Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Ibnu Khaldun: Bapak Sosiologi Islam yang Pemikirannya Tetap Hidup


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ibnu Khaldun, tokoh besar dunia Islam, lahir di Tunisia pada 1 Ramadan 732 H (27 Mei 1332 M). Namanya abadi sebagai bapak sosiologi dan ekonomi Islam.

Sejak kecil, ia telah menghafal Al-Qur'an dan menunjukkan kecerdasan luar biasa. Lingkungan keluarga terpelajar membentuknya menjadi sosok haus ilmu dan terbiasa berdiskusi serius.

Ibnu Khaldun mempelajari agama, bahasa, dan ilmu dunia secara mendalam. Pemikirannya mulai dikenal luas saat remaja, menembus batas wilayah dan menginspirasi para cendekiawan.

Tak hanya ahli sejarah, ia juga perintis teori ekonomi Islam. Menurutnya, ekonomi bukan sekadar perdagangan, tetapi berkaitan erat dengan politik, masyarakat, dan kemajuan peradaban.

Pengalamannya berkelana dari satu negeri ke negeri lain memberinya pemahaman luas tentang ragam budaya, kebiasaan, dan sistem pemerintahan yang diamatinya secara kritis.

Karya monumentalnya, "Muqaddimah", menjadi pengantar kitab sejarah al-‘Ibar. Isinya membahas sosiologi, politik, ekonomi, dan siklus kekuasaan negara yang dibagi dalam lima tahap.

Tahap awal, tulisnya, adalah pendirian negara dengan semangat juang dan fanatisme tinggi. Selanjutnya, kekuasaan berkembang lalu melemah akibat kemewahan dan kelalaian.

Ibnu Khaldun menegaskan kekuatan negara tak hanya ditentukan militernya, tetapi juga moral, kepemimpinan, dan kemampuan menjaga kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.

Pemikirannya tetap relevan hingga kini, menjadi cermin bagi dinamika politik modern yang kerap mengulang pola sejarah seperti dalam teori siklus kekuasaannya.

Ibnu Khaldun wafat di Kairo pada 19 Maret 1406 M. Warisannya adalah peta pemikiran yang terus menjadi panduan memahami perjalanan panjang peradaban manusia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Mahasiswi IPB Mualaf Dicoret dari Keluarga, Kini Sukses ke Turki


Duta Nusantara Merdeka | Medan 
Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi Manajemen IPB asal Medan, memutuskan menjadi mualaf pada 20 September 2015. Keputusan itu lahir dari pencarian spiritual sejak masa SMA.

Langkah berani itu dipicu ceramah Zakir Naik yang ia tonton di asrama kampus. Meski sekamar dengan mahasiswi Muslim, ia menegaskan keputusan berasal dari hatinya sendiri.

Namun, keputusan tersebut memicu badai di keluarganya. Sang ayah menolak tegas, bahkan mencoret nama Arnita dari Kartu Keluarga dan menutup pintu rumah untuknya.

Pukulan makin terasa ketika beasiswa kuliah yang selama ini menjadi tumpuan biaya hidupnya di Bogor tiba-tiba dicabut, membuat masa depannya kian suram.

Tak menyerah, Arnita mulai berjualan donat keliling kampus. Ia antre sejak pukul 4 pagi demi mendapat stok, lalu menjualnya sebelum dan sesudah kuliah.

Keuntungan yang ia kantongi hanya sekitar Rp10 ribu per hari, sebagian besar untuk makan. Jika tidak cukup, ia mengganjal perut dengan donat dagangannya sendiri.

Selain menjual donat, Arnita mengajar les privat dan membantu di jasa laundry. Penghasilan itu ia pakai untuk hidup serta membiayai pendidikan adiknya di Bogor.

Meski hidup di bawah tekanan, semangat Arnita tidak pernah padam. Ia percaya bahwa ujian ini hanyalah batu loncatan menuju masa depan yang lebih baik.

Titik terang datang saat ia diterima bekerja di sebuah perusahaan di Turki. Kesempatan itu sekaligus membuka peluangnya untuk melanjutkan kuliah di luar negeri.

Perjalanan Arnita dari mahasiswa baru, dicoret dari keluarga, hingga bekerja di luar negeri menjadi bukti keteguhan hati dapat mengubah luka menjadi cahaya kemenangan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Tudingan Penipuan Dirut PT GMS Runtuh, Penuduh Akhirnya Minta Maaf


Duta Nusantara Merdeka | Yogyakarta 
Tuduhan besar terhadap Direktur Utama PT Garuda Mitra Sejati (GMS), Soekeno, akhirnya runtuh. Dua warga yang sempat melontarkan klaim tersebut kini resmi mencabut ucapannya.

Anton Juwono dan Rony Octanto, yang sebelumnya menuding Soekeno terkait investasi, menyampaikan permintaan maaf terbuka. Mereka mengakui pernyataan itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Pernyataan yang mereka lontarkan pada 15, 16, dan 18 Desember 2023 serta 5 Januari 2024, diakui tidak didukung bukti faktual maupun dokumen valid.

"Dalam pernyataan itu, kami menyebut nama Soekeno secara pribadi dan sebagai Dirut PT GMS. Setelah klarifikasi, tuduhan tersebut tidak terbukti," kata Rony, Kamis (7/8/2025).

Keduanya juga membenarkan bahwa pembelian Hotel Top Malioboro oleh PT GMS sudah sesuai ketentuan hukum. Transaksi itu mengacu pada UU Nomor 40 Tahun 2007.

Polda DIY sebelumnya telah menghentikan penyelidikan kasus ini. SP2HP dikeluarkan pada 11 Juni 2024 karena tidak ditemukan unsur tindak pidana.

"Atas tuduhan keliru yang berdampak pada reputasi, kami memohon maaf sedalam-dalamnya kepada Bapak Soekeno," ujar Anton dengan nada penyesalan di hadapan publik.

Mereka juga mengapresiasi kebesaran hati Soekeno yang memberi ruang untuk klarifikasi, meski tuduhan tersebut sempat memicu sorotan luas di sektor investasi.

Soekeno tidak menutup pintu damai, namun menegaskan pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarluaskan. Ia berharap kasus serupa menjadi pelajaran bersama.

Permintaan maaf ini menutup babak panjang yang sempat memicu kegaduhan publik di Yogyakarta. Masyarakat diimbau tidak terjebak pada isu yang belum terkonfirmasi secara hukum.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, Skandal Kemenag Terkuak


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama ke tahap penyidikan. Skandal ini memicu kegemparan publik.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pihaknya telah menemukan bukti awal yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji.

"KPK telah menyimpulkan untuk melakukan penyidikan setelah mengidentifikasi adanya peristiwa pidana dalam pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024," ujar Asep, Sabtu (9/8/2025).

KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) umum terkait perkara ini. Penyelidikan sebelumnya memasuki tahap akhir setelah memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Sementara itu, DPR melalui Panitia Khusus Angket Haji menemukan sejumlah pelanggaran dalam pembagian kuota haji 2024. Sorotan utama tertuju pada alokasi tambahan kuota dari Arab Saudi.

Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota haji, namun Kementerian Agama membaginya secara 50:50—10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Pansus menilai kebijakan tersebut melanggar Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus hanya delapan persen.

Pembagian kuota yang tidak sesuai aturan dinilai membuka celah praktik maladministrasi dan potensi penyalahgunaan kewenangan, memicu sorotan tajam dari publik dan kalangan legislatif.

Hingga kini, KPK belum membeberkan identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Asep menegaskan, proses penyidikan dilakukan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Skandal kuota haji ini diprediksi menjadi salah satu kasus besar yang akan menguji integritas penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia pada tahun-tahun mendatang.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

LAKSI Apresiasi Pengangkatan Ade Syam Indragiri Menjadi Biro Mulmed Polri


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mempromosikan Komisaris Besar (Kombes) Pol Ade Ary Syam Indradi sebagai Kepala Biro Multimedia (Karo Mulmed) Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Polri. Penunjukan Ade Ary ini tertuang dalam keputusan nomor Kep/1186/VIII/2025 tanggal 5 Agustus 2025 dan surat telegram (ST) bernomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025. Posisi biro multimedia sebelumnya di jabat oleh Brigjen pol Gatot Reffly Handoko. 

Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam rilisnya mengapresiasi atas  pengangkatan Kombes pol Ade Syam Indragiri karena beliau memiliki rekam jejak yang baik dan mumpuni di bidang media dan komunikasi publik. Kami  yakin pak Ade Syam akan menjalankan amanah barunya sebagai biro multimedia  dengan optimal dan akan sukses bersama biro Humas polri. 

Kami meyakini bahwa proses seleksi telah melalui Wanjakti berlangsung dinamis. rekam jejak, integritas, dan kemampuan manajerial menjadi indikator utama yang dipertimbangkan untuk memilih orang yang tepat untuk jabatan biro multimedia polri. Kami sangat yakin beliau sudah melewati mekanisme di Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi), sehingga untuk  kemampuannya memimpin biro multimedia Polri sudah tidak perlu diragukan lagi,”  kami yakin dengan pilihan Kapolri ini bahwa  Ade Syam merupakan sosok yang tepat dan terbaik sehingga kenaikan jabatan lebih tinggi satu tingkat di berikan oleh kapolri. 

Publik percaya bahwa dengan kemampuan yang di miliki dan rekam jejak yang sangat baik di sektor komunikasi dan multimedia, Kombes Ade Syam akan dapat  menjalankan tugas dengan penuh loyalitas dan komitmen sebagai bhayangkara sejati demi mengangkat  citra kepolisian. 

“Kami berharap dengan amanah barunya ini, biro multimedia dapat terus meningkatkan kualitas peranannya dan kerjasama dengan berbagai lintas sektoral. Kami yakin biro Multimedia Polri akan terus berjuang dalam mengantisipasi kejahatan di ruang media Maya dan terus  memberikan edukasi kepada masyarakat tentang media sosial. 



Kontributor : Azmi Hidzaqi
Kordinator LAKSI (Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia)
Share:

Pangdam IX/Udayana Murka, Prajurit Tewas Diduga Dianiaya


Duta Nusantara Merdeka | Denpasar 
Panglima Kodam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, disebut marah besar atas kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nagekeo, NTT, yang memicu dugaan penganiayaan.

Kemarahan Pangdam memuncak setelah menerima laporan awal dari lapangan. Ia langsung memerintahkan investigasi menyeluruh demi memastikan kebenaran penyebab meninggalnya prajurit Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere tersebut.

“Pangdam kecewa dan marah, sehingga memerintahkan agar investigasi segera dilakukan supaya kejadian ini mendapat jawaban yang jelas,” tegas Wakapendam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin di Denpasar, Jumat (8/8/2025)

Hingga kini, tim Subdetasemen Polisi Militer Kupang bersama unit intelijen Kodam masih mengumpulkan fakta. Penyebab pasti kematian Prada Lucky belum bisa diumumkan secara resmi.

“Kami tidak bisa langsung menyimpulkan. Bisa saja akibat penganiayaan, tapi bisa juga karena cedera lain,” ujar Amir menanggapi spekulasi publik yang terus berkembang.

Pangdam menegaskan, bila terbukti ada prajurit terlibat, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai hukum. Tak ada toleransi bagi pelaku kekerasan di tubuh TNI.

Selain itu, ia memerintahkan seluruh komandan satuan untuk meningkatkan pembinaan prajurit secara humanis, menghapuskan pola latihan atau disiplin yang melibatkan kekerasan fisik.

“Kami selalu menekankan bahwa di era digital seperti sekarang, yang dibutuhkan adalah penguatan kualitas sumber daya manusia, bukan kekerasan,” kata Amir.

Kodam juga memperketat pengawasan internal di seluruh satuan untuk mencegah insiden serupa terulang, sekaligus menjaga nama baik institusi TNI di mata masyarakat.

Kematian Prada Lucky kini menjadi sorotan nasional. Publik menuntut transparansi penuh agar keluarga korban mendapatkan keadilan dan kepercayaan terhadap institusi pertahanan tetap terjaga.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Publik Heboh, Kemenkeu Wacanakan Cukai Makanan Asin


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghebohkan publik usai wacana pemungutan cukai untuk makanan asin atau produk pangan olahan bernatrium mencuat dalam rapat DPR RI.

Rencana tersebut terungkap saat Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajukan tambahan anggaran 2026, yang salah satunya diarahkan untuk memperluas sumber penerimaan negara.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu memaparkan ada empat poin strategis, salah satunya ekspansi barang kena cukai, yang diduga mencakup produk pangan bernatrium.

Dalam paparannya, tertulis jelas kode P20B yang merujuk pada kategori pangan olahan bernatrium. Meski begitu, istilah “makanan asin” tidak disebut langsung.

“Pertama, potensi penerimaan melalui data analytic dan media sosial. Kedua, rekomendasi ekspansi barang kena cukai,” ujar Anggito saat rapat di Komisi XI DPR.

Selain itu, rencana Kemenkeu juga meliputi penguatan regulasi perpajakan, optimalisasi penerimaan negara bukan pajak, hingga perbaikan proses ekspor-impor dan logistik nasional.

Belum ada kepastian kapan cukai makanan asin akan berlaku. Namun, dokumen rencana kerja Kemenkeu menempatkan wacana ini dalam program 2026 mendatang.

Pemerintah diyakini mempertimbangkan faktor kesehatan masyarakat dan potensi penerimaan negara dari industri makanan olahan bernatrium yang konsumennya sangat besar.

Meski demikian, Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama membantah adanya penerapan cukai makanan asin dalam waktu dekat kepada awak media.

“Belum, belum, belum,” tegas Djaka singkat sebelum masuk mobil usai menghadiri rapat koordinasi pertumbuhan ekonomi di Jakarta, Senin (21/7).

Wacana ini memicu pro dan kontra. Sebagian pihak mendukung untuk alasan kesehatan, sementara lainnya khawatir harga makanan pokok akan melonjak tajam.

Publik kini menanti kejelasan regulasi dan mekanisme penerapan. Semua mata tertuju pada Kemenkeu untuk menjawab apakah 2026 menjadi tahun lahirnya cukai asin.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto

Share:

Bekas Cupang, Pemilik Salon Sidoarjo Jadi Korban KDRT


Duta Nusantara Merdeka | Sidoarjo 
Sebuah kisah memilukan bak drama sinetron menimpa NH (45), pemilik salon di Taman, Sidoarjo. Ia melapor polisi setelah dianiaya suami sirinya.

NH, warga Perumahan Taman Permata Indah, mengaku menjadi korban kekerasan yang dilakukan Rizal alias FHMW (46), warga Pondok Buana, pada Minggu malam (30/7/2025).

Pemicu kekerasan berawal dari kecurigaan NH terhadap tanda bekas cupang di dada suami sirinya. Dugaan perselingkuhan pun menyulut pertengkaran hebat sejak dini hari.

“Saat itu dia tidak membuka baju seperti biasa. Begitu saya lihat dadanya, ada tanda cupang. Saya langsung marah,” ujar NH getir.

Pertengkaran memanas hingga malam. Pukul 19.00 WIB, NH melarang Rizal keluar rumah karena takut suaminya menemui wanita yang memberinya bekas cupang.

NH mengaku Rizal marah, mencengkeram tangannya, dan mendorongnya hingga terjatuh menabrak pagar depan rumah. Bahu kirinya memar akibat benturan keras tersebut.

Luka lebam di bahu menjadi bukti visum yang kini dipegang penyidik. Polisi Polsek Taman segera mendatangi lokasi begitu menerima laporan resmi dari korban.

Kapolsek Taman menyatakan pihaknya sedang mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi. Semua pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Menurut NH, pertengkaran dalam rumah tangganya bukan pertama kali terjadi. Namun, kali ini paling menyakitkan karena dipicu dugaan pengkhianatan hati.

Kasus ini langsung memancing reaksi warganet. Sebagian memberi dukungan pada NH, sementara lainnya mengkritisi hubungan siri yang dianggap rentan konflik.

Di media sosial, tagar #BekasCupang menjadi viral dan memicu perdebatan panas. Banyak yang penasaran kelanjutan kasus yang menghebohkan warga Sidoarjo ini.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Jay Idzes Resmi Gabung Sassuolo, Siap Tembus Serie A


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Bek tangguh Timnas Indonesia, Jay Idzes, akhirnya mengakhiri teka-teki masa depannya. Ia resmi diperkenalkan sebagai pemain baru Sassuolo untuk Serie A 2025-2026.

Klub berjuluk Il Neroverdi itu mengumumkan perekrutan sang bek pada Sabtu (9/8/2025), sekaligus menyambutnya dengan pesan hangat di situs resmi klub.

“Dari seluruh keluarga Neroverde, selamat datang Jay!” tulis Sassuolo, sembari memamerkan rekam jejak karier sang pemain yang lahir di Belanda 2 Juni 2000 tersebut.

Idzes diboyong dari Venezia dengan status transfer permanen, mengakhiri spekulasi panjang yang mengaitkannya dengan klub-klub Serie A lain seperti Udinese, Genoa, dan Torino.

Sassuolo mengulas bahwa Idzes mengawali karier di akademi PSV Eindhoven, lalu debut profesional bersama Go Ahead Eagles, tampil 93 kali dan mencetak tiga gol dalam tiga musim.

Kabar kepindahan ini menutup rumor panas musim panas ini, setelah Venezia sempat mematok harga tinggi mencapai 10 juta euro atau sekitar Rp189,5 miliar.

Dengan postur 1,90 meter, Idzes dikenal memiliki gaya bermain lugas, duel udara kuat, serta kemampuan membaca permainan yang membuatnya cocok di lini pertahanan Sassuolo.

Pemain berusia 25 tahun itu kini akan bermain di bawah arahan Fabio Grosso, pelatih yang dikenal mengutamakan pertahanan solid dan transisi cepat.

Bagi Sassuolo yang baru promosi, kedatangan Idzes diharapkan memberi kestabilan di belakang sekaligus menambah opsi menyerang dari bola mati.

Transfer ini juga disambut positif fans Indonesia yang menanti debut Idzes di salah satu liga terbaik dunia, membawa harum nama Tanah Air di Eropa.

Dengan resminya transfer ini, Jay Idzes menjadi satu dari sedikit pemain Indonesia yang merumput di Serie A, membuka babak baru perjalanan kariernya.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

IPPAFest 2025: Kreativitas Warga Binaan Meriahkan HUT RI ke-80


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Perayaan HUT RI ke-80 terasa berbeda tahun ini. Indonesia Prison Products and Arts Festival (IPPAFest) 2025 menghadirkan panggung bagi kreativitas luar biasa para Warga Binaan dari seluruh negeri.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, membuka acara dengan pesan menyentuh: keterbatasan ruang tidak pernah mampu membatasi semangat, harapan, dan kemanusiaan.

Berlokasi di Aloha PIK 2, Tangerang, Jumat (8/8), IPPAFest ke-2 menjadi ajang pameran karya seni, kerajinan, hingga produk kreatif yang lahir dari balik jeruji besi.

Mengusung tema “Merdeka Kreativitas Walau Tempat Terbatas”, festival ini memamerkan hasil pembinaan yang membuktikan Warga Binaan mampu berkarya, berinovasi, dan memberi kontribusi nyata bagi bangsa.

Berbagai pertunjukan dan atraksi langsung dari Warga Binaan memukau pengunjung. Masyarakat disuguhi bukti bahwa kreativitas dapat mekar bahkan di tempat yang paling tidak terduga.

“IPPAFest adalah jendela peradaban. Di balik tembok tinggi, tumbuh semangat, keterampilan, dan tekad untuk berubah,” tegas Agus dalam pidato pembukaannya.

Menurut Agus, kegiatan ini juga menjadi jembatan antara dunia pemasyarakatan dan masyarakat, membuka pandangan bahwa Warga Binaan bukan sekadar objek hukuman.

Festival ini pun membawa misi ekonomi. Produk karya Warga Binaan didorong untuk masuk ke pasar lebih luas melalui kolaborasi dengan pelaku usaha dan mitra strategis.

“Ini bukan hanya festival seni, tapi juga peluang ekonomi inklusif yang berkelanjutan,” ujar Agus sambil mengajak sektor swasta memperluas pemasaran produk.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan ada empat tujuan IPPAFest: mendorong kewirausahaan, mempromosikan karya Warga Binaan, melaksanakan pembinaan di tengah masyarakat, dan merayakan kemerdekaan dengan semangat pembaruan.

Dengan semangat asta dasawarsa kemerdekaan, IPPAFest 2025 menjadi bukti bahwa di balik keterbatasan, selalu ada ruang untuk tumbuh, berdaya, dan memuliakan kemerdekaan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Judi Online Bantul: DPR Desak Polisi Tangkap Bandar Besar


Duta Nusantara Merdeka | Bantul 
Gonjang-ganjing judi online di Bantul, DIY, mencuat ke Senayan. Bukan soal bandar tertangkap, tapi justru peretas situs judi yang dijadikan tersangka.

Lima orang diamankan polisi karena meretas sistem situs judi online demi merugikan pemiliknya. Ironisnya, bandar asli yang mengoperasikan jaringan justru tak tersentuh hukum.

Anggota Komisi II DPR RI, Sarifuddin Sudding, menilai langkah aparat janggal. Ia menganggap kasus ini seharusnya menjadi celah emas membongkar otak di balik bisnis haram tersebut.

“Logikanya, kalau sistemnya bisa diretas, bukankah itu bukti adanya kelemahan? Mengapa tidak dimanfaatkan untuk menangkap pemilik jaringan judi?” ujar Sudding di Jakarta.

Ia khawatir penangkapan ini justru menutup peluang mengungkap aktor besar. Menurutnya, bisa saja ada upaya melindungi bandar dengan mengorbankan pihak yang mengacaukan sistem mereka.

Sudding menegaskan, aparat jangan hanya memburu ekor dari kasus, tapi harus membongkar kepala jaringannya. “Kalau bandar tak ditangkap, pemberantasan judi online hanyalah omong kosong,” katanya.

Kasus ini pun memicu kecurigaan publik. Banyak pihak menduga adanya keterlibatan oknum kuat yang memastikan bisnis judi online tetap berjalan tanpa gangguan berarti.

Padahal, dampak judi online sudah merusak ribuan keluarga, menguras tabungan warga, dan memicu tindak kriminal demi menutup kekalahan taruhan.

Sudding mengingatkan, DPR akan menyoroti langkah penegakan hukum ini dan memastikan aparat bekerja transparan. “Jangan sampai rakyat berpikir hukum hanya tegas pada yang lemah,” tegasnya.

Penulis Lakalim Adalin 
Editor Arianto 

Share:

Aroma Skandal: Dana CSR BI-OJK Diduga Guyur Mayoritas Komisi XI


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Senayan berguncang. KPK menembakkan peluru panas ke jantung politik-ekonomi negeri. Dugaan skandal dana CSR Bank Indonesia dan OJK menyeret mayoritas Komisi XI DPR RI.

Ledakan isu ini berawal dari pengakuan mengejutkan Satori, anggota DPR yang kini berstatus tersangka. Ia menyebut banyak koleganya ikut menikmati aliran dana bantuan sosial tersebut.

“Menurut keterangan ST, sebagian besar anggota Komisi XI terlibat. Kami akan mendalami secara serius,” tegas Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, Kamis (7/8/2025).

Detail dana mencengangkan: Rp6,30 miliar dari BI lewat program sosial, Rp5,14 miliar dari OJK via penyuluhan keuangan, dan Rp1,04 miliar dari mitra kerja parlemen lainnya.

Ironisnya, dana yang semestinya untuk publik justru diduga mengalir ke kantong pribadi. Satori dituding memutarnya jadi deposito, tanah, showroom, dan kendaraan mewah.

KPK mencium rekayasa transaksi perbankan. Satori disebut meminta bantuan bank daerah agar penempatan dan pencairan deposito tak terendus di rekening koran.

Atas aksinya, Satori terancam Pasal 12B UU Tipikor dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukuman berat menanti di ujung meja hijau.

Drama makin panas ketika nama Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra ikut terseret. Dua politisi beda partai kini duduk di kursi tersangka KPK.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, berusaha menahan gejolak. “Kita hormati proses hukum,” ujarnya, meski badai opini publik semakin menggila.

Bagi publik, ini bukan sekadar kasus hukum, melainkan gambaran telanjang bagaimana dana CSR lembaga negara bisa berubah jadi bahan bakar politik.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Drama Reza Gladys: Badai Fitnah, Intrik Artis, dan Luka Keluarga


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Panggung hiburan kembali memanas. Reza Gladys, yang tengah berseteru sengit dengan Nikita Mirzani, kini diseret ke pusaran drama yang lebih kelam dan personal.

Bukan sekadar adu kata di media sosial. Kali ini, sentimen publik diarahkan pada ibunda Reza, sosok yang diam-diam memikul beban psikis sejak krisis ekonomi melanda.

Dalam obrolan blak-blakan di podcast Denny Sumargo, Reza mengungkap sang ibu mengalami gangguan jiwa sejak ia kuliah. Semua bermula dari kebangkrutan keluarga yang menghancurkan segalanya.

Meski sakit, sang ibu masih memaksa membiayai kuliah kedokteran Reza. Perjuangan itu terhenti di tengah jalan, lalu dilanjutkan suami Reza demi menyelamatkan mimpi.

“Aku tetap bangga. Mama berjuang meski sakit. Dia tidak menyerah demi masa depanku,” tutur Reza, matanya berkaca-kaca, Rabu (6/08/2025).

Namun badai kedua datang. Sebuah akun bernama Net Cinta memicu heboh setelah beredar foto dan video vulgar yang diduga kuat melibatkan ibunda Reza.

Nikita Mirzani memperkeruh situasi dengan membagikan konten itu di media sosial. Alhasil, serangan netizen membanjiri akun sang ibu tanpa ampun.

Reza menegaskan, ibunya membuat video itu saat tak sadar dan tak tahu cara menghapusnya. “Dia bahkan tidak paham teknologi. Ini murni ketidaktahuan,” tegasnya.

Kondisi sang ibu yang sempat membaik kembali memburuk akibat serangan publik. Bagi Reza, ini bukan sekadar gosip — ini luka keluarga yang disiarkan ke seluruh negeri.

“Biar orang bicara apa saja. Mama tetap pahlawan dalam hidupku,” tutup Reza, menatap kamera seakan menantang badai yang menghantamnya.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Perang Food Tray MBG: Adu Panas Impor vs Produksi Lokal


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Jakarta kini jadi panggung panas drama politik–ekonomi. Bukan soal migas atau batu bara, tapi tentang nampan makan alias food tray.

Pemerintah resmi melonggarkan impor demi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan ini bak memukul telak produsen lokal yang merasa sudah bersiap menopang kebutuhan nasional.

Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (Apmaki) bereaksi keras. Mereka menuding kebijakan ini merusak kepercayaan pelaku industri yang sudah menggelontorkan investasi besar demi program pemerintah.

Sekjen Apmaki, Alie Cendrawan, menyebut pihaknya bahkan memodifikasi pabrik dan mengikuti arahan pemerintah. Namun, kesempatan justru “diserobot” produk impor yang masuk lewat pintu kebijakan baru.

Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, membalas dengan data. Ia mengaku sudah sejak 2024 mengajak produsen lokal memproduksi food tray, tapi responsnya lemah.

“Kami butuh 70 juta unit pada November. Produksi lokal hanya 10 juta per bulan. Tanpa impor, kita kekurangan 30 juta unit,” tegas Dadan.percaya program ini akan jalan," kata Dadan di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Hitung-hitungan BGN sederhana namun tajam: empat bulan ke depan, stok domestik hanya tembus 40 juta. Sisanya? Harus dikejar dari luar negeri.

Dadan juga mengingatkan, 2026 nanti BGN tak lagi mengurus pengadaan food tray. Fokus akan pindah ke pelayanan, bukan belanja sarana.

Menteri Perdagangan Budi Santoso pun turun tangan meredakan suhu politik-ekonomi ini. Ia menegaskan pelonggaran impor murni demi menyelamatkan program gizi anak bangsa.

Food tray sebelumnya masuk daftar larangan dan pembatasan impor dalam Permendag No. 8/2024. Namun, aturan itu resmi dicabut demi kebutuhan mendesak.

Kini, publik terbelah: sebagian mendukung langkah cepat pemerintah, sebagian lagi menilai ini pukulan telak bagi industri dalam negeri.

Yang jelas, perang argumen ini belum berakhir. Di balik nampan makan, terselip pertarungan kepentingan besar antara nasionalisme industri dan urgensi program sosial.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Drama Kebangkitan Sariwangi: Dari Utang Triliunan ke Tahta Industri Teh


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Panggung bisnis Indonesia pernah dihebohkan saat raksasa teh Sariwangi tumbang. Utang triliunan rupiah menyeret merek legendaris ini ke jurang kebangkrutan yang memalukan.

Bukan produknya yang gagal, tapi keputusan investasi nekat. Dana miliaran dialirkan ke proyek irigasi dan perkebunan, namun hasilnya tak mampu menutup biaya besar yang membengkak.

Utang ke bank internasional seperti HSBC, ICBC, dan Rabobank menekan dari segala sisi. Arus kas kering, laporan keuangan berantakan, dan pengelolaan anggaran nyaris tanpa arah.

Publik terkejut. Bagaimana merek yang dulunya jadi simbol teh celup Indonesia bisa terjerembab begitu dalam? Jawabannya: kesalahan strategi yang dibiarkan tanpa koreksi.

Namun drama ini tak berakhir tragis. Setelah diakuisisi dan direstrukturisasi, Sariwangi kembali bangkit. Tim baru mengubah arah bisnis dengan manajemen keuangan super disiplin.

Setiap pengeluaran kini diawasi ketat, setiap rupiah diukur produktivitasnya. Tak ada lagi investasi asal-asalan yang mengorbankan arus kas perusahaan demi proyek prestise.

Pelajaran ini menusuk para pengusaha: tim keuangan bukan sekadar pencatat angka, tapi otak pengambil keputusan strategis untuk menjaga nyawa bisnis tetap berdetak.

Bangkitnya Sariwangi mengajarkan bahwa kegagalan bukan akhir. Dengan data yang tepat, strategi jitu, dan keberanian merombak sistem, perusahaan bisa kembali memimpin pasar.

Kini, Sariwangi tak hanya selamat, tapi menguasai lagi tahta industri teh. Dari drama pahit menuju kemenangan manis, kisahnya layak jadi inspirasi bisnis nasional.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

185 Ribu Wajib Pajak Terima SP2DK, DJP Ungkap Penyebabnya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru saja mengirimkan 185 ribu SP2DK. Bagi sebagian pengusaha, surat ini terasa seperti “surat cinta” yang bikin degup jantung tak beraturan.

Namun, jangan buru-buru panik. SP2DK atau Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan bukan vonis bersalah, melainkan undangan klarifikasi atas perbedaan data pajak.

Biasanya, surat ini muncul ketika sistem DJP mendeteksi ketidaksesuaian antara laporan SPT dengan data lain. Sumbernya bisa dari rekening bank, e-commerce, hingga laporan pihak ketiga.

Contohnya, salah satu wajib pajak menerima SP2DK karena rekeningnya tercatat menerima ratusan juta rupiah, padahal omzet di laporan pajak hanya puluhan juta rupiah.

Setelah ditelusuri, ternyata rekening tersebut digunakan campur: transaksi bisnis, keuangan pribadi, bahkan dana keluarga. Semua tercampur hingga menimbulkan selisih data mencolok di sistem.

Kasus ini menjadi peringatan keras: pahami betul logika di balik SP2DK, cara membaca data pajak, dan strategi menjawab tanpa memicu risiko tambahan.

Kesalahan menjawab, atau bahkan terlambat, bisa memicu pemeriksaan pajak lanjutan. Dalam skenario terburuk, potensi denda dan bunga bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Kuncinya adalah disiplin memisahkan rekening usaha dan pribadi, menyimpan bukti transaksi rapi, serta memastikan laporan SPT sinkron dengan data yang dimiliki DJP.

Pajak bukan soal takut atau nekat. Pajak adalah soal persiapan, pemahaman, dan strategi agar Anda tetap patuh tanpa kehilangan kendali atas bisnis Anda.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Drama Royalti Lagu Mie Gacoan Bali, Menteri Hukum Bongkar Fakta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Polemik royalti lagu yang menyeret nama Mie Gacoan di Bali akhirnya memancing reaksi langsung Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas. Nada bicaranya tegas, tapi sarat klarifikasi.

Ia menekankan, publik kerap salah paham. Kasus Mie Gacoan melawan Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) bukanlah ladang uang pemerintah. Satu rupiah pun, negara tak kebagian hasilnya.

Menurutnya, royalti lagu sepenuhnya hak pemilik karya. Uang tersebut hanya akan bersentuhan dengan negara jika masuk kategori pendapatan kena pajak, lalu dikenakan PPh.

"Jangan samakan royalti dengan pajak. Negara baru dapat bagian jika pendapatan dari royalti tercatat sebagai penghasilan kena pajak," ujar Supratman di Bali, 8 Agustus 2025.

Penegasan ini muncul usai ramai kabar tuntutan Rp2,2 miliar kepada PT Mitra Bali Sukses, pengelola Mie Gacoan di Bali. Tuntutan itu terkait lagu yang diputar sejak 2022.

Kasus memanas ketika Direktur PT Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira, sempat ditetapkan tersangka. Isu ini viral, memicu pro-kontra di jagat maya.

Namun, tensi mulai mereda. Pihak Mie Gacoan akhirnya memenuhi kewajiban pembayaran royalti dan kembali mengantongi izin memutar lagu hingga akhir Desember 2025.

Supratman juga menggarisbawahi pentingnya sosialisasi agar pelaku usaha memahami aturan royalti musik, sehingga konflik serupa tidak kembali membara di kemudian hari.

Drama ini menjadi pelajaran mahal bahwa pemahaman soal Hak Kekayaan Intelektual bukan sekadar urusan hukum, tapi juga reputasi dan kepercayaan publik.

Bagi dunia usaha, satu langkah salah bisa berubah jadi badai opini yang sulit diredam, apalagi di era media sosial yang serba cepat.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Nur Afifah Balqis, Koruptor Termuda KPK yang Gegerkan Publik


Duta Nusantara Merdeka | Sulawesi Tenggara 
Usianya baru 24 tahun, namun nama Nur Afifah Balqis sudah tercatat dalam sejarah KPK sebagai koruptor perempuan termuda. Publik pun terhenyak mendengar kasusnya.

Kisahnya mencuat pada 2022 saat Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Tak hanya pejabat, staf muda DPR RI dari Fraksi Demokrat ini ikut diamankan. Nur diduga menjadi penghubung antara pejabat daerah dan pihak berpengaruh di parlemen.

Modusnya, ia menerima suap Rp 400 juta dalam bentuk tunai dan transfer. Tujuannya: mengatur pencairan DAK senilai Rp44 miliar dari Kementerian Keuangan.

Meski hanya staf, perannya terbilang strategis. Ia menjadi makelar anggaran, memastikan dana pusat mengalir lancar ke daerah dengan “imbalan” yang disepakati pihak terkait.

Investigasi KPK mengungkap bahwa Nur aktif membangun komunikasi, menyusun skema, dan memastikan semua pihak di lingkaran kasus mendapat bagian sesuai peran masing-masing.

Fakta bahwa ia masih muda membuat kasus ini semakin menghebohkan. Media sosial langsung banjir komentar, sebagian tak percaya anak muda bisa terlibat kasus sebesar ini.

Proses hukum berjalan cepat. Majelis hakim menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara plus denda Rp 300 juta, dengan subsider empat bulan kurungan jika tak dibayar.

Kasus ini menjadi pelajaran bahwa korupsi tak mengenal usia, jabatan, maupun latar belakang. Godaan uang instan bisa menjerumuskan siapa saja, bahkan generasi muda.

Kini, Nur Afifah Balqis menjalani hukumannya. Namanya menjadi simbol peringatan bagi anak muda tentang bahaya menyalahgunakan posisi dan koneksi untuk keuntungan pribadi.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

PPATK Siap Bekukan E-Wallet, Warga Ngaku Panik


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
PPATK mengejutkan publik dengan rencana pemblokiran sementara e-wallet tidak aktif, memicu kekhawatiran pengguna dompet digital di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini meniru langkah sebelumnya memblokir rekening bank dormant, yang sempat memicu perdebatan luas di kalangan masyarakat.

E-wallet yang dianggap berisiko dipakai untuk pencucian uang dan judi online menjadi target utama pemblokiran ini.

Deputi PPATK Danang Tri Hartono mengungkap, pihaknya masih mempelajari risiko sebelum mengambil langkah pemblokiran secara penuh.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, pembekuan akan selektif berdasarkan kasus, bukan dilakukan secara menyeluruh.

Masyarakat diimbau tak panik jika e-wallet digunakan untuk transaksi wajar dan aktif setiap bulannya.

Kalau mau, saya bisa buatkan versi yang lebih ekstrem dan bombastis per kalimat supaya benar-benar terasa clickbait maksimal.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
 
Share:

Rekaman Misterius Nikita Mirzani Bikin Geger Sidang


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sidang lanjutan kasus yang melibatkan Nikita Mirzani kembali memanas. Ibu tiga anak itu ngotot ingin memutar bukti rekaman yang diyakininya bisa mengubah jalannya perkara.

Namun, majelis hakim kembali menolak permintaan tersebut. Harapan Nikita untuk membuktikan klaimnya di depan persidangan lagi-lagi kandas, meninggalkan tanda tanya besar di benak publik.

Yang mengejutkan, jagat maya tiba-tiba dihebohkan dengan potongan rekaman suara misterius. Rekaman itu diduga merupakan bagian dari bukti baru yang disiapkan Nikita.

Dalam potongan berdurasi singkat itu, terdengar samar percakapan yang disebut-sebut mengarah pada dugaan pengkondisian antara seorang dokter bernama R dan aparat negara.

Belum ada konfirmasi resmi, namun warganet ramai membagikan dan mendiskusikan isi rekaman tersebut di media sosial. Tagar terkait Nikita pun langsung trending.

Pertanyaan pun bermunculan. Benarkah rekaman itu asli? Atau hanya potongan manipulatif yang sengaja diedarkan untuk menggiring opini sebelum fakta diungkap di persidangan?

Kuasa hukum Nikita masih bungkam terkait isi detail rekaman. Mereka hanya menyebut bahwa bukti tersebut “sangat krusial” untuk membongkar fakta yang selama ini tersembunyi.

Sementara itu, pihak lawan hukum memilih irit bicara. Mereka menyatakan menyerahkan sepenuhnya pada proses pengadilan dan tidak ingin memicu polemik baru di publik.

Kasus ini semakin menyedot perhatian karena menyentuh isu sensitif: integritas aparat dan etika profesi medis. Dua hal yang menjadi pilar kepercayaan publik di Indonesia.

Jika rekaman itu benar adanya, dampaknya bisa merembet ke ranah yang lebih luas, bahkan memicu penyelidikan lanjutan oleh pihak berwenang di luar persidangan.

Untuk saat ini, publik hanya bisa menunggu jalannya sidang berikutnya. Satu hal pasti: drama hukum Nikita Mirzani masih jauh dari kata selesai.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka mak Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Nasional pers Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila pangan Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sunat Massal Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini