Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan sistem baru bernama Payment ID, yang dirancang mencatat seluruh aktivitas keuangan masyarakat. Uji coba akan dimulai pada 17 Agustus 2025 mendatang, bertepatan dengan HUT RI ke-80.
Sistem ini merupakan bagian dari pengembangan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, dan akan menghimpun informasi terkait pendapatan, belanja, investasi, utang, hingga transaksi e-wallet dalam satu platform terintegrasi.
Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, menyatakan Payment ID bertujuan meningkatkan transparansi dan efisiensi sistem keuangan nasional. Data akan dikaitkan langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Fungsinya bukan hanya administratif, melainkan juga strategis. Payment ID berpotensi memetakan pola transaksi, mendeteksi rekening titipan, dan mengidentifikasi penyimpangan keuangan. Banyak yang menyebut sistem ini sebagai alat bantu memberantas korupsi.
Namun, reaksi publik beragam. Sebagian masyarakat merasa khawatir terhadap potensi pelanggaran privasi. Kekhawatiran muncul bahwa data keuangan pribadi bisa diakses tanpa batas atas nama pengawasan sistem keuangan.
Meski sistem ini menjanjikan efisiensi dan pengawasan keuangan lebih akurat, pengamat menilai penting adanya regulasi ketat dan perlindungan data pribadi. Tanpa itu, Payment ID bisa menjadi pisau bermata dua di era digital saat ini.
Dengan potensi manfaat besar, apakah Payment ID akan menjadi hadiah kemerdekaan Indonesia ke-80 atau justru menimbulkan dilema baru? Publik menanti implementasi dan pengawasan sistem ini secara transparan dan akuntabel.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar