Menyambut peringatan 80 tahun Kemerdekaan RI, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (API) menyerukan agar seluruh pengemudi truk mengibarkan bendera merah putih di kendaraan dan kediaman masing-masing.
Instruksi itu disampaikan Ketua Umum API, Suroso, dalam konferensi pers seusai pertemuan bersama DPR dan perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).
“Kita sudah sepakat. Wajib hukumnya mengibarkan bendera merah putih, baik di rumah maupun armada,” ujar Suroso. Ia menegaskan, ini bukan simbol seremonial, tapi penghormatan kepada para pahlawan.
Menurutnya, semangat nasionalisme bisa dimulai dari langkah sederhana, seperti memasang bendera secara serentak di seluruh wilayah Indonesia menjelang perayaan 17 Agustus mendatang.
“Teman-teman pengemudi wajib pasang bendera di truk dan rumah, ini bentuk cinta tanah air,” tegasnya, menekankan pentingnya disiplin sebagai bagian dari identitas organisasi.
Arahan tersebut telah dirumuskan melalui rapat internal API, sebagai komitmen kolektif dalam menyemarakkan perayaan hari kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia secara merata di semua daerah.
Suroso juga berharap, gerakan ini menjadi simbol persatuan dan bentuk nyata kontribusi sektor logistik dalam membangun semangat kebangsaan dari jalanan Nusantara.
Langkah ini turut direspons positif oleh berbagai pengusaha angkutan, yang menilai inisiatif tersebut memperkuat identitas nasional sekaligus mempererat hubungan antaranggota komunitas transportasi darat.
API menargetkan ribuan kendaraan niaga dari Aceh hingga Papua akan turut serta, menjadikan jalan-jalan nasional sebagai etalase kebangsaan menjelang hari bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar