Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Merasa Tertekan, Pria Pekalongan Lapor LBH Karena Dikejar Janda


Duta Nusantara Merdeka | Pekalongan 
Seorang pria muda asal Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, berinisial MA (23), mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa karena merasa tertekan oleh hubungan asmara dengan seorang janda beranak dua.

Didampingi ibunya, MA menyampaikan keresahannya kepada pihak LBH pada Selasa (15/7/2025). Ia mengaku hubungan mereka bermula dari media sosial dan berkembang menjadi kedekatan fisik selama dua bulan terakhir.

Pertemuan pertama berlangsung di kawasan Tangkil, dilanjutkan dengan jalan-jalan ke Kajen. Keduanya merasa cocok, hingga terjadi hubungan intim berulang kali, yang menurut pengakuan MA, justru diprakarsai oleh si perempuan.

"Dia yang mengajak lebih dulu ke kamar kos. Tapi lama-lama saya merasa nggak nyaman karena dia juga dekat dengan laki-laki lain," ujar MA yang sehari-hari bekerja sebagai penjahit daster di rumahnya.

Puncak ketegangan terjadi saat MA menghapus foto kemesraan mereka dari ponsel. Tak lama kemudian, seorang pria yang mengaku paman sang janda datang ke rumah MA dan menekan agar ia segera menikahi keponakannya.

Menurut MA, pria tersebut juga mengaku sebagai anggota polisi dan mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum jika ia tidak bertanggung jawab atas hubungan tersebut. Tekanan inilah yang membuat MA meminta pendampingan hukum.

Didik Pramono dari LBH Adhyaksa menyatakan siap mendampingi MA jika terjadi upaya hukum terhadap kliennya. "Kami akan memberikan perlindungan sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegasnya dalam pernyataan resmi.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut relasi kuasa dalam hubungan asmara yang tidak setara, serta tekanan pernikahan setelah kedekatan pribadi. LBH berharap semua pihak menghormati hukum dan hak warga negara.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

21 Penyakit Ini Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Agustus


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Masyarakat Indonesia kini harus lebih waspada. Mulai Agustus 2025, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi tidak lagi menanggung 21 jenis layanan medis dan penyakit tertentu.

Kebijakan ini merujuk pada penyesuaian regulasi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018. Daftar penyakit yang tak ditanggung ini mencakup kondisi yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip jaminan sosial.

Salah satu kategori layanan yang tak lagi dicover BPJS adalah tindakan yang tergolong kosmetik atau estetika seperti operasi plastik dan pemasangan behel gigi. Layanan ini dianggap non-medis atau elektif.

Penyakit yang disebabkan oleh kejadian luar biasa (KLB), tindak pidana, tawuran, hingga gangguan akibat konsumsi alkohol dan narkotika juga termasuk dalam daftar pengecualian tersebut.

Cedera karena usaha bunuh diri, pengobatan infertilitas, hingga pelayanan di luar negeri juga tidak masuk dalam cakupan jaminan. Ini termasuk pengobatan eksperimental dan terapi alternatif.

BPJS juga tak menanggung layanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama, atau jika prosedur tidak mengikuti sistem rujukan. Pelayanan untuk anggota TNI/Polri dan kecelakaan kerja ditanggung oleh skema lain.

Berikutnya, pelayanan kesehatan yang sudah dijamin pihak lain seperti asuransi pribadi, program sosial, maupun kegiatan bakti sosial juga dikecualikan dari perlindungan BPJS.

Masyarakat diimbau untuk lebih teliti sebelum menjalani pengobatan. Pastikan layanan tersebut tercakup dalam manfaat BPJS agar tidak terbebani biaya mendadak yang tidak bisa diklaim.

Langkah antisipatif seperti menanyakan detail pembiayaan ke pihak fasilitas kesehatan dan mempertimbangkan asuransi tambahan bisa menjadi solusi untuk menghindari risiko finansial.

Sebarkan informasi ini agar keluarga dan orang terdekat tak terkaget dengan perubahan penting ini. Edukasi sejak dini bisa menyelamatkan dari tagihan tak terduga.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Teriak Ada Bom, Penumpang Lion Air JT308 Jadi Tersangka


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Penerbangan Lion Air JT308 rute Jakarta-Medan mendadak kacau setelah seorang penumpang berinisial HR (42) berteriak membawa bom. Insiden terjadi Sabtu (2/8/2025) di Bandara Soekarno-Hatta.

Akibat ulah HR, seluruh 184 penumpang dievakuasi dan jadwal keberangkatan dibatalkan. Situasi menjadi tegang, menyebabkan keterlambatan selama beberapa jam. Polisi langsung mengamankan pelaku di lokasi.

Kombes Ronald Sipayung, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, menyatakan HR kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum mengacu pada Pasal 437 UU Penerbangan dengan ancaman penjara maksimal 8 tahun.

"Per hari ini yang bersangkutan resmi jadi tersangka," ujar Ronald, Senin (4/8/2025). Penyidikan dilakukan setelah ditemukan unsur pidana dalam pernyataan ancaman palsu yang mengganggu penerbangan sipil.

Saat diamankan, HR justru tersenyum dan tampak tidak panik. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Penyelidikan pun diperluas dengan memeriksa riwayat medis pelaku.

"Informasi dari keluarganya menyebut HR pernah dirawat di RSJ Dr. Soeharto Heerdjan selama sebulan," ungkap Ronald. Kepolisian kini menunggu hasil observasi psikologis guna menentukan langkah hukum lanjutan.

Sementara itu, maskapai Lion Air telah memasukkan nama HR ke dalam daftar hitam atau blacklist. Ia tak lagi diperbolehkan naik pesawat dari jaringan maskapai tersebut, baik rute domestik maupun internasional.

Insiden ini menyoroti pentingnya keamanan penerbangan dan deteksi dini terhadap gangguan penumpang. Otoritas bandara diminta lebih waspada terhadap perilaku mencurigakan sebelum boarding dilakukan.

Polisi mengimbau masyarakat tidak main-main dengan isu bom di area penerbangan karena konsekuensinya sangat serius. Proses hukum terhadap HR masih terus berjalan dan dia ditahan untuk pemeriksaan lanjutan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Omara Esteghlal Hadapi Inner-Child di Film Tinggal Meninggal


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Omara Esteghlal memerankan karakter Gema dalam film terbaru Imajinari bertajuk Tinggal Meninggal, disutradarai Kristo Immanuel. Gema adalah pria introver yang bekerja di agensi, hidup kesepian, dan bicara pada bayangan masa kecilnya.

Melalui tokoh Gema, film ini menggali tema psikologis: kesepian, rekonsiliasi masa lalu, dan kebutuhan untuk diterima. “Kompleks banget, tapi justru itu yang bikin seru,” kata Omara soal peran menantangnya ini.

Gema memiliki cara komunikasi unik. Ia bicara langsung ke kamera, seolah berdialog dengan diri sendiri. Satu-satunya "teman" yang ia punya hanyalah foto dirinya saat masih kecil.

Kristo awalnya kesulitan mencari pemeran yang cocok memerankan Gema. Namun, ia langsung yakin setelah melihat Omara. “Nggak ada yang bisa jadi Gema selain Omara,” tegasnya.

Tak hanya berakting, Omara juga menjadi Co-Executive Producer. Dalam unggahannya di Instagram, ia berterima kasih pada tim Imajinari karena diberi ruang berkontribusi lebih dalam proyek film ini.

Omara memanfaatkan latar belakang akademisnya di bidang filsafat dan psikologi dari St. Olaf College, AS, untuk merancang gestur, nalar, hingga dialog internal Gema. Ia menyebut ini sebagai peran paling kompleks dalam kariernya.

Tinggal Meninggal mengusung genre dark-comedy. Kisahnya dimulai dari kematian ayah Gema, yang secara ironis membawanya mendapat perhatian rekan kerja. Namun perhatian itu memudar, dan Gema mulai bertanya: siapa lagi yang harus meninggal?

Usai special screening di empat kota, respons penonton sangat positif. Komentar bernada pujian membanjiri media sosial, bahkan menyebut film ini layak masuk nominasi FFI.

Untuk menyambut antusiasme penonton, penjualan tiket screening gelombang dua dibuka 9 Agustus 2025 melalui aplikasi TIX ID. Film resmi tayang serentak 14 Agustus 2025 di bioskop seluruh Indonesia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Desk Kemenko Polkam Kawal PSU Barito Utara Agar Demokratis dan Aman


Duta Nusantara Merdeka | Barito Utara 
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenko Polkam menggelar Rapat Koordinasi kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, pada Senin, 4 Agustus 2025.

PSU yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus mendatang bukan sekadar pengulangan teknis pemilu, melainkan momentum untuk memperkuat supremasi hukum dan menjaga hak pilih masyarakat secara utuh dan adil.

Letjen TNI (Purn.) Yoedhi Swastanto, Staf Khusus Bidang Pertahanan Kemenko Polkam, menegaskan PSU harus dijalankan sesuai asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (LUBER) dan Jujur Adil (JURDIL), sebagaimana diatur dalam UU No. 10/2016 dan UU No. 7/2017.

Rakor ini dihadiri Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Kapolres AKBP Singgih Febiyanto, Ketua KPU Siska Dewi Lestari, Ketua Bawaslu Adam Parawansa, serta sejumlah perwakilan kementerian/lembaga yang tergabung dalam Desk Kemenko Polkam.

Yoedhi menyampaikan bahwa Pilkada merupakan cerminan kedewasaan demokrasi. Presiden RI dan Menko Polkam telah menekankan agar PSU berjalan damai, sesuai hukum, dan bebas dari pelanggaran serta potensi konflik sosial.

Desk Pilkada hadir di Barito Utara untuk menjamin sinergi lintas sektor, mengidentifikasi kerawanan, dan memberi masukan strategis kepada penyelenggara. Kehadiran mereka tidak menggantikan tugas teknis, tetapi sebagai pengawasan independen.

Secara teknis, tim juga fokus pada distribusi logistik, pengamanan sesuai Protap, edukasi pemilih, serta upaya mencegah penyebaran hoaks yang dapat mengganggu stabilitas PSU.

Yoedhi menekankan pentingnya netralitas KPU dan Bawaslu, dukungan aktif dari pemda, aparat keamanan, parpol, tokoh masyarakat, dan pemilih untuk menjaga suasana kondusif.

Ia juga menyebut peran media sangat vital dalam menjaga PSU tetap informatif, damai, serta berintegritas melalui pemberitaan yang mencerdaskan publik dan menangkal disinformasi.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Kemenko Polkam Minta PSU Papua Berjalan Sesuai Aturan


Duta Nusantara Merdeka | Jayapura 
Tim Pemantau dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyatakan harapan agar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Mayjen TNI Heri Wiranto saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan PSU Papua di Jayapura, Senin (4/8/2025).

Rapat tersebut digelar atas arahan Menko Polkam Budi Gunawan sebagai bagian dari pengawasan strategis terhadap tahapan PSU yang akan dimulai 6 Agustus mendatang. Heri juga menjabat sebagai Ketua Tim Pemantau PSU Papua.

Menurut Heri, seluruh penyelenggara Pemilu dan pemerintah daerah telah menyatakan kesiapan mereka. Ia menegaskan pentingnya memastikan seluruh aspek teknis dan administratif dapat berjalan tepat waktu dan akurat.

Kesiapan logistik, distribusi perlengkapan suara, serta alokasi anggaran dari pemerintah daerah disebut sudah tersedia sejak satu bulan terakhir. Bawaslu pun telah mengaktifkan fungsi pengawasan di seluruh wilayah PSU.

Dari sisi keamanan, aparat gabungan TNI-Polri disebut telah memetakan daerah rawan dan menyiapkan langkah mitigasi. Polda Papua menjamin proses PSU berlangsung aman dan bebas dari gangguan keamanan.

“Kita ingin seluruh pihak mengikuti regulasi agar tidak terjadi hal-hal yang menciderai proses demokrasi. Semua kerawanan sudah kami antisipasi,” tegas Heri Wiranto kepada media.

Rakor tersebut turut dihadiri oleh Pj Gubernur Papua, Wakapolda Papua, Kabinda Papua, Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Papua, serta unsur Forkopimda yang terlibat langsung dalam pelaksanaan PSU.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Polri dan Imipas Teken MoU Perkuat Pengawasan dan Sinergi Layanan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Imigrasi serta Pemasyarakatan menandatangani nota kesepahaman strategis pada Senin (4/8/2025) di Jakarta Pusat untuk memperkuat sinergi pengawasan dan pelayanan hukum terpadu nasional.

MoU ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Imipas Dr. H. Agus Andrianto. Penandatanganan ini merupakan langkah konkret memperkuat kerja sama kelembagaan menghadapi tantangan domestik dan global.

Dalam sambutannya, Kapolri menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat respons terhadap ancaman nyata. Sinergi Polri–Imipas dinilai vital menghadapi tantangan multidimensi, termasuk kejahatan lintas negara yang terus berkembang.

Kapolri menyebut dinamika global memicu meningkatnya potensi ancaman domestik. Ia mencontohkan kasus illegal fishing, narkotika, hingga penyelundupan senjata api melalui jalur resmi seperti pelabuhan dan bandara utama.

“Indonesia memiliki 96 pelabuhan dan 20 bandara besar yang wajib diawasi ketat. Jalur ini sering dimanfaatkan sebagai titik masuk kejahatan lintas batas,” ujar Kapolri dalam sambutannya di hadapan peserta MoU.

Nota kesepahaman ini mencakup tujuh poin, termasuk pertukaran informasi, penguatan kapasitas SDM, percepatan layanan, hingga integrasi pengawasan. Kapolri menyebut kerja sama ini akan mengoptimalkan kinerja operasional di lapangan.

Kapolri juga menegaskan bahwa integrasi kelembagaan dari pusat hingga daerah dapat mendorong efektivitas sistem penegakan hukum. Hal itu penting untuk menjaga stabilitas, reformasi pelayanan publik, dan kepercayaan masyarakat.

Penandatanganan MoU ini juga mendukung visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Kolaborasi kelembagaan dianggap sebagai strategi kunci menjaga keamanan dan memperkuat tata kelola pemerintahan modern.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Tenteng Tas Hermes, Wanita Ini Terekam Curi Berlian di Mal Jakut


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Tas Hermes identik dengan simbol kelas atas. Namun, seorang perempuan berinisial AM (48) justru mencoreng kesan itu setelah nekat mencuri liontin berlian di sebuah toko perhiasan mal kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Aksi pencurian terjadi Sabtu (26/7/2025) sore. AM berpura-pura hendak membeli perhiasan. Ketika petugas lengah, ia menyembunyikan kalung berlian ke dalam lengan bajunya dan keluar dari toko tanpa membeli apapun.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko menjelaskan, AM melilit kalung ke tangan lalu menutupinya dengan baju berlengan panjang. Saat itu, petugas toko sama sekali tidak menyadari aksi pencurian tersebut.

Laporan kemudian dilayangkan ke Polsek. Polisi bergerak cepat menelusuri identitas pelaku. Berdasarkan rekaman CCTV dan informasi warga, AM berhasil ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Saat ditangkap, pelaku mengenakan pakaian seperti dalam CCTV—berbaju panjang putih biru, celana putih, dan menenteng tas coklat bermerek Hermes. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti termasuk tas dan perhiasan curian.

Menurut Kompol Seto, pelaku sempat menghindari kejaran petugas dengan berpindah tempat tinggal usai kontrak rumahnya habis. Namun informasi dari pengurus RW membantu tim opsnal mengamankan AM di tempat persembunyiannya.

Kini, pelaku telah diamankan di Polsek Kelapa Gading untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Teaser Film Perempuan Pembawa Sial Ungkap Kutukan Bahu Laweyan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
IDN Pictures merilis teaser terbaru film horor Perempuan Pembawa Sial, menandai kembalinya Fajar Nugros ke genre ini setelah kesuksesan Inang (2022). Film ini menyoroti kisah tragis perempuan terkutuk bernama Mirah.

Diperankan Raihaanun, tokoh Mirah digambarkan sebagai istri yang dijauhi karena dianggap membawa maut bagi pasangan prianya. Setiap laki-laki yang menjalin hubungan intim dengannya mengalami kematian mengenaskan.

Cerita film ini terinspirasi dari mitos kuno Jawa, yakni kutukan Bahu Laweyan, yang diyakini menimpa perempuan dengan energi spiritual kelam. Aura kutukan itu membuat hidup Mirah tak lepas dari duka dan rasa bersalah.

Teaser yang berdurasi singkat memperlihatkan atmosfer mencekam, dengan visual kuat dari tubuh-tubuh pria yang meninggal mengenaskan usai bersetubuh dengan Mirah. Ketegangan emosional terasa lewat akting intens Raihaanun.

Dalam cuplikan tersebut, terlihat jelas bagaimana Mirah menjadi sosok terasing dan menakutkan bagi lingkungan sekitar. Ia menyembunyikan rahasia kelam yang perlahan terbongkar seiring jalannya cerita.

Film ini juga menghadirkan jajaran aktor papan atas seperti Clara Bernadeth, Morgan Oey, Rukman Rosadi, Aurra Kharisma, Banyu Bening, Benedictus Siregar, dan Didik Nini Thowok yang memperkuat elemen mistis dalam narasi.

Selain menyuguhkan horor lokal dengan pendekatan psikologis, Perempuan Pembawa Sial menekankan trauma dan stigma sosial terhadap perempuan yang dianggap melanggar norma.

Film ini sebelumnya diputar perdana di ajang Jogja-NETPAC Asian Film Festival (JAFF) 2024 dan berhasil menyabet penghargaan Best Editing, memperkuat kualitas sinematiknya.

Fajar Nugros menekankan bahwa horor tidak selalu soal hantu, tetapi juga bisa tentang luka batin dan mitos yang merasuki pikiran. Film ini menjadi lanjutan eksplorasi tema perempuan dan kutukan dalam budaya Nusantara.

Dengan teaser yang menyita perhatian, Perempuan Pembawa Sial diprediksi bakal menjadi salah satu film horor Indonesia paling ditunggu tahun ini.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Lovestival ID 2025, Konser Romantis Akhir Tahun dari Nant Live


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta  
Nant Live sukses menggelar NANT SHOWCASE EXPERIENCE di The Kasablanka Main Hall, Jakarta, Senin (4/8). Acara ini menjadi pembuka menuju konser musik tahunan Lovestival ID 2025 yang digelar 20 Desember.

Sebanyak 3.000 tamu undangan menghadiri acara megah tersebut. Nant Live secara resmi mengumumkan sederet line-up musisi top Indonesia yang siap tampil di panggung utama Sentul International Convention Center (SICC).

Beberapa musisi yang diumumkan antara lain Kahitna, Afgan, Bunga Citra Lestari, Yura Yunita, Tiara Andini, P.J. Gendhing, serta Jauza Kamila. Kehadiran mereka menjadi daya tarik utama Lovestival ID 2025.

Tak hanya konser, acara juga diramaikan peluncuran trailer perdana film “Kamu Harus Mati”, produksi Nant Entertainment. Film ini akan tayang di bioskop Indonesia dan beberapa negara ASEAN akhir tahun ini.

P.J. Gendhing, pengisi soundtrack utama film, tampil secara langsung membawakan lagu tema. Penampilan emosionalnya memikat penonton dan mempertegas atmosfer magis khas konser penutup tahun.

Jauza Kamila juga tampil dalam sesi talkshow eksklusif. Ia memperkenalkan mini albumnya berisi lima lagu di bawah label Nant Live Records, menandai langkah baru dalam karier musiknya.

Salah satu momen paling ditunggu adalah penampilan spesial dari Afgan. Aksi panggungnya sukses membius ribuan hadirin yang memenuhi area pertunjukan hingga akhir acara.

Untuk memeriahkan suasana, Nant Live membagikan doorprize berupa sepeda listrik. Selain itu, diumumkan bahwa tiket early bird Lovestival ID 2025 kini sudah tersedia untuk dipesan.

Direktur Utama Nant Live, Muhammad Hananto, menyebut konser ini akan menjadi konser paling romantis dan spektakuler di penghujung tahun. Ia mengajak masyarakat merayakan musik bersama.

“Lovestival ID bukan sekadar konser, tapi pengalaman emosional penuh cinta,” ujar Hananto. Konser ini diyakini akan menjadi pesta musik akhir tahun paling mengesankan dan ditunggu jutaan penonton.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Roy Suryo Bakal Rilis Buku Dugaan Ijazah Palsu Jokowi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Mantan Menpora Roy Suryo menyatakan akan merilis buku ilmiah terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Buku ini rencananya diterbitkan pada momen Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2025.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/8), Roy menyebut buku setebal 500 halaman itu ditulis bersama Rismon Hasiholan Sianipar dan dr. Tifauzia Tyassuma. Mereka mengklaim karya ini sebagai white paper ilmiah.

“Ini adalah kado kami untuk 80 tahun Indonesia merdeka. Buku ini akan hadir dalam dua versi, cetak dan digital, serta diterbitkan di 25 negara,” kata Roy Suryo.

Roy menulis bagian pembuka dan landasan hukum, termasuk soal HAM, Undang-Undang Dasar 1945, UU KIP, UU ITE, hingga regulasi terbaru. Ia menyebut pendekatan bukunya berbasis ilmiah dan konstitusional.

Rismon Sianipar, pakar digital forensik, menuliskan analisis teknis dalam buku itu. Ia akan membahas metode RGB, lintasan cap, perbandingan wajah, serta keabsahan dokumen dari sisi forensik digital.

Sementara itu, dr. Tifa dipercaya menyusun aspek psikologis dan perilaku tokoh, sebagai pelengkap pendekatan multidisiplin yang mereka gunakan dalam buku tersebut.

Roy menegaskan, mereka siap bertanggung jawab penuh atas isi buku ini. Ia juga menantang pihak-pihak yang menolak isi buku untuk memberikan bantahan berbasis kajian ilmiah pula.

“Kami tidak menyerang pribadi. Kami menyampaikan data. Kalau mau menjawab, jawab dengan buku ilmiah juga,” pungkasnya.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Jurist Tan: Dari Harvard hingga Tersandung Kasus Chromebook


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Jurist Tan dikenal sebagai salah satu co-founder awal Gojek. Demi mengejar pendidikan tinggi, ia rela menjual seluruh sahamnya dan melanjutkan studi S2 di Harvard Kennedy School, Amerika Serikat.

Ia mengambil program Master of Public Administration/International Development (MPA/ID). Setelah lulus pada 2015, Jurist bergabung dengan Kantor Staf Presiden (KSP) atas ajakan Yanuar Nugroho dan berkontribusi dalam kebijakan publik.

Kariernya di pemerintahan berkembang. Ia dipercaya menjadi staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, namun kini namanya terseret dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.

Jurist menjadi salah satu dari empat tersangka dalam proyek pengadaan perangkat TIK tahun 2019–2022 yang merugikan negara hingga Rp1,9 triliun. Ia belum memenuhi panggilan jaksa, dan sejauh ini hanya memberikan klarifikasi tertulis.

Meski tersangkut kasus hukum, sejumlah tokoh yang pernah bekerja dengannya menilai Jurist sebagai sosok yang cerdas, jujur, dan berdedikasi tinggi terhadap pembangunan sosial dan penguatan tata kelola data.

Publik kini menyoroti ironi perjalanan Jurist Tan: dari menjual saham startup untuk pendidikan, hingga menduduki posisi strategis, namun akhirnya harus menghadapi tuntutan hukum.

Kasus Chromebook ini menjadi perhatian luas karena menyeret nama-nama besar di sektor pendidikan dan pemerintahan. Penanganannya akan menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Waspada! Pengusaha CV Bisa Kena Pajak dan Kehilangan Aset


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Banyak pengusaha dengan bentuk usaha Commanditaire Vennootschap (CV) tampak sukses di luar, namun diam-diam diliputi kekhawatiran finansial. Omzet jalan, karyawan ada, tapi stres soal pajak dan kemungkinan harta pribadi disita jika bisnis bermasalah terus menghantui.

Berdasarkan pengamatan konsultan pajak dan keuangan, sebagian besar pemilik CV belum memahami risiko dasar dalam pengelolaan pajak dan keuangan bisnis. Ketidaktahuan inilah yang sering kali menjadi akar persoalan.

Tercatat tujuh kesalahan umum yang sering dilakukan pelaku usaha CV:

1. Tidak membuat pembukuan yang benar.

2. Mencampur uang pribadi dan usaha dalam satu rekening.

3. Mengambil uang dari CV dengan status "prive", bukan gaji resmi.

4. Terlambat mengganti skema pajak dari PPh final ke tarif umum.

5. Lupa setor PPh 21 untuk karyawan.

6. Tidak sadar bahwa sekutu aktif bisa ditagih utang CV secara pribadi.

7. Bukti transaksi tidak rapi, berisiko saat pemeriksaan pajak.

Salah satu studi kasus menyebutkan seorang pengusaha CV dengan omzet Rp300 juta per bulan justru terjerat pemeriksaan pajak akibat penggunaan rekening pribadi untuk aktivitas bisnis. 

Parahnya, ketika CV gagal bayar utang vendor, aset pribadinya ikut terseret karena ia tercatat sebagai sekutu aktif.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Perempuan dengan Emotional Intelligence Lebih Menarik Hati


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kecerdasan emosional atau emotional intelligence (EI) kini dinilai sebagai salah satu daya tarik utama seseorang dalam hubungan. Temuan ini berdasarkan studi ilmiah berjudul Assortative Mating for Emotional Intelligence oleh Magdalena Smieja dan Maciej Stolarski.

Riset terhadap 382 pasangan heteroseksual—baik yang masih pacaran maupun menikah—menunjukkan bahwa individu dengan EI tinggi cenderung memilih pasangan dengan tingkat EI serupa. Kemiripan ini muncul sejak awal hubungan, bukan karena adaptasi selama bersama.

Dalam laporan tersebut, aspek “perception” atau kepekaan terhadap emosi orang lain, menjadi prediktor terkuat dalam menentukan kecocokan emosional antar pasangan.

Apa itu Emotional Intelligence (EI)?
EI merupakan kemampuan mengenali emosi sendiri, memahami perasaan orang lain, mengelola emosi secara sehat, serta mengomunikasikan perasaan dengan bijak.

Perempuan dengan EI tinggi cenderung membuat orang lain merasa nyaman, dihargai, dan aman. Mereka tahu kapan harus diam, kapan memberi dukungan, serta tidak reaktif saat menghadapi tekanan emosional.

“Orang dengan kecerdasan emosional bikin kita tenang, bukan lelah mental,” tulis ringkasan riset tersebut.

Bahkan, studi ini menyarankan bahwa EI bisa jadi lebih penting dari IQ dalam membangun hubungan jangka panjang yang sehat dan suportif. Sebab, komunikasi yang penuh empati dan saling respek menjadi fondasi utama.

Berita baiknya, kecerdasan emosional bisa dilatih. Mulai dari mengenali emosi diri, belajar mendengarkan, hingga menenangkan diri sebelum bereaksi.

Bagi perempuan yang ingin menjadi pribadi kuat namun tidak meledak-ledak, mengenali luka lama, membangun batas sehat, dan memiliki mekanisme coping yang tepat adalah langkah penting menuju keseimbangan emosional.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

API Instruksikan Sopir Truk Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menyambut peringatan 80 tahun Kemerdekaan RI, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (API) menyerukan agar seluruh pengemudi truk mengibarkan bendera merah putih di kendaraan dan kediaman masing-masing.

Instruksi itu disampaikan Ketua Umum API, Suroso, dalam konferensi pers seusai pertemuan bersama DPR dan perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).

“Kita sudah sepakat. Wajib hukumnya mengibarkan bendera merah putih, baik di rumah maupun armada,” ujar Suroso. Ia menegaskan, ini bukan simbol seremonial, tapi penghormatan kepada para pahlawan.

Menurutnya, semangat nasionalisme bisa dimulai dari langkah sederhana, seperti memasang bendera secara serentak di seluruh wilayah Indonesia menjelang perayaan 17 Agustus mendatang.

“Teman-teman pengemudi wajib pasang bendera di truk dan rumah, ini bentuk cinta tanah air,” tegasnya, menekankan pentingnya disiplin sebagai bagian dari identitas organisasi.

Arahan tersebut telah dirumuskan melalui rapat internal API, sebagai komitmen kolektif dalam menyemarakkan perayaan hari kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia secara merata di semua daerah.

Suroso juga berharap, gerakan ini menjadi simbol persatuan dan bentuk nyata kontribusi sektor logistik dalam membangun semangat kebangsaan dari jalanan Nusantara.

Langkah ini turut direspons positif oleh berbagai pengusaha angkutan, yang menilai inisiatif tersebut memperkuat identitas nasional sekaligus mempererat hubungan antaranggota komunitas transportasi darat.

API menargetkan ribuan kendaraan niaga dari Aceh hingga Papua akan turut serta, menjadikan jalan-jalan nasional sebagai etalase kebangsaan menjelang hari bersejarah bagi bangsa Indonesia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Budi Gunawan: Cek Kesehatan Gratis Bangun SDM Unggul Nasional


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menegaskan, program Cek Kesehatan Gratis menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan daya saing SDM nasional.

Program ini berjalan berdampingan dengan kebijakan strategis lainnya seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, pembangunan 3 juta rumah, dan penguatan Koperasi Merah Putih sebagai fondasi Indonesia menuju kesejahteraan berkelanjutan.

“Seluruh program tersebut dirancang untuk menciptakan manusia Indonesia berkualitas, sehat, dan kompetitif di tengah persaingan global,” ujar Budi Gunawan dalam keterangannya, Senin (4/8).

Menurutnya, Cek Kesehatan Gratis bukan sekadar layanan medis dasar, tapi juga bentuk kehadiran negara dalam membangun budaya hidup sehat dan mencegah stunting sejak dini, khususnya di daerah tertinggal dan terpencil.

Hingga Juli 2025, lebih dari 15 juta warga telah mendapat manfaat dari program ini. Pemerintah menargetkan total 60 juta penerima manfaat hingga akhir tahun, sebagai bagian dari transformasi sektor kesehatan nasional.

Budi juga menekankan pentingnya kesiapan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan Posyandu dalam mendukung program ini. Ia meminta seluruh faskes disiplin menjalankan jadwal pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menginstruksikan Polri dan TNI untuk membantu distribusi logistik serta menjamin keamanan mobilisasi tenaga medis, khususnya ke wilayah perbatasan, pedalaman, dan daerah rawan gangguan keamanan.

“Cek Kesehatan Gratis ini bukan program biasa. Ini kerja besar lintas sektor yang harus dijalankan dengan tanggung jawab dan semangat gotong royong,” tegas Budi Gunawan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Agus Andrianto: Lapas Rawan Narkoba Perlu Dijaga Aparat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan pentingnya penguatan kerja sama antara Kementerian Imipas dan Polri untuk pengamanan lapas dan rutan yang rentan terhadap peredaran narkoba.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kemenimipas Semester I 2025 di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025). Agus mengusulkan penempatan aparat TNI-Polri.

“Bila perlu, kita tempatkan personel TNI atau Polri di lapas rawan narkoba. Termasuk memeriksa petugas jaga dan pengunjung,” ujar Agus saat menyampaikan sambutan dalam agenda tersebut.

Menurutnya, keterlibatan aparat merupakan langkah strategis untuk mencegah masuknya narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan. Ia menilai kolaborasi itu akan memperkuat pengawasan dan efisiensi penindakan.

Selain isu narkoba, kerja sama juga mencakup pengawasan orang asing, pelanggaran keimigrasian, hingga penanganan kejahatan lintas negara. Sinergi ini dinilai penting dalam menjaga keamanan nasional.

“Kami tidak ingin kerja sama ini hanya formalitas nota kesepahaman. Harus diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan,” kata Agus, menegaskan pentingnya implementasi teknis dan konsistensi koordinasi antarlembaga.

Agus menggarisbawahi bahwa peran Polri sangat krusial dalam mendukung stabilitas nasional. Dengan jangkauan luas dan kapabilitas yang telah teruji, Polri disebut sebagai mitra strategis Kemenimipas.

Tanpa dukungan penuh dari kepolisian, tantangan seperti penyelundupan, pelarian tahanan, dan kriminal lintas batas dinilai akan sulit ditanggulangi. Ia mengajak seluruh elemen memperkuat kolaborasi jangka panjang.

Agus juga menyebut sinergi antarinstansi ini merupakan bagian penting dalam mendorong visi Indonesia Emas 2045—negara yang adil, maju, dan berdaulat secara hukum serta keamanan.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Kasus Oli Palsu Kalbar Macet, Publik Pertanyakan Arah Penegakan Hukum


Duta Nusantara Merdeka | Pontianak 
Dugaan peredaran oli palsu di Kalimantan Barat kembali menuai sorotan tajam. Penggerebekan besar-besaran di gudang kawasan Ekstra Joss, Kubu Raya, belum membuahkan tersangka meski aparat gabungan terlibat dalam operasi tersebut.

Kekuatan penuh dikerahkan: Polda Kalbar, BAIS, BIN, dan Kejaksaan Tinggi turun langsung ke lokasi. Tapi hingga kini, belum ada penetapan tersangka. Situasi ini menimbulkan dugaan adanya kekuatan besar di balik layar.

Publik kecewa karena langkah hukum yang diharapkan ternyata mandek. Sorotan bukan hanya soal proses yang lamban, tapi juga diamnya lembaga penegak hukum setelah kamera media tak lagi menyorot lokasi penggerebekan.

Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, juga ikut disorot. Netizen menilai pernyataannya soal komitmen pemberantasan barang ilegal hanya basa-basi. Tagar #OmongKosong viral di media sosial sebagai bentuk kritik masyarakat.

Secara hukum, Krisantus tak punya kewenangan eksekusi. Namun sebagai pejabat tinggi, tekanan moral yang ia berikan seharusnya cukup kuat untuk menggugah penegak hukum agar segera menuntaskan kasus ini.

Kritik juga muncul dari akademisi Universitas Tanjungpura. Mereka menyebut bukti sudah terang: lokasi, barang bukti, hingga identitas pemilik gudang. Lambannya penanganan dianggap mencoreng marwah hukum di daerah.

“Jika bukti selengkap ini masih disebut penyelidikan awal, arah penegakan hukum layak dipertanyakan,” ujar salah satu pakar hukum. Ia mendesak Mabes Polri atau KPK turun tangan jika ada indikasi permainan.

Sementara itu, BIN dan Kejati yang sempat ikut dalam penggerebekan justru bungkam. Tak ada klarifikasi atau rilis lanjutan. Kondisi ini memperkuat dugaan publik soal adanya tekanan atau perlindungan terhadap pelaku.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Dua Eks Pejabat Kemendikbud Jadi Tersangka Korupsi Chromebook


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kejaksaan Agung menetapkan dua mantan pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022.

Kedua tersangka tersebut adalah Sri Wahyuningsih (SW), eks Direktur Sekolah Dasar Direktorat PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Mulyatsyah (MUL), mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama pada direktorat yang sama. Keduanya menjabat selama periode 2020–2021.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa keduanya mengikuti rapat virtual yang dipimpin langsung oleh Mendikbudristek saat itu, Nadiem Anwar Makarim. Dalam rapat Zoom tersebut, Nadiem disebut memberi instruksi untuk menggunakan sistem operasi Chrome OS dari Google dalam pengadaan TIK tahun 2020–2022.

Meski saat itu pengadaan belum dimulai, SW kemudian memerintahkan BH, pejabat pembuat komitmen (PPK) Direktorat SD, untuk melaksanakan instruksi tersebut melalui e-catalog. Namun, karena BH dianggap tidak mampu menindaklanjuti arahan tersebut, SW menggantinya dengan WH sebagai PPK baru pada hari yang sama, 30 Juni 2020.

Pengadaan perangkat Chromebook itu menjadi sorotan karena diduga merugikan keuangan negara. Kejagung masih mendalami potensi keterlibatan pihak lain serta alur pengambilan keputusan dalam proses pengadaan yang dinilai melampaui kewenangan teknis.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor pendidikan, terutama dalam proyek-proyek berbasis digital yang seharusnya mempercepat pemerataan akses dan kualitas pendidikan nasional.

Kejaksaan menegaskan akan terus mengusut kasus ini secara menyeluruh guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara di lingkungan Kemendikbudristek.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Prabowo Targetkan 20 Juta Penerima Program Makan Bergizi Gratis


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pemerintah Indonesia terus mempercepat realisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Hingga akhir Juli 2025, program ini telah menjangkau 7,3 juta penerima manfaat melalui 2.375 dapur komunitas gizi aktif.

Program MBG menyasar anak sekolah, balita, ibu hamil, menyusui, serta santri di pesantren dan sekolah keagamaan. Presiden menargetkan 20 juta penerima manfaat tercapai sebelum 17 Agustus 2025 dan 82,9 juta orang pada akhir tahun.

Lebih dari sekadar pemberian makanan bergizi, program ini telah menciptakan lebih dari 100 ribu lapangan kerja. UMKM, petani, nelayan, dan koperasi lokal turut diberdayakan dalam ekosistem pendukung program MBG.

“Ketahanan gizi adalah fondasi ketahanan nasional. Anak-anak yang sehat dan cerdas akan menjamin masa depan bangsa,” ujar Menko Polhukam, Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan dalam keterangannya.

MBG merupakan solusi konkret atas tantangan gizi di Indonesia, termasuk malnutrisi, kekurangan zat mikro, dan pola makan tak seimbang. Data tahun 2022 mencatat 32% anak mengalami anemia, 41% tidak sarapan, dan 58% memiliki kebiasaan makan yang kurang sehat.

Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mampu melayani hingga 3.000 orang per hari. Menu disusun berdasarkan prinsip “Isi Piringku” dan memenuhi 25–35% kebutuhan gizi harian penerima.

Program ini dikawal oleh Badan Gizi Nasional, pemerintah daerah, dan sistem digital untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah juga menekankan penguatan ekonomi melalui pengurangan beban rumah tangga serta stabilisasi harga pangan dari petani dan nelayan lokal.

“Negara hadir memastikan tak ada anak Indonesia yang tertinggal karena kelaparan atau gizi buruk,” tegas Budi Gunawan.

Program MBG menjadi wujud nyata komitmen Presiden Prabowo membangun Indonesia dari dasar: gizi, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka mak Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Nasional pers Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila pangan Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sunat Massal Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini