BNNK Surabaya memastikan layanan rehabilitasi narkoba tersedia gratis bagi masyarakat, termasuk penyalahguna yang direkomendasikan hukum maupun sukarela, melalui pendanaan negara.
Isu pembiayaan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba sering menimbulkan kekhawatiran publik. Banyak keluarga takut biaya mahal, padahal rehabilitasi menjadi langkah hukum dan kesehatan penting.
Untuk menjawab hal ini, Kepala BNNK Surabaya, Kombes Pol Heru Prasetyo, memberikan klarifikasi rinci terkait pembiayaan layanan rehabilitasi. Penjelasan ini diharapkan menjadi acuan transparan bagi masyarakat.
"Masyarakat tidak perlu khawatir. Kami memastikan akses pemulihan yang seadil-adilnya, dari layanan gratis ditanggung negara hingga berbayar di lembaga swasta," ujar Kombes Pol Heru Prasetyo di Surabaya, Minggu (26/10).
la menjelaskan, untuk rehabilitasi rawat jalan di BNNK Surabaya, seluruh proses gratis tanpa pungutan biaya. Layanan ini ditujukan bagi klien dengan tingkat kecanduan ringan hingga sedang.
Dalam program rawat jalan, klien datang 1-3 kali seminggu mengikuti sesi konseling. terapi perilaku kognitif, dan dukungan psikososial tanpa harus menginap di fasilitas rehabilitasi.
Biaya operasional, gaji konselor, dan psikolog seluruhnya dibiayai oleh APBN melalui alokasi dana Badan Narkotika Nasional. "Semua warga yang memenuhi kriteria berhak mendapatkan layanan gratis," tegas Heru.
Namun, skema pembiayaan berbeda berlaku pada rehabilitasi rawat inap. Bagi klien dengan tingkat kecanduan berat yang butuh pengawasan medis intensif, layanan ini bisa berbayar.
"Rehabilitasi rawat inap di lembaga komponen masyarakat adalah berbayar, sesuai standar masing-masing lembaga," jelasnya. Lembaga swasta mitra BNN, seperti IPWL dan yayasan resmi, memiliki tarif berbeda.
Heru menekankan pentingnya keluarga melakukan riset sebelum memilih tempat rawat inap agar memahami rincian biaya dengan jelas dan menghindari kesalahpahaman pembiayaan.
Meski begitu, BNN menyediakan solusi bagi keluarga tidak mampu. Mereka dapat dirujuk ke Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Bogor, yang seluruh biayanya ditanggung negara.
"Jika klien tidak mampu membayar, negara menanggung penuh di lembaga milik pemerintah," terang Kombes Pol Heru menegaskan komitmen keadilan sosial bagi semua lapisan masyarakat.
Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido dikenal sebagai pusat pemulihan terbesar di Indonesia, dengan layanan detoksifikasi, terapi medis, dan program sosial gratis dari APBN.
Transparansi pembiayaan ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir memastikan keadilan akses pemulihan bagi seluruh penyalahguna narkoba tanpa diskriminasi ekonomi.
Keterbukaan informasi pembiayaan rehabilitasi ini menjadi fondasi penting untuk menumbuhkan kepercayaan publik dan memperkuat sinergi dalam perang melawan penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar