Dugaan peredaran oli palsu di Kalimantan Barat kembali menuai sorotan tajam. Penggerebekan besar-besaran di gudang kawasan Ekstra Joss, Kubu Raya, belum membuahkan tersangka meski aparat gabungan terlibat dalam operasi tersebut.
Kekuatan penuh dikerahkan: Polda Kalbar, BAIS, BIN, dan Kejaksaan Tinggi turun langsung ke lokasi. Tapi hingga kini, belum ada penetapan tersangka. Situasi ini menimbulkan dugaan adanya kekuatan besar di balik layar.
Publik kecewa karena langkah hukum yang diharapkan ternyata mandek. Sorotan bukan hanya soal proses yang lamban, tapi juga diamnya lembaga penegak hukum setelah kamera media tak lagi menyorot lokasi penggerebekan.
Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, juga ikut disorot. Netizen menilai pernyataannya soal komitmen pemberantasan barang ilegal hanya basa-basi. Tagar #OmongKosong viral di media sosial sebagai bentuk kritik masyarakat.
Secara hukum, Krisantus tak punya kewenangan eksekusi. Namun sebagai pejabat tinggi, tekanan moral yang ia berikan seharusnya cukup kuat untuk menggugah penegak hukum agar segera menuntaskan kasus ini.
Kritik juga muncul dari akademisi Universitas Tanjungpura. Mereka menyebut bukti sudah terang: lokasi, barang bukti, hingga identitas pemilik gudang. Lambannya penanganan dianggap mencoreng marwah hukum di daerah.
“Jika bukti selengkap ini masih disebut penyelidikan awal, arah penegakan hukum layak dipertanyakan,” ujar salah satu pakar hukum. Ia mendesak Mabes Polri atau KPK turun tangan jika ada indikasi permainan.
Sementara itu, BIN dan Kejati yang sempat ikut dalam penggerebekan justru bungkam. Tak ada klarifikasi atau rilis lanjutan. Kondisi ini memperkuat dugaan publik soal adanya tekanan atau perlindungan terhadap pelaku.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar