Para pemilik unit Apartemen Pluit Sea View akhirnya mendatangi DPRD DKI Jakarta setelah bertahun-tahun tak dapat menempati hunian yang sudah dibayar penuh karena pengembang belum mengantongi SLF.
Dalam pertemuan dengan Komisi A pada Rabu 3 Desember 2025, mereka mengungkapkan kerugian besar yang dialami akibat ketidakpastian proyek, mulai dari biaya sewa hingga tekanan psikologis berkepanjangan.
Anggota Komisi A dari Fraksi PSI, Kevin Wu, menegaskan pengembang wajib memberi kepastian kepada pembeli yang telah menunggu sejak 2012, termasuk kemungkinan kompensasi atas keterlambatan serah terima unit.
Kevin mempertanyakan bagaimana bangunan bisa dipasarkan sebelum SLF terbit, sementara fasilitas keselamatan seperti sistem pemadam kebakaran belum diverifikasi sesuai standar pemerintah daerah.
la menilai lemahnya pengawasan Pemprov DKI membuka potensi persoalan serupa di proyek lain, sehingga Pluit Sea View mungkin hanya puncak dari persoalan properti yang jauh lebih luas.
Keluhan lain muncul ketika beberapa pemilik mengaku sudah membayar pajak namun tidak menerima faktur, memunculkan dugaan penyimpangan yang berpotensi masuk ranah pidana bila tidak segera ditindaklanjuti.
Kevin menyatakan DPRD akan menindaklanjuti temuan tersebut, mengingat pembeli telah menunggu 13 tahun tanpa kejelasan, menjadikan kasus ini salah satu potret lemahnya akuntabilitas sektor properti Jakarta.
la juga meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan perizinan agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan akibat proyek hunian yang dipasarkan tanpa kelengkapan regulasi wajib.
Para pemilik berharap pertemuan ini menjadi titik awal penyelesaian, karena mereka hanya menginginkan hak mendasar: menerima unit yang layak huni setelah pembayaran penuh dilakukan sesuai ketentuan.
Mereka berharap pemerintah dan DPRD dapat memastikan kasus ini menjadi pengingat penting agar keadilan bagi konsumen properti semakin kuat dan tidak diabaikan oleh pengembang di masa mendatang.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar