Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjadi perhatian publik usai kebijakan pemblokiran rekening pasif memicu keresahan masyarakat. Kini, sorotan beralih pada lonjakan kekayaannya yang disebut meningkat dua kali lipat dalam dua tahun terakhir.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per Maret 2023, total aset bersih Ivan tercatat Rp4,11 miliar, setelah dikurangi utang sebesar Rp2,19 miliar. Asetnya meliputi properti dan kendaraan mewah.
Ia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp2,68 miliar serta tiga mobil, yakni Mazda CX-9, BMW X7, dan Toyota Alphard, dengan total nilai kendaraan lebih dari Rp2,4 miliar.
Namun dalam laporan terbaru per Maret 2025 untuk tahun fiskal 2024, jumlah kekayaannya melonjak drastis menjadi Rp9,38 miliar, meski telah dikurangi utang senilai Rp2,9 miliar.
Ivan kini tercatat memiliki properti senilai Rp6,9 miliar serta mobil Toyota Innova Zenix SUV tahun 2023 seharga Rp550 juta. Kenaikan tajam ini menimbulkan reaksi netizen, di tengah kontroversi kebijakan pemblokiran rekening.
Sebelumnya, PPATK menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant atau pasif yang tidak menunjukkan aktivitas dalam jangka waktu tertentu. Setiap bank memiliki batas waktu berbeda, mulai dari tiga hingga dua belas bulan.
PPATK menyebut banyak rekening dormant digunakan untuk tindakan ilegal seperti pencucian uang atau diperjualbelikan secara tidak sah. Namun, kebijakan ini justru berdampak pada warga biasa yang merasa rekeningnya diblokir secara sepihak.
Kebijakan ini pun memicu perdebatan di media sosial, terlebih setelah publik mencermati laporan kekayaan pejabat terkait. Transparansi dan pengawasan terhadap pejabat publik kembali menjadi tuntutan.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar