Dalam Rakernas Korpri 2025 di Palembang, Sabtu (4/10), Kepala BKN Prof. Zudan menegaskan reformasi birokrasi harus disertai sistem ASN yang sehat dan sejahtera.
Prof. Zudan menegaskan, reformasi birokrasi tidak cukup hanya menuntut ASN profesional, melainkan harus dibarengi dengan perbaikan sistem manajemen karier, perlindungan hukum, dan kesejahteraan pegawai.
Rakernas Korpri bertema Korpri Solid Mewujudkan Asta Cita itu menjadi momentum penting memperkuat soliditas dan profesionalitas ASN, serta membangun karakter birokrasi yang sehat dan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, ia mengibaratkan birokrasi sebagai mesin pesawat pemerintahan. “Presiden pilot, rakyat penumpang, dan mesinnya adalah birokrasi. Bila rusak, negara tak bisa terbang,” ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti rendahnya penghasilan dan manfaat pensiun ASN, terutama golongan I dan II, yang masih menghadapi beban cicilan hingga masa purna tugas.
Prof. Zudan kembali mengusulkan penerapan single salary system agar gaji ASN dihitung menyatu dengan tunjangan, menjadi 75 persen total pendapatan, demi keadilan bagi pensiunan.
Ia juga mendorong percepatan RPP Perlindungan Hukum ASN yang sudah diajukan sejak 2016, agar aparatur negara berani bertindak tanpa takut dikriminalisasi.
Korpri, lanjutnya, tengah mengakselerasi digitalisasi layanan ASN melalui sistem kepegawaian nasional terpadu berbasis data tunggal seperti Dukcapil untuk mempermudah promosi, mutasi, dan pensiun.
Rakernas 2025 menghasilkan rekomendasi kebijakan ASN kepada Presiden sebagai dukungan nyata terhadap pelaksanaan Asta Cita dan visi Indonesia Maju berbasis birokrasi unggul.
Prof. Zudan menegaskan komitmen Korpri membangun birokrasi sehat, ASN terlindungi, serta pelayanan publik yang semakin cepat, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar