Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali memperkuat perlindungan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui penyerahan 499 Sertipikat Hak Pakai dengan nilai mencapai Rp22,25 triliun. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari percepatan sertipikasi aset daerah untuk meningkatkan kepastian hukum dan mencegah potensi sengketa pertanahan.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengatakan sertipikat yang diserahkan memiliki luas sekitar 850 ribu meter persegi dan tersebar di sejumlah wilayah Jakarta. Sebagian besar berada di Jakarta Selatan dengan total 229 sertipikat dan luas sekitar 407 ribu meter persegi.
“Hari ini kita menyerahkan 499 sertipikat dengan luas mencapai sekitar 850 ribu meter persegi dan nilai aset sekitar Rp22,25 triliun,” ujar Ossy Dermawan usai acara penyerahan sertipikat di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
DKI Jakarta Jadi Contoh Tata Kelola Aset
Ossy menilai langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menata administrasi pertanahan layak menjadi rujukan bagi pemerintah daerah lain. Sebagai pusat pemerintahan dan kegiatan ekonomi nasional, Jakarta dinilai memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola aset yang transparan dan tertib hukum.
Menurutnya, Kementerian ATR/BPN akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta guna mempercepat target seluruh bidang tanah terdaftar dan bersertipikat.
“Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan terus memperkuat sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta agar target 100 persen bidang tanah terdaftar dan bersertipikat dapat segera terwujud,” kata Ossy.
Total Aset Tersertipikasi Tembus Rp124 Triliun
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan penyerahan terbaru tersebut merupakan kelanjutan dari program sertipikasi aset yang telah berjalan sejak awal tahun.
Sebelumnya, pada Februari 2026, ATR/BPN menyerahkan 3.922 Sertipikat Hak Pakai dengan nilai aset sekitar Rp102 triliun. Dengan tambahan sertipikat terbaru, total nilai aset Pemprov DKI Jakarta yang telah memperoleh kepastian hukum sepanjang 2026 mencapai Rp124 triliun.
“Pada hari ini Pemprov DKI Jakarta mendapat 499 Sertipikat Hak Pakai dari Kementerian ATR/BPN dengan total nilai Rp22,25 triliun. Ini merupakan kelanjutan dari penyerahan sebelumnya sehingga total semuanya mencapai Rp124 triliun,” ujar Pramono.
Ia menambahkan masih terdapat sejumlah aset yang proses sertipikasinya terus dikoordinasikan bersama Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah berharap seluruh proses tersebut dapat segera diselesaikan guna memperkuat perlindungan aset daerah dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan kekayaan pemerintah daerah.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar