Seorang wanita di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, nekat memotong alat vital suaminya hingga tewas karena cemburu melihat isi chat di ponsel.
Kasus tragis ini terjadi Minggu, 20 Juli 2025, ketika pelaku berinisial HZ mendapati percakapan mesra di ponsel suaminya berinisial H.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Sibarani mengonfirmasi, HZ dilaporkan tiga hari setelah kejadian saat korban dirawat di RSCM Jakarta.
"Benar, korban sudah kami temukan di rumah sakit dengan kondisi alat vital terputus. Kami langsung lakukan penyelidikan mendalam," ujar Ganda, Selasa (21/10).
Dari hasil penyidikan, polisi menemukan pelaku tak lain adalah istri korban sendiri. "Kami sudah periksa saksi, dan tersangka kami tetapkan HZ," jelasnya.
Pelaku memotong alat vital suaminya menggunakan pisau cutter saat korban tertidur lelap. "Motifnya karena cemburu setelah melihat chat," kata Ganda menambahkan.
Kendati terluka parah, korban sempat mengendarai motor menuju fasilitas kesehatan terdekat sambil membonceng pelaku, sebelum akhirnya dirujuk ke RSCM.
Korban H meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama 23 hari di RSCM, tepatnya pada 12 Agustus 2025, akibat luka parah di tubuhnya.
Atas perbuatannya, HZ dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. Polisi telah lakukan rekonstruksi kasus.
Dalam rekonstruksi di Mapolsek Kebon Jeruk, pelaku memperagakan 25 adegan bersama saksi untuk memastikan kronologi penganiayaan yang menggemparkan publik tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang bahaya emosi tanpa kendali dan pentingnya komunikasi sehat dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar