Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum UGM Kampus Jakarta menggelar Seminar Nasional bertema tata kelola BUMN dan model ideal komisaris di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).
Seminar bertajuk “Tata Kelola BUMN: Model Komposisi dan Kompensasi Ideal untuk Komisaris BUMN” itu membahas transparansi, etika, dan efektivitas manajemen BUMN dalam menghadapi tantangan ekonomi global.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana menegaskan pentingnya hasil seminar ini sebagai masukan konkret bagi penguatan sistem hukum dan tata kelola BUMN yang lebih profesional.
Ia juga menekankan kolaborasi akademisi dan praktisi hukum sebagai bagian dari tridarma perguruan tinggi yang mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan berdampak nyata bagi sektor publik dan korporasi.
Pakar Hukum Tata Negara, Dr. Zainal Arifin Mochtar, memaparkan isu rangkap jabatan komisaris BUMN yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan melemahkan prinsip *good corporate governance*.
Menurutnya, terdapat lebih dari 50 persen posisi komisaris BUMN terindikasi rangkap jabatan, termasuk dari unsur kementerian, TNI, Polri, dan akademisi, yang seharusnya diatur lebih ketat.
Zainal menjelaskan, pengaturan rangkap jabatan penting untuk menjaga kepercayaan publik, mencegah penyalahgunaan wewenang, dan memastikan pejabat fokus pada tanggung jawab institusionalnya.
Ia menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XVII/2019 yang menegaskan larangan rangkap jabatan bagi pejabat publik, termasuk wakil menteri yang duduk sebagai komisaris BUMN.
Zainal juga mengusulkan reformasi sistem rekrutmen komisaris berbasis kompetensi terbuka, agar negara mendapatkan figur profesional terbaik tanpa intervensi politik atau relasi birokratis.
Menurutnya, pembenahan tata kelola BUMN harus mengarah pada meritokrasi dan akuntabilitas, agar BUMN benar-benar berfungsi untuk kemakmuran rakyat sesuai amanat konstitusi.
Seminar ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi pembenahan struktur BUMN dan memperkuat komitmen akademik terhadap transparansi, integritas, serta profesionalitas tata kelola korporasi negara.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar