Korsabhara Baharkam Polri menggelar Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi (SME) Fungsi Samapta di wilayah Polda Banten pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan operasional dan kualitas pelayanan publik yang dijalankan oleh fungsi Samapta di jajaran Polda Banten dan Polres terkait.
Supervisi dipusatkan di Mapolda Banten, dilanjutkan ke Polresta Serang Kota dan Polres Serang Kabupaten, dipimpin Brigjen Pol Fadillah Zulkarna perwira Korsabhara bersama jajaran
Setiba pukul 07.40 WIB, tim diterima langsung Kapolda Banten Irjen Pol Hengky, Wakapolda Brigjen Pol Hendra Wirawan, serta para pejabat utama Polda Banten.
Usai ramah tamah dan sarapan pagi, kegiatan dibuka pukul 09.00 WIB. Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana, prasarana, serta kesiapan personel Samapta.
Dalam sesi pendalaman, Korsabhara menyoroti sejumlah kendala seperti keterbatasan bodycam, kondisi kendaraan tua, serta masalah perangkat lunak pada alat X-ray pengamanan.
Selain itu, ditemukan juga keterbatasan cadangan baterai motor listrik Pamobvit dengan jarak tempuh hanya 35 kilometer, yang dinilai perlu peremajaan mendesak.
Brigjen Pol Fadillah Zulkarnaen menegaskan agar personel Samapta tidak ragu bertindak sesuai Perkap No.1/2009 dan menjaga integritas pelayanan publik.
Kegiatan berlanjut ke Polresta Serang Kota, di mana tim menemukan kekurangan operator kendaraan taktis Samapta dan memberikan arahan peningkatan kapasitas personel.
Pada sore hari, Tim Supervisi menyambangi Polres Serang Kabupaten. Kombes Pol Iwan Sazali dan Kombes Pol Edy Sumardi turut memberi pembekalan kepada jajaran Pamobvit.
Korsabhara menegaskan, kegiatan SME ini merupakan bentuk komitmen Polri memastikan kesiapsiagaan operasional dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Banten.
Melalui kegiatan ini, Korsabhara Baharkam Polri menunjukkan konsistensi menjaga profesionalisme dan kesiapsiagaan Samapta sebagai garda terdepan keamanan publik nasional.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar