Mahkamah Agung (MA) menegaskan komitmennya untuk mendukung agenda pembangunan nasional melalui sejumlah program prioritas pada 2027. Fokus utama kebijakan tersebut adalah memperluas akses keadilan bagi masyarakat, meningkatkan kualitas layanan hukum, serta memperkuat kapasitas aparatur peradilan di seluruh Indonesia.
Komitmen itu disampaikan Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, S.H., M.H., saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI terkait pembahasan pagu anggaran tahun 2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6).
“Pada tahun 2027, Mahkamah Agung tetap berkomitmen mendukung agenda pembangunan nasional melalui berbagai program prioritas nasional,” ujar Sugiyanto.
Program Prioritas Mahkamah Agung 2027 Fokus pada Masyarakat
Dalam pemaparannya, Sugiyanto menjelaskan bahwa salah satu program prioritas Mahkamah Agung 2027 adalah memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu di lingkungan peradilan umum, agama, militer, dan tata usaha negara.
Layanan yang akan diperkuat mencakup pos bantuan hukum, pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan, serta pembebasan biaya perkara bagi masyarakat yang memenuhi syarat.
“Program prioritas antara lain layanan pos bantuan hukum, sidang di luar gedung pengadilan, pembebasan biaya perkara,” kata Sugiyanto yang juga pernah menjabat Ketua Badan Pengawasan MA periode 2022–2024.
Penguatan SDM dan Modernisasi Peradilan
Selain pelayanan hukum, Mahkamah Agung juga menyiapkan program peningkatan kompetensi aparatur dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan. Program tersebut mencakup bimbingan teknis penanganan perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum, serta penyelenggaraan isbat nikah di luar negeri pada lingkungan peradilan agama.
Di bidang pendidikan, Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan akan menjalankan program peningkatan kapasitas hakim, termasuk penyusunan kurikulum pendidikan dan pelatihan terpadu.
Sementara itu, melalui Badan Urusan Administrasi, MA akan mengembangkan sistem penanganan perkara, menyusun pedoman peradilan, memperkuat kelembagaan, serta melakukan analisis beban kerja hakim dan tenaga teknis peradilan.
Untuk mendukung program tersebut, Mahkamah Agung memperoleh pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp16,78 triliun untuk program dukungan manajemen dan Rp176,42 miliar untuk program penegakan serta pelayanan hukum.
Anggaran tersebut diarahkan guna memperkuat fungsi kekuasaan kehakiman, meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, dan memperbaiki tata kelola lembaga peradilan secara berkelanjutan.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar