Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Pemerintah Gelar Rangkaian HUT ke-80 RI, Pesta Rakyat hingga Karnaval


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pemerintah resmi mengawali rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada Agustus 2025 dengan berbagai kegiatan kenegaraan yang inklusif, meriah, dan penuh semangat persatuan.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro membuka Bulan Kemerdekaan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/8), mewakili Mensesneg selaku Ketua Panitia Nasional.

Pembukaan ditandai dengan Doa Kebangsaan di Tugu Proklamasi, Menteng. Sebanyak 1.500 tokoh lintas agama hadir, menegaskan komitmen Indonesia sebagai bangsa toleran dan ber-Bhinneka Tunggal Ika.

“Ini simbol bahwa Indonesia adalah bangsa religius sekaligus plural. Doa ini untuk menyatukan spirit kebangsaan,” ujar Juri dalam keterangan persnya.

Agenda kenegaraan berlanjut dengan pengukuhan Paskibraka dan penganugerahan tanda kehormatan pada 13 Agustus, serta pidato kenegaraan Presiden Prabowo pada 15 Agustus di DPR/MPR.

Ziarah nasional dan renungan suci akan dilangsungkan di TMP Kalibata pada 17 Agustus dini hari. Acara serupa juga digelar serentak di seluruh Taman Makam Pahlawan daerah.

Puncak peringatan 17 Agustus tetap digelar di Istana Merdeka. Kirab bendera pusaka dari Monas akan membuka upacara. Tahun ini untuk pertama kalinya, Istana menggelar Pesta Rakyat.

Presiden akan menyajikan hidangan gratis bagi peserta upacara, bekerja sama dengan pedagang kaki lima di sekitar Istana dan Monas. Warga yang tak hadir di Istana bisa menikmati Pesta Rakyat di Monas.

Acaranya antara lain lomba rakyat, panggung musik, UMKM kuliner gratis, dan pesta kembang api malam hari. Karnaval Kemerdekaan juga digelar malam harinya dari Monas menuju Sudirman.

Sebagai penutup, masyarakat bisa mengikuti Merdeka Run 8.0K pada 24 Agustus 2025. Angka “8.0” dipilih sebagai simbol usia 80 tahun Indonesia merdeka.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Istana Undang Rakyat Rayakan HUT ke-80 RI, Pendaftaran Dibuka


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pemerintah resmi membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk hadir di Istana Merdeka, Jakarta, dalam upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025 mendatang.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyatakan bahwa 80 persen dari total 8.000 undangan diperuntukkan bagi masyarakat umum, sesuai arahan langsung Presiden RI.

“Masyarakat dari berbagai latar belakang kami undang untuk menjadi peserta upacara. Ini menunjukkan semangat inklusivitas perayaan kemerdekaan ke-80 RI,” ujar Juri di Kompleks Istana Kepresidenan.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs pandang.istanapresiden.go.id mulai 4 Agustus 2025. Masyarakat diimbau segera bersiap mengikuti seleksi terbuka tersebut.

“Silakan siap-siap untuk ‘war’ undangan secara online. Ini terbuka bagi siapa saja yang ingin turut merayakan momen bersejarah di Istana,” jelasnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memeriahkan bulan kemerdekaan dengan berbagai aktivitas positif di lingkungan masing-masing.

Kegiatan seperti perlombaan, pertunjukan budaya, kerja bakti, hingga pemasangan bendera dan umbul-umbul dianjurkan untuk meningkatkan semangat nasionalisme.

“Kita ingin perayaan ini menyentuh semua lapisan. Dari sekolah, kampus, kantor, hingga desa-desa. Penuh warna, meriah, dan gotong royong,” ungkap Juri.

Pemerintah berharap keterlibatan aktif masyarakat tak hanya membangun rasa cinta Tanah Air, tapi juga memperkuat semangat persatuan dan harapan menuju Indonesia Emas.

“Mari kita rayakan kemerdekaan ke-80 RI dengan semangat optimisme, kegembiraan, dan kebersamaan menuju masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Gugatan SKPI Bupati Rohil Dicabut, PTUN Pekanbaru Nyatakan Selesai


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Gugatan Muhajirin Siringo Ringo terhadap SKPI Bupati Rokan Hilir (Rohil), Bistamam, resmi dicabut. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru menyatakan perkara tersebut telah selesai.

Putusan dicabutnya perkara dibacakan pada Kamis, 1 Agustus 2025, oleh Majelis Hakim PTUN Pekanbaru melalui sistem Ecourt. Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor 31/G/2025/PTUN.PBR.

Tergugat dalam perkara ini adalah Raja Izda Charani, Kepala SMP Negeri 1 Pekanbaru, yang menerbitkan SKPI atas nama Bistamam sebagai pengganti ijazah tahun 1965.

Dalam amar putusannya, majelis mengabulkan permohonan pencabutan gugatan, memerintahkan pencoretan dari register perkara, serta membebankan biaya perkara Rp408.500 kepada penggugat.

Sebelumnya, Muhajirin menduga SKPI tersebut cacat secara administratif. Ia mengajukan gugatan karena menilai surat keputusan kepala sekolah tidak sesuai prosedur hukum.

Namun pada sidang 30 Juli 2025, Muhajirin secara tiba-tiba menyatakan mencabut gugatannya saat diminta memperbaiki gugatan oleh majelis hakim.

Tim Advokat dari Kantor Hukum Cutra Andika Siregar & Rekan menyambut baik keputusan tersebut. Mereka hadir sebagai kuasa hukum Kepala SMPN 1 Pekanbaru.

Muammar Khadafi, salah satu kuasa hukum tergugat, menilai penerbitan SKPI sudah sesuai prosedur. Ia juga menyayangkan langkah Muhajirin yang sempat memviralkan kasus ini.

“Dari awal kami yakin SKPI itu sah. Kami berharap ini menjadi pelajaran agar kritik terhadap pejabat dilakukan secara bijak dan sesuai hukum,” ujar Muammar.

Muhajirin sebelumnya sempat mengklaim mengantongi temuan dari Kementerian Pendidikan sebelum menggugat. Namun, perkara ini kini resmi ditutup.

Penulis Lakalim Adalin 
Editor Arianto 

Share:

Waspada Serangan Jantung di Usia Muda, Ini Tips Menjaga Kesehatan Jantung


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang 
Penyakit jantung tak lagi identik dengan usia lanjut. Data global menunjukkan, 32% kematian disebabkan oleh penyakit jantung, termasuk pada kalangan muda. Gaya hidup menjadi faktor pemicu utama.

Hal itu disampaikan dr. Risma Viovica Sari, SpJP, FIHA dalam sesi Asfin Talk GIIAS 2025 yang digelar Astra Life bersama BMW, di Astra Financial Hall, ICE BSD Tangerang, Sabtu (26/7/2025).

Di Indonesia, penyakit jantung menempati urutan kedua penyebab kematian setelah stroke. Risiko meningkat karena penyumbatan pembuluh darah yang sering tak disadari penderitanya.

“Pola hidup yang buruk—seperti merokok, kurang olahraga, stres, dan pola makan tak seimbang—dapat menjadi pemicu utama serangan jantung mendadak,” jelas dr. Risma.

Ia mengajak masyarakat menerapkan langkah pencegahan dengan metode CERDIK, akronim dari Cek kesehatan, Enyahkan asap rokok, Rajin aktivitas fisik, Diet seimbang, Istirahat cukup, dan Kelola stres.

Cek kesehatan secara rutin, termasuk tekanan darah dan kadar kolesterol, penting untuk mendeteksi dini gangguan jantung. Hindari rokok karena merusak pembuluh darah.

Olahraga minimal 30 menit sehari juga membantu menurunkan tekanan darah dan menjaga berat badan. Konsumsi makanan berserat, rendah lemak, dan garam juga sangat dianjurkan.

Tidur cukup 7–8 jam per malam mendukung pemulihan tubuh, sementara manajemen stres menjaga kestabilan mental dan tekanan darah. Semua langkah ini efektif untuk semua usia.

“Tak ada kata terlalu muda untuk memulai hidup sehat. Lebih cepat dimulai, lebih besar manfaatnya bagi jantung kita,” tegas dr. Risma.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Penjualan INCF Turun Jadi Rp183,9 Miliar, Laba Bersih Justru Naik


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
PT Indo Komoditi Korpora Tbk (INCF) mencatat penjualan Rp183,90 miliar sepanjang 2024, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp202,24 miliar.

Hal tersebut disampaikan Presiden Direktur INCF, Sujaka Lays Alycius Hendry, dalam paparan publik yang digelar di Jakarta pada Jumat (1/8/2025).

Meskipun pendapatan turun, laba kotor perusahaan tercatat Rp33,98 miliar, sedikit melemah dibandingkan realisasi tahun 2023 yang mencapai Rp37,44 miliar.

Menariknya, laba bersih justru mengalami kenaikan, yakni dari Rp1,53 miliar di 2023 menjadi Rp1,65 miliar pada tahun buku 2024.

"Total aset INCF per akhir 2024 sebesar Rp437,70 miliar, sedikit menurun dibandingkan Rp446,24 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya," ungkapnya.

Ekuitas mengalami kenaikan tipis menjadi Rp148,62 miliar dibanding Rp146,97 miliar di tahun 2023, menunjukkan perbaikan dalam struktur permodalan.

Sementara itu, total liabilitas menurun signifikan dari Rp299,26 miliar menjadi Rp209,87 miliar, mengindikasikan penguatan neraca keuangan perusahaan.

Kinerja operasional ditopang oleh anak usaha PT Sampit International yang memproduksi TSR SIR 20, dengan kontribusi sekitar 90% dari total output 2024.

Selain TSR SIR 20, PT SI juga memproduksi Dry Jelutung dan aktivitas perdagangan lain yang menyumbang sekitar 10% dari total produksi.

Dalam strategi bisnis, perusahaan fokus pada efisiensi operasional, peningkatan produktivitas, serta penguatan posisi pasar jangka panjang.

Manajemen menegaskan komitmen untuk memperbesar skala usaha serta meningkatkan daya saing sebagai produsen karet terkemuka di Indonesia.

"Langkah-langkah strategis yang dilakukan diharapkan mampu menciptakan nilai tambah berkelanjutan bagi para pemegang saham," punggungnya.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Tragedi Cinta Segitiga di Pati: Suami Habisi Teman Sendiri


Duta Nusantara Merdeka | Pati 
Kabupaten Pati dihebohkan kasus pembunuhan berlatar cinta segitiga. Seorang buruh bangunan, AW (34), tega menghabisi nyawa sahabatnya sendiri, KR (34), usai terlibat hubungan seksual bertiga dengan sang istri.

AW, yang awalnya sepakat dengan hubungan menyimpang itu, tak kuasa menahan amarah saat menemukan pesan mesra dan foto-foto istrinya bersama KR di kamar hotel. Kecemburuan pun memuncak menjadi niat pembunuhan.

Rencana mengerikan mulai disusun. Pada 19 Juli 2025, AW mengundang KR ke rumahnya dan mengajaknya mabuk. Saat korban dalam kondisi tak sadar, pelaku menyeretnya ke belakang rumah.

Dengan batu besar, AW menghantam kepala KR hingga tewas. Jasad korban dilucuti, diikat tali, lalu dimasukkan ke dalam karung. Mayat itu kemudian dibuang ke jurang di kawasan Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen.

Warga menemukan jasad KR dalam kondisi membusuk sepekan kemudian. Polisi bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan, AW berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Pelaku kini terancam hukuman mati. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk batu yang digunakan sebagai senjata.

Kapolres Pati menegaskan, kasus ini menjadi pengingat bahwa hubungan menyimpang bisa berujung fatal. Penyidikan masih berlangsung untuk mendalami motif psikologis pelaku.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Nikita Mirzani Tuding Ada Upaya Pengkondisian Jaksa dan Hakim


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Aktris kontroversial Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam persidangan tersebut, Nikita menyampaikan pernyataan mengejutkan kepada majelis hakim sebelum proses dimulai, Kamis (1/8/2025).

Ia mengklaim memiliki bukti percakapan suara dan tangkapan layar dari pihak yang diduga merupakan keluarga Reza Gladys.

“Rekaman dan tangkapan layar itu memperlihatkan dugaan pengaturan terhadap jaksa penuntut umum serta majelis hakim,” ujar Nikita dalam ruang sidang.

Nikita mengaku terkejut atas isi rekaman tersebut yang disebut-sebut berisi percakapan bernada intervensi dari pihak lawan.

Ia juga menyebut telah menjadi korban kriminalisasi yang dilakukan secara sistematis dan terkoordinir demi menjatuhkannya secara hukum.

“Semua ini seakan sudah dikondisikan agar saya dinyatakan bersalah. Saya merasa dikriminalisasi secara keji,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Nikita menyerahkan satu unit flashdisk kepada majelis hakim yang disebut berisi bukti rekaman penting.

Flashdisk itu diduga memuat data digital percakapan serta instruksi yang dinilai berkaitan dengan pengondisian proses hukum.

Majelis hakim menerima flashdisk tersebut untuk kemudian diperiksa bersama bukti lainnya dalam sidang berikutnya.

Sementara itu, kuasa hukum Reza Gladys belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan dari Nikita.

Sidang ditunda dan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi serta verifikasi bukti digital dalam waktu dekat.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Film Romcom Yakin Nikah Tayang Oktober 2025


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Adhya Pictures resmi meluncurkan video behind the scene film terbaru mereka, Yakin Nikah, yang dijadwalkan tayang di bioskop mulai 9 Oktober 2025 mendatang.

Disutradarai Pritagita Arianegara, film bergenre romantic comedy ini mengangkat tema cinta, keluarga, dan pencarian pasangan hidup dengan pendekatan segar dan emosional.

Skenario film ini ditulis oleh Bene Dion Rajagukguk, Sigit Sulistyo, dan Erwin Wu, serta dikembangkan oleh tim Imajinari yang dikenal lewat karya bernuansa budaya dan emosional kuat.

Video proses syuting yang dirilis memperlihatkan atmosfer hangat, tawa, dan kebersamaan para pemain, menggambarkan semangat cerita yang akan dihadirkan dalam film layar lebar ini.

Film ini menampilkan Enzy Storia sebagai karakter utama bersama Maxime Bouttier, Jourdy Pranata, Amanda Rigby, hingga Lukman Sardi dan Tora Sudiro.

Adaptasi dari web series populer dengan 14,9 juta penonton, Yakin Nikah hadir dengan cerita lebih dalam, visual sinematik, dan chemistry yang lebih kuat antar pemeran.

Produser Shierly Kosasih menegaskan film ini sebagai pengalaman baru yang relevan bagi siapa pun yang sedang menghadapi pertanyaan besar: yakin nikah?

“Yakin Nikah bukan soal memaksa menikah, tapi mengajak jujur pada diri sendiri,” ujar Pritagita. Film ini menyuguhkan cerita ringan yang penuh refleksi tentang cinta dan keputusan hidup.

Ernest Prakasa dari Imajinari menyebut film ini sebagai proyek awal Imajinari yang kini siap menyentuh hati penonton layar lebar pasca pandemi.

Dengan balutan humor, drama keluarga, dan pesan emosional, Yakin Nikah siap menjadi tontonan inspiratif untuk generasi muda yang menimbang masa depan cinta mereka.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto

Share:

Istana Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Peringatan RI-80


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus.

Kebijakan ini disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025 siang.

Menurut Juri, tambahan libur tersebut diberikan agar masyarakat memiliki waktu lebih untuk menggelar perlombaan kemerdekaan dan kegiatan perayaan yang bersifat partisipatif.

“Senin 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” ucapnya. Ia menambahkan, libur ini juga dimaksudkan untuk memperkuat semangat nasionalisme dan optimisme pasca kemerdekaan.

Namun, Juri belum menjelaskan secara spesifik apakah libur 18 Agustus ini tergolong sebagai libur nasional atau hanya cuti bersama.

Sebelumnya, melalui SKB Tiga Menteri, pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2025, termasuk Hari Raya dan Idul Fitri.

Tak hanya menetapkan hari libur, pemerintah juga menerbitkan Surat Edaran peringatan HUT RI ke-80 yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

Surat tersebut meminta seluruh kantor pemerintah pusat, daerah, dan perwakilan RI di luar negeri memasang bendera Merah Putih dan dekorasi kemerdekaan.

Dekorasi dan bendera diminta dipasang selama 1–31 Agustus 2025 demi menyemarakkan bulan kemerdekaan di seluruh penjuru negeri.

Edaran ini juga ditujukan kepada semua gubernur, bupati, wali kota, kepala lembaga negara, TNI-Polri, hingga perwakilan Indonesia di luar negeri.

Pemerintah berharap, rangkaian kegiatan ini dapat mendorong kebanggaan nasional, memperkuat semangat gotong royong, serta membangun atmosfer perayaan kemerdekaan yang inklusif.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Budi Gunawan Pastikan Sinergi Nasional Berantas Penyelundupan Ilegal


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, memastikan komitmen pemerintah memberantas penyelundupan melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga secara berkelanjutan.

Ia menegaskan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan akan terus diperkuat untuk mengoordinasikan langkah bersama dalam menangani perdagangan ilegal yang merugikan negara.

“Desk ini akan saya dorong agar bekerja konsisten dalam menyatukan gerak kementerian dan lembaga dalam menindak berbagai bentuk penyelundupan,” tegas Budi Gunawan, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/8/2025).

Menurutnya, kerja sama sektor maritim dan penegak hukum sangat penting menjaga kedaulatan laut yang kerap dimanfaatkan jaringan penyelundupan lintas negara.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menutup Operasi Terpadu Semester I-2025 dan meluncurkan Satgas Khusus Penyelundupan untuk pengawasan wilayah rawan.

Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea (Mei–Juli 2025) berhasil mengungkap 16 kasus penyelundupan mulai dari narkotika, timah ilegal, rokok, tekstil, hingga sembako.

Salah satu kasus besar yaitu penggagalan penyelundupan 2 ton sabu oleh kapal MV Sea Dragon Tarawa yang berlayar dari perairan internasional.

Penindakan ini menyelamatkan negara dari potensi kerugian senilai Rp15 triliun dan mencegah dampak narkoba terhadap 51 juta jiwa masyarakat Indonesia.

Menko Polkam mengapresiasi keberhasilan operasi tersebut dan menilai ini sebagai bukti pengawasan maritim yang efektif dan strategis.

Ia menegaskan pemerintah tak akan memberi ruang bagi pelaku penyelundupan yang merusak ekonomi dan mengancam stabilitas keamanan nasional.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Syamsul Bahri: Humas MA Wajib Bersinergi dengan Media


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, SH, MH, belakangan rutin menyampaikan pesan moral penting kepada jajaran internalnya.

Arahan tersebut ditujukan untuk menjaga marwah lembaga peradilan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung (MA).

Pesan itu sejalan dengan visi program kerja Ketua MA serta komitmen pimpinan MA untuk menyeleksi figur terbaik dalam penunjukan jabatan struktural.

Salah satu jabatan strategis yang menjadi perhatian adalah Kepala Biro Hukum dan Humas MA, posisi yang dinilai krusial dalam membangun citra lembaga.

Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) berharap, sosok terpilih nanti benar-benar memiliki kapasitas mumpuni.

"Kriteria ideal kepala biro meliputi kecerdasan emosional, wawasan hukum, serta kemampuan komunikasi publik," ujar Ketua Umum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri, dalam keterangan tertulis, Kamis (31/07/2025).

Bukan sekadar menyampaikan informasi atau sosialisasi hukum, Humas MA juga wajib merespons kritikan dan keresahan masyarakat pencari keadilan.

Ia harus mampu merangkul media, memfasilitasi kerja jurnalistik, dan membangun kepercayaan melalui kolaborasi aktif dengan semua lini komunikasi.

Syamsul menegaskan bahwa humas di institusi hukum tak boleh pasif. Mereka perlu tanggap terhadap dinamika isu, termasuk menjawab kebutuhan publik.

Di tengah gempuran digitalisasi dan kecerdasan buatan (AI), tantangan kehumasan makin kompleks dan menuntut figur adaptif dan profesional.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara MA dan media, khususnya media online, televisi dan radio, yang selama ini menjadi jembatan antara pengadilan dan publik luas.

“Yang kita butuhkan adalah pemimpin humas yang kolaboratif, proaktif, serta mampu menyatu dengan ekosistem komunikasi digital,” tegas Syamsul.

FORSIMEMA-RI menilai sosok Kepala Biro Humas MA ke depan harus menjadi representasi wajah MA yang transparan, komunikatif, dan terpercaya.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Tiga Remaja Pontianak Tersangka Penganiayaan dan Konten Asusila


Duta Nusantara Merdeka | Pontianak 
Tiga remaja perempuan di Pontianak, Kalimantan Barat, ditangkap Sat Reskrim Polresta Pontianak atas kasus kekerasan dan penyebaran konten asusila.

Kapolresta Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Darmawan menyampaikan, kasus ini terungkap setelah laporan korban, NM (19), diterima.

Insiden terjadi Jumat, 13 Juni 2025, di sebuah rumah di Gang Pala III, Pontianak Barat. Korban menginap di rumah temannya bernama Ck saat peristiwa berlangsung.

Tiga pelaku berinisial PT, AF, dan SQ alias Nd mendatangi lokasi untuk mengonfrontasi dugaan hubungan NM dengan kekasih PT, lalu melakukan penganiayaan.

Ketiganya masuk ke rumah dengan mobil milik Adr. Setelah mendapat izin, mereka menyeret korban dari kamar dan melakukan kekerasan fisik secara brutal.

Korban dijambak, ditampar, dipukul, ditendang, bahkan dipaksa bersujud dan mencium tangan pelaku sembari meminta maaf atas tuduhan perselingkuhan.

Pakaian korban dilucuti hingga telanjang. Salah satu pelaku merekam peristiwa itu lalu mengunggahnya ke Instagram melalui akun @tuanputri_sq.

Polisi menetapkan ketiga pelaku sebagai tersangka dan menjerat mereka dengan berbagai pasal KUHP dan UU ITE terkait kekerasan dan konten asusila.

Pasal yang digunakan antara lain Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 45 UU ITE.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan pelaku usia muda dan tindakan brutal yang disebarluaskan di media sosial tanpa rasa empati.

Polisi mengimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial dan tidak main hakim sendiri, apalagi melakukan tindakan melanggar hukum dan norma kesusilaan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Gagal Ginjal Kronis Dipicu Diabetes dan Hipertensi, Ini Penjelasannya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Kesehatan RI menetapkan batas konsumsi gula harian maksimal 50 gram atau sekitar 4 sendok makan untuk menjaga kesehatan tubuh.

Sementara itu, American Heart Association (AHA) menyarankan asupan ideal tak lebih dari 100 kalori atau 6 sendok teh gula per hari.

Kelebihan konsumsi gula dalam jangka panjang menjadi salah satu pemicu utama penyakit ginjal kronis stadium akhir atau End-Stage Kidney Disease (ESKD).

Penyebab paling dominan adalah diabetes tipe 2. Kondisi ini merusak glomeruli secara perlahan hingga pasien harus menjalani dialisis.

Penyebab kedua adalah hipertensi kronik. Tekanan darah tinggi merusak pembuluh halus di ginjal, memicu nefrosklerosis, dan gagal fungsi ginjal.

Glomerulonefritis, infeksi, dan gangguan autoimun juga berkontribusi terhadap 10–20% kasus ESKD, terutama di negara tropis dan berkembang.

Dominasi diabetes dan hipertensi dipicu oleh tingginya prevalensi global—537 juta penderita diabetes dan 1,3 miliar pengidap hipertensi pada 2021.

Keduanya merusak nefron dan glomerulus secara bertahap, menyebabkan fibrosis ginjal hingga kerusakan permanen yang tidak bisa dipulihkan.

Faktor gaya hidup seperti obesitas, kurang aktivitas fisik, pola makan tinggi gula, serta kebiasaan merokok memperparah kondisi tersebut.

Data WHO menegaskan, penyakit ginjal kronis dapat dicegah dengan mengelola kadar gula darah, menjaga tekanan darah, dan deteksi dini.

Pencegahan juga bisa dilakukan lewat edukasi gizi, perubahan pola hidup, dan pemantauan kesehatan rutin untuk menghindari risiko cuci darah.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

PWI Tangsel 2025–2028 Dilantik, Jurnalis Diingatkan Jaga Etika


Duta Nusantara Merdeka | Serang 
Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan periode 2025–2028 resmi dilantik pada Kamis (31/7/2025) di Sekretariat PWI Banten, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang.

Ketua PWI Banten Rian Nopandra melantik langsung jajaran pengurus, didahului pembacaan SK oleh Sekretaris PWI Banten, Fahdi Khalid, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama.

Edy Riyadi, Ketua PWI Tangsel yang baru, mengajak seluruh anggota menjadikan PWI sebagai rumah berkarya, kolaborasi, dan pengabdian bagi masyarakat melalui jurnalisme profesional.

Dalam sambutannya, Rian Nopandra—akrab disapa Opan—menekankan pentingnya soliditas, pemahaman struktur organisasi, serta penerapan Kode Etik Jurnalistik dan PD/PRT PWI.

“Pelantikan ini bukan seremoni biasa, tapi momen untuk mempertegas komitmen terhadap jurnalistik yang bertanggung jawab,” kata Opan di hadapan para anggota dan tamu undangan.

Momen penyerahan bendera pataka PWI dari Provinsi ke Tangsel menjadi simbolisasi serah terima tanggung jawab, disaksikan oleh pengurus daerah dan Kota Serang.

Opan menegaskan, wartawan PWI harus hadir memperkuat demokrasi daerah melalui liputan mendalam dan berimbang, apalagi Tangsel punya posisi strategis secara ekonomi.

Di era disrupsi informasi, lanjut Opan, jurnalis dituntut adaptif namun tetap menjaga kualitas naskah. “Hindari copy-paste. Tulis berita dengan prinsip 5W1H yang kuat,” tegasnya.

Menutup arahannya, Opan mendorong wartawan untuk aktif menjadi bagian dari kontrol sosial. “Pers bukan hanya pelapor, tapi penggerak perubahan untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Bareskrim Hentikan Penyelidikan Ijazah Jokowi, TPUA Protes


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Bareskrim Polri resmi menghentikan penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Keputusan tersebut menuai kritik dari pelapor.

Langkah penghentian penyelidikan dituangkan dalam surat pemberitahuan SP3D yang ditandatangani Brigjen (Pol) Sumarto dan dikirim ke Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah, pada Kamis (31/7/2025).

Dalam surat itu, Sumarto menyebutkan bahwa dokumen yang diserahkan TPUA hanya bersifat data sekunder sehingga tak memenuhi syarat sebagai alat bukti hukum dalam perkara tersebut.

TPUA menolak keputusan itu. Mereka menilai penghentian penyelidikan tidak mengacu pada KUHAP dan Perkapolri. Dalam surat protes tertanggal 29 Juli 2025, TPUA menyatakan gelar perkara tak dihadiri Jokowi.

Rizal Fadillah menyebutkan, ketiadaan ijazah asli saat gelar perkara pada 9 Juli 2025 membuktikan proses tidak transparan. Ia menekankan pentingnya membedakan barang bukti dan alat bukti.

Menurutnya, berdasarkan Pasal 184 KUHAP, alat bukti sah meliputi keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk, dan pengakuan terdakwa. Ia mendesak agar proses dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Sebaliknya, Bareskrim menyatakan tak ada unsur pidana. Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, ijazah Jokowi telah diuji oleh laboratorium forensik dan dinyatakan asli serta identik dengan dokumen pembanding.

Dokumen itu atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT, diterbitkan 5 November 1985 oleh Fakultas Kehutanan UGM. Hasil labfor menyatakan kesamaan bahan, tinta, hingga cap stempel.

Djuhandhani menegaskan, hasil uji forensik membuktikan bahwa ijazah berasal dari dokumen yang valid dan sejenis dengan milik rekan seangkatan Jokowi. Penyelidikan pun dihentikan pada 22 Mei 2025.

TPUA tetap meminta gelar perkara lanjutan dan menilai penutupan kasus ini prematur. Mereka mendesak transparansi dan menyebut penolakan ini bukan bentuk politisasi, melainkan upaya mencari keadilan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Asosiasi Desak Pemerintah Perketat Impor Food Tray Ilegal


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Asosiasi Produsen Alat Dapur dan Makan (ASPRADAM) bersama Asosiasi Produsen Wadah Makanan Indonesia (APMAKI) menegaskan kesiapan mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menyuplai kebutuhan food tray secara mandiri dalam negeri.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (31/7/2025), mereka menyoroti kapasitas produksi lokal yang dinilai sangat mencukupi. Bahkan, produksi nasional disebut telah menembus 10 juta unit per bulan.

Alie Cendrawan dari PT Makmur Bersama-sama Garuda mengatakan, produksi dalam negeri telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) 9369:2025 tanpa perlu mengandalkan impor.

Menurutnya, para pelaku industri telah berinvestasi besar di sektor manufaktur demi mendukung ketahanan rantai pasok nasional untuk penyediaan alat makan program MBG.

Namun, mereka menyayangkan masih maraknya food tray impor ilegal berbahan SS 201 yang dianggap tidak aman dan dapat membahayakan kesehatan dalam jangka panjang.

Sementara itu, Robert Susanto, Presiden Direktur PT Bintang Matrix Indonesia, mengungkapkan baru 12% dari kapasitas nasional yang dimanfaatkan, dan pembukaan keran impor justru bisa membunuh industri dalam negeri.

Beberapa hasil uji menyebutkan bahwa bahan SS 201 rentan terhadap reaksi kimia dengan panas dan asam. Sebaliknya, SS 304 dinilai lebih stabil dan aman sebagai bahan food tray.

ASPRADAM dan APMAKI mendesak pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, Kemenperin, dan Bea Cukai memperketat pengawasan serta penegakan hukum terhadap produk tanpa izin, PPN dan SNI palsu.

Mereka juga meminta kejelasan soal bahan baku legal untuk mendukung keberlanjutan industri dalam negeri agar tidak tertinggal oleh produk buatan luar negeri, khususnya dari Tiongkok.

“Demi keberhasilan MBG, produsen lokal butuh dukungan regulasi yang adil,” tegas perwakilan ASPRADAM dan APMAKI. Industri ini dinilai mampu menyerap tenaga kerja dan menopang pertumbuhan UMKM.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Prabowo Beri Amnesti Hasto, DPR Setujui 1.116 Terpidana Dibebaskan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Kebijakan ini disahkan DPR RI dalam rapat konsultasi bersama pemerintah di Senayan.

Amnesti tersebut mencakup 1.116 orang yang sebelumnya telah menerima vonis pidana. Hak prerogatif presiden ini memungkinkan penghapusan seluruh konsekuensi hukum terhadap terpidana.

“Pemberian persetujuan atas surat Presiden nomor 42/Pres/072025 mengenai amnesti termasuk Hasto Kristiyanto,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Hasto sebelumnya dijatuhi hukuman penjara 3,5 tahun dalam kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

Dengan diberikannya amnesti, Hasto tidak perlu menjalani hukuman dan dinyatakan bebas sepenuhnya dari segala dampak hukum yang sebelumnya berlaku padanya.

Rapat konsultasi turut dihadiri pimpinan fraksi, pimpinan komisi, Menkumham Supratman Agtas, serta Mensesneg Prasetyo Hadi. Agenda utama adalah membahas surat Presiden terkait amnesti tersebut.

Secara konstitusional, amnesti berbeda dengan abolisi. Amnesti bersifat pengampunan, sedangkan abolisi menghapuskan proses hukuman. Keduanya merupakan hak eksklusif presiden dengan persetujuan parlemen.

Keputusan ini muncul di tengah meningkatnya tensi politik nasional. Dugaan kriminalisasi terhadap tokoh politik oposisi dinilai berpotensi memperparah polarisasi di masyarakat.

Analis menilai langkah Prabowo bersifat strategis untuk meredam ketegangan politik dan menjaga stabilitas nasional di tengah tekanan ekonomi dan sentimen publik yang memanas.

Amnesti terhadap Hasto dan abolisi kepada tokoh lain seperti Tom Lembong dipandang sebagai sinyal rekonsiliasi politik. Presiden diduga ingin menciptakan ruang dialog untuk mencegah konflik horizontal.

Presiden diyakini sedang berupaya menghindari eskalasi sosial-politik yang dapat mengganggu agenda pembangunan dan kepercayaan pasar terhadap stabilitas nasional.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

PPATK Buka Kembali 28 Juta Rekening yang Sempat Diblokir


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan pembukaan kembali lebih dari 28 juta rekening yang sempat dibekukan dalam rangka pencegahan tindak kejahatan keuangan.

Rekening tersebut sebelumnya dihentikan sementara karena dicurigai terlibat dalam jaringan transaksi ilegal, khususnya kasus perjudian daring dan penyalahgunaan rekening tidak aktif oleh pelaku kejahatan digital.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa pembekuan bersifat sementara demi verifikasi identitas nasabah serta dokumen pendukung agar rekening tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.

“Selama proses ini berlangsung, sudah lebih dari 28 juta rekening kami buka kembali. Pembekuan dilakukan semata untuk mencegah penyalahgunaan rekening tidak aktif,” jelas Ivan lewat pesan kepada IDX Channel, Kamis (31/7/2025). 

Ivan menekankan, PPATK tidak mempersulit masyarakat. Rekening akan dibuka jika nasabah melengkapi dokumen dan mengonfirmasi identitas, sehingga proses verifikasi berjalan transparan dan adil.

Rekening yang diblokir berasal dari berbagai wilayah Indonesia. PPATK menyisir rekening pasif, yang selama ini rentan dimanfaatkan sebagai penampungan hasil tindak pidana seperti judi online.

Program pembekuan sementara ini merupakan langkah strategis PPATK dalam mengantisipasi meningkatnya transaksi mencurigakan, sekaligus mendorong perbankan lebih aktif dalam pemantauan nasabahnya.

Dengan pembukaan kembali jutaan rekening ini, publik diimbau tetap menjaga kewaspadaan serta memastikan dokumen perbankan dan data diri selalu diperbarui agar terhindar dari risiko penyalahgunaan.

PPATK menegaskan akan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas keuangan mencurigakan dan tetap bekerja sama dengan otoritas perbankan serta penegak hukum untuk memberantas kejahatan finansial.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Megawati Perintahkan Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo


Duta Nusantara Merdeka | Bali 
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kader mendukung pemerintahan Prabowo Subianto, menyikapi tantangan fiskal dan geopolitik global yang kian kompleks.

Instruksi disampaikan saat seluruh kader PDIP berkumpul di Bali, Kamis (31/7/2025), dalam agenda bimbingan teknis. Namun banyak menilai, kegiatan ini berkaitan dengan sikap politik PDIP ke depan.

Di tengah sorotan publik, Prabowo memberi amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Thomas Lembong. Momen ini bersamaan dengan konsolidasi PDIP di Bali.

Publik menilai langkah Megawati strategis. PDIP memilih tidak menjadi oposisi keras demi menghindari fragmentasi internal. Ketegangan justru dapat dimanfaatkan kekuatan lain untuk melemahkan partai.

Megawati dinilai mengambil posisi mendekat ke Prabowo untuk menghindari tekanan lebih besar dari kekuatan lama yang pernah mengintervensi PDIP melalui jalur hukum.

Keputusan ini disebut sebagai strategi bertahan. Jika PDIP menantang Prabowo sekarang, ancaman perpecahan justru membesar, dan lawan politik lama bisa kembali menyerang dari dalam.

Koalisi ini bukan tanpa syarat. Sinyal kuat terlihat dari pembebasan Hasto. Banyak pihak menilai, ini bagian dari kompromi yang menguntungkan kedua belah pihak secara politik.

PDIP tetap mempertahankan identitas ideologisnya, namun memainkan siasat politik realistis. Megawati memilih berkoalisi sebagai langkah taktis demi stabilitas internal dan kekuatan jangka panjang.

Langkah Prabowo mendekati PDIP diyakini sebagai upaya mencegah oposisi keras yang dapat mengganggu konsolidasi nasional. Megawati pun tetap jadi figur penentu dalam dinamika politik nasional.

Kini, muncul tanda-tanda perubahan peta kekuasaan. Kedekatan PDIP dan Prabowo memberi sinyal bahwa kompromi politik pragmatis menjadi arus utama jelang transisi pemerintahan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Koalisi Sipil Minta Pejabat Hentikan Narasi Keliru Soal Cukai Rokok


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta  
Tujuh organisasi masyarakat sipil melayangkan surat terbuka kepada pejabat publik yang menolak kenaikan tarif cukai rokok karena dinilai menyesatkan dan tidak berpihak pada kesehatan.

Surat tersebut dikirim oleh Koalisi Pengendalian Tembakau, terdiri dari PKJS UI, CISDI, Komnas PT, IYCTC, Yayasan Lentera Anak, Yayasan KAKAK, dan PBHI.

Koalisi menyebut, pernyataan pejabat yang menyebut cukai merugikan industri dan tenaga kerja, tanpa dasar kebijakan menyeluruh, bisa melemahkan upaya reformasi kesehatan nasional.

Mereka mencatat, prevalensi perokok di Indonesia terus meningkat, bahkan perokok anak usia 10–18 tahun melonjak drastis dari 4,1 juta (2013) menjadi 5,9 juta (2023).

Selain itu, Indonesia menjadi negara dengan jumlah perokok laki-laki tertinggi di dunia. Konsumsi rokok elektronik pun naik sepuluh kali lipat dalam satu dekade.

Koalisi juga menyoroti kerugian ekonomi akibat rokok yang mencapai Rp410 triliun per tahun, jauh lebih besar dari penerimaan cukai yang hanya Rp170 triliun saat itu.

Mereka menyebut enam dari sepuluh rumah tangga lebih banyak membeli rokok dibandingkan makanan bergizi, seperti ikan, sayur, telur, dan buah.

Narasi soal cukai merugikan petani dan menyebabkan PHK, menurut mereka, tidak berdasar. Justru industri besar menggunakan otomatisasi, menggantikan ribuan pekerja dengan mesin.

Mereka juga membantah klaim bahwa rokok ilegal meningkat akibat kenaikan cukai. Riset menunjukkan rokok ilegal lebih disebabkan lemahnya pengawasan pasokan di tingkat lokal.

Koalisi meminta pejabat berhenti menyebarkan narasi keliru yang memperkuat resistansi industri rokok dan melemahkan perlindungan masyarakat dari dampak rokok.

Mereka menegaskan, cukai rokok adalah sanksi atas produk adiktif dan harus direformasi secara progresif demi tercapainya generasi emas Indonesia 2045.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 




Share:

Penolong Palsu di Flyover Rawa Buaya Bawa Kabur Motor Korban


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Aksi pria yang terekam membantu korban kecelakaan di Flyover Rawa Buaya, Cengkareng, ternyata hanyalah kedok untuk mencuri kendaraan milik korban yang tak sadarkan diri.

Pelaku diketahui berinisial IM alias Memet (48). Ia pura-pura menolong, namun malah membawa kabur sepeda motor korban ke lokasi lain untuk disembunyikan.

Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana membenarkan penangkapan terhadap pelaku, usai timnya menelusuri CCTV dan laporan masyarakat yang beredar sejak awal pekan ini.

"Pelaku diamankan setelah analisa rekaman CCTV dan laporan warga. Ia berpura-pura tolong korban, tapi motor korban malah dibawa kabur," jelas Abdul Jana.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (30/7) di Jl. Inspeksi Cengkareng Drain, Kedaung Kaliangke, lokasi yang jadi tempat persembunyian IM setelah kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Parman Gultom menyebut korban, Asep, terjatuh usai terserempet kendaraan tak dikenal di Flyover Duri Kosambi.

Dalam kondisi tak sadar, Asep "ditolong" oleh pelaku yang menggunakan motor miliknya sendiri untuk membawa ke Puskesmas Cengkareng.

Setelah korban mulai siuman di IGD, pelaku pamit hendak memarkir motor dan menitipkan kunci kepada petugas. Namun pelaku justru menghilang.

“Saat dicek, petugas tidak menerima titipan apapun. Rekaman CCTV menunjukkan motor dibawa kabur oleh pelaku,” terang AKP Parman.

Korban segera melaporkan kejadian tersebut. Berkat respons cepat aparat, pelaku berhasil diamankan hanya dalam kurun waktu dua hari.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 subsider 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kini ditahan di Mapolsek Cengkareng.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka mak Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Nasional pers Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila pangan Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sunat Massal Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini