Serikat Petani Indonesia menghadiri RDPU Komisi IV DPR pada Senin (17/11/2025) di Jakarta untuk menyampaikan kritik dan rekomendasi terkait penyusunan RUU Pangan.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Titiek Soeharto itu menghadirkan delegasi SPI di bawah Henry Saragih guna menyampaikan sikap resmi terkait arah pembaruan kebijakan pangan nasional.
SPI menjelaskan bahwa revisi RUU Pangan harus berlandaskan kedaulatan pangan, mengutamakan produksi lokal, mengapa impor perlu dibatasi ketat, serta bagaimana perlindungan petani harus diperkuat melalui kebijakan terintegrasi.
SPI menilai UU Cipta Kerja telah melemahkan posisi petani karena menempatkan impor setara produksi nasional, sehingga memicu ketergantungan pasar pada mekanisme global tanpa perlindungan memadai.
Mereka menegaskan hubungan negara dan petani harus berbasis sinergitas, keadilan, serta penguatan kelembagaan pangan. Henry menilai petani kecil membutuhkan dukungan nyata, bukan deregulasi yang merugikan kehidupan sosial mereka.
"Prioritas impor harus dihentikan. Produksi nasional wajib menjadi tulang punggung sistem pangan," ujar perwakilan SPI yang menggambarkan keresahan petani terhadap arah kebijakan terkini.
SPI juga menyoroti pentingnya hak petani atas benih, akses terhadap tanah, komitmen terhadap agroekologi, serta infrastruktur desa agar ketahanan produksi dapat terjaga berkelanjutan.
Titiek Soeharto menyatakan seluruh masukan akan diakomodasi dalam pembahasan. la menegaskan Presiden telah berkomitmen mempercepat penghapusan impor demi melindungi produksi dalam negeri.
SPI turut menyerahkan data konflik lahan beserta buku UNDROP sebagai referensi penguatan regulasi. Mereka menegaskan RUU Pangan 2025 harus benar-benar menjamin kedaulatan pangan nasional.
Henry Saragih menyebut SPI siap memberikan masukan teknis lanjutan agar naskah revisi dapat dirumuskan secara demokratis, inklusif, dan berpihak pada produsen pangan skala kecil.
SPI berharap RUU Pangan 2025 menjadi fondasi kuat mewujudkan sistem pangan berdaulat, adil, dan berkelanjutan yang melindungi petani serta memastikan kemandirian pangan Indonesia.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar