Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

LMID Gugat UU Sisdiknas ke MK, Desak Pendidikan Gratis untuk Semua Jenjang


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) bersama Girindra Sandino & Partners (Advocates and Legal Counsel) resmi mengajukan gugatan uji materi terhadap Pasal 11 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Kamis (03/07/2025).

Gugatan ini menyoroti ketidakadilan dalam pendanaan pendidikan. Pasal 11 Ayat (2) UU Sisdiknas hanya mewajibkan pendanaan pendidikan pada jenjang dasar, yaitu usia 7 sampai 15 tahun, tanpa jaminan eksplisit untuk jenjang menengah dan tinggi. Hal ini dinilai menciptakan ketimpangan dan diskriminasi terhadap kelompok ekonomi rentan.

“UU ini bertentangan dengan semangat UUD 1945 yang memandatkan negara mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Sekjen LMID, Syamsul Arif, kepada awak media.

Menurutnya, keterbatasan akses pendidikan yang diatur dalam pasal tersebut menghambat terwujudnya pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis bagi seluruh rakyat Indonesia.

LMID menilai negara seharusnya hadir penuh dalam menjamin akses pendidikan gratis di semua jenjang. Terlebih, Indonesia tengah menyongsong puncak bonus demografi pada 2030, yang menuntut kesiapan sumber daya manusia unggul.

Pada kesempatan yang sama, Dea, Departemen Pengembangan LMID, menambahkan bahwa pasal tersebut mendiskriminasi buruh dan anak-anak mereka. “Buruh dengan gaji rendah tidak mampu menyekolahkan anak hingga jenjang tinggi, padahal pasar kerja saat ini mensyaratkan minimal pendidikan S1,” tegas Dea.

LMID juga menyatakan bahwa gugatan ini bukan yang pertama. Sebelumnya, mereka pernah mendukung upaya serupa ke Mahkamah Agung bersama aliansi pendidikan gratis. Upaya hukum ini menjadi bagian dari perjuangan panjang untuk menciptakan sistem pendidikan nasional yang adil, setara, dan berkualitas.

Sementara itu, Girindra Sandino, kuasa hukum LMID, menegaskan bahwa ketentuan Pasal 11 Ayat (2) tidak sejalan dengan prinsip konstitusi. “Negara tidak boleh membatasi hak atas pendidikan berdasarkan usia atau jenjang. Pendidikan adalah hak dasar warga negara,” ujarnya.

Gugatan ini diharapkan menjadi momentum perubahan besar dalam sistem pendidikan Indonesia. LMID mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan keadilan pendidikan sebagai pilar utama pembangunan bangsa.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Viral di Instagram, Penjambret Handphone di Citra Garden 2 Akhirnya Ditangkap


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Polisi berhasil mengungkap kasus penjambretan handphone yang menimpa seorang perempuan bernama Rinda VW. Aksi kriminal itu terjadi di kawasan Citra Garden 2, Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat (6/6/2025).

Kejadian tersebut sempat viral di media sosial Instagram, khususnya akun komunitas Info Warga Jakarta Barat. Korban mengalami kerugian sebesar Rp6.500.000 akibat dirampasnya handphone Xiaomi miliknya di Blok O4 RT 05/12, Kelurahan Pegadungan.

Menindaklanjuti laporan warga, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kalideres yang dipimpin AKP Kevin Adrian dan Panit 1 Reskrim IPTU A. Iman Fathurahman langsung bergerak. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisis rekaman CCTV.

"Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial IM (24)," kata Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak, Rabu, 2 Juli 2025. Pelaku sempat kabur, mengganti nomor handphone, dan tidak kembali ke kontrakannya.

Informasi terbaru menyebut pelaku berada di Kampung Menceng Pulo, Cengkareng Barat, menjenguk istrinya yang akan melahirkan. Saat IM kembali ke rumah orangtuanya pada 1 Juli 2025, tim opsnal langsung melakukan penangkapan.

“Begitu pelaku membuka pintu, tim langsung mengenali dan mengamankannya tanpa perlawanan,” ungkap AKP Kevin. Ketika diperlihatkan rekaman CCTV, pelaku mengakui perbuatannya.

Kini, IM telah ditahan di Mapolsek Kalideres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan diancam hukuman penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

APTIKNAS Siap Kawal Ketahanan Teknologi Bersama Forum Bela Negara RI


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Setelah resmi melantik Pengurus Pusat Forum Bela Negara (FBN) Republik Indonesia periode 2024–2029 dan Pengurus Wilayah FBN Provinsi Daerah Khusus Jakarta 2025–2030, organisasi di bawah Kementerian Pertahanan RI ini menyiapkan pembentukan pengurus wilayah di seluruh provinsi Indonesia.

Ketua Umum FBN RI, Prof. Dr. Ir. Zainal Abidin Sahabuddin, M.M, menyampaikan bahwa target pembentukan pengurus hingga tingkat kabupaten dan kota akan dirampungkan tahun ini. “Sudah 15 provinsi menyelesaikan musyawarah. Kami juga jalankan program prioritas FBN seperti dapur makan bergizi gratis dan kolaborasi dengan swasta,” ujar Zainal di Graha Zeni, Jakarta, (1/7/2025).

Ketua FBN Wilayah Provinsi DK Jakarta, Herri Gunawan Sattar atau Yusran, menambahkan bahwa pihaknya mendukung program ketahanan pangan Presiden RI Prabowo Subianto. “Kami dirikan perusahaan pupuk organik terbaik untuk didistribusikan gratis kepada petani lewat subsidi,” ungkapnya.

FBN Jakarta juga menggandeng petani lokal untuk memproduksi beras premium dan komoditas lain seperti gula aren dan tembakau. “Seluruh hasil produksi sudah siap didistribusikan. Ini bagian dari pendanaan profesional organisasi sekaligus solusi ketahanan pangan,” tegas Yusran, pengusaha kuliner dengan jaringan luas.

Dukungan terhadap FBN datang dari berbagai kalangan. Ketua Umum APTIKNAS, Ir. Soegiharto Santoso, SH, menyatakan kesiapan organisasi teknologi informasi tersebut menjadi mitra strategis. “APTIKNAS siap bantu penguatan pertahanan negara melalui teknologi dan cyber security,” ujar Hoky, sapaan akrab Soegiharto.

Hoky juga mengikutsertakan jajaran APTIKNAS ke FBN seperti Ardian Elkana, Totok Sedyantoro, Yuliasiane Sulistiyawati, dan Hartanto Sutardja. “APTIKNAS telah bermitra strategis dengan BSSN untuk menjaga keamanan siber nasional,” jelasnya.

Ketua Umum SPRI, Hence Mandagi, turut menyampaikan pentingnya peran media dalam menyuarakan semangat bela negara. “FBN bisa menjadi wadah pers nasional membangun narasi positif untuk memperkuat kesadaran bela negara,” jelas Mandagi.

Mandagi juga menyatakan bahwa seluruh insan pers di SPRI akan diajak aktif mendukung gerakan bela negara. “Media harus mempublikasikan keberhasilan pembangunan dan pencapaian bangsa, agar tercipta semangat membangun negeri,” pungkasnya.

Kedua tokoh tersebut turut mengapresiasi Agus Paranrengi, Sekretaris DPW FBN Jakarta, yang menggagas kolaborasi sinergis lintas sektor melalui Forum Bela Negara.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

TNI Tanam Pohon dan Musnahkan Sawit Ilegal di Pelalawan


Duta Nusantara Merdeka | Pelalawan
Dalam rangka menyelamatkan kawasan hutan konservasi, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono memimpin pemusnahan sawit ilegal dan penanaman pohon di Taman Nasional Tesso Nilo, Desa Segati, Kabupaten Pelalawan, Rabu (2/7/25).

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasi Intel Kasrem 031/WB Letkol Cpn Fransiskus Hendra Gunawan, Dantim Intel Korem 031/WB Mayor Kav Christopher Leonard Bessie, serta perwakilan Balai TN Tesso Nilo, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat peduli lingkungan.

Kegiatan pemusnahan sawit ilegal ini merupakan langkah strategis memulihkan TN Tesso Nilo dari kerusakan akibat perambahan lahan. Diketahui, kawasan ini merupakan habitat penting satwa langka seperti gajah dan harimau Sumatera yang kini terancam oleh konversi hutan menjadi perkebunan.

“Ini bukan sekadar aksi simbolik, tapi upaya konkret mengembalikan fungsi ekologis hutan. TN Tesso Nilo adalah milik bersama yang harus dijaga,” tegas Brigjen Sugiyono dalam keterangannya.

Restorasi dilakukan dengan penanaman pohon endemik untuk memperkuat fungsi ekologis, menjaga keanekaragaman hayati, serta mencegah konflik satwa dan manusia. Aksi ini sekaligus menunjukkan komitmen TNI bersama pemangku kepentingan dalam menjaga lingkungan.

Dengan sinergi semua pihak, TN Tesso Nilo diharapkan pulih berkelanjutan sebagai kawasan konservasi yang aman dan lestari. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen menjaga kelestarian hutan Indonesia dari ancaman sawit ilegal dan alih fungsi lahan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Muhammadiyah Medan Denai Gelar Khitanan Massal Di SD Muhammadiyah 19 Medan


Duta Nusantara Merdeka |Kota Medan 
Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Medan Denai Berkolaborasi Dengan Rumah Sakit Muhammadiyah Sumatera Utara Sukses Menggelar Kegiatan Khitanan Massal yang dilaksanakan di Komplek SD Muhammadiyah 19 Medan, Jl. Pancasila GG. Sekolah Medan.


Kegiatan Khitanan Massal Tersebut berjalan lancar dengan Mengkhitan 40 Orang Anak yang berasal dari berbagai sekolah dan juga Masyarakat yang berada di Sekitar SD Muhammadiyah 19 Medan.

Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Medan Denai Harun Al Rasyid Didampingi Sekretaris Ebiet Prayugo Radityo Mengapresiasi pelaksanaan Khitanan Massal tersebut, terutama dari Pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Sumatera Utara yang telah mengirimkan Tim Medisnya, Semoga Kolaborasi ini bisa menjadi Program Rutin Tahunan dalam pergerakan Dakwah Muhammadiyah di Cabang Medan Denai.


Selain itu Harun juga menambahkan dan mengucapkan terima Kasih atas kinerja Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 19 beserta guru-guru, maupun para orangtua serta semua pihak yang telah membantu mensukseskan Kegiatan Khitanan Massal ini, ujarnya.

Kita Berharap melalui Dakwah dan Program Kegiatan Khitanan Massal ini  Pergerakan Muhammadiyah dan Pendidikan di SD Muhammadiyah 19 semakin maju dan berkembang.

Tampak Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua PCM Medan Denai, Muhammad Amin dan Syahrul, ST yang turut menyerahkan Sauvenir kepada Para Anak anak yang telah dikhitan. **

Share:

Peraih Nobel Yoshinori Ohsumi Buktikan Tubuh Punya Mekanisme Detoks Sendiri


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pernah merasa tubuh lemas saat lapar? Ternyata, di balik rasa lapar, tubuh justru sedang melakukan proses luar biasa bernama autofagi—mekanisme biologis canggih di mana tubuh mulai "memakan" sel-sel rusak demi bertahan hidup.

Autofagi berasal dari bahasa Yunani, artinya "makan diri sendiri". Proses ini aktif saat tubuh tidak mendapat asupan makanan selama beberapa jam atau ketika berpuasa. Dalam kondisi ini, tubuh akan mendaur ulang bagian sel yang sudah tua, rusak, atau berpotensi membahayakan seperti pemicu penyakit kanker, Alzheimer, hingga inflamasi kronis.

Ilmuwan Jepang Dr. Yoshinori Ohsumi menjadi pelopor riset mengenai autofagi. Berkat temuannya, ia dianugerahi Hadiah Nobel Kedokteran tahun 2016. Ia membuktikan bahwa mekanisme ini adalah sistem detoks alami paling efektif yang dimiliki tubuh manusia.

Saat proses autofagi berlangsung, tubuh tidak hanya membersihkan diri, tetapi juga memperbarui diri. Ini sebabnya praktik seperti puasa intermiten, diet sehat, dan gaya hidup mindful eating kini menjadi tren global. Mereka tidak hanya membantu menurunkan berat badan, tapi juga mendorong regenerasi sel dan meningkatkan imunitas.

Menurut para ahli kesehatan, memahami cara kerja autofagi membuka pintu menuju umur panjang dan pencegahan penyakit degeneratif. Bahkan, beberapa riset menyebutkan bahwa memperpanjang fase tanpa makan (dalam batas aman) bisa merangsang peremajaan sel dan memperbaiki jaringan tubuh yang rusak.

Meski terdengar ekstrem, autofagi bukanlah proses berbahaya, melainkan bukti betapa luar biasanya kecerdasan tubuh manusia dalam menjaga keseimbangan dan kesehatan.

Penulis Lakalim Adalin 
Editor Arianto 



Share:

Brigjen Sugiyono Tekankan Disiplin Prajurit Saat Sertijab Kodim Rohil


Duta Nusantara Merdeka | Rokan Hilir 
Komandan Korem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Sugiyono, menghadiri langsung Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Kodim 0321/Rokan Hilir (Kodim 0321/Rohil) yang digelar di Makodim 0321, Komplek Perkantoran Batu 6, Bagansiapiapi, Selasa (1/7/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Danrem didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 031 PD I/Bukit Barisan. Kehadirannya disambut hangat oleh Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara, S.I.P. beserta jajaran Kodim Rohil dan anggota Persit Cabang Kodim.

Acara inti Sertijab berlangsung khidmat, menandai pergantian komando dari Letkol Kav Nugraha kepada Letkol Inf Diki Apriyadi, S.Hub.Int. Prosesi ditandai penciuman Dhuaja Korem 031/Wira Bima serta penyerahan Tongkat Komando sebagai simbol amanah dan tanggung jawab kepemimpinan.

Usai upacara, Brigjen TNI Sugiyono memberikan pengarahan dalam sesi Jam Komandan, menekankan pentingnya disiplin dan integritas prajurit. Ia menegaskan larangan keras terhadap narkoba, judi online, investasi bodong, dan KDRT dalam keluarga prajurit.

“Keluarga adalah fondasi kekuatan. Jaga kehormatan, jauhi penyimpangan,” tegasnya di hadapan seluruh prajurit dan Persit Kodim 0321/Rohil.

Acara juga dihadiri Kasrem 031/WB Kolonel Kav Agus Eko Nugroho, Kasi Intel Letkol Cpn Fransiskus Hendra G., Kasi Ren Kolonel Kav Dedi Setiadi, para Kasatdisjan, serta Bupati Rokan Hilir H. Bistamam, Wakil Bupati Jhony Charles, dan Forkopimda.

Momentum ini menegaskan komitmen TNI AD dalam membangun kepemimpinan yang solid dan profesional di wilayah Rohil, memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Nikita Mirzani Menangis di Persidangan, Bacakan Eksepsi untuk Anak-Anaknya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Suasana haru mewarnai ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat artis kontroversial Nikita Mirzani membacakan eksepsi atas dakwaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys, di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Sejak awal persidangan, Nikita tak kuasa menahan air mata. Ia menyatakan keberatan atas tuduhan kerugian Rp4 miliar, yang menurutnya berasal dari kerja sama bisnis, bukan tindakan pemerasan seperti didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam eksepsinya, Nikita juga menjelaskan bahwa dirinya selama ini aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya penggunaan skincare ilegal, terutama yang dijual di platform e-commerce tanpa pengawasan medis yang tepat.

“Saya menyuarakan bahaya skincare dengan jarum suntik tanpa dokter spesialis. Itu harus dilakukan di klinik resmi,” ujar Nikita tegas, sambil menatap majelis hakim.

Tangis Nikita semakin pecah saat ia menyampaikan kerinduannya pada ketiga anaknya: Arkana Mawardi, Laura Meizani, dan Azka Raqila Ukra. Ia mengungkapkan bahwa eksepsi yang ia bacakan ditujukan khusus untuk mereka.

“Eksepsi ini saya tujukan untuk ketiga anak saya,” ucapnya lirih.

Nikita juga menyampaikan perasaannya yang tertekan karena diperlakukan seolah sebagai penjahat berat. “Mami bukan teroris, bukan bandar narkoba,” katanya sambil terisak.

Ia menutup pembelaannya dengan pesan cinta kepada anak-anaknya, seraya menyatakan keyakinannya akan kebenaran dan keadilan.

“Mami kangen, nak. Mami yakin kebenaran bisa disalahkan, tapi tak bisa dikalahkan,” ucapnya, sebelum menutup sidang dengan air mata.

Reporter Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jajaran Polri


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam Upacara Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Presiden menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah bentuk apresiasi negara atas dedikasi, integritas, dan pengabdian luar biasa anggota Polri dalam menjaga keamanan dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Melalui Keputusan Presiden RI Nomor 49/TK/Tahun 2025, Prabowo menganugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan Polri. Mereka adalah Irwasum Polri, Baintelkam Polri, SSDM Polri, Divisi Humas Polri, Divisi Propam Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Selatan.

Selain itu, tiga anggota Polri juga menerima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya berdasarkan Keppres Nomor 50/TK/Tahun 2025. Ketiganya adalah Kombes Pol Leonard Marojahan Sinambela, AKP Rina Lestari, dan Aiptu Didik Darmanto, atas jasa serta keteladanan dalam pelaksanaan tugas.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan pengingat atas semangat pengabdian dan integritas yang harus dijaga seluruh personel Polri di berbagai tingkatan.

“Saya melihat Polri kini sungguh-sungguh turun ke rakyat. Mereka aktif berinisiatif, hadir di tengah masyarakat, bahkan turut mendorong ketahanan pangan nasional,” ujar Prabowo dalam amanatnya.

Presiden juga mengapresiasi peningkatan kinerja Polri dalam pelayanan publik, keamanan nasional, dan penguatan peran di sektor strategis.

Momentum Hari Bhayangkara ke-79 menjadi penegasan komitmen Polri sebagai pengayom masyarakat yang profesional, humanis, dan responsif terhadap tantangan zaman.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Ketua MA Tegaskan Hakim Tak Bisa Digantikan AI di Era Digital


Duta Nusantara Merdeka | Denpasar 
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menegaskan bahwa profesi hakim tidak bisa digantikan oleh kecerdasan buatan (AI). Hal ini ia sampaikan dalam kuliah umum di Universitas Udayana Denpasar, Senin (30/6/2025), bertajuk “Membangun Integritas dan Tantangan Etika Profesi Hukum di Era Society 5.0.”

Dalam kuliah tersebut, Sunarto mengajak para mahasiswa dan insan hukum untuk memahami pentingnya integritas, etika, dan tanggung jawab sosial dalam menghadapi kemajuan teknologi, khususnya di dunia hukum dan peradilan Indonesia.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Kamar Perdata MA I Gusti Agung Sumanatha, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Dr. Sobandi, Wakil Rektor III dan Wakil Dekan FH Universitas Udayana, serta para hakim tinggi dan civitas akademika lainnya.

Menurut Sunarto, teknologi dalam peradilan memang penting untuk mendorong efisiensi, namun tidak boleh menggeser peran utama manusia. “Teknologi, termasuk AI, adalah alat bantu. Bukan pengganti nurani,” ujarnya.

Mahkamah Agung, lanjut Sunarto, telah mengadopsi transformasi digital melalui implementasi sistem peradilan elektronik, termasuk e-Court, e-Berpadu, dan Smart Majelis. Ini dilakukan untuk mempermudah layanan hukum dan meningkatkan transparansi.

Pada 2024, sebanyak 13.482 perkara kasasi dan peninjauan kembali diajukan secara elektronik. Perkara perdata lewat e-Court naik 31%, dan perkara banding elektronik meningkat lebih dari 62%.

Sementara itu, aplikasi e-Berpadu berhasil memproses lebih dari 778 ribu administrasi perkara pidana secara digital sepanjang 2024, menandai percepatan digitalisasi sistem hukum nasional.

Sunarto juga menyinggung penggunaan AI dalam sistem Smart Majelis. Aplikasi ini membantu MA dalam pembentukan majelis hakim berdasarkan beban kerja, pengalaman, dan keahlian. Namun, katanya, AI tetap tidak bisa menggantikan hakim.

“Hakim harus punya nurani. AI bisa berpikir, tapi tidak bisa merasakan. Putusan hukum tidak hanya soal logika, tapi juga soal rasa keadilan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa profesi hukum adalah pilihan yang sunyi, tapi bermakna. Profesi ini harus dijalani dengan integritas, dedikasi, dan rasa tanggung jawab besar terhadap masyarakat dan keadilan.

Dalam konteks pembinaan aparatur peradilan, MA juga mengedepankan prinsip meritokrasi, pengawasan ketat, dan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran etika.

“Mari kita jaga profesi hukum ini agar tetap menjadi pilar keadilan sosial dan tidak kehilangan arah,” pesan Sunarto, sembari mengajak mahasiswa untuk menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini.

Menurutnya, tanpa integritas dan hati nurani, hukum hanya akan menjadi teks mati. Hakimlah yang memberi kehidupan dan rasa dalam setiap putusan, sehingga keadilan dapat dirasakan masyarakat.

Editor: Arianto 


Share:

Aksi Robot K-9 Warnai Defile HUT ke-79 Bhayangkara Polri


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Upacara HUT ke-79 Bhayangkara Polri di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025), diwarnai momen unik. Sebuah robot pintar milik Polri tampil dalam sesi defile, menyedot perhatian Presiden RI Prabowo Subianto yang bertindak sebagai inspektur upacara.

Robot humanoid tersebut bahkan memberi hormat langsung kepada Prabowo, yang didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Momen ini terlihat dalam siaran resmi YouTube Sekretariat Presiden.

Atraksi semakin menarik saat robot taktis bernama Robot K-9 diperlihatkan dalam simulasi penanganan ancaman truk bermuatan zat berbahaya. Sejumlah mobil dan personel Brimob turut dilibatkan dalam simulasi tersebut.

Robot K-9 diturunkan dari drone carrier berukuran besar dan beroperasi berdampingan dengan anjing pelacak K-9. Robot ini memiliki kemampuan mendeteksi zat berbahaya hingga ke bagian kolong kendaraan secara presisi dan aman.

Dengan sensor canggih, Robot K-9 menyisir truk dan sekelilingnya. Saat hasil deteksi menunjukkan nihil ancaman, robot memberikan isyarat aman kepada operator dari jarak 200 meter, dengan melambaikan tangan secara otomatis.

Narator menjelaskan bahwa Robot K-9 tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran polisi, melainkan mendukung kinerja Polri di lapangan, khususnya dalam situasi berisiko tinggi seperti deteksi bom dan zat kimia.

Teknologi ini menandai kemajuan Polri dalam mengadopsi kecerdasan buatan dan robotika untuk mendukung keamanan nasional. Inovasi Polri ini juga dinilai sebagai bagian dari transformasi digital dalam sistem pertahanan dan keamanan Indonesia.

Editor: Arianto 




Share:

Kapolri: Indonesia Nihil Serangan Terorisme Sejak 2023


Duta Nusantara Merdeka |  Jakarta 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia berhasil mencapai zero attack atau nihil serangan terorisme sejak 2023 hingga Juni 2025. Hal itu ia ungkapkan saat peringatan HUT ke-79 Bhayangkara di Monas, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

“Polri tetap konsisten melakukan preventive strike, sehingga dunia mengakui Indonesia sebagai negara aman. Tidak ada serangan teroris sejak 2023 hingga Juni 2025,” tegas Sigit di hadapan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Keberhasilan ini, lanjut Sigit, tak lepas dari pendekatan lunak atau soft approach dalam menangani isu terorisme. Polri menggencarkan program deradikalisasi, pembinaan eks napiter, serta menjalin kerja sama dengan tokoh agama dan masyarakat.

Kapolri juga mengungkap keberhasilan Polri dalam mendorong deklarasi pembubaran oleh lebih dari 8.000 mantan anggota Jamaah Islamiyah. “Sebanyak 8.015 eks anggota Jamaah Islamiyah kembali setia kepada NKRI,” ungkapnya.

Meski demikian, Polri tetap melaksanakan operasi pencegahan intensif untuk mengantisipasi munculnya kembali jaringan teroris. Stabilitas keamanan menjadi prioritas dalam mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat.

“Stabilitas kamtibmas adalah syarat utama pembangunan nasional. Karena itu, Polri hadir sebagai problem solver dalam konflik sosial, mitigasi bencana, dan pencegahan ancaman terorisme,” tutup Sigit.

Editor: Arianto 
.

Share:

Kasus Perkosaan Mahasiswi oleh Paman di Karawang Berujung Kawin-Cerai Sehari


Duta Nusantara Merdeka | Karawang 
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Sari Yuliati, mengecam keras penyelesaian kasus perkosaan mahasiswi di Karawang melalui mekanisme pernikahan paksa. Legislator asal NTB itu menilai tindakan ini mencederai keadilan hukum, dan menyalahi instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Kecamatan Majalaya, Karawang. Korban, seorang mahasiswi 19 tahun, diperkosa oleh pamannya sendiri yang juga guru ngaji. Namun alih-alih diproses hukum, Polsek Majalaya justru memfasilitasi pernikahan pelaku dan korban. Tragisnya, sehari usai ijab kabul, korban langsung diceraikan.

Menurut Sari, mekanisme restorative justice tidak boleh diterapkan dalam kasus kekerasan seksual. “Menikahkan pelaku dengan korban bukan penyelesaian, tapi pelecehan lanjutan,” tegasnya, Sabtu (28/6/2025). Ia juga mempertanyakan kenapa kasus ini tidak ditangani Unit PPA Polres Karawang.

Politisi Partai Golkar itu meminta Kapolres Karawang segera bertindak tegas terhadap aparat di lapangan. Ia menilai, cara penanganan ini mencerminkan ketidakadilan hukum terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.

“Pelaku harus dihukum berat, bukan malah dikawinkan dan dilepaskan seperti tidak berdosa,” katanya. Komisi II DPR akan memanggil pihak terkait dan meminta klarifikasi resmi.

Sari menegaskan, praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan. “Ini bukan keadilan restoratif, tapi bentuk lain dari kekerasan legal, yang menambah trauma korban,” pungkasnya.

Editor: Arianto 

Share:

HUT Bhayangkara ke-79: IMO-Indonesia Serukan Dukungan untuk Polri Presisi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam semangat Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Ikatan Media Online (IMO) Indonesia menyampaikan apresiasi atas kinerja dan dedikasi Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan pelayanan publik yang presisi.

Ketua Umum IMO-Indonesia, Yakub F. Ismail, menilai HUT Bhayangkara menjadi momentum bagi Polri untuk memperkuat integritas sebagai institusi profesional dan adaptif terhadap tantangan zaman digital.

"Polri dan insan pers adalah mitra demokrasi. Keterbukaan informasi, penghormatan terhadap kemerdekaan pers, serta perlindungan wartawan adalah bagian dari wajah baru Polri," ujarnya, Selasa (1/7).

IMO-Indonesia meyakini di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri kian dicintai rakyat dan menjadi pilar penting dalam penegakan hukum yang adil, transparan, dan humanis.

Yakub berharap Polri terus menjadi institusi yang mendengar, belajar, dan berubah sesuai aspirasi publik demi keadilan sosial dan demokrasi konstitusional di Indonesia.

"Dirgahayu Bhayangkara ke-79! Semoga Polri senantiasa menjadi pelindung rakyat, penjaga konstitusi, dan sahabat pers yang sejati," pungkasnya.

Editor: Arianto 


Share:

Hindari Frasa Kabur dalam Kontrak Hukum: Ini 10 Kata yang Harus Diganti


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kejelasan dalam kontrak hukum merupakan fondasi penting yang menjamin keadilan dan menghindari konflik antar pihak. Sayangnya, masih banyak dokumen perjanjian yang menggunakan frasa multitafsir yang membuka peluang penafsiran subjektif dan sengketa hukum.

Salah satu contoh adalah istilah “masalah teknis” atau “secara teknis”. Tanpa penjelasan, apakah ini merujuk pada aspek hukum, sistem, atau operasional? Sebaiknya frasa ini disertai penjelasan rinci mengenai bidang teknis yang dimaksud.

Frasa “sesuai ketentuan yang berlaku” juga rawan disalahartikan. Ketentuan apa yang dimaksud? Apakah hukum nasional, peraturan internal, atau kontrak lain? Cantumkan referensi pasal atau regulasi yang jelas untuk mencegah multitafsir.

Ungkapan “dalam hal tertentu” harus dihindari karena tidak menjelaskan kondisi spesifik. Sebagai solusi, tuliskan keadaan apa saja yang termasuk dalam frasa tersebut secara rinci.

Sementara itu, kalimat “tanpa pemberitahuan sebelumnya” terkesan sepihak dan bisa merugikan pihak lawan. Idealnya, tentukan tenggat pemberitahuan, misalnya 7 hari kalender sebelum pelaksanaan tindakan.

Frasa “dengan itikad baik”, meski bernilai moral, lemah secara hukum. Penguatnya adalah indikator perilaku atau prosedur yang dapat dijadikan tolok ukur kejujuran dan integritas.

Penggunaan kata “dapat”, “mungkin”, dan “jika dianggap perlu” pun menimbulkan ketidakpastian hukum. Solusinya adalah mencantumkan syarat atau otoritas yang berwenang untuk menilai kebutuhan tersebut.

Frasa “wajar”, “segera”, dan “sebisa mungkin” tampak lugas namun tidak konkret. Sebaiknya diganti dengan angka, waktu pasti, atau indikator terukur, seperti “dalam 3 hari kalender” atau “minim 80% capaian”.

Kontrak yang kuat adalah kontrak yang jelas. Hindari kalimat abu-abu, karena satu kata bisa membuka ribuan masalah hukum.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

12 Tahun Prahara APKOMINDO Berakhir, MA RI Tolak Kasasi Kelompok Pendiri


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh kelompok pendiri Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO). Putusan ini menjadi akhir dari prahara hukum perdata selama 12 tahun yang berkaitan dengan keabsahan kepengurusan APKOMINDO.

Perkara perdata ini berawal sejak 2013 dengan nomor perkara 479/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Tim, dilanjutkan dengan banding hingga kasasi. Dalam putusan kasasi terbaru Nomor 2070 K/PDT/2025 tertanggal 26 Juni 2025, MA menyatakan “TOLAK PERBAIKAN”, menguatkan putusan sebelumnya.

Keputusan ini disambut penuh syukur oleh Ketua Umum APKOMINDO sah versi SK Kemenkumham, Ir. Soegiharto Santoso, SH, yang akrab disapa Hoky. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh majelis hakim yang telah konsisten menegakkan keadilan dari tingkat PN, PT hingga MA.

Hoky menyatakan bahwa pihak kelompok pendiri APKOMINDO sebelumnya telah dua kali gagal dalam upaya kasasi perkara perdata dan juga pernah ditolak kasasinya dalam perkara pidana yang dilaporkan pada 2016 lalu. Dalam kasus tersebut, Hoky bahkan sempat ditahan 43 hari sebelum akhirnya divonis tidak bersalah.

Ia menegaskan bahwa struktur organisasi APKOMINDO tidak mengenal istilah Dewan Pertimbangan Asosiasi (DPA), yang selama ini menjadi dasar gugatan kelompok pendiri. "Tidak ada dasar hukum keberadaan DPA dalam sistem keorganisasian APKOMINDO," tegasnya.

Kelompok pendiri yang sebelumnya menggugat antara lain adalah Agus Setiawan Lie dan Rusdiah BE, yang diduga melakukan gugatan tanpa legal standing. Seluruh tergugat mencapai 20 nama lebih, sebagian di antaranya telah wafat selama proses hukum berjalan.

Dalam perjalanan panjang kasus ini, Hoky memenangi berbagai gugatan—termasuk di PTUN Jakarta, PT TUN Jakarta, dan Mahkamah Agung, memperkuat posisinya sebagai Ketum APKOMINDO yang sah. Ia juga menjabat sebagai Sekjen PERATIN, Ketum APTIKNAS, dan Penasehat FORMAS.

Lebih lanjut, Hoky menyebut bahwa rekayasa hukum yang dilakukan oleh kelompok pendiri telah merugikannya secara pribadi dan institusional. Ia mengungkap fakta bahwa pernah dijebak dan ditahan berdasarkan laporan palsu, namun pengadilan akhirnya mengungkap konspirasi dan menyatakan dirinya tidak bersalah.

Dalam persidangan, saksi menyebut ada upaya sistematis termasuk pendanaan dari pihak tertentu untuk memenjarakan dirinya. Salah satu nama yang disebut sebagai penyedia dana adalah Suharto Yuwono, sebagaimana tertulis dalam salinan putusan.

Hoky juga menyampaikan bahwa dua laporan polisi terkait rekayasa hukum terhadapnya justru dihentikan oleh oknum penyidik. Ia tengah mengadukan kasus ini ke Karowassidik Bareskrim Polri, berharap agar penegakan hukum bisa berjalan adil dan transparan.

Perjalanan konflik APKOMINDO ternyata bermula sejak 2011, saat DPA membekukan kepengurusan DPP yang sah. Tim caretaker yang dibentuk kemudian gagal menjalankan tugasnya dan memilih menempuh jalur hukum—yang akhirnya kandas di semua tingkat pengadilan.

Nama-nama DPA 2008-2011 seperti Sonny Franslay, John Franco, Chris Irwan Japari, dan lainnya juga tercatat dalam putusan perkara. Namun, setelah kegagalan demi kegagalan di pengadilan, kini terbukti bahwa legalitas APKOMINDO berada di tangan Hoky dan pengurus sah.

Sebagai penutup, Hoky menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebenaran. “Keputusan MA ini adalah kemenangan hukum, moral, dan sejarah. Kami akan terus membangun APKOMINDO sesuai hukum dan etika yang benar,” tandasnya.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Cipta Perdana Lancar Targetkan Pendapatan Rp1 Triliun pada 2025


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Emiten stamping dan assembling parts, PT Cipta Perdana Lancar Tbk (PART), mencatatkan pertumbuhan laba bersih sebesar 45,4% pada tahun 2024, menjadi Rp23,2 miliar. Kinerja cemerlang ini ditopang oleh lonjakan pendapatan sebesar 12,3% year-on-year (YoY) yang mencapai Rp267,4 miliar.

“Peningkatan laba ini sejalan dengan pertumbuhan pendapatan dan efisiensi operasional yang kami lakukan sepanjang 2024,” ujar Hamim, Direktur Utama PART, dalam Public Expose di Jakarta, Senin (30/6/2025).

Meskipun beban pokok pendapatan naik sebesar 10% YoY, laba kotor perusahaan tetap tumbuh positif, yaitu 21,5% YoY dan mencatatkan angka Rp58,5 miliar. Hal ini menunjukkan efisiensi biaya serta produktivitas perusahaan semakin optimal.

PART memasang target ambisius di tahun 2025 dengan membidik pendapatan senilai Rp1 triliun, atau tumbuh lebih dari 3 kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Strategi utama untuk mencapai target ini adalah produksi 1 juta tray makanan per bulan, yang berpotensi memberikan pendapatan sekitar Rp364 miliar.

Perseroan juga sedang memperluas lini bisnis ke sektor alat dan mesin pertanian berkualitas tinggi, yang ditargetkan mampu memenuhi hingga 10% dari total kebutuhan dalam program pemerintah. Diversifikasi ini merupakan langkah strategis untuk memperluas sumber pendapatan.

Pada kuartal I-2025, PART mencatatkan penjualan bersih Rp74,62 miliar, tumbuh 18,7% dibanding periode sama tahun sebelumnya yang hanya Rp62,88 miliar. Lonjakan ini disumbang dari tiga segmen utama: otomotif, elektronik, dan sanitasi.

Segmen otomotif menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi sebesar Rp72 miliar atau 96,5% dari total penjualan. Produk komponen kendaraan roda dua dan roda empat tetap menjadi tulang punggung bisnis PART, dengan dukungan pelanggan yang loyal dan hubungan dagang stabil.

Segmen elektronik menyumbang Rp2,16 miliar atau 2,9% dari pendapatan. Meskipun nilainya kecil, kontribusinya meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dan menunjukkan potensi pertumbuhan jangka menengah yang menjanjikan.

Segmen sanitasi tumbuh signifikan dengan penjualan Rp459 juta atau 0,6%. Lonjakan ini menunjukkan adanya pasar baru yang mulai berkembang, terutama untuk produk kebersihan industri seperti sistem pendukung fasilitas sanitasi.

Dari sisi neraca keuangan, total aset PART per 31 Maret 2025 mengalami penurunan akibat penurunan kas dan peningkatan investasi pada aset tetap. Ini menunjukkan langkah ekspansi yang sedang dijalankan perusahaan.

Liabilitas perusahaan juga menurun, didorong oleh pengurangan utang jangka pendek dan pembayaran pinjaman bank. Ini berdampak positif terhadap struktur modal dan mengurangi beban bunga di masa mendatang.

Sementara itu, total ekuitas meningkat karena perolehan laba bersih kuartal I-2025, menegaskan kekuatan keuangan perusahaan untuk menopang pertumbuhan lebih lanjut.

Melihat tren permintaan domestik yang meningkat terhadap kendaraan, alat elektronik, dan fasilitas sanitasi, PART optimis akan prospek bisnis 2025. Apalagi, langkah diversifikasi melalui produksi tray makanan untuk program Makan Bergizi Gratis dari pemerintah membuka potensi pasar baru.

"Meski demikian, manajemen PART yakin bahwa dengan strategi bisnis yang terukur dan diversifikasi usaha yang tepat, target pendapatan Rp1 triliun di tahun 2025 dapat dicapai," pungkasnya.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Penjualan Properti Naik, GPRA Tebar Dividen Rp5 Per Saham


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Emiten properti nasional, PT Perdana Gapuraprima Tbk (GPRA), menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp5 per saham dari laba bersih tahun buku 2024. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Jakarta, Senin (30/06/2025).

"Pembagian dividen ini menjadi bentuk apresiasi GPRA kepada para pemegang saham atas kinerja solid yang ditorehkan perseroan sepanjang 2024. Laba bersih GPRA pada akhir tahun lalu tercatat sebesar Rp123,88 miliar, naik 28,4% dibanding 2023," kata Direktur Utama GPRA, Arvin F Iskandar saat Public Expose.

Sementara itu, kinerja GPRA di kuartal pertama 2025 juga menunjukkan tren positif. Perseroan mencatat penjualan bersih sebesar Rp132,85 miliar, tumbuh 10,72% dari periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp119,99 miliar.

Lebih rinci, Arvin menjelaskan, pertumbuhan penjualan ini didorong oleh meningkatnya penjualan rumah dan rumah toko (ruko) yang menyumbang 80% dari total pendapatan pada kuartal I-2025.

Penjualan rumah dan ruko mencapai Rp105,9 miliar, naik 7% dibanding kuartal pertama tahun lalu. Proyek-proyek seperti Bukit Cimanggu City di Bogor dan Metro Cilegon di Banten menjadi kontributor utama dalam menyokong kinerja ini.

"Tak hanya sektor hunian, GPRA juga mengandalkan pendapatan berulang (recurring income) dari properti komersial dan hospitality. Pada Q1-2025, recurring income memberikan kontribusi sekitar 30% terhadap total pendapatan," ungkapnya.

Sumber recurring income tersebut berasal dari sewa service apartment, perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga pengelolaan hotel di bawah brand Nemuru dan Bhuvana yang tersebar di Jakarta, Tangerang, Bogor, dan Anyer.

Di tahun 2025 ini, GPRA tengah memasarkan sejumlah proyek unggulan, di antaranya Botanica Signature Padjadjaran, Botanica Cibubur, dan Puri Semanan Residence. Seluruh proyek menargetkan segmen kelas menengah dengan konsep modern dan akses premium.


Lebih lanjut, Arvin menambahkan, “Kami terus memperkuat portofolio proyek landed house sebagai respon terhadap tren preferensi konsumen yang saat ini cenderung memilih rumah tapak.”

Dari sisi neraca, total aset GPRA per akhir Maret 2025 tercatat sebesar Rp2 triliun, naik dari posisi Desember 2024 sebesar Rp1,97 triliun. Sementara total liabilitas sedikit menurun dari Rp604,84 miliar menjadi Rp603,87 miliar.

Kenaikan ekuitas dari Rp1,36 triliun menjadi Rp1,40 triliun menjadi indikator fundamental perseroan yang semakin solid. Laba bersih triwulan I-2025 mencapai Rp37,31 miliar, naik tipis dibandingkan Q1-2024 sebesar Rp36,81 miliar.

GPRA juga mendapat angin segar dari stimulus pemerintah, seperti insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan perpanjangan kebijakan LTV 0% hingga akhir 2025. Keduanya turut meningkatkan daya beli masyarakat terhadap properti.

“Insentif pemerintah sangat membantu mendongkrak penjualan kami. Selain itu, tren suku bunga BI yang menurun juga memberikan ruang pertumbuhan bagi pasar KPR,” jelas Arvin.

Strategi bisnis GPRA ke depan mencakup pengembangan proyek GP Business Park di Cengkareng dan Metro Business Park di Cilegon. Portofolio komersial ini memperkuat diversifikasi pendapatan di luar sektor hunian.

Komposisi pendapatan per akhir 2024 juga menunjukkan peningkatan pada segmen perumahan dan kavling yang mencapai 79%, naik dari 60% di tahun sebelumnya. Sebaliknya, kontribusi dari apartemen, hotel, dan kantor menurun menjadi 21%.

Rasio keuangan GPRA terus membaik. Net Profit Margin naik menjadi 23,96%, Return on Equity 9,06%, dan Return on Asset 6,28%. Debt to Equity Ratio juga membaik dari 54,08% menjadi 44,22%.

Dengan Price Earning Ratio (PER) sebesar 5,35 dan harga saham di Rp155 per 26 Juni 2025, saham GPRA dinilai masih berada di bawah nilai wajar (undervalued), memberikan peluang menarik bagi investor jangka panjang.

GPRA juga melanjutkan ekspansi klaster-klaster hunian seperti Llanos, Monteverde, Acadia, dan Royal Garden. Sementara untuk sektor ruko, The Prominent dan Business Center menjadi andalan baru dalam mendorong pertumbuhan.

“Kami akan terus mengikuti permintaan pasar, fokus pada pengembangan rumah tapak dan properti yang berkelanjutan, serta memperluas recurring income,” pungkas Arvin.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Nikah Masal Kemenag: Sah, Gratis dan Dapat Bantuan Usaha Rp2,5 Juta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Ditjen Bimas Islam menggelar acara Nikah Masal di Masjid Istiqlal, Sabtu (28/6/2025). Sebanyak 100 pasangan dari berbagai latar belakang resmi menikah dalam kegiatan yang dihadiri langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

Dalam sambutannya, Menag menyebut acara ini sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu agar bisa menikah secara sah dan layak. “Jumlah pendaftar luar biasa. Karena dibatasi, hanya 100 pasangan yang bisa ikut di Jakarta. Ke depan akan digelar di provinsi lain,” ujarnya.

Seluruh biaya pernikahan, termasuk mahar, ditanggung negara melalui Kementerian Agama. Setiap pasangan juga mendapat bantuan modal usaha Rp2,5 juta, yang disalurkan dan dipantau oleh Baznas. Jika pasangan menunjukkan produktivitas, bantuan tambahan akan diberikan.

Tak hanya itu, peserta juga mendapatkan fasilitas menginap di hotel sebagai bentuk apresiasi. “Kami kerja sama dengan hotel yang sedang sepi. Ini juga membantu sektor perhotelan,” jelas Menag.

Nasaruddin menegaskan semua proses berlangsung sesuai syariat dan hukum negara. Setiap pasangan mendapat akta nikah dan kartu nikah digital berchip. Ia menekankan tidak ada praktik pernikahan di bawah umur, poligami, maupun poliandri ilegal.

“Administrasi kami ketat. Usia, status hukum, hingga saksi dan wali diperiksa menyeluruh. Ini bukan hanya seremoni, tapi penghormatan terhadap institusi pernikahan,” pungkas Menag.

Editor: Arianto 

Share:

Satreskrim Jakbar Tangkap Penipu Berkedok Polisi, Modus Jual Motor Online


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Sepasang muda-mudi asal Palmerah, Jakarta Barat, menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku sebagai anggota Polri dari Mabes. Kejadian itu bermula saat Adelia Putri dan Yusuf hendak menjual sepeda motor melalui Facebook Marketplace.

Namun, bukannya mendapat pembeli, mereka justru harus merelakan motornya dibawa kabur oleh dua pelaku yang menjalankan modus sebagai polisi gadungan. Saat transaksi berlangsung, pelaku mengancam korban karena hanya membawa STNK tanpa BPKB, dan menuduh telah melakukan pelanggaran hukum.

Dalam kondisi terintimidasi, korban menyerahkan motornya. Setelah itu, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi. Kejadian tersebut terjadi pada 18 Juni 2025 dan langsung dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat oleh korban.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Prathista, S.I.K., M.Si., mengungkapkan, Tim Satreskrim yang dipimpin Kanit Resmob AKP George Ruben langsung melakukan penyelidikan.

“Hanya berselang satu hari, kami berhasil menangkap kedua pelaku di kawasan Cengkareng, pada 19 Juni,” ujar AKP Kenn kepada awak media di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Meski sempat melawan saat ditangkap, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa insiden serius. Kini keduanya tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti kendaraan dan seragam yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli secara online, terutama melalui platform seperti Facebook Marketplace.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

SMP Muhammadiyah 48 Medan

SMP Muhammadiyah 48 Medan

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Nasional pers Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sunat Massal Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini