Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Grand Launch Green Technology Business Center di Jakarta, Dorong Ekosistem Mobil Listrik Nasional


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Green Gold Indonesia resmi meluncurkan Green Technology Business Center di Mangga Dua Mall, Jakarta, Jum'at (15/08/2025), sebagai langkah strategis mendorong ekosistem mobil listrik nasional.

Acara bertajuk Grand Launch ini menjadi tonggak penting dalam menghubungkan teknologi, infrastruktur, hingga model bisnis bagi pelaku industri kendaraan listrik di Indonesia.

Wendra Tiarno, Business Development Director menyebut, pihaknya ingin menjadi pelopor dalam menciptakan sistem terintegrasi, mulai dari mobil listrik, pengisian daya, hingga peluang usaha terkait.

Menurutnya, pasar mobil listrik Indonesia kini mulai bergerak, namun masih memerlukan dukungan infrastruktur, edukasi publik, dan akses harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat.


Ia menambahkan, kehadiran Green Technology Business Center memberikan pilihan produk kompetitif, sehingga mendorong harga kendaraan listrik turun dan memicu persaingan sehat di pasar.

Selain menjual kendaraan listrik, Green Technology Business Center juga menyediakan layanan perawatan, suku cadang, dan asuransi dengan biaya efisien untuk meningkatkan kepuasan pelanggan.

Fasilitas pengisian daya cepat menjadi salah satu daya tarik utama, dengan teknologi yang mampu mengisi baterai hanya dalam waktu sekitar sepuluh menit.

Green Gold Indonesia optimistis langkah ini akan memperkuat posisi Indonesia di peta global, bersaing dengan negara maju yang lebih dulu mengadopsi elektrifikasi transportasi.

Pihaknya percaya, edukasi publik mengenai efisiensi, kualitas, dan manfaat kendaraan listrik akan mempercepat transisi menuju era transportasi ramah lingkungan.

Dengan ekosistem yang dirancang menyeluruh, Green Gold Indonesia berharap dapat menggerakkan industri pendukung sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi hijau di tanah air.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Musisi Cafe dan Resto Gugat UU Hak Cipta ke MK Demi Kebebasan Berkarya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Koalisi Pembela Insan Musik Indonesia (KLASIKA) resmi menyerahkan kesimpulan sidang uji materi UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Jumat (15/08/2025).

Gugatan ini diajukan mewakili enam insan musik, termasuk band “Tikus Band”, yang menuntut penafsiran lebih adil atas Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 113 ayat (2) UU Hak Cipta. untuk menghapus tafsir sempit soal izin membawakan lagu di ruang publik.

Menurut KLASIKA, aturan saat ini membuat musisi cafe dan resto rentan dilarang tampil atau ditagih royalti meski membawakan lagu populer.

Kuasa hukum KLASIKA, David Surya, menegaskan perjuangan ini bukan hanya untuk artis papan atas, melainkan ribuan musisi yang hidup dari panggung kecil.

“Banyak yang hanya dibayar Rp300 ribu per malam, bukan miliaran. Mereka bekerja dari cafe ke resto demi bertahan hidup,” ujarnya.

David juga mengungkapkan sidang ini menghadirkan suasana berbeda di MK, lebih santai dan manusiawi, bahkan membahas nilai gotong royong dalam hak cipta.

Marulam Juniasi Hutauruk, S.H, Konsultan Kekayaan intelektual menilai hak cipta memiliki fungsi sosial, bukan sekadar hak eksklusif ekonomi yang bersifat absolut.

Terpisah, Prof Ahmad Ramli mengingatkan, jangan sampai ada gerakan anti musik di ruang publik yang membatasi kebebasan berekspresi.

Musisi cafe seperti Tikus Band menegaskan, banyak karya tetap hidup justru karena dibawakan kembali, bukan hanya oleh pencipta aslinya.

“Kalau semua dilarang, musik Indonesia akan mati. Kami hanya ingin sistem yang adil,” ujar salah satu personel.

Sidang ini diharapkan melahirkan terobosan hukum agar musisi cafe dan resto tak lagi takut tampil membawakan lagu siapapun.

David optimistis MK akan memutus dengan bijak, memberikan kado kemerdekaan bagi dunia musik Indonesia.

“Bebaskan musik dari rasa takut. Ini bukan hanya soal kami, tapi hak seluruh rakyat menikmati seni,” pungkasnya.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Meriah, Turnamen Voli Piala Dandim Dumai Warnai HUT RI ke-80


Duta Nusantara Merdeka | Dumai
Suasana Lapangan Bola Voli Bukit Datuk PT KPI RU II Dumai bergemuruh, menyambut pembukaan Turnamen Bola Voli Piala Dandim 0320/Dumai, Kamis (14/08/2025).

Event yang digelar Kodim 0320/Dumai bersama PBVSI Kota Dumai ini menjadi bagian perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, sekaligus ajang pemersatu masyarakat.

Sebanyak 36 klub, baik putra maupun putri, siap memperebutkan gelar bergengsi dalam kompetisi yang dijadwalkan berlangsung hingga beberapa hari ke depan.

Dandim 0320/Dumai, Letkol Inf Ronald Manurung, S.Sos, membuka turnamen didampingi GM PT KPI RU II Dumai, Iwan Kurniawan, dan Ketua PBVSI, Agus Kurniawan.

Ketua KONI Dumai, Agustiawan, ST, juga hadir bersama jajaran wasit, pengurus klub, serta ratusan penonton yang memadati setiap sudut lapangan sore itu.

Dalam sambutannya, Dandim menegaskan turnamen ini bukan sekadar kompetisi olahraga, namun wadah mempererat silaturahmi antar atlet dan seluruh lapisan masyarakat.

Ia mengajak seluruh peserta menjunjung tinggi sportivitas, bermain dengan semangat, dan menjadikan momentum ini sebagai wujud kebanggaan pada Hari Kemerdekaan.

Pertandingan perdana berlangsung panas. Sorakan penonton, tepukan tangan, dan yel-yel khas klub menambah energi di setiap smash dan pertahanan sengit.

Panitia menargetkan ajang ini dapat memunculkan bibit atlet berbakat yang nantinya mampu bersinar di tingkat provinsi bahkan nasional.

Tak hanya menjadi hiburan, turnamen ini juga diharapkan memperkuat pembinaan olahraga voli di Dumai, membuka peluang prestasi, dan meningkatkan minat generasi muda.

Dengan persaingan ketat, dukungan penuh masyarakat, dan semangat kemerdekaan, turnamen ini diyakini akan menjadi salah satu agenda olahraga paling berkesan tahun ini.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Waspada, Gejala Malam Hari Ini Bisa Jadi Awal Penyakit Ginjal Serius


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Banyak orang mengabaikan keluhan seperti sering buang air kecil atau sulit tidur di malam hari, padahal bisa menjadi sinyal awal penyakit ginjal.

Ginjal berperan penting menyaring racun, menjaga keseimbangan cairan, hingga membantu mengatur kadar gula darah. Gangguan pada organ ini sering menimbulkan gejala saat Anda beristirahat.

Pertama, nocturia atau sering buang air kecil dua kali atau lebih di malam hari bisa menandakan kemampuan ginjal memproses cairan mulai menurun.

Kedua, insomnia yang dialami penderita penyakit ginjal kronis kerap disebabkan penumpukan racun, ketidakseimbangan hormon, atau rasa tidak nyaman di tubuh.

Ketiga, pola tidur terbalik, di mana Anda terjaga semalaman lalu mengantuk di siang hari, terjadi akibat rendahnya kadar hormon melatonin pada penderita gangguan ginjal.

Keempat, sesak napas saat berbaring bisa menjadi tanda cairan tubuh menumpuk di paru-paru. Kondisi ini membuat tidur terganggu dan dapat mengindikasikan masalah ginjal serius.

Kelima, restless leg syndrome (RLS), yaitu dorongan tak tertahankan untuk menggerakkan kaki karena sensasi tidak nyaman, sering dialami penderita gangguan ginjal akibat ketidakseimbangan zat kimia otak.

Keenam, kaki bengkak di malam hari yang berangsur membaik pada pagi hari menunjukkan ginjal tidak optimal membuang kelebihan cairan dan garam dari tubuh.

Pakar kesehatan menegaskan, gejala penyakit ginjal yang muncul di malam hari sebaiknya tidak diabaikan. Deteksi dini dapat membantu mencegah kerusakan lebih lanjut.

Masyarakat disarankan segera berkonsultasi ke dokter jika mengalami keluhan tersebut secara berulang, agar penanganan dapat dilakukan sejak tahap awal.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Istri Sah Bisa Penjarakan Suami dan Pelakor Berdasarkan Hukum Indonesia


Duta Nusantara Merdeka |  Jakarta 
Perselingkuhan bukan hanya luka hati, tetapi juga persoalan hukum yang bisa membawa suami dan pelakor ke balik jeruji penjara.

Di Indonesia, hukum memberi perlindungan kuat bagi istri sah yang menjadi korban pengkhianatan rumah tangga, khususnya jika disertai pelanggaran pidana.

Berdasarkan Pasal 284 KUHP, suami dan pelakor yang terbukti berzina dapat dipidana penjara hingga sembilan bulan, atas dasar laporan resmi istri sah.

Jika suami menikah lagi tanpa persetujuan istri sah, Pasal 279 KUHP mengatur ancaman pidana hingga lima tahun penjara bagi pelaku.

Tak berhenti di situ, Pasal 372 KUHP juga bisa digunakan jika suami memberikan harta bersama kepada pelakor tanpa persetujuan istri, dengan ancaman empat tahun penjara.

Para ahli hukum menegaskan, langkah hukum ini bukan sekadar balas dendam, melainkan upaya menegakkan keadilan dan menjaga hak atas harta bersama.

Istri sah diimbau untuk tidak hanya diam atau menangis, tetapi mengumpulkan bukti, berkonsultasi dengan pengacara, dan membuat laporan ke pihak berwenang.

Tindakan ini dinilai penting agar pelaku perselingkuhan tidak merasa kebal hukum dan kasus serupa bisa diminimalisir di masa mendatang.

Pakar pidana juga mengingatkan, setiap laporan harus disertai bukti kuat seperti pesan, foto, atau saksi, untuk memastikan proses hukum berjalan efektif.

Kasus pelanggaran ini kerap menjadi perhatian publik karena menyentuh ranah moral, sosial, dan hukum secara bersamaan, memicu diskusi hangat di masyarakat.

Dengan pemahaman hukum yang benar, istri sah memiliki senjata ampuh untuk melindungi diri, keluarga, dan kehormatannya di mata hukum Indonesia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Hati-Hati, Bikin Status Utang Bisa Bikin Masuk Penjara Tanpa Sebut Nama


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Unggahan media sosial tentang utang teman tanpa menyebut nama ternyata tetap bisa berujung pidana. Banyak warganet salah kaprah, mengira tanpa identitas jelas akan aman dari jerat hukum.

Faktanya, menurut pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pencemaran nama baik bisa terjadi meski nama tidak disebutkan. Asalkan pihak yang dimaksud dapat dikenali dan merasa dirugikan, laporan tetap bisa diproses aparat.

“Tidak perlu mencantumkan nama. Jika orang yang dimaksud merasa reputasinya terganggu dan publik bisa mengaitkan unggahan tersebut kepadanya, itu cukup sebagai dasar hukum,” jelas pakar hukum digital.

Ancaman hukuman pun tidak main-main. Pelaku dapat terjerat pidana penjara hingga empat tahun dan/atau denda maksimal Rp750 juta. Kasus serupa telah terjadi di berbagai daerah, memicu perdebatan etika berkomunikasi di ruang digital.

Ahli hukum menegaskan, ada cara yang lebih tepat untuk menyelesaikan masalah utang piutang. Pertama, simpan semua bukti terkait pinjaman, seperti perjanjian tertulis, transfer, atau pesan elektronik. Kedua, ajukan gugatan perdata dengan dasar wanprestasi jika debitur ingkar janji.

Jika terbukti ada niat jahat sejak awal, pelapor dapat menggunakan jalur pidana melalui pasal penipuan atau penggelapan. Langkah-langkah ini dianggap lebih aman dibandingkan menumpahkan kekesalan di media sosial.

Kasus pencemaran nama baik di ranah digital terus meningkat seiring tingginya penggunaan platform media sosial. Konten yang dibagikan tanpa pertimbangan bisa menjadi bumerang bagi pembuatnya, bahkan ketika maksudnya hanya sekadar curhat.

Pakar komunikasi mengingatkan, etika digital sangat penting di era informasi terbuka. Mengungkap permasalahan pribadi di ruang publik tidak hanya merusak hubungan sosial, tetapi juga berpotensi merugikan secara hukum dan finansial.

Hukum di Indonesia, khususnya UU ITE, menempatkan reputasi sebagai hal yang dilindungi. Masyarakat diimbau lebih bijak dalam bermedia sosial agar tidak terjebak masalah hukum hanya karena sebuah status.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

BMW Hadirkan Mobil Listrik Premium di Maybank Marathon 2025


Duta Nusantara Merdeka | Bali
BMW Group Indonesia dan Maybank Indonesia resmi melanjutkan kemitraan strategis sebagai Sustainable Mobility Partner Maybank Marathon 2025 dengan armada kendaraan listrik premium.

Sebanyak 23 unit BMW dan MINI diserahkan untuk mendukung ajang lari kelas dunia ini, termasuk BMW i5, BMW i4, BMW iX1, hingga MINI JCW Electric.

BMW i5 akan dikendarai musisi sekaligus atlet ironman, Ditto Percussion, yang dianggap mencerminkan disiplin dan semangat kompetisi identik dengan karakter BMW.

Maybank Marathon 2025 akan berlangsung di Bali pada 24 Agustus, menampilkan kategori marathon, half-marathon, dan 10K, dengan lead car seluruhnya mobil listrik murni.

BMW i5 Touring menjadi daya tarik utama, menggabungkan desain elegan, teknologi digital mutakhir, kenyamanan tinggi, serta performa bertenaga tanpa emisi karbon.

BMW i4 eDrive40 membawa aura sporty bebas polusi, jarak tempuh hingga 580 km, dan akselerasi 0–100 km/jam hanya dalam 5,7 detik.

MINI JCW Electric debut dengan performa tinggi 258 hp dan fungsi electric boost, menghadirkan sensasi berkendara khas MINI tanpa mengorbankan keberlanjutan.

Kolaborasi BMW dan Maybank telah berjalan sejak 2019, termasuk peluncuran BMW Maybank Credit Card yang menawarkan berbagai keuntungan eksklusif bagi pemiliknya.

Selama Maybank Marathon, pemegang kartu ini mendapat bonus 5.000 Maybank TREATS Points untuk setiap transaksi di BMW Group Pavilion Bali.

Maybank Marathon menjadi satu-satunya event marathon di Indonesia berlabel Elite Label dari World Athletics, dengan dukungan penuh pada konsep keberlanjutan.

Kehadiran BMW di ajang ini memperkuat citra sebagai pemimpin pasar kendaraan listrik premium di Indonesia dengan pangsa lebih dari 60 persen.

BMW menegaskan komitmen memberikan The Power of Choice, memungkinkan pelanggan memilih solusi mobilitas sesuai gaya hidup, dari i4, i5, hingga i7.

Maybank Indonesia menilai kemitraan ini sejalan dengan visi ESG perusahaan, mendukung mobilitas ramah lingkungan, dan memperkuat citra ajang lari kelas dunia.

Ajang ini diharapkan menjadi inspirasi gaya hidup sehat, sportivitas, serta kesadaran pentingnya teknologi hijau bagi masa depan transportasi Indonesia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Notaris Hampir Dipidana Gegara Tanda Tangan Palsu di Akta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Seorang notaris di Indonesia nyaris menghadapi tuntutan pidana setelah dituduh melegalkan tanda tangan palsu pada akta pendirian yayasan.

Kasus bermula saat klien menuduhnya memalsukan tanda tangan dan membuat keterangan palsu. Tuduhan itu mencakup pasal 263, 264, dan 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pihak pelapor menilai notaris lalai memverifikasi keabsahan tanda tangan. Padahal, legalisasi tanda tangan berarti turut menjamin kebenaran identitas penandatangan.

Proses berlanjut hingga sidang etik Mahkamah Kehormatan Notaris (MKN). Hasilnya, notaris dinyatakan tidak bersalah karena telah menjalankan prosedur sesuai prinsip hukum yang berlaku.

MKN menegaskan, kemiripan visual tanda tangan tidak cukup menjadi bukti. Dibutuhkan verifikasi ilmiah yang bisa diuji kebenarannya di pengadilan.

Pakar forensik menyarankan penggunaan metode analisis tanda tangan berbasis sains, teknologi akurat, dan laporan objektif yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Dalam kasus kritis, peran pihak ketiga independen dinilai penting untuk memastikan hasil pemeriksaan tidak bias dan melindungi integritas profesi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi notaris dan praktisi hukum untuk tidak mengandalkan keyakinan pribadi. Bukti ilmiah adalah tameng utama dari jerat hukum.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Pemerintah Dapat Usulan Pajak Mengejutkan, Potensinya Fantastis


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima usulan 10 jenis pajak baru dari Center of Economic and Law Studies (Celios) dengan potensi penerimaan Rp388,2 triliun per tahun.

Rekomendasi ini mencakup pajak kekayaan dari 50 orang terkaya yang diperkirakan menyumbang Rp81,6 triliun, serta pajak karbon senilai Rp76,4 triliun sebagai langkah menekan emisi gas rumah kaca.

Celios juga mengajukan pajak batu bara sebesar Rp66,5 triliun, windfall profit sektor ekstraktif Rp50 triliun, serta pajak kerusakan biodiversitas yang diproyeksi mencapai Rp48,6 triliun.

Jenis pajak lain meliputi pajak digital Rp29,5 triliun, kenaikan tarif pajak warisan Rp20 triliun, pajak rumah ketiga Rp4,7 triliun, dan capital gain saham atau aset Rp7 triliun.

Tak hanya itu, cukai minuman manis dalam kemasan diperkirakan memberi tambahan Rp3,9 triliun sekaligus mendukung perbaikan kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.

Direktur Celios Bhima Yudhistira menyatakan, tujuan utama rekomendasi ini adalah memperluas basis pajak dan menekan ketimpangan, di mana kelompok miskin kini membayar pajak proporsional lebih besar dibanding orang kaya.

Pemerintah melalui Kemenkeu memastikan akan mengkaji usulan tersebut secara mendalam. Termasuk mempertimbangkan opsi baru seperti pajak kerusakan biodiversitas yang dinilai relevan dengan tren keberlanjutan global.

Jika diterapkan, langkah ini diyakini dapat memperkuat penerimaan negara, memperbaiki distribusi beban pajak, serta mendukung pembangunan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan di Indonesia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Bupati Pati Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Proyek DJKA


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, menerima aliran dana suap proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.

"Sudewo termasuk pihak yang diduga mendapat commitment fee dari proyek tersebut. Nilainya diduga mencapai miliaran rupiah," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

KPK membuka peluang memanggil mantan anggota DPR RI itu untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Langkah ini akan diambil bila keterangannya dibutuhkan penyidik.

Nama Sudewo mencuat dalam sidang perkara Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, 9 November 2023.

Dalam persidangan, jaksa KPK menunjukkan foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo. Totalnya disebut sekitar Rp3 miliar.

Selain itu, Sudewo dituding menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.

Namun, Sudewo membantah semua tuduhan. Ia menegaskan tidak pernah menerima uang tersebut dan siap menghadapi proses hukum demi membersihkan namanya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat posisinya sebagai kepala daerah dan eks anggota DPR RI. KPK menegaskan penyidikan akan terus berjalan hingga tuntas.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Turnamen Billiard 9 Ball HUT RI di Dumai Perebutkan Piala Dandim


Duta Nusantara Merdeka | Dumai
Semarak perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-80 terasa di Kota Dumai dengan digelarnya Turnamen Billiard 9 Ball memperebutkan Piala Dandim 0320/Dumai.

Acara prestisius ini dibuka secara resmi di gelanggang olahraga Sapphire Billiard, Dumai pada Kamis pagi. (14/08/2025). Turnamen menghadirkan euforia penonton yang memadati arena sejak awal pembukaan.

Sebanyak 64 peserta, baik atlet amatir maupun profesional, siap menunjukkan kemampuan terbaik. Persaingan dipastikan berlangsung sengit, penuh teknik, dan menjunjung tinggi sportivitas.

Dandim 0320/Dumai, Letkol Inf Ronald Manurung, S.Sos., menegaskan ajang ini bukan hanya lomba, tetapi wadah mempererat persaudaraan pecinta billiard.

“Semoga melalui kompetisi ini lahir atlet-atlet baru yang mampu mengharumkan nama Dumai di tingkat nasional bahkan internasional,” ujarnya penuh semangat.

Sorak sorai penonton menambah atmosfer kompetitif setiap pertandingan. Para peserta tampil fokus, berjuang memperebutkan poin demi langkah menuju babak final.

Turnamen ini berlangsung satu hari penuh hingga penentuan juara. Pemenang akan membawa pulang Piala Dandim 0320/Dumai sebagai simbol prestasi tertinggi ajang ini.

Event ini diharapkan menjadi tradisi positif dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI. Selain menghibur warga, juga memotivasi generasi muda mencintai olahraga billiard.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Teaser Film Yakin Nikah Ungkap Dilema Cinta Tradisi dan Pilihan Hidup

Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menikah bukan sekadar janji seumur hidup, tetapi perjalanan penuh dilema. Film terbaru Adhya Pictures, Yakin Nikah, mengangkat kisah hangat ini.

Teaser poster menampilkan Niken, diperankan Enzy Storia, dengan tatapan penuh tanda tanya, dikelilingi coretan jenaka seperti “Dia atau dia?” hingga “Yakin nikah?”.

Visual ini bukan hanya memanjakan mata, tetapi juga menyiratkan realitas di balik romantisme pernikahan yang kerap menyimpan tekanan, keraguan, dan pilihan sulit.

Kisah Niken membawa penonton menelusuri ujian masa lalu, tekanan keluarga, ekspektasi sosial, serta mimpi pribadi yang belum tercapai, lewat adegan kocak hingga mengharukan.

Shierly Kosasih selaku produser mengungkap, proses menuju pernikahan sering kali lebih dramatis daripada yang dibayangkan, dan poster ini merangkum dilema tersebut dengan humor segar.

Cerita utama berpusat pada pertanyaan: menikah demi tradisi atau demi cinta sejati? Dan siapakah yang pantas menjadi teman hidup seumur hidup?

Perjalanan emosional ini menjadi pencarian jati diri, mengajak penonton merasakan galau, tawa, bahkan momen refleksi tentang arti hubungan dan komitmen.

Disutradarai Pritagita Arianegara, naskah film ditulis Bene Dion Rajagukguk, Sigit Sulistyo, dan Erwin Wu, dikembangkan tim kreatif IMAJINARI yang dikenal dengan karya relevan secara budaya.

Deretan aktor papan atas ikut meramaikan, seperti Maxime Bouttier, Jourdy Pranata, Amanda Rigby, Tora Sudiro, Lukman Sardi, Tissa Biani, hingga Dul Jaelani.

Film Yakin Nikah akan tayang di bioskop Indonesia mulai 9 Oktober 2025, siap menjadi tontonan yang menghibur sekaligus menyentuh hati penonton.

Penonton dapat mengikuti perkembangan kisah ini melalui akun media sosial resmi @filmyakinnikah untuk update terbaru jelang perilisan di layar lebar.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Tiga Gejala Tubuh Butuh Pertolongan Segera Tapi Sering Diabaikan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Banyak orang mengabaikan sinyal bahaya dari tubuhnya sendiri. Padahal, tanda-tanda kecil bisa menjadi alarm awal masalah kesehatan serius.

Salah satu gejala yang sering dianggap remeh adalah rasa kantuk berlebihan setelah makan. Ini bukan sekadar kekenyangan, melainkan indikasi metabolisme mulai bermasalah.

Pakar kesehatan menyebut, kantuk usai makan bisa terjadi karena tubuh kesulitan memecah gula dengan baik, pertanda fungsi insulin mulai terganggu.

Jika dibiarkan, kondisi ini dapat memicu resistensi insulin yang berujung pada diabetes tipe dua dan gangguan metabolisme kronis lainnya.

Gejala kedua adalah rasa lelah luar biasa setiap bangun tidur, meski telah tidur cukup. Ini mengindikasikan regenerasi sel tidak berjalan optimal.

Penyebabnya bisa beragam, mulai dari kualitas tidur buruk hingga adanya peradangan internal yang menghambat proses pemulihan alami tubuh saat istirahat.

Kondisi tersebut, bila diabaikan, dapat menurunkan daya tahan tubuh, meningkatkan risiko penyakit kronis, dan memengaruhi kinerja otak serta konsentrasi harian.

Sinyal ketiga yang jarang disadari adalah sering buang angin dengan aroma sangat menyengat, mirip bau busuk yang bertahan lama di udara.

Menurut ahli gizi, hal ini menunjukkan ketidakseimbangan bakteri dalam usus, di mana bakteri jahat mendominasi dan memicu gangguan pencernaan.

Ketidakseimbangan flora usus dapat berdampak pada penyerapan nutrisi, kesehatan kulit, bahkan kondisi mental, karena usus berperan besar dalam produksi hormon.

Para pakar mengingatkan pentingnya detoksifikasi tubuh, menjaga pola makan sehat, dan memperbaiki kualitas tidur sebagai langkah pencegahan efektif.

Olahraga teratur, konsumsi serat tinggi, serta menghindari gula berlebih menjadi kunci memulihkan keseimbangan metabolisme dan kesehatan usus.

Mengabaikan tiga sinyal ini sama saja membiarkan tubuh bekerja dalam kondisi darurat. Tindakan cepat bisa menyelamatkan dari risiko penyakit jangka panjang.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Bali Resmikan Perda Bale Kerta Adhyaksa Kado HUT Provinsi


Duta Nusantara Merdeka | Denpasar 
Bali mencatat sejarah baru. Rancangan Peraturan Daerah tentang Bale Kerta Adhyaksa resmi disahkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna DPRD ke-34.

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-34, Kamis (14/8) lewat Keputusan DPRD Bali Nomor 16 Tahun 2025, disetujui secara bulat seluruh fraksi, bertepatan dengan Hari Jadi ke-67 Provinsi Bali.

Momentum bersejarah ini disebut menjadi kado istimewa bagi masyarakat Bali dalam memperkuat peran desa adat menyelesaikan sengketa melalui keadilan restoratif berbasis hukum adat.

Tokoh sentral di balik lahirnya Bale Kerta Adhyaksa adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, yang juga putra daerah dengan dedikasi tinggi.

Ketut selama ini konsisten mendorong penyelesaian perkara berbasis desa adat di Bali, mengedepankan kearifan lokal sebagai dasar penegakan hukum.

Sebagai apresiasi, DPRD Bali menganugerahkan penghargaan Kerthi Bali Sewaka Nugraha kepada Ketut Sumedana atas gagasan besar membentuk Bale Kerta Adhyaksa.

“Penghargaan ini sangat istimewa, apalagi diberikan tepat di Hari Jadi ke-67 Provinsi Bali,” ujar Sumedana usai menerima penghargaan tersebut.

Ia berharap Bale Kerta Adhyaksa segera diimplementasikan di seluruh kabupaten/kota Bali dan menjadi role model provinsi lain menghadapi pemberlakuan KUHP 2026.

Ketua Umum Ikatan Media Online Indonesia, Yakub F. Ismail, memuji Bale Kerta Adhyaksa sebagai inovasi hukum bersejarah berbasis kearifan lokal dan keadilan restoratif.

Menurut Yakub, gagasan ini sejalan dengan visi Astacita Prabowo yang menekankan reformasi hukum, membangun desa, dan menegakkan keadilan beradab.

Ia menilai penerapan Bale Kerta Adhyaksa secara tidak langsung mendukung agenda besar pemerintah Prabowo-Gibran di bidang hukum dan pemberdayaan desa.

Yakub optimistis dukungan luas masyarakat Bali akan menjadikan Bale Kerta Adhyaksa sebagai pilot project penyelesaian perkara berbasis hukum adat berskala nasional.

Jika berhasil, lembaga ini diperkirakan mampu memperkuat harmoni sosial, mengurangi beban peradilan formal, dan menjadi warisan hukum bernilai tinggi bagi Indonesia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Dirut Agrinas Pangan Nusantara Mundur Publik Ramai Berspekulasi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Publik Tanah Air digemparkan kabar pengunduran diri Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, di fase awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kejadian ini memicu spekulasi luas. Sebagian pihak menilai pengunduran tersebut merupakan indikasi masalah koordinasi antarinstansi, sementara pihak lain menganggapnya dinamika biasa pergantian kepemimpinan di tubuh BUMN strategis.

Kabar yang beredar menyebut salah satu alasan mundurnya Joao Angelo adalah belum turunnya anggaran dari Danantara untuk menunjang kebutuhan operasional perusahaan pelat merah itu.

Jika benar, hal ini mengindikasikan adanya tantangan dalam sinkronisasi kebijakan dan koordinasi antara lembaga keuangan negara dengan perusahaan yang mendapat penugasan strategis.

Padahal, Agrinas memegang peran vital sebagai ujung tombak swasembada pangan nasional yang menjadi prioritas utama program pemerintahan Prabowo-Gibran di sektor ketahanan pangan.

Kekosongan jabatan pucuk pimpinan pada fase awal ini berpotensi memunculkan keraguan publik terhadap kemampuan pemerintah menjaga kesinambungan program strategis tersebut.

Pengamat menilai pergantian pimpinan di awal pemerintahan sering terjadi akibat proses adaptasi sistem, gesekan visi, dan penyesuaian strategi antarunit kerja.

Namun, di sisi lain, kondisi ini juga berpotensi menjadi sinyal bahaya apabila tidak diikuti langkah cepat untuk menjaga jalannya program prioritas nasional.

Koordinasi lintas sektor dan percepatan pencairan anggaran menjadi faktor kunci yang dapat memastikan target ketahanan pangan tetap berjalan sesuai rencana awal.

“Langkah cepat dan komunikasi terbuka mutlak diperlukan agar publik tetap percaya. Penunjukan pengganti yang kompeten menjadi langkah awal strategis,” ujar salah seorang pengamat politik.

Jika respons pemerintah lambat, isu ini berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu untuk menggiring opini negatif terhadap kinerja dan kebijakan strategis pemerintah.

Momen ini sebaiknya dijadikan bahan evaluasi menyeluruh guna memperkuat tata kelola pemerintahan, meminimalkan risiko kegagalan, serta memastikan agenda pangan tetap terjaga.

Dengan respons tepat dan pengelolaan isu yang profesional, pengunduran diri ini bisa menjadi momentum perbaikan, bukan ancaman terhadap visi besar swasembada pangan nasional.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Kenaikan Cukai Rokok 2025 Jadi Strategi Sehatkan Rakyat dan Negara


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menjelang peringatan 80 tahun kemerdekaan, tema nasional Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju kembali mengingatkan pentingnya kesehatan publik dan kekuatan fiskal negara.

Center of Human and Economic Development ITB Ahmad Dahlan Jakarta mendesak pemerintah menaikkan tarif cukai rokok secara signifikan pada 2025, demi Indonesia yang lebih sehat dan mandiri secara fiskal.

“Kenaikan cukai rokok adalah langkah strategis yang memberi dua manfaat sekaligus: melindungi kesehatan rakyat dan memperkuat fondasi ekonomi negara,” kata Kepala Pusat Studi CHED, Roosita Meilani Dewi, Kamis (14/8).

Penyakit tidak menular seperti jantung, stroke, dan kanker—yang erat kaitannya dengan rokok—terus meningkat, membebani anggaran kesehatan. Defisit BPJS Kesehatan bahkan pernah menembus Rp 25 triliun pada 2019.

Menurut studi WHO, kenaikan harga rokok 10% bisa menurunkan konsumsi hingga 8%, terutama pada remaja dan masyarakat berpenghasilan rendah. Strategi ini dinilai efektif mengurangi angka perokok pemula.

Selain manfaat kesehatan, cukai rokok menjadi salah satu sumber pendapatan negara terbesar. Pada 2022, penerimaan mencapai Rp 218,6 triliun sebelum sempat turun pada 2023, lalu kembali naik di 2024.

Dana cukai dapat dialokasikan untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan kampanye antirokok, menciptakan siklus positif antara kesehatan masyarakat dan kekuatan fiskal.

Produksi rokok juga menunjukkan tren penurunan dari 341,73 miliar batang pada 2016 menjadi 317,43 miliar batang di 2024. Penurunan tajam terjadi pada 2020 seiring kenaikan tarif cukai hingga 23% dan pandemi COVID-19.

Namun, dalam tiga tahun terakhir, kenaikan tarif hanya berada di kisaran 10–12%, dianggap belum cukup agresif untuk menekan konsumsi secara signifikan.

Pasar rokok kini juga mengalami pergeseran. Pangsa Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan I, yang harganya lebih mahal, turun dari 63% menjadi 30% per Juni 2025. Sebaliknya, konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang lebih murah justru meningkat.

Kekhawatiran industri soal hilangnya lapangan kerja dinilai berlebihan, sebab pekerja sektor ini hanya 0,5% dari total tenaga kerja nasional. Risiko peredaran rokok ilegal bisa ditekan dengan penegakan hukum ketat dan teknologi digital stamp.

“Pemerintah perlu bertindak tegas menaikkan cukai rokok secara proporsional, konsisten, dan disertai pengawasan ketat untuk menjaga kesehatan publik sekaligus stabilitas pendapatan negara,” tegas Roosita.

Menjelang usia 80 tahun kemerdekaan, kebijakan ini bukan sekadar soal pajak, melainkan bentuk patriotisme modern—prioritas pada kesehatan warga dan masa depan ekonomi bangsa.

“Kami mendesak pemerintah segera menaikkan cukai rokok pada 2025 dengan skema proporsional dan efektif. Mari wujudkan Indonesia bebas adiksi, sehat berkarya, dan mandiri secara fiskal,” pungkasnya.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Biaya Pernikahan Mewah Picu Hutang dan Hancurkan Rumah Tangga


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pernikahan seharusnya menjadi awal bahagia, namun bagi banyak pasangan muda, pesta mewah justru membuka pintu masalah keuangan panjang.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2024 menyebut, 62 persen pasangan muda memulai rumah tangga dengan beban hutang resepsi. Angka ini memprihatinkan.

Biaya rata-rata resepsi di kota besar mencapai Rp80 hingga Rp300 juta. Tak sedikit yang meminjam hingga ratusan juta demi satu hari perayaan.

Awalnya mereka percaya, “Santai saja, cicil pelan-pelan.” Namun, ketika biaya hidup, kehamilan, dan kebutuhan bayi datang, semua terasa menghantam keras.

Hampir 40 persen gaji bulanan tersedot untuk membayar cicilan pesta. Sementara tabungan dan dana darurat menjadi impian yang semakin jauh.

Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat, satu dari tiga perceraian di Indonesia dipicu masalah finansial, dan hutang pernikahan menjadi salah satu biangnya.

Efeknya? Stres berkepanjangan, hubungan retak, dan saling menyalahkan. Semua berawal dari keinginan tampil sempurna di depan tamu undangan.

Beberapa pasangan yang akhirnya terbebas mengaku, mereka menyesal tidak menikah sesuai kemampuan atau menabung sebelum menggelar pesta.

Pakar keuangan menegaskan, hidup setelah pesta adalah realitas sebenarnya. Perencanaan matang jauh lebih penting dibanding satu malam kemewahan.

OJK mengimbau pasangan muda untuk fokus pada masa depan, bukan gengsi sesaat. Sebab, cicilan tidak pernah mengenal kata romantis.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Sinergi BRI Bekasi Dukung Pelayanan Gerai SIM Revo Mall


Duta Nusantara Merdeka | Bekasi 
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan diri kepada masyarakat, Polresta Bekasi Kota meresmikan Gerai Pelayanan SIM di lokasi strategis Revo Mall Bekasi, pada Kamis (14/8/2025).

BRI Bekasi turut ambil peran dalam mendukung layanan publik ini melalui penyediaan fasilitas perbankan yang memudahkan transaksi pembayaran biaya administrasi SIM. 

Kehadiran BRI Bekasi di Gerai SIM Revo Mall memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran secara cashless menggunakan BRImo, kartu debit, maupun QRIS, sehingga proses layanan menjadi lebih efisien.

“Kolaborasi ini merupakan wujud komitmen BRI untuk mendukung pelayanan publik yang prima. Dengan digitalisasi pembayaran, kami ingin masyarakat mendapatkan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan saat mengurus SIM,” ujar Pimpinan cabang BRI Bekasi Ashri Agustian Mukti.

Selain mempercepat pelayanan, keberadaan gerai di lokasi strategis seperti Revo Mall diharapkan dapat mendekatkan layanan kepolisian kepada warga. 

Kapolres Metro Bekasi Kota menegaskan bahwa sinergi lintas sektor, seperti dengan BRI adalah kunci terciptanya pelayanan publik yang modern dan responsif.

"Gerai SIM di Revo Mall ini adalah hasil kolaborasi yang luar biasa tujuannya satu, yaitu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman bagi warga Bekasi," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Gerai SIM Revo Mall Bekasi menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara aparat, pelaku usaha, dan lembaga keuangan dapat menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Bekasi khususnya.

Kehadiran Gerai SIM ini secara khusus didukung penuh oleh BRI Bekasi yang menyediakan fasilitas pembayaran non-tunai. 

Layanan ini memungkinkan proses transaksi menjadi lebih cepat, transparan, dan aman. Sinergi ini sejalan juga dengan komitmen pemerintah dalam mendorong Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dan modernisasi layanan publik. 


Share:

Politikus Golkar Akui Sulit Dapat Uang Halal di Dunia Politik


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pernyataan mengejutkan datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, yang mengakui sulit mendapatkan penghasilan halal di dunia politik.

Arse, yang telah menjabat dua periode, mengungkapkan bahwa dirinya tidak selalu terbuka kepada keluarga mengenai sumber pemasukan. Meski begitu, ia menegaskan tetap berusaha memperoleh pendapatan dari cara yang halal dan bertanggung jawab.

“Jangankan di organisasi, di keluarga pun saya tidak selalu terus terang soal asal uang. Yang penting keluarga tercukupi dan saya berusaha halalan toyyiban,” ujarnya dalam diskusi Indonesia Corruption Watch (ICW), Senin (11/8).

Menurutnya, tantangan menjaga integritas finansial bukan hanya dialami politikus. Perilaku koruptif, kata dia, ditemukan di hampir semua sektor, bahkan sejak lingkungan kampus ketika ia aktif sebagai mahasiswa.

Arse mengaku kebiasaan pengelolaan keuangan yang kurang rapi di organisasi mahasiswa sering terbawa hingga dunia kerja. Hal itu, menurutnya, menjadi refleksi bahwa integritas keuangan adalah tantangan lintas profesi.

Sebagai politisi, ia mengakui sebagian besar biaya pencalonannya berasal dari bantuan berbagai pihak. Bahkan, ia masih memiliki pinjaman yang wajib dibayar setelah terpilih.

“Selama ini saya dapat bantuan dari sana-sini. Bahkan ada pinjaman yang harus saya kembalikan. Modal bukan dari saya pribadi,” katanya.

Arse menilai penambahan sumber pendanaan partai politik dari masyarakat bisa menjadi solusi untuk mengurangi praktik yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan dana.

Usulan ini, menurutnya, dapat memperkuat transparansi, mengurangi ketergantungan pada dana dari negara atau korporasi, sekaligus mendorong keterlibatan publik dalam politik.

Pernyataan ini memicu diskusi hangat publik tentang realita pendanaan politik di Indonesia, di tengah sorotan terhadap integritas para wakil rakyat.

Penulis Lakalim Adalin 
Editor Arianto 

Share:

Sri Mulyani Targetkan Belanja Negara Rp2.121 Triliun Bebas Korupsi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali mencuri perhatian publik setelah mengumumkan rencana belanja negara fantastis senilai Rp2.121 triliun untuk enam bulan ke depan.

Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers Pertumbuhan Ekonomi di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (5/8). Ia menegaskan anggaran jumbo ini akan dikelola transparan dan bebas korupsi.

Menurutnya, kualitas belanja menjadi prioritas utama. Tata kelola anggaran dijanjikan berjalan ketat agar setiap rupiah benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Tata kelola harus baik, tanpa korupsi. Rp2.121 triliun ini harus dirasakan manfaatnya,” ujar Sri Mulyani dalam kesempatan tersebut.

Namun, tantangan bukanlah hal kecil. Pada kuartal II-2025, belanja pemerintah sempat minus 0,33 persen, sementara Rp129 triliun anggaran baru saja dibuka blokirnya.

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik: mampukah pemerintah merealisasikan belanja raksasa tersebut tepat waktu di tengah defisit APBN mencapai Rp204,2 triliun?

Dana tersebut akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, bantuan sosial, peningkatan layanan pendidikan, dan perbaikan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.

Meski demikian, pengalaman masa lalu membuat publik waspada. Janji bebas korupsi menjadi ujian besar di tengah maraknya kasus penyalahgunaan dana negara.

Sri Mulyani mengajak semua pihak mendukung transparansi anggaran. Ia menegaskan, pengawasan akan diperketat agar setiap program benar-benar tepat sasaran dan efisien.

Keberhasilan realisasi belanja ini diharapkan mampu menggerakkan perekonomian nasional, menekan kesenjangan sosial, dan menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan fiskal global.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Boardgame Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka mak Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak ment Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Nasional pers Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila pangan Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sunat Massal Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini