Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengakselerasi digitalisasi layanan, kali ini dengan memperluas penerapan sistem Peralihan Hak Atas Tanah secara elektronik.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Kapusdatin) I Ketut Gede Ary Sucaya menegaskan bahwa kesiapan data dan infrastruktur menjadi syarat utama keberhasilan layanan digital ini.
“Dua hal penting: data yang akurat dan infrastruktur yang memadai agar masyarakat dapat mengakses sistem dengan lancar,” ujarnya saat peluncuran layanan digital di Kantor Pertanahan Jakarta Barat, Jumat (1/8/2025).
Hingga awal Agustus 2025, sudah 161 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia yang mengadopsi sistem ini. Empat kantor terbaru yang diluncurkan di DKI Jakarta mencakup wilayah Jakarta Barat, Selatan, Utara, dan Timur.
Jakarta Pusat telah lebih dulu mengimplementasikan sistem ini sebagai pionir digitalisasi layanan peralihan hak tanah di ibu kota. Implementasi ini memangkas waktu layanan hingga lebih dari 30 persen dibandingkan metode konvensional.
Selain efisiensi waktu, Kapusdatin menjelaskan sistem digital ini memungkinkan keterlacakan penuh dari proses awal hingga penerbitan sertifikat tanah. "Semua tercatat end-to-end, meminimalkan potensi penyimpangan,” tegasnya.
Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Alen Saputra berharap kehadiran sistem ini memperkuat sinergi antara PPAT, masyarakat, dan ATR/BPN. Ia menekankan bahwa kerja sama adalah kunci utama kelancaran layanan digital.
“Dengan kolaborasi, layanan bisa lebih cepat, tepat, dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap BPN,” tuturnya. Turut hadir dalam acara peluncuran, Inspektur Wilayah IV Agust Yulian dan jajaran IPPAT DKI Jakarta.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar