Polsek Kalideres menggagalkan peredaran sabu jaringan Pekanbaru-Jakarta setelah menangkap pasangan suami istri yang menyimpan 19 kilogi narkotika di sebuah kontrakan.
Penangkapan berlangsung di Tambora, Jakarta Barat, Jumat (21/11), setelah laporan masyarakat menguatkan temuan transaksi gelap dari pengembangan kasus sebelumnya.
Dua pelaku berinisial ML dan RS diamankan petugas saat menyimpan paket sabu hitam berukuran besar, yang diketahui berasal dari pengendali berinisial AB.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedy Bennyahdi menjelaskan keberhasilan operasi ini merupakan hasil kewaspadaan masyarakat serta sinergi aparat yang intens menekan pergerakan jaringan narkoba.
Twedy memaparkan, dalam penggeledahan ditemukan 19 paket sabu seberat total 19 kilogram yang belum sempat dikirim kembali ke wilayah Pekanbaru oleh pasangan tersebut.
Pelaku diketahui dijemput ke Pekanbaru dengan tiket yang disiapkan jaringan, sebelum diarahkan membawa barang itu melalui jalur darat menuju Jakarta untuk proses distribusi lanjutan.
"Belum sempat beredar, mereka sudah tertangkap terlebih dahulu oleh tim yang bergerak di lapangan," ujar Twedy saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/12).
Dari keterangan awal, pasutri ini mengaku tergiur tawaran menjadi kurir karena dijanjikan upah Rp26 juta serta bonus satu paket sabu sebagai bentuk tambahan imbalan.
Pengungkapan motif tersebut menunjukkan jaringan besar kerap memanfaatkan kelompok ekonomi rentan dengan janji pendapatan cepat demi memperlancar aktivitas peredaran narkotika.
Penyidik menilai aksi nekat keduanya memperlihatkan betapa kuatnya pengaruh iming-iming finansial terhadap masyarakat yang mengalami tekanan kebutuhan hidup harian.
Kedua pelaku kini dikenakan pasal berat Undang-Undang Narkotika, sementara polisi terus memburu pengendali utama demi memutus rantai distribusi dan melemahkan jaringan peredaran.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar