Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum, Firman Wijaya, menyerukan penguatan tata kelola infrastruktur nasional dengan menekankan percepatan penyelesaian sengketa konstruksi, sinergi lintas sektor, dan kolaborasi pembangunan fasilitas sosial.
la menegaskan penyelesaian sengketa lewat litigasi kerap menghambat proyek strategis karena proses panjang serta terbuka, sehingga diperlukan mekanisme arbitrase teknis seperti BADAPSKI yang lebih cepat dan kompeten.
Firman menyampaikan hal tersebut kepada Putraindonews, Rabu (3/12), menyoroti pentingnya kepastian hukum agar investasi konstruksi berjalan efektif serta mengurangi potensi keterlambatan pembangunan nasional.
la juga menekankan perlunya integrasi antara unsur hukum, sains, dan politik dalam perumusan kebijakan agar pembangunan infrastruktur memiliki fondasi kuat serta mampu menjawab tuntutan masyarakat.
Terkait pembangunan kembali pesantren pasca tragedi Al-Khoziny, ia menegaskan negara memiliki dasar hukum kuat melalui UU Pesantren dan kesepakatan tiga menteri untuk percepatan PBG serta pendampingan teknis.
Firman menyebut seluruh kebijakan ini sejalan dengan arah PUPR 608 yang menempatkan infrastruktur sebagai elemen penggerak efisiensi investasi, pengentasan kemiskinan, serta pemerataan ekonomi nasional.
Memperingati Hari Bakti PU ke-80, ia menilai momen ini menjadi titik refleksi penting untuk mempertegas komitmen PUPR menghadirkan pembangunan adaptif, inklusif, dan tahan terhadap dinamika era baru.
la menjelaskan kebutuhan infrastruktur meningkat pesat seiring urbanisasi dan perubahan iklim, sehingga desain pembangunan harus mengedepankan konektivitas nasional, hunian layak, serta modernisasi infrastruktur dasar.
Firman berharap PUPR mengakselerasi teknologi konstruksi hijau, digitalisasi layanan, dan mitigasi bencana sebagai agenda prioritas dalam menghadapi tantangan pembangunan modern.
la optimistis visi tersebut dapat terwujud di bawah komando Menteri PUPR Dody Hanggodo yang dikenal memiliki pendekatan visioner, responsif, dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar