KPK menggerebek rumah mewah selebgram Indah Bekti Pertiwi (IBP) di Cokromenggalan, Ponorogo, Rabu (12/11/2025), untuk menyelidiki dugaan suap dan gratifikasi proyek RSUD Harjono.
Penggerebekan mendadak itu mengejutkan warga sekitar, mengingat IBP selama ini dikenal aktif di media sosial dan kerap menampilkan citra sebagai figur sosial dermawan.
Tim penyidik KPK memasuki rumah tersebut untuk mencari dokumen transaksi, bukti aliran uang, serta aset yang mungkin berkaitan dengan gratifikasi proyek pemerintah daerah.
Nama IBP mencuat setelah ia diduga berperan sebagai perantara pencairan dana Rp500 juta bersama pegawai Bank Jatim dalam skema suap proyek RSUD Ponorogo.
Kedekatannya dengan Direktur RSUD Harjono, Yunus Mahatma, disebut mempermudah koordinasi pencairan dana sekaligus memperkuat jaringan kepentingan beberapa pejabat daerah terlibat.
"Kami mendalami peran Saudari IBP, terutama terkait komunikasi dan kemungkinan fasilitasi dana gratifikasi," ujar salah satu penyidik saat dikonfirmasi media.
Warga mengaku terkejut karena IBP selama ini dianggap dekat dengan lingkungan sosial, sehingga dugaan keterlibatannya menimbulkan keprihatinan mendalam di Ponorogo.
Pengungkapan ini dipandang sebagai pintu awal membongkar jejaring korupsi Ponorogo, sekaligus pengingat pentingnya integritas aparatur dalam menjaga kepercayaan masyarakat daerah.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar