Sebagai bagian Konferensi Nasional ASIPPER 2025, Fakultas Hukum Universitas Pancasila menggelar Seminar Nasional bertema kolaborasi akademisi dan praktisi hukum di Jakarta, Kamis (23/10).
Seminar ini mempertemukan akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan dalam bidang hukum dan perundang-undangan untuk merumuskan arah baru sistem legislasi Indonesia yang inklusif.
Rektor Universitas Pancasila, Prof. Adnan Hamid, menegaskan dukungannya terhadap inisiatif ASIPPER sebagai wadah dosen hukum perundang-undangan dari seluruh Indonesia yang aktif memberi masukan kebijakan.
la menyampaikan, kegiatan ini penting karena melibatkan lintas keilmuan dan membuka ruang dialog antara kampus, pemerintah, serta DPR dalam menyusun regulasi yang relevan dengan kebutuhan publik.
"Sebagai rektor dan alumni Fakultas Hukum, saya bangga karena forum ini menghidupkan kembali semangat akademik dan integritas hukum yang diajarkan para guru besar kami," ujarnya.
Prof. Adnan mengenang sosok Prof. Dr. Hamid dan Prof. Maria Farida sebagai panutan dalam memahami hukum bukan sekadar teks, melainkan hasil pemikiran multidisiplin yang berpihak pada kepentingan rakyat.
la menegaskan, kolaborasi antara akademisi dan praktisi hukum dibutuhkan agar penyusunan peraturan tidak terjebak pada kepentingan politik sempit, tetapi berpijak pada kepentingan publik dan keadilan sosial.
Kehadiran perwakilan DPR, pemerintah, dan dosen dari berbagai universitas memperkaya diskusi, memperkuat sinergi, serta memastikan hasil seminar menjadi masukan nyata bagi perumusan undang-undang di masa depan.
"Harapan kami, rekomendasi dari forum ini bukan hanya wacana akademik, tapi menjadi bahan pertimbangan dalam setiap proses legislasi nasional," tutur Prof. Adnan dengan nada optimistis.
Seminar ASIPPER 2025 di Universitas Pancasila menandai babak baru kolaborasi hukum Indonesia-menghubungkan ruang akademik dengan praktik kebijakan demi keadilan yang berpihak pada masyarakat.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar