Presiden Prabowo Subianto bersama Wamenkeu Suahasil Nazara meninjau penyitaan enam smelter ilegal di Bangka Belitung, Senin (6/10), bernilai kerugian Rp300 triliun.
Langkah tegas pemerintah terlihat nyata ketika Presiden Prabowo meninjau langsung penyitaan enam smelter ilegal di kawasan PT Timah, Bangka Belitung. Penambangan tanpa izin ini disebut merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Penyitaan dilakukan oleh tim gabungan Kejaksaan Agung, TNI, Bakamla, dan Ditjen Bea Cukai. Mereka mendapati tumpukan monasit dan timah ingot bernilai tinggi di lokasi smelter ilegal tersebut.
Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa praktik illegal mining adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan merusak masa depan bangsa.
“Pemerintah serius, bertekad membasmi penyelundupan dan tambang ilegal. Kita tegakkan hukum, tidak peduli siapa pelakunya,” tegas Prabowo dalam keterangannya di Bangka.
Nilai barang sitaan dari enam smelter mencapai Rp6–7 triliun, sementara potensi mineral tanah jarang (monasit) ditaksir mencapai Rp128 triliun. Pemerintah berkomitmen mengembalikan seluruh aset tersebut untuk kesejahteraan rakyat.
Presiden juga mengapresiasi sinergi antarinstansi. Ia menyebut kerja cepat Kejaksaan Agung, TNI, dan Bakamla sebagai bukti kuatnya kolaborasi pemerintah dalam menjaga kekayaan alam Indonesia.
Langkah Prabowo ini menjadi sinyal kuat bahwa era pembiaran tambang ilegal telah berakhir, dan hukum kini berdiri di atas kepentingan rakyat.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar