Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Produktivitas 7 Ton Per Hektar, Mentan SYL Kawal Panen Raya Padi di Jateng


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) melakukan panen di Kabupaten Semarang guna mengawal langsung produksi padi Jawa Tengah sebagai salah satu penyumbang terbesar beras nasional pada masa panen raya 2023 ini melimpah. Luas panen di Kabupaten Semarang sendiri pada Februari ini 3.198 ha dan Maret 3.689 ha dengan produktivitas 6 sampai 7 ton per hektar.

"Hari ini dengan Bupati Semarang memastikan produksi padi di Jawa Tengah khususnya di Semarang memasuki masa panen raya. Ini juga mensimbolkan bahwa seluruh Indonesia sekarang lagi panen raya. Saya menyampaikan terima kasih, produksi padi di sini cukup tinggi. Kalau dilihat dari jumlah malainya di atas 7 ton per hektar," kata Mentan SYL pada panen padi yang berlangsung di Kelompok Tani Pangudi Tani Desa Boto Kecamatan Bancak seluas 250 ha, Senin (27/2/2023).

Ia mengungkapkan berdasarkan data Kerangka Sampling Area (KSA) BPS, diperkirakan luas panen raya di bulan Februari 2023 sebesar 1 juta hektar dan pada puncak panen raya bulan Maret mendatang sebesar 1,9 juta ton. Jika produksi rata-rata 5 ton per hektar dari 1 juta hektar, artinya minimal ada 10 juta ton gabah setara 5 sampai 6 juta ton beras. 

"Oleh karena itu, dari hitungan yang ada, ketersediaan beras kita cukup. Kalau panen pakai mesin combine yang hilang gabahnya hanya 3 sampai 5 persen, tapi kalau panen tradisional hilangnya sampai 11 persen," ungkapnya.

"Kita berharap produksi padi sesuai pantau satelit, perkiraan BPS dan laporan dari daerah berjalan normatif sehingga sesuai arahan Presiden Jokowi, menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri ketersediaan beras tercukupi," pinta SYL.

Di samping memastikan jalanya panen raya, Mentan SYL pun memastikan penanganan pasca panen yakni kesiapan penggilingan, terutama penggunaan penggilingan padi modern. Dengan begitu, produksi beras pada panen raya ini semakin terjamin ketersediaan bahkan dengan kualitas yang bagus.

"Saya berharap khususnya di Kabupaten Semarang ini, hasil panennya menggunakan penggilingan modern. Oleh karena itu, kami pun memastikan agar kesiapan penggilingan harus terjamin karena ini dapat menekan juga kehilangan beras dan menjamin kualitasnya. Kami memiliki program taxi alsintan, ini agar daerah, kelompok tani dan pelaku usaha dapat dengan mudah mengakses KUR untuk pengadaan mesin penggilingan padi modern," tandasnya.

Bersamaan, Bupati Semarang, Ngesri Nugraha menyampaikan apresiasi atas dukungan dan bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mendorong peningkatan produksi pangan khususnya padi di Kabupaten Semarang. Luas lahan pertanian di Kabupaten Semarang sebesar 62 ribu hektar, luas lahan sawah 32 ribu hektar dengan produktivitas padi 6,4 ton per hektar.

"Harapan kami produksi padi ke depanya ditingkatkan. Kami memiliki program pemulihan lahan untuk mengurangi penggunaan pupuk kimia. Kami telah coba mengurangi pupuk kimia dari 200 kilogram menjadi 130 kilogram. Hasilnya dari 6 ton per hektar menjadi 8,8 ton per hektar. Kami sangat bersyukur adanya program Bapak Menteri Pertanian mengurangi penggunaan pupuk kimia, salah satunya Biosaka," ujarnya. (Arianto)

Share:

KONPIWIL: Evaluasi Setengah Periode PW IPM SUMUT


Duta Nusantara Merdeka | Kota Binjai
Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sumatera Utara mengadakan Konferensi Pimpinan Wilayah   Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sumatera Utara Periode Amaliyah 2021-2023 dengan mengusung tema Pelajar Berdaya, Pelajar Berkarya. Kegiatan bertempat di Aula Pendopo Umar Baki Binjai. 

Kegiatan ini diawali dengan sambutan hangat dari Walikota Binjai dalam wellcome dinner pada hari jumat, 24 Februari 2023 Pukul: 20.00 Wib yang didalamnya berisi sapaan selamat datang dari Ketua Umum PD IPM Binjai Adib Aushaf selaku panitia lokal KONPIWIL IPM SUMUT dilanjutkan Ketua Umum PW IPM SUMUT Jowanda Harahap, Kadis Kesbangpol Ruslianto, M.Pd mewakili walikota binjai, Sekretaris PP IPM Rahmi Syafina, dan diakhiri dengan Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti, M.H.

Keesokan harinya tepat pada Sabtu, 25 Februari 2023 merupakan pembukaan KONPIWIL PW IPM SUMUT yang didalamnya berisi kata sambutan yang diawali oleh laporan ketua panitia KONPIWIL PW IPM SUMUT Marwah Mawaddah beliau menyampaikan laporan tentang konpiwil dan mengulik sedikit terkait pelajar berdaya yang dijadikan tag line dari PW IPM SUMUT itu sendiri, kemudian dilanjutkan oleh sambutan Ketua Umum PW IPM SUMUT Jowanda Harahap terkait agenda aksi ipm yaitu Literasi, Ekologi, Entrepreneur, Pembelaan Teman Sebaya dan Big data. 

Kadis Kesbangpol Ruslianto, Mpd mewakili walikota binjai mengatakan selalu mendukung setiap kegiatan ikatan pelajar muhammadiyah. Dengan basis masanya adalah pelajar mengharuskan untuk bisa menjadi agen of change. 

Kemudian disambung sambutan Ketua Pena IPM/IRM Sumatera Utara, Ir. Besri Nazri mengatakan sangat mengapresiasi setiap kegiatan PW IPM SUMUT dan mengingatkan untuk saling menjaga komunikasi dan saling berkolaborasi. Dan diakhiri dengan sambutan Sekretaris PP IPM oleh Rahmi Syafina beliau mengatakan melalui KONPIWIL IPM SUMUT harus mampu terus berbenah dan terus menjadi pelajar yang selalu membaca karena dengan membaca akan mempermudah segala hal yang belum diketahui. 

Konferensi Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Sumatera Utara ini berlangsung dari tanggal 24 sampai dengan 26 Februari 2023 diikuti oleh para peserta perwakilan dari Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Se-Sumatera Utara. 

Bagian dari kegiatan ini adalah evaluasi setengah periode Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sumatera Utara dan menuntun arah gerakan untuk setengah periode yang akan datang. Melalui penyampaian progressreport dan tanggapan Laporan Pertanggung Jawaban PW IPM SUMUT, PD IPM Se-Sumatera Utara berharap IPM SUMUT mampu menjadi lebih baik lagi dan membawa sumatera utara menjadi pusat PD IPM belajar dan sharing gerakan IPM Kedepan. 

Selain itu, prosesi yang dilalui adalah Pembacaan Tata Tertib Persidangan, Sidang Komisi, dan diakhiri dengan penentuan Tim Materi, Tim Panlih, Tim Verifikasi Keuangan dan Tuan Rumah Musyawarah Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sumatera Utara Ke-22.

Kegiatan pun diakhiri dengan sambat PD IPM Se-Sumatera Utara siap mensukseskan Muktamar IPM ke-23 dengan Sumatera Utara sendiri yang menjadi tuan rumahnya. **
Share:

Sukseskan Pemilu 2024, IMO-Indonesia Bersurat Ke KPU RI


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Media Online (IMO)-Indonesia menyatakan siap turut menyukseskan dan mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sekaligus melakukan sinergitas dengan seluruh media online.

"Kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan KPU dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024 mendatang," kata Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub F Ismail di Jakarta, Senin (27/2).

Kaitan dengan itu, Yakub mengatakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMO-Indonesia telah melayangkan surat yang langsung ditujukan kepada ketua komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari.

"Kami pun telah menyurat ke Ketua KPU. Besar harapan ada respons positif," kata Yakub.

Yakub lebih lanjut menyampaikan bahwa perlu ada partisipasi dari organisasi media yang memiliki kepengurusan berjenjang di wilayah.

Hal ini dimaksudkan agar ada pemberitaan yang lebih masif, terstruktur dan sistematis kepada seluruh masyarakat di daerah secara nasional terkait tahapan-tahapan serta pelaksanaan Pemilu 20224.

"Tentu dengan adanya keterlibatan media dalam memasifkan diseminasi informasi seputar Pemilu diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang cukup, sehingga partisipasi politik masyarakat bisa lebih optimal," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Melalui SATUSEHAT Kemenkes Pangkas Pelaporan Kesehatan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Kesehatan RI akan memangkas sistem pelaporan kesehatan melalui SATUSEHAT. Platform tersebut mempersingkat pelaporan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dari yang semula melalui 400 aplikasi menjadi 8 aplikasi. 

"Kalau dulu pelaporan aplikasi di sistem kesehatan itu kita bisa identifikasi lebih dari 400 aplikasi pelaporan secara digital. Dengan satu sehat itu cuman jadi 8 pelaporan. Jadi di Puskesmas yang tadinya bikin laporan mengisi aplikasi segala macam itu semuanya ada 400 aplikasi, nanti dengan SATUSEHAT itu akan menjadi 8 aplikasi," ujar Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono pada konferensi pers Rapat Kerja Kesehatan Nasiional di Jakarta, Kamis (23/2). 

SATUSEHAT merupakan salah satu cara Kemenkes mengintegrasikan data rekam medis pasien di fasilitas kesehatan ke dalam satu platform Indonesia Health Services. Platform ini merupakan perwujudan dari pilar ke enam transformasi sistem kesehatan yaitu pilar transformasi teknologi kesehatan. 

Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) dilakukan selama dua hari pada 23-24 Februari 2023, diikuti 800 peserta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota, direktur rumah sakit, dan kepala lab kesehatan masyarakat.

Rakerkesnas 2023 mengusung tema Harmoni Transformasi Pusat dan Daerah untuk mengoptimalkan dan mempercepat hasil kerja pembangunan kesehatan. Sinergi sistem kesehatan nasional agar lebih kuat, siaga, antisipatif, responsif, dan tangguh dalam menghadapi ancaman kesehatan.

Setelah Sesi pembukaan, dilanjutkan penjelasan pilar yang lebih detail oleh penanggung jawab teknis terkait. Pada pertemuan ini juga dilakukan sesi berbagi best practice tiap tiap pilar transformasi. Sesi terakhir adalah diskusi tematik yang bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi percepatan implementasi transformasi kesehatan. (Arianto)

Share:

Rakor Sawit Nasional, Mentan SYL Targetkan Program PSR Capai 180.000 Hektare Per Tahun


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) memastikan program peremajaan sawit rakyat (PSR) terus dilakukan secara merata di seluruh Indonesia. Ditargetkan, program ini bisa mencapai 180.000 hektar pada setiap tahunya. Demikian disampaikan SYL saat membuka rapat koordinasi sawit nasional dengan tema menjaga resiliensi perkebunan Indonesia 2023 dan akselerasi peremajaan sawit rakyat.

"Kita pastikan PSR sawit ini berjalan dengan baik. Tapi saya minta jangan ada aturan yang ribet-ribet karena program ini adalah program rakyat. Oleh karena itu, dalam rangka mendorong hal tersebut, setiap tahun program PSR ditargetkan seluas 180.000 hektar yang tersebar di 21 provinsi sentra kelapa sawit," ujar SYL, Senin (27/02//2023).

Menurut SYL, program PSR harus menjadi perhatian dan tanggungjawab bersama dalam meningkatkan produktivitas. Terlebih perhatian pemerintah daerah dalam mengawal penanaman pohon baru di wilayahnya masing-masing.

"Semua harus bergerak bersama untuk meningkatkan nilai kesejahteraan petani pekebun kita. Saatnya kita berjuang untuk petani agar skala ekonominya meningkat," katanya.

SYL mengatakan, kontribusi kelapa sawit selama ini ditopang dari luasan areal tutupan yang mencapai 16,38 juta hektar, dimana sekitar 6,9 juta hektar merupakan milik pekebun sawit rakyat. Meski demikian, perkebunan sawit masih memiliki tantangan yang cukup besar seperti penggunaan agroinput yang belum maksimal.

Pada sisi lain, produktivitas sawit nasional baru mencapai 3–4 ton per hektar atau setara dengan CPO. Hal ini dapat mengancam masa depan sawit rakyat Indonesia jika tidak dilakukan langkah komprehensif. Di antaranya perlu melakukan perbaikan dari sektor hulu dengan memgganti tanaman tua atau yang sudah tidak produktif.

"Peningkatan produksi dan produktivitas kelapa sawit terus difasilitasi dengan pemanfaatan dana BPDP-KS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) melalui program PSR sejak tahun 2017 dengan menyasar kebun-kebun sawit atau tanaman tua," katanya.

Namun demikian, SYL mengatakan bahwa peremajaan kebun sawit rakyat tidak semudah membalikan tangan. Berbagai tantangan yang dihadapi Pekebun sawit kita, tentu perlu kerja keras dan kerja kolaborasi dari semua elemen dalam rangka mendukung secara aktif program ini.

"Sejak awal rapat koordinasi ini telah banyak diupayakan baik pemerintah maupun stakeholder lainnya guna mendorong program PSR dapat berjalan lebih cepat lagi dan lebih baik lagi," jelasnya.

Dirjen Perkebunan, Andi Nur Alam Syah menambahkan tujuan Rapat Koordinasi Kelapa Sawit Nasional ini untuk membangun sinergi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit dan para asosiasi pekebun kelapa sawit maupun perusahaan perkebunan kelapa sawit agar secara konkret dan konsisten untuk mengakselerasi pencapaian program PSR. Selanjutnya untuk mendapat komitmen sekaligus menjaring masukan dalam merumuskan langkah-langkah yang harus dijalankan. 

"Pada tahun 2023 ini, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan, telah mendistribusikan target program PSR di 20 Provinsi dan 112 Kabupaten/Kota yang berpotensi mengajukan usulan program PSR melalui pengusulan Dinas daerah Kabupaten/Kota dan Dinas daerah Provinsi. Sedangkan distribusi target untuk pengusulan kemitraan dengan Perusahaan Perkebunan berada di 11 Provinsi dan 24 Kabupaten/Kota," ujarnya.

Andi menjelaskan untuk membangun komitmen lintas Kementerian/Lembaga khususnya antara Kementerian Pertanian dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam rangkaian Rapat Koordinasi ini akan dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk mengakselerasi pelaksanaan program PSR. Dengan adanya komitmen bersama ini diharapkan dapat mengeliminir tantangan di tingkat lapangan khususnya dalam pengurusan administrasi untuk kelengkapan persyaratan pengajuan usulan PSR.

"Sejak tahun 2017 sampai tahun 2022 capaian PSR sebesar 278.200 ha, setidaknya terdapat 2,8 juta hektar luasan sawit rakyat yang potensial untuk diremajakan. Sejak diluncurkan program PSR telah dilaksanakan di 21 provinsi dan 123 kabupaten/kota sentra perkebunan kelapa sawit dengan target per tahun seluas 180.000 hektar sesuai arahan Komite Pengarah BPDPKS," jelasnya.

"Memperhatikan capaian realisasi program PSR yang masih belum memenuhi harapan, diperlukan upaya strategis yang lebih konkret, sehingga pencapaian atas target seluas 180.000 hektar per tahun dapat kita," tambah Andi. (Arianto)

Share:

Ichsanuddin Noorsy: Penundaan Pelantikan Tamsil, Mengganggu Kepentingan DPD atas MPR


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pengamat politik, Ichsanuddin Noorsy mengatakan jika menggunakan UU MD3 2018, mengatakan menunggu proses hukum selesai, tidak bisa dijadikan alasan bagi pimpinan MPR untuk tidak segera melantik Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR menggantikan Fadel Muhammad. Penundaan pelantikan wakil ketua MPR dari unsur DPD mengganggu kepentingan DPD atas MPR.

Dalam persoalan pergantian Fadel dengan Tamsil, menurut Ichsan, pemegang otoritas pengambilan keputusan untuk mengganti wakil ketua MPR berada di Sidang Paripurna DPD. “Paripurna DPD telah memutuskan bahwa Fadel Muhammad bermasalah dalam hal kinerja sehingga DPD menganggap perlu diganti,” kata Ichsan, Ahad (26/2/2023). 

Jika Fadel merasa dirugikan, seharusnya Fadel membela dirinya bukan di pengadilan. Tapi di sidang paripurna DPD, sebab pemegang otoritasnya ada di paripurna DPD. 

Ketika putusan paripurna DPD memutuskan mengganti Fadel, kata Ichsan, jika mengunakan yuridis dan sosilogis formal, menurut Ichsan, maka yang memiliki hak menganti adalah DPD. "MPR cuma user. MPR tidak bisa menolak penggantian wakil ketua MPR,” ungkap Ichsan menjelaskan. 

Kalau MPR menolak dengan alasan Fadel masih melakukan proses hukum, menurut Ichsan, maka yang menjadi pertanyaan adalah persoalan ini sengketa hukum atau politik. “Ini sengketa politik yang dibawa ke ranah hukum atau murni sengketa hukum?,” kata Ichsan. 

Ditambahkan Ichsan, pengadilan telah memutuskan bahwa pengadilan tidak memiliki wewenang mengadili, karena otoritasnya ada di DPD. “Ini (putusan hakim, Red) sudah benar,” kata dia.

Selama pelantikan wakil ketua MPR dari unsur DPD digantung, menurut Ichsan, maka kepentingan DPD terhadap MPR menjadi sangat terganggu. “Ada kesenjangan aspirasi yang tidak tersalurkan, dengan adanya konflik seperti ini,” ungkapnya. Ini merugikan DPD dan bisa digugat secara hukum.

Mengenai sikap pimpinan MPR yang tidak segera melantik Tamsil, Ichsan menilai hal ini disebabkan karena Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan Fadel sama-sama berasal dari Partai Golkar. “Jadi ada subjektifitas. Saya melihatnya seperti itu, sehingga Fadel dipertahankan,” ungkapnya.

Alasan Bamsoet tidak melantik Tamsil karena menunggu putusan peradilan inkracht, kata Ichsan, memiliki dua kelemahan, Pertama, kelemahan legal formalisme yang tidak merujuk pada situasi legal yuridis sosiologisnya.  Kedua, alasan ini tidak berangkat dari kondisi DPD.

Dengan sikap Ketua MPR seperti ini, menurut Ichsan, maka DPD bisa mencatat kualitas kepemimpinan Bamsoet. Dijelaskannya, kepemimpinan itu ada lima jenis, yaitu kepemimpinan sejati, kepemimpinan petarung, kepemimpinan pengelolaan, kepemimpinan operator, dan kepemimpinan pesuruh. 

Dalam konteks kasus pelantikan wakil ketua MPR, maka menurut Ichsan, Bamsoet  bukan kepemimpinan petarung, bukan pemimpin sejati. “Tipikalnya hanya kepemimpinan manajer,” ungkap Ichsan. (Arianto)

Share:

Jalan Panjang, Akhirnya Putraindonews Terverifikasi Dewan Pers


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Chief Executive  Officer (CEO) putraindonews Yakub F Ismail mengaku lega usai media yang diasuhnya tercatat sebagai media terverifikasi oleh Dewan Pers.

Yakub mengakui bahwa proses yang dilalui untuk menjadikan Putraindonews terverifikasi tidaklah mudah.

"Butuh waktu berbulan-bulan untuk memenuhi segala persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan Dewan Pers," kata Yakub di Jakarta, Minggu (26/2).

Kendati begitu, dirinya mengatakan semua tidak ada yang instan. Terlebih apa yang diperjuangkan memiliki dampak dan pengaruh besar terhadap pencapaian hasil.

"Tentu kalau bicara segi manfaat, sangat banyak. Selain mempermudah media terkait dalam menjalin kerja sama dengan lembaga mitra, juga sebagai bagian dari penguatan profesionalitas media," terangnya.

Bertolak dari kesuksesan Putraindonews, ia pun mendorong rekan-rekan media, khususnya yang tergabung dalam atau berada di bawah naungan IMO Indonesia agar segera melakukan langkah yang sama.

"Meski bukan hal mudah dalam pemenuhannya bagi media yang naik kelas, namun hal tersebut mau tidak mau harus dilakukan agar kiranya standar perseroan dan karya jusnalistik media-media online dapat lebih presisi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujarnya.

Adapun, kata dia, untuk tahapan verifikasi Dewan Pers secara garis besar memiliki dua tahapan, pertama terverifikasi administrasi meliputi seluruh legalitas, konten dan administrasi dengan standar penuh.

"Selanjutnya dilakukan verifikasi faktual, di mana dewan pers akan melakukan visit sebagaimana dokumen dan kantor serta melakukan wawancara sebagaimana dokumen yang telah disampaikan pada saat dewan pers melakukan verifikasi administrasi," timpalnya.

Diceritakan juga bahwa Putraindonews yang telah berdiri sejak tahun 2016 kali pertama melegalkan diri pada tahun 2018 awal dengan akta pendirian nomor: 90 dan no AHU-0005539.AH.01.01 Tahun 2018. "Alhamdulillah... dengan sukses membangun brandnya sendiri tentunya memiliki makna yang lebih untuk media putraindonews," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Sidang Gugatan Soegiharto Santoso Hadirkan Ahli Kode Etik Advokat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sidang perkara gugatan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo) Soegiharto Santoso alias Hoky terhadap Rudy Dermawan Muliadi sebagai Tergugat I, Faaz Ismail sebagai Tergugat II, serta Kantor Hukum Otto Hasibuan sebagai Tergugat III senilai lebih dari Rp.100 Milyar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terus berlanjut.

Sidang pada Rabu (22/2/2023) baru-baru ini menghadirkan Ahli Kode Etik Advokat, Sugeng Teguh Santoso, yang merupakan salah satu perumus dan penyusun Kode Etik Advokat Indonesia.

Sugeng yang kini menjadi petinggi di Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara, saat dihadirkan penggugat sebagai saksi ahli, sempat dipertanyakan oleh kuasa hukum pihak tergugat Sordame Purba dan Donni Siagian terkait sertifikat sebagai ahli.

Namun dengan tegas Sugeng yang sudah empat kali menjadi saksi ahli menerangkan kepada Majelis Hakim yang dipimpin Panji Surono selaku hakim ketua, serta Yusuf Pranowo dan Kadarisman Al Riskandar selaku hakim anggota bahwa saat ini belum ada lembaga yang mengeluarkan sertifikat tentang keahlian kode etik advokat. 

"Saya ini ikut menyusun kode etik advokat saat pertama kali kode etik untuk advokat dibuat. Dan selama sepuluh tahun saya bertugas memproses pelanggaran kode etik terhadap advokat," tandas Sugeng.

Sugeng akhirnya diperkenankan majelis hakim dengan Edward Willy selaku panitera pengganti untuk memberikan keterangan sebagai ahli kode etik advokat.

Kepada majelis hakim Sugeng menjelaskan tentang imunitas Advokat yang bersyarat dan tidak mutlak. Dia mengatakan, merujuk pada pasal 2 kode etik Advokat, pasal 14 dan pasal 15 Undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, tindakan advokat tersebut harus taat pada norma perundang-undangan dan norma kode etik. 

"Apabila melanggar kode etik, tidak berlaku imunitas kepadanya, jadi bisa saja dilaporkan, karena dalam undang-undang juga disebutkan pelanggaran kode etik bisa masuk keranah pidana," tegas Sugeng.

Dia juga menyebutkan, jika ada pengacara yang bersalah dan bisa digugat perdata, tetapi pembuktiannya di majelis hakim. 

Seorang Advokat, menurut Sugeng, ketika menerima dokumen dari kliennya, harus memastikan dokumen itu benar. "Jadi ketika Advokat membuat legal memorandum, keterangan data fakta yang diterima pada akhirnya adalah keadanya tidak berubah seperti yang disampaikan adalah benar adanya," terang Sugeng yang juga aktivis pengawas kinerja Kepolisian. 

Lebih lanjut dikatakan, ketika Advokat mengajukan berkas ke persidangan (ternyata) bukti itu palsu, Advokat tidak dapat dipidana sepanjang data itu dari kliennya. "Tapi kalau Advokat yang merekayasa surat palsu, maka tangkap saja advokat tersebut, karena mencemarkan profesi Advokat," tandas Sugeng.

Dikatakan Sugeng, Advokat wajib membuat legal memorandum bahwa kata-fakta terdahulu itu benar, dan tidak boleh mengubah fakta, tidak boleh merekayasa fakta.

Yang menjadi kewajiban seorang Advokat, kata dia, adalah membela kepentingan kliennya, akan tetapi apabila merujuk pada satu peristiwa, merujuk pada satu momen yang satu, tetapi kemudian merumuskan dua fakta yang berbeda, dengan kantor hukum yang sama atau dengan advokat yang sama, ini juga menjadi tandatanya.

"Kalau saya dewan kehormatan saya dalami, ini ada apa?” ungkap Sugeng dalam persidangan.

Lebih lanjut Sugeng bertutur : “Kalau dia hanya menerima 1 kali, merumuskan 1 dokumen, katakanlah pengurus terpilihnya A, B, C, merujuk pada momen munaslub pada waktu tertentu, ini advokat merumuskan yang informasinya pengurusnya A, B, C, tetapi pada dokumen hukum lain dan pada momen yang sama, dia merumuskan, bukan A, B, C, tetapi bisa C, D, B pengurusnya, nah ini menjadi pertanyaan, apakah advokatnya tidak cermat, apakah advokatnya membuat fakta yang berbeda, atau dia lalai merumuskan, atau dia mendapat informasi baru lagi, dia harus membandingkan dengan dokumen hasil-hasil munaslub, kalau memang ada kecukupan alasan untuk merubah fakta, tidak ada soal, tetapi jika tidak ada kecukupan data, advokat rentan loh merubah fakta," urainya.

Sementara itu, gugatan Hoky terhadap Kantor Hukum Otto Hasibuan diduga karena keterlibatan pemalsuan bukti dalam persidangan sebelumnya, sehingga Hoky menggugat ke meja hijau secara real of law seorang diri tanpa menggunakan jasa pengacara, padahal penggugat hanya berlatar belakang seorang insinyur elekronika dan saat ini baru menjadi mahasiswa fakultas hukum semester 5 STIH IBLAM.

Hoky juga sempat menyampaikan di dalam persidangan bahwa pihaknya telah melayangkan 8 surat kepada kantor hukum Otto Hasibuan namun tidak pernah dijawab.

Kepada majelis hakim, Sugeng selaku saksi ahli menerangkan, bahwa sebagai penegak hukum advokat wajib memberikan jaminan kepercayaan publik. "Sepatutnya sebagai penegak hukum advokat dapat menjawab surat yang dilayangkan pihak yang terlibat perkara. Meskipun jawabannya bahwa apa yang dipertanyakan sudah dijawab di persidangan," ungkap Sugeng menyarankan.

Sugeng memberikan pemahamam tentang lawan perkara di dalam UU Advokat itu adalah sebagai teman sejawat ketika sedang berhadapan dengan perkara. Dan menurutnya berlaku setara dengan anggota masyarakat yang sedang berperkara dengannya, dimana harus diperlakukan dengan baik, karena salah satu aspek advokat adalah pertanggung jawaban kepada masyarakat dan advokat terikat kode etik pada pasal 5 tentang taat hukum.

Dijelaskan pula tentang pertanggung jawaban kepada publik. "Tentunya kalau ada publik mengirimkan surat sampai 8 kali dan datang tidak dilayani, itu merupakan aspek kode etik advokat dan surat patut dijawab," papar Sugeng.

Sementara itu, Hoky yang juga seorang wartawan senior, usai persidangan mengatakan, fakta dugaan pemalsuan data tersebut dapat dengan sangat mudah dibuktikan, karena ada 3 versi kepengurusan berbeda dalam satu peristiwa Munaslub Apkomindo tertanggal 2 Februari 2015.

Versi pertama fakta sesungguhnya pengurus Apkomindo terpilih pada peristiwa Munaslub tertanggal 2 Februari 2015 adalah Rudi Rusdiah sebagai Ketum dan Rudy Dermawan Muliadi sebagai Sekjen serta Suharto Juwono sebagai Bendahara.

Selanjutnya versi kedua dalam surat Gugatan perkara No: 633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL. yang dibuat oleh kantor hukum Otto Hasibuan dimana ditandatangani oleh Otto Hasibuan dan Sordame Purba serta Nurul Firdausi tertuliskan hasil peristiwa Munaslub Apkomindo tertanggal 2 Februari 2015 terpilih Rudy Dermawan Muliadi sebagai Ketum dan Faaz Ismail sebagai Sekjen serta Adnan sebagai Bendahara.

Padahal Rudi Rusdiah selaku saksi fakta yang terpilih sebagai Ketum pada peristiwa Munaslub Apkomindo tertanggal 2 Februari 2015 telah hadir dan menjadi saksi untuk pihak Hoky serta telah menjelaskan hal yang sebenarnya, namun hakim perkara di PN JakSel tersebut yang dipimpin oleh Ratmoho sebagai ketua majelis hakim dan Haruno Patriadi bersama Dedy Hermawan masing-masing sebagai hakim anggota dengan panitera pengganti M. Yusuf Shalahuddin tetap mengabulkan gugatan Rudy Dermawan Muliadi dan Faaz Ismail meskipun diduga kuat menggunakan dokumen palsu.

Dimana saat ini Faaz Ismail mencoba menghindar dari gugatan perkara dengan cara yang salah, yaitu tidak pernah hadir dan tidak bersama-sama lagi dengan Rudy Dermawan Muliadi menggunakan jasa kantor hukum Otto Hasibuan, karena menurut pengakuannya dihadapan Hoky dan Ali Said Mahanes serta Juenda menyatakan dirinya tidak benar terpilih pada peristiwa Munaslub Apkomindo tertanggal 02 Februari 2015 sebagai Sekjen DPP Apkomindo.

Perubahan sikap ini dilakukan oleh Faaz Ismail setelah dirinya sempat dipenjara karena divonis bersalah oleh PN Yogyakarta setelah melakukan penghinaan terhadap Hoky selaku Ketum Apkomindo melalui media sosial Facebook. 

Kemudian versi ketiga dalam surat Eksepsi dan Jawaban perkara No: 218/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst. yang dibuat oleh kantor hukum Otto Hasibuan dimana ditandatangani oleh Otto Hasibuan dan Sordame Purba serta Kartika Yustisia Utami tertera hasil peristiwa Munaslub Apkomindo tertanggal 2 Februari 2015 terpilih Rudi Rusdiah sebagai Ketum dan Rudy Dermawan Muliadi sebagai Sekjen serta Ir. Kunarto Mintarno sebagai Bendahara.

"Bagaimana mungkin ada satu peristiwa yang sama dan ditanggal yang sama, dapat menghasilkan 3 versi kepengurusan yang seluruhnya berbeda-beda," ujar Hoky mempertanyakan. 

"Oleh karena itulah telah secara berulang-ulang disampaikan oleh Mas Sugeng selaku ahli mengenai advokat ketika menerima dokumen harus memastikan dokumen itu benar dan Advokat harus membuat legal memorandum serta advokat tidak boleh merubah fakta, termasuk Advokat harus bertemu secara langsung dengan Klien, bahkan jika perlu direkam pembicaraannya, agar jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak Advokat dapat memberikan bukti-buktinya," kata Hoky.

Terkait kepengurusan Apkomindo, diketahui sampai hari ini pemerintah belum pernah mengeluarkan pengakuan atas kepengurusan pihak yang selama ini melawan Hoky.

Sikap tegas pemerintah mengakui eksistensi Apkomindo di bawah kepengurusan Soegiharto Santoso tampak dalam bukti terbitnya SK KUMHAM RI Nomor AHU-0000478.AH.01.08.Tahun 2017 hasil Munas Apkomindo Tahun 2015. dan, juga SK KUMHAM RI Nomor AHU-0000970.AH.01.08.Tahun 2019 hasil Munas Apkomindo Tahun 2019. 

Bahkan baru-baru ini di akhir tahun 2022, kepengurusan Apkomindo di bawah kepemimpinan Soegiharto telah memperoleh surat No: AHU.2.UM.01.01-4714 dari KEMKUMHAM RI. (Arianto)

Share:

Konferensi Pers & Trunk Show Road to Indonesian Fashion Show 2023


Duta Nusantara Merdeka |Jakarta 
Road to Indonesian Fashion Show 2023 Ini dilaksanakan oleh beberapa teman-teman yang memang memiliki kesamaan di antara kita salah satunya adalah yang memang pengen mengangkat kearifan lokal Indonesia dimanapun kita berada. Hal tersebut disampaikan Pandapotan T Siahaan kepada awak media di Jakarta, Minggu (26/02).

"Kami mengusung tema tahun ini adalah Rejuvenation karena kami ingin memperkenalkan kepada semua orang dengan sesuatu yang orang anggap sudah tidak terpakai bisa dipakai kembali jadi baju-baju yang sudah ditumpuk di lemari atau guntingan-guntingan perca dari kain-kain dari batik dan lain-lain dari tahun dan lain-lain itu bisa dirujuk kembali digunakan kembali, sehingga memiliki daya jual," katanya.

Itulah alasan kami, sehingga kami harus penting untuk menginformasikan ini kepada seluruh masyarakat Indonesia agar mengurangi sampah pakaian dan limbah pakaian yang luar biasa banyaknya di Indonesia.

Jadi untuk acara ini itu kita independen kami melakukan dengan mandiri dan kami semua urus sendiri dengan beberapa teman-teman yang memiliki visi dan misi yang sama untuk mengangkat kearifan lokal ini 
 
"Segala sesuatu yang kami kerjakan dari tahun-tahun sebelumnya dengan tahun-tahun ini semua sama kami lakukan secara independen," pungkasnya.
Share:

Kemendagri Komitmen Bangun SDM Satpol PP BerAKHLAK di Era VUCA


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) terus berkomitmen membangun sumber daya manusia (SDM) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di era volatility, uncertainty, complexity, dan ambiguity (VUCA). Diketahui, era tersebut penuh dengan ketidakpastian yang diyakini dapat berpengaruh pada pembangunan SDM unggul. 

Sekretaris Ditjen Bina Adwil Kemendagri Indra Gunawan menekankan, dalam menyikapi hal tersebut, Satpol PP dituntut terus produktif, inovatif, dan meningkatkan daya saing. Hal ini dinilai penting, sebab Satpol PP memiliki tugas yang tidak mudah. 

“Satpol PP banyak membantu kepala daerah menegakkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat sesuai dengan amanat Pasal 255 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Indra pada acara Rapat Fasilitasi Daerah dalam rangka Peningkatan Pengelolaan Manajemen SDM Pol PP, Kamis-Sabtu (23-25/2/2023). Acara ini digelar oleh Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, Ditjen Bina Adwil Kemendagri. 

Menurutnya, salah satu cara efektif dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalitas SDM Satpol PP adalah dengan menjadikannya jabatan fungsional. Dengan kebijakan ini, jajaran Satpol PP didorong menguasai 14 kompetensi dan siap menjalankan layanan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) dengan baik. 

Dalam upaya mendukung langkah tersebut, saat ini telah dibangun aplikasi Sistem Aplikasi Jabfung Satpol PP (Sijafpolpp). Terobosan ini diharapkan dapat mempermudah pengelolaan jabatan fungsional Pol PP. Selain itu, aplikasi ini juga diharapkan mampu memetakan pengelolaan SDM serta dapat menilai aspek-aspek pengukuran pengelolaan SDM Pol PP. 

Di lain sisi, lanjut Indra, untuk mencapai SDM unggul, Satpol PP dipacu untuk menerapkan core values BerAKHLAK. Adapun BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. 

“Dalam rangka penguatan budaya kerja sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan yang berkelas dunia, pemerintah telah menetapkan core values ASN Berakhlak dan employer branding Bangga Melayani Bangsa,” tambahnya. 

Dia berharap, rapat ini mampu memberikan manfaat kepada semua pihak, serta dapat memacu sinergisitas antara pemerintah pusat dan daerah. “Saya berharap forum ini dapat dimanfaatkan untuk saling menguatkan dalam membangun sinergisitas antara Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina umum dan pemerintah daerah sebagai pembina teknis operasional Satpol PP (yang) bertekad untuk terus membentuk Polisi Pamong Praja yang profesional,” tutup Indra. 

Sebagai informasi, rapat ini dihadiri oleh sejumlah peserta yang terdiri dari Kepala Satpol PP atau pejabat yang membidangi SDM di daerah di Provinsi, Kabupaten/Kota yang dipilih secara selektif, serta pejabat terkait di lingkungan Kemendagri. 
(Arianto) 

Share:

Ketum IMO Desak Dewan Pers Akomodir Semua Organiasasi Pers


Duta Nusantara Merdeka |  Jakarta 
Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail mendesak Dewan Pers untuk merangkul seluruh organiasasi pers dan media online di Indonesia yang belum terverifikasi (nonunsur).

“Jangan Dewan Pers hanya mengakomodir organisasi pers media-media (online) yang sudah terverifikasi (unsur) saja, sedangkan yang belum seperti dianaktirikan. Ini namanya tebang pilih dan berlaku tidak adil kepada seluruh konstituen Dewan Pers,” kata Yakub di Jakarta, Sabtu (25/2).

Menurut Yakub, posisi Dewan Pers ibarat orangtua yang memiliki tanggung jawab dalam mendidik dan membina seluruh anggota keluarganya. 

Dengan begitu, sebagai orangtua yang baik, ia mesti punya rasa kepedulian dan beban tanggung jawab yang sama dan adil terhadap semua, bukan hanya sebagian saja.

“Ini yang kita sayangkan selama ini dari Dewan Pers. Di tengah tumbuh dan berkembang pesat media berbasis online di tanah air, justru Dewan Pers tidak punya instrumen yang mampu mengakomodir seluruh kepentingan konstituen. Akhirnya, yang terjadi adalah pengingkaran terhadap pengakuan keberadaan media-media online yang dicap tidak terverifikasi. Ini bahaya,” ujar Yakub.

Situasi tersebut mengeruak setelah Presiden memberikan instruksi cepat perihal regulasi baru untuk dapat mengimbangi platform digital asing yang saat ini tengah berkembang pesat dan berhasil meraup 70% belanja iklan nasional.

Sebagaimana diketahui industri pers yang dekat dan memiliki spektrum yang sama dengan itu adalah media online.

Adapun disinyalir saat ini tengah terdapat dua draf perpres yang berbeda yakni; kewenangan tersebut tetap ada di Dewan Pers dan atau dibentuk lembaga baru bernama Badan Pelaksana Perundingan Remunerasi Perusahaan Pers dan Platform Digital yang selanjutnya disebut Badan Pelaksana.

Bila dicermati kedua perpes memiliki substansi yang berbeda. Beberapa poin substansi dapat dilihat, misalnya secara kelembagaan yang menaungi lembaga pers dan platform digital yang sedang marak.

Bagi perpres yang diajukan Dewan Pers, kewenangan pengaturan pembinaan dan pengawasan lembaga pers dan platform digital tetap berada di bawah institusi Dewan Pers sebagai lembaga penaung.

Sementara, perpes yang lain mengusulkan agar dibentuk lembaga baru independen non-pemerintah yang melakukan proses perundingan dalam pemenuhan hak Perusahaan Pers dan pemenuhan kewajiban Perusahaan Platform Digital.

Adapun lembaga baru ini anggotanya terdiri dari unsur konstituen Dewan Pers, Industri Pers dan Tokoh Masyarakat.

Selanjutnya, untuk penetapan perusahaan plaform digital menurut perpres yang diajukan Dewan Pers, dalam Pasal 5 (1) disebutkan bahwa Perusahaan Platform Digital ditetapkan oleh Dewan Pers berdasarkan kehadiran signifikan dari Perusahaan Platform Digital di Indonesia. 

Kemudian, pada Pasal 6 Tata cara dan mekanisme pengukuran kehadiran signifikan Perusahaan Platform Digital sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) ditetapkan oleh Dewan Pers setelah berkoordinasi dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika.

Sementara, perpres non-Dewan Pers, dalam Pasal 6, menyebutkan, Badan Pelaksana dapat menetapkan satu atau lebih Perusahaan Platform Digital yang memiliki Layanan Platform Digital tertentu sebagai pihak yang diberi kewajiban untuk mencapai kesepakatan Remunerasi dengan Perusahaan Pers.

Dari perbedaan argumentasi kedua perpres dapat ditarik benang merah bahwa kedua usulan regulasi memiliki titik tekan berbeda dalam hal tanggung jawab kerja sama antara lembaga pers dan perusahaan platform digital.

Yang satu menekankan agar tanggung jawab itu tetap pada Dewan Pers, sedangkan yang lainnya menginginkan agar diserahkan kepada lembaga baru.

Kaitan dengan itu, Yakub berpandangan bahwa masing-masing perpres usulan memiliki plus minus yang patut dikritisi.

Pertama, menurut dia, untuk perpes yang diajukan Dewan Pers belum terlihat adanya itikad untuk memberi ruang lebih kepada organisasi pers yang belum terverifikasi (nonunsur) dalam memperjuangkan nasib dan kepentingannya.

“Dari awal kita harapkan agar Dewan Pers minimal memberi ruang kepada konstituen nonunsur agar ikut menentukan arah kebijakan pers maupun beragam kepentingan lainnya. Minimal, Dewan Pers membuat kluster khusus bagi media-media nonunsur dalam hal hak dan kewajiban sebagaimana yang selama ini diperoleh media-media yang telah terverifikasi. Singkatnya, kita ingin agar Dewan Pers mengakui dulu deh kehadiran media-media nonunsur ini agar memiliki hak dalam menyambung hidupnya melalui kerja sama dengan industri platform digital, meskipun haknya tidak harus sama dengan yang sudah terverifikasi,” tandasnya.

Jadi sekiranya saja kewenangan tersebut tetap ada pada Dewan Pers tentunya harus diimbangi oleh manfaat signifikan yang dapat diperoleh serta dirasakan secara langsung oleh konstituen yang selamai ini belum dan tidak terakomodir oleh Dewan Pers.

Sebab kata dia, jika tidak kewenangan yang akan bertambah besar tersebut bisa menjadi mubazir dan tidak memberikan maslahat kepada konstituen khususnya di sektor online

Menanggapi dinamika draf perpres tersebut, Staf Khusus Hukum Wakil Presiden Republik Indonesia Firman Wijaya mengatakan pihaknya lebih cenderung mendorong rumusan rancangan perpres yang akomodatif, responsif, progresif serta antisipatif.

“Tentunya dengan model keseimbangan dan kendali regulatif dengan trianggle model konstituen Dewan Pers, Industri Pers dan Tokoh Masyarakat,” kata Fiman.

Alasan Firman mengapa mendukung konsep triangle konstituen sebagaimana terdapat dalam perpres non-Dewan Pers lantaran konsep tersebut jauh lebih realistis dibandingkan dengan yang diajukan Dewan Pers. (Arianto)

Share:

YRKB Bersama Darmadi Durianto dan Gani Suwondo Lie Kembali Gelar Ayo Vaksin Pfizer


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Yayasan Rumah Kebangsaan Bersaudara (YRKB) bersama Assc Prof. Dr. Darmadi Durianto S.E., M.B.A., Anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo Lie S.H., M.H., Sie Suryadi Ketua RW 0I8, dan Send Suwanda LMK bekerja sama dengan Puskesmas Kecamatan Penjaringan kembali menggelar Vaksinasi Covid-19 dengan tema "Ayo Vaksin BOOSTER Pfizer" di Posko Sekretariat RW 018 Pluit Karang Cantik V, Muara Karang Blok U III Utara Jakarta, Sabtu (25/02).

"Dalam rangka kepedulian kepada masyarakat, kami menggelar Vaksinasi 1 & 2 serta Booster 1 & 2 gratis jenis Pfizer," kata Anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo Lie S.H., M.H. kepada wartawan Surat Kabar Duta Nusantara Merdeka di sela-sela pelaksanaan kegiatan vaksinasi.

Bukan hanya itu, kami menyadari pentingnya untuk melengkapi dosis vaksin Covid 19 bagi masyarakat sebagai bagian dari mendukung program perlindungan kesehatan. "Program vaksinasi Covid-19 gratis diperuntukkan bagi masyarakat umum. Sedangkan vaksin tersedia Vaksin 1 & 2 dan Booster 1 & 2," ucapnya.


Lebih lanjut, ia mengatakan, program vaksinasi Covid-19 gratis ini digelar sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.

Menurut Gani, pihaknya menargetkan sebanyak 500 orang tervaksinasi vaksin.

Berdasarkan pantauan media, Antusias warga RW 018 Pluit Jakarta Utara untuk mendapatkan vaksinasi cukup tinggi. Sejak pagi sudah dipenuhi warga calon penerima Vaksin 1 & 2 dan Booster 1 & 2. Vaksinasi dilaksanakan selama satu hari mulai pukul 09.00 - 13.00 WIB

Pada kesempatan yang sama, Lenny Bahar, Ketua Umum Yayasan Rumah Kebangsaan Bersaudara mengatakan, kegiatan vaksinasi hari ini berjalan lancar dan sukses. Kami mendukung men-support program pemerintah supaya pandemi ini segera berakhir.


Menurut Lenny, Tujuan YRKB melakukan kegiatan vaksinasi ini untuk membantu masyarakat yang sedang membutuhkan untuk memperoleh vaksin dan pelayanan kesehatan. 

Lebih lanjut, Lenny berharap masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan walaupun telah divaksin. "Saya juga menghimbau memperhatikan cara penggunaan seperti masker dan alat pelindung lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Sie Suryadi, Ketua RW 0I8 Kecamatan Penjaringan mengatakan, saya sangat apresiasi sekali kepada YRKB di bawah naungan Darmadi Durianto dan Gani Suwondo Lie.

Adapun, Kegiatan vaksinasi ini digelar untuk kedua kalinya hanya untuk warga RW 018 khususnya dan juga warga di luar RW 018 di kelurahan Pluit.

"Puji Tuhan, saya bersyukur hari ini kami diberikan kesehatan dan cuaca yang baik sehingga semua warga bisa hadir dan menerima vaksin tersebut," imbuhnya.

"Dan yang paling penting, Tetap Patuhi Protokol kesehatan walau kita sudah divaksinasi untuk mencegah terjadinya penyebaran / terpapar nya virus Covid-19," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Dihadiri Sejumlah Menteri: Rakernas IKA UNDIP Usung Kolaborasi Mewujudkan Indonesia Emas 2045


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (DPP Ika Undip) periode 2022-2027 menggelar Rapat Kerja Nasional di Hotel Aryaduta, Jakarta dengan tema “Memperkuat Sinergitas dan Kolaborasi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045.”

Ketua Umum DPP Ika Undip Abdul Kadir Karding mengatakan rakernas akan menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan antara Ika Undip, pemerintah, dunia usaha dan industri, dan civitas akademika Undip.

Menurut Karding memperkuat hubungan menjadi kunci penting dalam ikhtiar mewujudkan Indonesia Emas 2045 sebagai negara maju dan sejahtera di kancah global.

“Dalam konteks Indonesia Emas 2045 Ika Undip dan para alumninya siap bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pihak di dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, ekonomi, teknologi, dan sosial budaya,” kata Karding, Sabtu (25/2/2023).

Karding berpandangan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan kelompok masyarakat berbasis akademis seperti Ika Undip sangat penting. Masing-masing pihak dapat saling mendukung dan memperkuat dalam mencapai tujuan bersama.

Dalam bidang ekonomi misalnya, sinergi dan kolaborasi antara Ika Undip, pemerintah, dan swasta dapat membantu membangun perekonomian Indonesia yang kuat dan berkelanjutan.

Pemerintah dapat menciptakan regulasi dan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi,  swasta berkontribusi dalam investasi dan menciptakan lapangan kerja, dan Ika Undip berperan melakukan pemberdayaan ekonomi melalui program-program pemberdayaan masyarakat yang diinisiasi para alumni berkualitasnya.

Dalam bidang teknologi, sinergi dan kolaborasi antara Ika Undip, pemerintah, swasta, dan akademisi dapat membantu Indonesia mempercepat pembangunan teknologi dan inovasi.

Pemerintah berperan dalam pembangunan infrastruktur teknologi dan regulasi yang mendukung inovasi, sementara Ika Undip dan para akademisinya dapat berkontribusi dalam riset dan pengembangan teknologi baru yang  mampu meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.

Dalam bidang sosial budaya, sinergi dan kolaborasi antara Ika Undip, pemerintah, swasta, dan masyarakat ditujukan untuk membangun masyarakat yang harmonis, toleran, dan inklusif.

Pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang mendukung harmoni dan toleransi antar suku bangsa, agama, dan budaya. Sementara itu Ika Undip berperan memperkuat nilai-nilai sosial dan budaya yang menghargai keragaman dan kesetaraan.

“Pada prinsipnya Ika Undip dan para alumninya siap untuk berperan dalam bidang apa pun mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujar Karding.

Karding mengatakan alumni Undip merupakan potensi besar yang dapat berkontribusi untuk kemajuan bangsa dan negara. Banyak alumni Undip yang telah berhasil di berbagai bidang, baik sebagai pengusaha, akademisi, maupun pejabat pemerintah.

Dalam melakoni perannya itu para alumni disadari atau tidak turut visi dan misi Undip sebagai lembaga pendidikan yang berkualitas dan unggul.

Ia menekankan kontribusi para alumni Undip bisa lebih besar apabila soliditas yang sudah terjalin bisa lebih dipererat.

“Melalui jaringan alumni, mereka dapat saling berbagi pengalaman dan pengetahuan serta menjalin kerjasama yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas dan daya saing bangsa,” ujar Karding.

Menurut Karding soliditas alumni merupakan kemampuan alumni untuk bekerja sama dan bergandengan tangan saling tolong menolong. Untuk itu Rakernas ini selain menjadi ajang pemantapan program-program kerja pengurus ke depan juga bertujuan mempererat silaturrahmi antarpara alumni.

“Dalam menjalin soliditas antaralumni Undip, peran pemerintah, pengurus alumni, dan juga para alumni itu sendiri sangatlah penting. Pemerintah dapat memberikan dukungan yang diperlukan untuk pengembangan program-program alumni Undip, sedangkan pengurus alumni dapat memfasilitasi program-program yang dibutuhkan oleh para alumni. Para alumni juga perlu memiliki keinginan dan semangat yang tinggi untuk bergandengan tangan dalam memperkuat soliditas antaralumni,” papar Karding.

Rakernas Ika Undip digelar selama dua hari 25-26 Februari 2023 di Hotel Aryaduta Jakarta. Acara ini selain membahas program kerja juga akan mendiskusikan sejumlah isu strategis yang melibatkan para menteri Kabinet Kerja Presiden Jokowi.

- Menteri Perencanaan Pembangunan Suharso Manoarfa akan membahas arah kebijakan perencanaan nasional mewujudkan Indonesia Emas 2045.

- Menteri BUMN Erick Thohir membahas upaya BUMN dalam mewujudkan ekosistem usaha yang inklusif dan berdaya saing.

- Menteri Koperasi dan UMKM Tenten Masduki membahas skema pendanaan dan tata kelola pemberdayaan pelaku usaha kecil.

- Menteri Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono akan membahas tentang tantangan dan peluang ekonomi biru di sektor perikanan dan kelautan Indonesia.

- Menteri ESDM Arifin Tasrif akan membahas peluang energi terbarukan di dalam memperkuat ekonomi rakyat. 

- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita akan membahas tentang businees matching produk riset universitas yang berorientasi pada penguatan hilirisasi industri. (Arianto)

Share:

Milad Ke-6 BANG JAPAR, Fahira Idris Gelar Bakti Sosial Donor Darah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Selama enam tahun berkiprah, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) semakin meneguhkan kiprahnya sebagai ormas yang garis perjuangan utamanya kemaslahatan, pemberdayaan dan advokasi warga. Salah satu wujud nyatanya adalah, selama dua tahun terakhir secara konsisten menggelar Kegiatan Kolaborasi Sosial Kemanusiaan berupa kegiatan bakti sosial dan donor darah mulai tingkat kota (5 kota di DKI Jakarta), 44 kecamatan dan menyusul gerakan donor darah di 267 kelurahan serta Kabupaten Kepulauan Seribu yang ada di Jakarta.
.
“Seiring berkembangnya Bang Japar, kini garis perjuangan utama kita adalah kemaslahatan dan pemberdayaan serta advokasi warga, baik ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan dan budaya serta pelindungan dan bantuan hukum gratis. Itulah kenapa, selain fokus kepada pemberdayaan ekonomi lewat UMKM, ikut melestarikan dan mengembangkan budaya terutama Betawi, dan mengadvokasi warga, selama dua tahun ini kami konsisten menggelar kegiatan bakti sosial dan donor darah di berbagai wilayah Jakarta,” ungkap Ketua Umum Ormas Bang Japar yang juga Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris di sela-sela kegiatan Bakti Sosial dan Donor Darah Milad Ke-6 Bang Japar di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur (25/2).
.
Menurut Fahira Idris, bakti sosial terutama pembagian sembako tetap menjadi pilihan Bang Japar, karena saat ini harga-harga kebutuhan pokok masih mengalami kenaikan. Pembagian sembako langsung ke warga diharapkan membantu mengurangi pengeluaran warga sehingga bisa digunakan untuk kebutuhan yang lain.
.
Sementara itu, donor darah terus diselenggarakan karena kebutuhan stok darah di Jakarta dan juga di Indonesia harus tetap terjaga. Sebagai negeri rawan bencana, Indonesia harus selalu bersiap-siap terutama menjaga ketersediaan stok darah untuk menolong para korban bencana yang membutuhkan darah. Ketersediaan darah juga harus terjaga demi menolong orang-orang yang mengalami kondisi seperti, kecelakaan, transplantasi organ, kanker, anemia, thalasemia, hingga kanker darah.
.
Bang Japar, sambung Fahira Idris, bertekad menjadikan donor darah sebagai budaya atau kebiasaan sehingga ketersediaan stok darah terjaga. Setelah nanti selesai di 44 kecamatan di Jakarta, Bang Japar akan roadshow Kegiatan Kolaborasi Sosial Kemanusiaan yang mana salah satu kegiatannya donor darah dan pembagian sembako ke 267 kelurahan dan Kabupaten Kepulauan Seribu yang ada di Jakarta.
.
“Sebagai ormas yang garis perjuangannya menebar kemaslahatan bagi segenap masyarakat, insan-insan Bang Japar akan terus berupaya meningkatkan kapasitas diri agar mempunyai kemampuan yang mumpuni baik dalam hal pemberdayaan maupun dalam mengadvokasi masyarakat. Di usia keenam tahun ini, Bang Japar ingin senantiasa hadir dalam tiap persoalan masyarakat, memberi pendampingan, memberikan solusi. Bang Japar ingin terus menjadi ormas yang bermanfaat,” pungkas Fahira Idris. 
.
Hadir Aspem Kota Jakarta Timur Eka Darmawan yang mewakili Walikota Jakarta Timur M. Anwar, Kepala Kesbangpol Jakarta Timur yang diwakili M. Jazuli, Camat Kecamatan Duren Sawit yang diwakili oleh Ibu Wakil Camat Sri Sundari dan Sekcam Kecamatan Duren Sawit. Dari PMI Provinsi DKI Jakarta hadir Syarifudin Ketua Pengembangan SDM, Uceng Wakil Sekretaris, Dokter Dian Waka UDD, Dokter Farah Koordinator PMI JT, hadir juga Ketua FKDM Kec Duren Sawit Daruko beserta Para Ketua FKDM Se Duren Sawit, Lurah Duren Sawit Ibu Santi,  beserta pengurus Bang Japar Mako Pusat diantaranya Pimpinan Pusat MTDS Darul Furqan, Pengurus Komwil Bang Japar Jaktim, Para Wanhat, Pengurus Bang Japar Se Jakarta Timur, Tuan Rumah Bang Japar Komcam Duren Sawit dan Komhan Se Duren Sawit. (Arianto)

Share:

Gus Halim Harap IKN Jadi Etalase Desa Nusantara


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar berharap asas kerukunan, kegotong royongan, dan transparansi pembangunan Desa tetap menyala di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dengan demikian, maka IKN tak hanya akan disebut sebagai pusat Ibu Kota baru saja, namun juga dikenal sebagai etalase desa nusantara di mata dunia.

"Yang 14 (Desa) itu kalau bisa jangan diubah jadi Kelurahan. Supaya jadi etalase. Ini loh desa di Indonesia sebagus ini. Demokrasinya, transparansi pembangunannya, begitu juga dengan pelaksanaan kegotong royongan dan kerukunannya. Itu harapan kita ya beberapa (Desa) itu diambil sebagai etalase," ungkap Pria yang akrab disapa Gus Halim ini saat menerima Audiensi Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara, di ruang kerjanya pada Jumat (24/2/2023).

Menurut Gus Halim, desa dengan kearifan budayanya telah terbukti mampu memanajemen pembangunan di setiap lini persoalannya, termasuk tranparansi data yang terus ditampilkan. 

Sehingga, warga desa dapat berpartisipasi dan mengoreksi dalam setiap program kebijakan pembangunan, baik yang akan dan sudah dilakukan oleh Pemerintah Desa.

"Soal transparansi data, di Desa sudah terbiasa mulai Daftar Pemilih Sementara (DPS), dan ditampilkan agar warga bisa ngecek. Namanya sudah masuk apa belum, kalau belum segera melaporkan," kata Doctor Honoris Causa UNY itu. 

"Kemudian setelah itu DPT, ditampilkan lagi, sehingga akhirnya membudaya," imbuhnya.

Di samping itu, Gus Halim mencontohkan BLT sebagai program pembangunan yang terus digulirkan dan menjadi perhatian bersama oleh seluruh warga Desa. Dengan mengadopsi musyawarah desa, kata Gus Halim, BLT Dana Desa tersalurkan secara detail dan proporsional. Sehingga manfaatnya mampu menyerap kebutuhan berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat secara keseluruhan. 

"Kemarin waktu BLT Dana Desa, saya minta juga, ditampilkan juga. Siapa hasil pendataan yang dihasilkan oleh Musyawarah Desa. Ditampilkan juga by name by address," tutur Mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu. 

Gus Halim memastikan bahwa dengan dilakukannya Musyawarah Desa secara berkelanjutan, akan mampu mengevaluasi kelayakan pada kualitas hidup masyarakat secara bertahap. Dengan begitu, desa tidak saja menjadi objek, namun juga sebagai subjek pada pembangunan tersebut. 

"Biar semua warga juga tau, oh iya itu layak. Oh itu nggak layak itu, ada yang komplain," ujar Gus Halim. 

"Transparansi seperti ini hanya bisa ditemukan di Desa," pungkasnya. 

Turut hadir mendampingi Gus Halim dalam Audiensi tersebut, Sekretaris Jenderal Taufik Madjid, Dirjen PDP Sugito, Dirjen PEID, Harlina Sulistyorini, Dirjen PPDT Eko Sri Haryanto, Dirjen PPKTrans, Danton Ginting Munthe, dan Kepala BPI Ivanovich Agusta. (Arianto)

Share:

Gus Halim Ingatkan Perangkat Desa Tidak Ikut Ajang Politik Praktis


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengingatkan agar perangkat desa tidak ikut ajang politik praktis. Di antaranya dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Dengan tidak ikut ajang kontestasi politik praktis maka diharapkan bisa terus melayani dan diterima semua warga desa. Mengingat posisi perangkat desa sebagai pelayan masyarakat. Selain itu, desa itu miliki keistimewaan karena merupakan institusi yang ada sebelum terbentuknya daerah seperti kabupaten dan provinsi.

"Hal ini agar perangkat desa tegak lurus untuk mengingat jika posisinya sebagai abdi masyarakat dengan siapapun kepala desa," kata Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar saat menerima Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Gus Halim menegaskan bahwa Kemendes PDTT memberi perhatian kepada para perangkat desa.

"Perangkat desa punya peranan dalam membangun desa," tandasnya.

Oleh karena itu, Gus Halim menyatakan akan memperkuat lagi pemerintah desa, salah satunya melalui perangkat desa. Hal itu karena perangkat desa bisa mendorong pembangunan ekonomi dan kesejahteraan desa.

"Saya ingin lebih memberi penguatan pemerintah desa karena keistimewaan desa tidak bisa bisa diimbangi pemerintah level manapun dari transparansi dimulai dalam membahas RKB, musyawarah desa hingga penentuan penerima bantuan," ungkapnya.

Salah satu partisipasi seperti penentuan tata ruang desa harus melibatkan pemerintah desa karena yang paling paham dengan kondisi desa. Oleh karena itu, supra desa yang ingin berpartisipasi dalam pembangunan desa harus sepengetahuan pemerintah desa.

Gus Halim menegaskan, Kemendes PDTT bakal lebih banyak berinteraksi dengan PPDI, namun perlu formulasi yang tepat karena masuk dalam ranah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Nanti dicarikan formulasi yang bagus untuk pemberdayaan PPDI," tandasnya.

Dalam pertemuan ini, Gus Halim didampingi Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid dan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Sugito. (Arianto)

Share:

Hadir di PCINU Jepang, Siti Ma’rifah Paparan Produk Halal


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (PRK MUI) Pusat, Hj Siti Ma’rifah, turut hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan PCINU Jepang pada kamis (2/2) yang lalu.

Dalam kesempatan itu, Siti mengatakan bahwa menjaga makanan halal sangatlah penting bagi seorang muslim, termasuk ketika ingin doa-doa yang dipanjatkan dapat segera dikabulkan oleh Allah. 

“Doa di waktu mustajab atau di tempat mustajab ternyata tidak cukup untuk membuat doa kita terkabul, karena yang menghalangi doa kita untuk diijabah oleh Allah adalah perbuatan-perbuatan kita sendiri,” tuturnya.

“Apa yang kita makan dan apa yang kita peroleh, apabila ada unsur-unsur haram di dalamnya maka akan menghalangi doa kita untuk diijabah oleh Allah,” tambah dia.

Ia menjelaskan, makanan halal berperan penting dalam menjaga kesehatan manusia. Adanya wabah Covid-19 tahun lalu salah satu penyebabnya adalah sejumlah orang yang mengonsumsi makanan tidak halal dan tidak thayyib.

“Islam telah mengajarkan konsep kebersihan sejak dulu yang ternyata sangat membantu dalam penanganan Covid-19 kemarin. Seperti mencuci tangan, berkumur, membersihkan hidung, muka, tangan dan kaki sehari 5 kali yang dilakukan saat wudhu,” ujarnya.
 
Ia menegaskan, jika suatu produk jelas halal maka produk itu aman untuk dikonsumsi. Produk halal juga dapat dikonsumsi oleh semua kalangan, sehingga bisa masuk ke pasar global.

Oleh karenanya, untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sering diberi pelatihan sertifikasi halal gratis, baik yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Bank Indonesia, ataupun Kementerian Koperasi dan UKM. 

“Untuk sekarang lembaga sertifikasi halal tidak hanya MUI, tetapi ada juga lembaga-lembaga sertifikasi halal yang telah diberi izin oleh badan penjamin produk halal, ada dari Universitas Airlangga dan juga beberapa kampus lain,” tuturnya. (Arianto)

Share:

Bank Mega Bukukan Laba Bersih Rp 4,05 Triliun


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
PT Bank Mega Tbk ("MEGA" atau "Perseroan") sepanjang tahun 2022 berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp4,05 triliun. Perolehan laba didukung dari pendapatan bunga bersih sebesar Rp5,87 triliun.

"Laba sebelum pajak tumbuh menjadi Rp5,03 triliun. Pertumbuhan ini didukung oleh kenaikan net interest income sebesar Rp1,03 triliun menjadi Rp5,87 triliun,"kata Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib dalam Publik Expose di Jakarta, Jum'at (24/2/2023).

Sepanjang tahun 2022, ujar Kostaman, Perseroan mencatat pertumbuhan jumlah kredit yang diberikan cukup baik, yaitu meningkat 15,84% menjadi sebesar Rp70,29 triliun. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan industri perbankan yang sebesar 11,35%. Sedangkan untuk margin bunga bersih di posisi 5,42%.

Dari sisi aset, menurut Kostaman, Total aset Perseroan meningkat sebesar Rp142 triliun, atau naik 6,68% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp132,88 triliun. 

Lebih lanjut, Kostaman mengungkapkan, saat ini transformasi digital yang mengambil porsi terbesar dalam transaksi sehari-hari. Sebagaimana diketahui, Bank Mega telah menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk meningkatkan layanan.

Adapun, M-Smile atau Mega Smart Mobile App yang bisa digunakan nasabah untuk transaksi telah dilengkapi dengan fitur transaksi transfer antar bank tanpa biaya, serta menyediakan 90 fitur dengan 699 produk yang dapat memberikan kenyamanan bertransaksi bagi nasabah. Transaksi perbankan yang dilakukan nasabah melalui aplikasi M-Smile telah mencapai 68%.

Bukan hanya itu, Ada juga chatbot MILA (Mega Intelligent Assistant) merupakan Layanan Chatbot melalui aplikasi WhatsApp untuk mempermudah mendapatkan informasi antara lain: Info Promo, Info Produk, Info Layanan dan Info Lokasi ATM & Cabang MEGA.

Kemudian, Kostaman menambahkan, ada juga EMPLOYEE MOBILE MEMO yang merupakan Mobile App Internal untuk pegawai Bank Mega yang dilengkapi berbagai fitur seperti Korespondensi (Memo Dinas, Disposisi & Sosialisasi) dan Kepegawaian (Slip Gaji, SPT Pajak, Absensi, Cuti/Izin, SKI, Job Desc, Car Reservation, E-Learning, Asuransi & Santunan).

"Dan yang pasti, Proses otomasi terus dijalankan agar proses bisnis dapat dilakukan menjadi lebih mudah, cepat dan efisien. Alhasil, 79% dari proses bisnis telah berhasil diotomasi," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Hadiri Rakernas APPSI 2023, Mendagri Beberkan Peran Penting GWPP


Duta Nusantara Merdeka | Balikpapan 
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membeberkan peran penting Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di daerah. Hal itu disampaikannya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2023, di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (23/2/2023).

Mendagri menyebut, peran GWPP dalam praktiknya belum berjalan efektif. Padahal Undang-Undang (UU) telah memberikan berbagai kewenangan kepada gubernur untuk melakukan tugas-tugasnya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

“Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah bahkan diberikan anggaran dan instrumen hukum, instrumen kewenangan yang lainnya, ada dana dekonsentrasi, kemudian ada instrumen kewenangan-kewenangan. Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu Gubernur bisa melakukan reviu APBD pada pemerintah kabupaten/kota. Mutasi juga harus melalui gubernur, ada approve dari gubernur. Ada banyak sekali kewenangan diberikan,” katanya 

Lebih lanjut Mendagri mengatakan, peran GWPP tidaklah mudah dan seringkali terjadi benturan konflik. Dalam Rakernas tersebut Mendagri berharap, GWPP bisa mengoordinasikan para bupati dan wali kota sebagaimana tugas yang telah diamanatkan UU. Jika gubernur tak bisa mengoordinasikan bupati/wali kota, maka akan berpengaruh terhadap stabilitas politik dan memberatkan pemerintah pusat.

“Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah tidak bisa mengemong dan mengendalikan stabilitas politik pemerintahan di kabupaten/kota, (maka) bupati/wali kotanya ini melompat ke pusat, ke Kemendagri atau langsung ke Bapak Presiden, yang sebetulnya kalau bisa dikendalikan oleh rekan-rekan gubernur itu akan lebih mudah, mempermudah juga pusat,” tandasnya. (Arianto)

Share:

BPH Migas Bersama Polda Jatim Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi


Duta Nusantara Merdeka | Jawa Timur 
BPH Migas bersama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur selenggarakan Konferensi Pers “Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi” bertempat di Kantor Polda Jawa Timur (23/02). Sebesar 45,5 Ton BBM Bersubsidi Jenis Solar berhasil diungkap dan 27 orang telah diamankan. Pengungkapan kasus ini sebagai salah satu giat BPH Migas bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk memperkuat kinerja dalam penegakan hukum di bidang hilir migas.

“Giat bersama antara pihak Kepolisan dan BPH Migas seperti yang kita laksanakan hari ini, diharapkan dapat semakin membentuk sinergi antara Tim BPH Migas khususnya Pengawasan dan PPNS bersama dengan elemen Polri terutama dengan Polda Jatim yang diyakini akan memperkuat kinerja Bersama dalam bidang Penegakan Hukum di Bidang Hilir Migas.” jelas Komite BPH Migas, Iwan Prasetya Adhi.

Dalam kasus penyimpangan distribusi BBM Solar Subsidi ini, memiliki modus operandi membeli BBM jenis Bio Solar Subsidi dan menjualnya kembali  dengan harga yang tinggi. nantinya akan dijual ke beberapa perusahaan yang membutuhkan seperti pemilik kendaraan berat dan pabrik.

“Sebanyak 27 orang diamankan di Sumurmati Probolinggo kemudian saat dilakukan pengembangan lagi mengamankan para pelaku di Desa Katerungan Krian Sidoarjo,” ujar Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto

Lebih lanjut, Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman menjelaskan untuk memudahkan aksinya diduga para pelaku bekerja sama dengan pihak SPBU. Kemudian mereka berulang kali melakukan pengisian di beberapa SPBU di Jawa Timur.

“Para tersangka ini juga akan dikenakan pasal pencucian uang, agar terdapat efek jera kepada para pelaku , sedangkan potensi kerugian mencapai 24, 5 Miliar Rupiah“ papar Kombes Pol Parman.

Terhadap para tersangka dikenakan  Pasal 55 Undang - undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan gas bumi yang telah diubah pada Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – undang Nomor 2 tahun 2022 Tentang Cipta Kerja, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah). (Arianto)

Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini