keenam untuk berkomunikasi dengan para dewa.
Empat dewa fiktif yang ia ciptakan dinamai Dewa Ko Iwan (kehidupan), Ko Jo (jodoh), Ko Bram (kekayaan), dan Ko Billy (pengetahuan), yang memberi "pesan spiritual".
Untuk memperkuat kebohongan, Arfita meminta empat unit ponsel khusus yang diklaim digunakan untuk "berkomunikasi" dengan para dewa melalui pesan WhatsApp.
Dari ponsel itu, la mengirim pesan seolah berasal dari para dewa yang meminta sedekah untuk panti asuhan, rumah sakit, dan kegiatan sosial lainnya.
Karena percaya, Alfian mentransfer uang secara rutin hingga total Rp6,3 miliar ke rekening pribadi Arfita di Bank BCA dan BNI atas nama pribadi.
Namun, penyidik menemukan sebagian besar dana digunakan untuk kebutuhan pribadi seperti perhiasan, cicilan mobil, hiburan, serta biaya rumah tangga mewah di Surabaya.
Hanya sebagian kecil yang benar-benar disumbangkan, seperti Rp500 ribu untuk Panti Asuhan Bhakti Luhur dan donasi kecil ke dua lembaga sosial lainnya.
Jaksa menyebut kasus ini sebagai bentuk penipuan terencana dengan motif spiritual palsu yang merugikan perusahaan sekaligus mencoreng kepercayaan dalam hubungan profesional.
Sidang masih berlanjut, sementara majelis hakim menjadwalkan pemeriksaan saksi tambahan sebelum pembacaan tuntutan pada akhir Oktober 2025 mendatang di PN Surabaya.
Kasus "dewa palsu" ini menjadi pelajaran mahal tentang bahaya kepercayaan buta, sekaligus peringatan penting bagi masyarakat terhadap penipuan bermodus spiritual dan keagamaan.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar