Pemerintah meluncurkan rencana besar menghapus rujukan berjenjang dan menggantinya dengan rujukan berbasis kompetensi demi mempercepat layanan kesehatan bagi peserta JKN.
Kemenkes menjelaskan sistem baru ini memastikan peserta JKN langsung menuju rumah sakit kompeten, tanpa melewati rute berjenjang D hingga A yang sering memperlambat penanganan.
Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes, dr. Obrin Parulian memaparkan bahwa rujukan kompetensi dipilih karena lebih efisien, mengurangi perburukan kondisi, dan meminimalkan perpindahan fasilitas kesehatan.
Perubahan ini mencerminkan sinergi nasional antara dokter perujuk dan rumah sakit dalam memastikan pasien memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan klinis tanpa hambatan birokrasi yang menguras energi.
"Peserta JKN sakitnya apa, kebutuhannya apa, itu langsung diarahkan ke faskes kompeten," ujar dr. Obrin, menekankan pentingnya kecepatan demi keselamatan pasien.
Platform SatuSehat Rujukan memanfaatkan geotagging dan data tempat tidur SIRANAP, memberikan harapan baru bagi pasien yang selama ini tersendat rujukan berulang di berbagai rumah sakit.
dr. Ockti Palupi menegaskan implementasi KRIS terus dikebut, dengan tantangan utama mencakup nurse call, aksesibilitas kamar mandi, tirai nonpori, serta outlet oksigen berstandar nasional.
Ahmad Irsan menjelaskan efisiensi meningkat karena perpindahan pasien berkurang, sementara simulasi menunjukkan kenaikan pembiayaan tipis namun tetap aman bagi dana jaminan kesehatan.
Kemenkes menargetkan implementasi penuh awal 2026 sebagai momentum reformasi kesehatan, memastikan setiap peserta JKN menerima layanan tepat, cepat, dan berkeadilan di seluruh Indonesia.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar