Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Fitri Salhuteru Sindir Nikita Mirzani Soal Dugaan Suap Reza Gladys


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Nama Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah menuding Reza Gladys melakukan suap kepada hakim dan jaksa terkait kasusnya.

Di tengah proses hukum pemerasan dan dugaan tindak pidana pencucian uang, Nikita justru makin vokal menyerang Reza. Namun sikapnya itu menuai sorotan Fitri Salhuteru.

Fitri mengaku mengenal Nikita sejak lama, namun kini heran dengan perubahannya. Menurutnya, Nikita semakin berani melontarkan tuduhan tanpa pertimbangan matang.

“Dulu saya mengenal, sekarang saya tidak mengenal dia. Kita tidak tahu kenapa dia jadi seperti sekarang,” ujar Fitri, dikutip Kamis (21/8/2025).

Fitri juga menyoroti laporan Nikita ke KPK terkait dugaan suap Reza Gladys. Ia bahkan meragukan keaslian bukti yang disebut sebagai dasar tuduhan tersebut.

Menurutnya, dokumen yang disampaikan Nikita lemah dan berpotensi hoaks. Fitri menilai tidak ada fakta hukum yang mendukung tuduhan penyuapan aparat penegak hukum.

“Saya yakin itu hoaks. Yang diberikan terdakwa itu bukan berita harus dipertimbangkan. Saya yakin sejuta persen tidak terjadi praktik itu,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Fitri menyarankan Nikita lebih fokus menghadapi persidangan. Menurutnya, sikap sopan serta berkelakuan baik akan lebih menguntungkan dirinya.

“Kalau pendapat saya, ya, yang dia punya sekarang hanya satu. Ikuti persidangan dengan baik, sopan, dan berkelakuan benar,” katanya.

Tak hanya menyindir Nikita, Fitri juga menyinggung para pendukungnya. Ia meminta agar dukungan tidak disertai kerusuhan di ruang sidang maupun media sosial.

“Kalau pendukungnya memang mendukung idolanya, harusnya jangan menambah kerusuhan. Baik di persidangan maupun dunia maya,” pungkas Fitri Salhuteru.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

OJK Ingatkan 12 Jam Pertama Jadi Penentu Selamatkan Dana Korban Scam


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat bahwa 12 jam pertama setelah menjadi korban scam adalah waktu emas menyelamatkan dana.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan peluang pengembalian dana semakin kecil jika korban terlambat melapor. 

“Lebih dari 12 jam, efektivitas penelusuran menurun drastis,” katanya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Ia menjelaskan pelaku penipuan keuangan kerap menggunakan strategi multilayer. Dana korban dipindahkan cepat ke berbagai rekening, e-commerce, dompet digital, bahkan platform kripto untuk menyulitkan pelacakan.

Menurut Mahendra, karakter pelaku scam digital saat ini jauh lebih canggih. Mereka memanfaatkan celah kecepatan transaksi online untuk menghilangkan jejak dana hanya dalam hitungan menit.

Dibanding negara lain, kecepatan masyarakat Indonesia melapor masih rendah. Di Singapura dan Malaysia, korban langsung menghubungi otoritas hanya dalam beberapa menit.

Sementara di Indonesia, laporan umumnya baru masuk setelah 12 jam sejak kejadian. Kondisi ini membuat peluang pemblokiran rekening penipu berkurang secara signifikan.

Mahendra menekankan, “Semakin cepat melapor, semakin besar kesempatan uang kembali. Jangan malu, jangan ragu, kesadaran publik adalah benteng perlindungan pertama.”

OJK juga meminta masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan digital. Scam kini tidak hanya lewat transfer bank, tetapi juga melalui iklan investasi, marketplace, hingga aplikasi pinjaman ilegal.

Pihaknya mengimbau agar korban segera mencatat kronologi, bukti transaksi, dan melapor ke bank, polisi, serta platform terkait dalam kurun waktu 12 jam pertama.

Dengan kolaborasi cepat antara masyarakat, perbankan, fintech, dan aparat, OJK optimistis kerugian akibat penipuan online dapat ditekan, sekaligus meningkatkan literasi keuangan digital nasional.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Menko Polkam Apresiasi Polda Sumut dalam Pemberantasan Narkoba dan Premanisme


Duta Nusantara Merdeka | Medan
Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan menegaskan ormas terafiliasi premanisme dan tindak pidana di Sumatera Utara terancam sanksi berat, termasuk pembubaran permanen.

Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polkam, Irjen Pol. Desman Sujaya Tarigan, menjelaskan pasal 59 sampai 63 UU Ormas memungkinkan pencabutan izin, pembubaran, hingga hukuman pidana.

“Jika pelanggaran ormas berkaitan tindak pidana, sanksinya bisa sampai pencabutan izin hukum bahkan proses pidana,” ungkap Desman usai memimpin rapat koordinasi pemberantasan narkoba, di Medan, Kamis (21/8/2025).

Data Astamaops Polri mencatat Sumatera Utara menjadi salah satu provinsi dengan kasus premanisme tertinggi, yakni 2.164 kasus, 1.303 pelaku diamankan, serta 207 orang menjadi tersangka.

Rapat juga menyoroti masalah narkoba yang kian mengkhawatirkan. Berdasarkan data BNN, 10,49 persen penduduk Sumut atau sekitar 1,5 juta jiwa terdampak penyalahgunaan narkotika.

Desman menilai angka tersebut menunjukkan situasi sangat darurat. Menurutnya, tanpa langkah serius pemerintah bersama aparat keamanan, narkoba akan semakin merusak generasi muda Sumatera Utara.

Menko Polkam Budi Gunawan memberi apresiasi kepada Polda Sumut dan Kodam I/BB atas keberhasilan menindak jaringan narkoba serta menertibkan tempat hiburan malam rawan.

Upaya tersebut, lanjut Desman, sejalan dengan program Astacita poin ke-7 yang menekankan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Rapat koordinasi di Medan turut dihadiri pejabat Kemenko Polkam, perwakilan Polda Sumut, Kodam I/BB, Kejaksaan Negeri Medan, Pemprov Sumut, hingga Badan Narkotika Nasional Provinsi.

Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan memperkuat strategi nasional menghadapi premanisme dan narkoba, sekaligus menciptakan stabilitas keamanan yang lebih kondusif di wilayah Sumatera Utara.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Remisi Ronald Tannur Dikecam, Keluarga Korban Sebut Nyawa Tak Ada Artinya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pemberian remisi kepada Gregorius Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan yang menewaskan kekasihnya Dini Sera Afriyanti, menuai kecaman keras keluarga korban.

Ronald Tannur sempat divonis bebas dalam kasus tragis di Surabaya pada September 2023. Namun, Mahkamah Agung (MA) kemudian menganulir putusan tersebut pada 22 Oktober 2024, dan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara.

Meski demikian, remisi empat bulan yang diterima Ronald belakangan ini justru memperburuk luka keluarga korban. Mereka menilai langkah tersebut tidak adil dan semakin mengaburkan arti keadilan bagi nyawa almarhumah.

Alfika, adik kandung almarhumah Dini, menyebut sudah menduga adanya kelonggaran hukum bagi Ronald. Ia mengaku keluarga sama sekali tidak diberi kejelasan terkait proses hukum di balik jeruji.

“Saya sudah mengira pelaku akan baik-baik saja meski ditangkap kembali. Kami tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi di dalam,” ujar Alfika, Senin (18/08/2025).

Ia menambahkan, keluarga telah berusaha menempuh jalur hukum bersama kuasa hukum, namun hasilnya nihil. Menurutnya, hukum di Indonesia masih mudah dipengaruhi kepentingan materi.

“Sudah jelas hukum di negara ini bobrok. Semua bisa diatur dengan uang, bahkan nyawa kakak saya pun tidak ada artinya,” tegas Alfika dengan nada kecewa.

Ia juga menyebut pengacara keluarga sudah bekerja keras mengumpulkan bukti. Namun, realitas pahit tetap dirasakan ketika kekuatan uang diduga lebih dominan daripada kebenaran dan keadilan.

Kekecewaan keluarga korban ini menambah daftar panjang kritik publik terhadap sistem pemasyarakatan dan pemberian remisi. Kasus Ronald Tannur kini menjadi sorotan nasional mengenai keadilan hukum di Indonesia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor Arianto 

Share:

Danantara Pangkas Jabatan Komisaris BUMN, Rosan Tegaskan Tak Ada Lagi Tantiem


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Danantara Indonesia resmi memangkas jabatan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan menghentikan pemberian tantiem atau insentif, sebuah langkah reformasi bersejarah.

Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani menegaskan kebijakan itu berlaku sejak diterbitkannya Surat Edaran Danantara Nomor S-063/DI-BP/VI/2025 pada 30 Juli 2025 lalu.

“Sudah saya keluarkan aturan resminya, dan harus dilaksanakan. Komisaris tidak lagi mendapatkan tantiem sama sekali,” ujar Rosan usai rapat tertutup bersama Komisi XI DPR.

Rosan menyebut, kebijakan ini bertujuan memperbaiki tata kelola BUMN yang selama ini sering dikritik publik terkait pemborosan, transparansi rendah, serta lemahnya akuntabilitas pengelolaan.

Dengan dihapusnya tantiem komisaris, peran mereka diarahkan murni untuk mengawasi dan memastikan kepatuhan, bukan lagi mengejar keuntungan pribadi yang membebani keuangan perusahaan negara.

Berbeda dengan komisaris, jajaran direksi BUMN tetap berhak menerima tantiem, tetapi perhitungannya kini hanya berdasar kinerja operasional dan pencapaian pendapatan perusahaan.

Kebijakan tersebut, menurut Rosan, diharapkan mampu menciptakan sistem insentif yang lebih adil, menekankan profesionalitas, sekaligus mendorong efisiensi dan produktivitas perusahaan BUMN secara keseluruhan.

Ia menambahkan, keputusan ini sejalan dengan semangat pemerintah untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap BUMN, agar lebih sehat, transparan, dan memberikan kontribusi maksimal terhadap perekonomian nasional.

Meski berpotensi menuai pro dan kontra, Rosan optimistis langkah ini akan memperkuat kepercayaan publik serta menjadikan BUMN lebih fokus pada peran strategisnya.

Dengan kebijakan tegas ini, Danantara menegaskan posisinya sebagai motor penggerak perubahan sekaligus penjaga integritas pengelolaan perusahaan negara menuju tata kelola yang modern.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Jaringan Grup Gay Sidoarjo Terbongkar, Pedagang Warung Penyet Gunakan Facebook untuk Layanan Asusila


Duta Nusantara Merdeka | Sidoarjo  
Polisi akhirnya membongkar jaringan grup gay di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang diam-diam menawarkan jasa asusila sesama jenis melalui media sosial Facebook.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing pada Jumat (25/07/2025) menyebut, kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan pemberitaan media sosial tentang aktivitas mencurigakan.

Polisi menelusuri sebuah grup Facebook bernama “Cowok Manly Sidoarjo” yang ternyata dijadikan wadah promosi layanan seksual ilegal sesama pria dengan sistem terbuka.

Hasil penyelidikan mengungkap tiga pelaku, masing-masing AY (22), RM (22), dan SM (32). Mereka diamankan bersama barang bukti terkait praktik prostitusi online.

Salah satu pelaku, AY, merupakan pemilik akun Facebook “Vinna Inces” yang sering memposting penawaran asusila. Mengejutkan, kesehariannya bekerja sebagai pedagang warung penyet Wage.

Warung Sambel Penyet Tiga Putra di Jalan Taruna, Desa Wage, Kecamatan Taman, ternyata menjadi tempat keseharian AY berdagang sambil mengelola akun Facebook.

RM, warga Ngoro Jombang, berperan mengirimkan tautan grup kepada AY agar ikut bergabung. Sedangkan SM, warga Jember, adalah admin sekaligus pembuat grup tersebut.

Polisi menindaklanjuti laporan pada Jumat (25/07) dengan melacak nomor telepon dari unggahan grup Facebook hingga berhasil mengidentifikasi identitas lengkap AY.

Barang bukti yang disita antara lain dua ponsel Oppo A3x dan Redmi 10A, tangkapan layar unggahan Facebook, serta percakapan WhatsApp terkait transaksi jasa asusila.

Kombes Pol Christian Tobing menegaskan, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolresta Sidoarjo dan diproses hukum sesuai undang-undang untuk pemberantasan prostitusi online.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat Polresta Sidoarjo dalam menindak praktik prostitusi online yang marak menggunakan kedok media sosial Facebook.

Masyarakat diimbau lebih waspada serta segera melapor bila menemukan aktivitas serupa. Polisi menegaskan komitmen menjaga keamanan, moralitas, dan ketertiban wilayah Sidoarjo.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

PBNU Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Haji Libatkan Petinggi NU


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta  
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji dan satu rumah biro travel pada Selasa (19/08/2025).

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menyita berbagai barang bukti, termasuk catatan keuangan dan data elektronik terkait praktik jual beli tambahan kuota haji tahun 2023–2024.

Skandal ini langsung menuai sorotan publik, terutama setelah adanya dugaan keterlibatan sejumlah petinggi ormas besar, termasuk tokoh Nahdlatul Ulama (NU).

Penggeledahan KPK mendapat apresiasi dari KH Abdul Muhaimin, pendiri sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ummahat, Kotagede, Yogyakarta, yang dikenal sebagai Kiai Pemerhati Kebudayaan.

Menurut KH Abdul Muhaimin, KPK harus berani menelusuri kasus ini sampai tuntas, termasuk menyasar tempat yang dianggap sakral sekalipun oleh para pengikutnya.

Ia menegaskan, korupsi kuota haji bernilai triliunan rupiah mustahil hanya dinikmati satu atau dua pihak. Uang haram pasti mengalir ke banyak jaringan.

“Di dalam korupsi itu pasti ada pengumpulan dana, distribusi, dan aliran uang. Semua pihak yang menikmati harus diusut tuntas,” tegasnya.

Pernyataan KH Abdul Muhaimin memperkuat desakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar KPK tidak pandang bulu dalam menindak siapapun yang terlibat.

Skandal korupsi kuota haji ini diperkirakan merugikan negara sedikitnya Rp1 triliun, jumlah fantastis yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat luas.

KPK berjanji terus menelusuri rantai distribusi dana hasil korupsi kuota haji, guna memastikan keadilan dan menjaga integritas penyelenggaraan ibadah suci umat Islam.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

BNPT dan LPSK Beri Kompensasi Korban Terorisme, UN PBB Apresiasi Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta  
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar Hari Peringatan Internasional untuk Korban Terorisme pada Kamis (21/08/2025) di Jakarta.

Acara yang juga didukung The United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) ini berlangsung di Aula Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Kantor LPSK, dengan tema “Bersatu dalam Harapan: Aksi Bersama untuk Korban Terorisme”.

Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono menegaskan bahwa negara hadir memberi perlindungan dan bantuan pemulihan bagi korban tindak pidana terorisme, sesuai amanat undang-undang.

Ia menyoroti pentingnya implementasi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUU-XXI/2023, yang memperpanjang batas pengajuan kompensasi korban terorisme masa lalu dari tiga tahun menjadi sepuluh tahun.

Sejak putusan MK tersebut, BNPT telah menerbitkan 25 Surat Penetapan Korban Tindak Pidana Terorisme Masa Lalu, yang kemudian ditindaklanjuti LPSK melalui asesmen kompensasi.

Eddy menegaskan, sejumlah korban telah menerima kompensasi sebagai bentuk tanggung jawab negara. Dalam peringatan ini pun, pemberian kompensasi dilakukan secara simbolis.

Ia juga menjelaskan bahwa Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Fase Kedua 2025–2029 akan memberi perhatian khusus pada pemenuhan hak korban terorisme.

“BNPT bersama seluruh pemangku kepentingan berupaya mendukung korban menggapai masa depan penuh optimisme, termasuk berperan aktif dalam perdamaian dan rekonsiliasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn.) Dr. Achmadi menegaskan bahwa peringatan ini menjadi momentum negara menunjukkan korban terorisme tidak pernah dilupakan.

Menurutnya, LPSK memastikan korban berhak mendapatkan perlindungan, pemulihan medis, rehabilitasi psikologis, dan dukungan sosial, yang menjadi wujud nyata komitmen negara.

“Tema tahun ini mengingatkan bahwa solidaritas adalah kekuatan. Kolaborasi BNPT, LPSK, dan mitra terkait telah memberi kompensasi kepada ratusan korban terorisme,” tegas Achmadi.

Ia menambahkan, perlindungan korban hanya bisa berhasil jika melibatkan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, lembaga internasional, hingga masyarakat sipil.

Dukungan juga datang dari UNODC. Kepala Kantor UNODC Indonesia, Zoey Anderton, mengapresiasi langkah Indonesia yang dianggap progresif dalam memastikan pemenuhan hak korban terorisme.

“BNPT dan LPSK menunjukkan komitmen melindungi martabat manusia. PBB siap terus mendukung berbagi praktik global terbaik untuk pencegahan terorisme,” ujar Anderton.

Acara peringatan ini berlangsung khidmat, dihadiri seratus peserta dari kementerian, lembaga, kedutaan besar negara sahabat, organisasi internasional, serta perwakilan kelompok korban.

Rangkaian acara dimulai dengan hening cipta selama dua menit, dilanjutkan monolog “Aksi Kolektif untuk Korban Terorisme”, lalu ditutup dengan pemberian kompensasi simbolis.

Selain itu, dilaksanakan pula Kick Off Penanganan Korban Terorisme Masa Lalu sebagai tindak lanjut pasca putusan Mahkamah Konstitusi, menegaskan negara hadir untuk korban.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

TMMD ke 125 Resmi Ditutup, TNI Sugiyono Tegaskan Sinergi TNI dan Rakyat Percepat Pembangunan Desa


Duta Nusantara Merdeka | Rokan Hilir
Komandan Korem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono resmi menutup program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 tahun 2025 di Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (21/08/2025).

Dalam amanat yang dibacakan, Pangdam I/BB menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas kepercayaan yang diberikan kepada TNI untuk berperan aktif mendukung pembangunan desa.

Menurut Pangdam, program TMMD adalah bukti nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

“Semoga hasil pembangunan ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan bersama,” tegas Pangdam melalui sambutannya.

Pada pelaksanaan TMMD ke-125 di Kabupaten Rokan Hilir, berbagai sasaran fisik berhasil dituntaskan. Di antaranya semenisasi jalan, pembangunan MCK Musholla Manarul Huda, serta semenisasi halaman Masjid Jami’ Al-Hidayah.

Selain kegiatan fisik, juga digelar program non-fisik. Antara lain penyuluhan wawasan kebangsaan, bela negara, hukum, bahaya narkoba, pencegahan karhutla, posyandu stunting, posyandu Bindu PTM, serta pembagian sembako.

Program unggulan Kasad juga turut direalisasikan. Di antaranya TNI Masuk Ambariyah Berkah (TMAB) di musholla, ketahanan pangan, renovasi rumah tidak layak huni, penanaman pohon, hingga pembersihan parit dan pasar desa.

Acara penutupan dihadiri Ketua DPRD Rohil, Wakil Bupati, para pejabat Korem 031/WB, Dandim Rohil, tokoh masyarakat, serta pemuka agama setempat yang menyambut hangat keberhasilan program ini.

Rangkaian penutupan ditandai dengan penandatanganan naskah serah terima hasil TMMD dari Dansatgas kepada Pemkab Rohil, kemudian dilanjutkan peninjauan hasil pembangunan secara langsung di lapangan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Air Mata di Ujung Sajadah 2 Rilis First Look Bocorkan Drama Keluarga Penuh Haru


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Setelah sukses dengan Air Mata di Ujung Sajadah (2023) yang meraih lebih dari 3,1 juta penonton, Beehave Pictures resmi merilis first look sekuel terbarunya.

Film berjudul Air Mata di Ujung Sajadah 2 kembali diarahkan sutradara Key Mangunsong. Kisahnya masih berpusat pada Aqilla (Titi Kamal), Yumna (Citra Kirana), serta Baskara (Faqih Alaydrus) yang jadi inti cerita.

First look memperlihatkan dua adegan eksklusif. Pertama, Baskara merayakan ulang tahun ke-9 bersama Aqilla. Kedua, momen berbeda ketika ia dirayakan bersama Yumna dan keluarga angkatnya di Solo.

Potongan gambar itu langsung memicu pertanyaan besar. Apakah Baskara akhirnya kembali ke pangkuan ibu kandungnya Aqilla, atau tetap tumbuh bersama keluarga angkat yang sudah lama merawatnya?

Meski menampilkan kebahagiaan, first look film ini menyimpan ketegangan emosional. Konflik lama antara cinta seorang ibu kandung dan kasih sayang keluarga angkat kembali dihidupkan dengan nuansa yang lebih dalam.

Selain trio utama, film ini turut dibintangi Daffa Wardhana, Jenny Rachman, serta Mbok Tun. Kehadiran mereka memperkaya drama emosional yang semakin menyentuh penonton.

Cerita kali ini mengikuti Aqilla yang gelisah setelah lama kehilangan kontak dengan Baskara. Perjalanannya ke Solo membuka kenyataan pahit sekaligus penuh harapan tentang arti kasih seorang ibu.

Produser Ronny Irawan menyebut film ini bukan sekadar sekuel, melainkan pengalaman emosional dengan konflik berlapis yang layak disaksikan semua keluarga Indonesia.

Air Mata di Ujung Sajadah 2 dijadwalkan tayang serentak di bioskop Indonesia mulai 23 Oktober 2025. Film ini digadang menjadi drama keluarga paling emosional tahun depan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Cara Ampuh Buka Public Speaking Agar Audiens Langsung Tertarik


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pernah merasa audiens langsung kehilangan minat sejak menit pertama? Kesalahan saat membuka public speaking sering membuat pesan utama gagal tersampaikan.

Banyak pembicara terjebak basa-basi panjang di awal. Audiens pun kehilangan fokus, sementara waktu berharga untuk materi inti justru habis terbuang percuma.

Kesalahan lain yang sering terjadi adalah masuk ke materi tanpa hook. Padahal, hook singkat mampu memancing rasa penasaran dan menjaga perhatian audiens tetap kuat.

Hook efektif bisa berupa pertanyaan retoris, fakta mengejutkan, atau cerita singkat relevan. Kuncinya, durasi singkat, menarik, dan langsung mengikat fokus pendengar.

Suara pembuka yang lemah juga memberi kesan pembicara kurang percaya diri. Mulailah dengan nada jelas, tegas, dan sedikit lebih lantang dari percakapan biasa.

Tak kalah penting, hindari cerita panjang yang tidak relevan. Cerita pembuka harus singkat, kontekstual, dan mengantarkan audiens masuk ke inti pembahasan.

Bahasa tubuh pembuka kerap menentukan kesan pertama. Postur tertutup atau tangan menyilang membuat audiens meragukan pembicara. Gunakan power pose terbuka agar terlihat meyakinkan.

Ekspresi wajah yang salah juga jadi jebakan. Senyum natural, tatapan hangat, dan kontak mata awal akan membuat audiens merasa terhubung secara emosional.

Energi rendah di menit pertama bisa menular ke audiens. Latih diri dengan peregangan, afirmasi positif, atau musik penyemangat sebelum tampil berbicara.

Pembukaan public speaking adalah momen emas. Dengan strategi tepat, audiens bisa tertarik sejak awal, pesan utama tersampaikan, dan kredibilitas pembicara semakin kuat.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

DJP Bisa Periksa Pajak Lewat Gaya Hidup dan Transaksi Harian Anda


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Banyak orang masih menganggap pajak hanya urusan laporan SPT tahunan. Faktanya, petugas pajak bisa meneliti gaya hidup Anda secara detail.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhak membandingkan penghasilan yang dilaporkan dengan pengeluaran nyata. Data tanggungan keluarga, biaya sekolah anak, kendaraan mewah, hingga liburan rutin, bisa jadi indikator pemeriksaan.

Jika angka penghasilan tidak sejalan dengan pola konsumsi, DJP bisa mengeluarkan panggilan klarifikasi. Proses ini dikenal sebagai uji kepatuhan, memadukan laporan pajak dengan gaya hidup aktual.

Seorang wajib pajak mengaku selalu tepat waktu melaporkan SPT. Namun, ia membiayai anak sekolah di luar negeri, memiliki dua mobil mewah, dan rutin liburan ke Eropa.

Ketika DJP mencocokkan data, muncul dugaan ada pemasukan yang tidak dilaporkan. Akhirnya ia menerima surat klarifikasi resmi dan terpaksa membuka informasi keuangan yang sebelumnya tidak pernah dicatat.

Kasus serupa semakin sering terjadi, seiring sistem digital pajak yang makin canggih. DJP kini bisa memantau rekening, transaksi kartu kredit, hingga aset yang dimiliki masyarakat.

Pendekatan ini disebut uji kelayakan penghasilan dan pengeluaran. Bila biaya hidup melebihi penghasilan tercatat, peluang dipanggil untuk pemeriksaan pajak akan meningkat secara signifikan.

Masyarakat diminta lebih transparan dalam melaporkan pendapatan. Pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi instrumen keadilan agar setiap warga berkontribusi sesuai kemampuan ekonominya.

Pakar menegaskan, gaya hidup mewah tanpa dukungan laporan pajak bisa memicu masalah serius. Lebih bijak jika semua pemasukan dicatat, agar terhindar dari risiko hukum.

Kesadaran pajak harus tumbuh dari diri sendiri. Dengan keterbukaan, masyarakat tidak perlu takut diperiksa, dan negara bisa membiayai pembangunan secara adil dan berkelanjutan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 




Share:

Rahasia Susuk yang Dipasang Selingkuhan, Bikin Suami Takluk Tanpa Sadar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Fenomena susuk bukan sekadar cerita mistis turun-temurun, melainkan praktik nyata yang masih dipakai sebagian wanita untuk mengikat cinta terlarang.

Jenis susuk ternyata menentukan dampak berbeda pada target, terutama suami orang. Lokasi penempatan diyakini menjadi kunci utama bagaimana pesona terlarang bekerja dan membuat pria terjebak.

Susuk dagu disebut paling berbahaya karena bekerja melalui kekuatan kata. Pemakainya terdengar manis saat berbicara, sehingga pria mudah termakan rayuan penuh pesona gelap.

Ucapan sederhana bisa terasa magis, membuat pria terpikat tanpa sadar. Rayuan seolah berlapis mantra, hingga akhirnya mereka rela meninggalkan keluarga demi asmara terlarang.

Berbeda dengan susuk pipi yang memancarkan daya tarik wajah alami. Wajah pemakai tampak bercahaya dan memesona, membuat pria lupa logika hanya dengan sekali tatap.

Pesona instan itu membuat banyak laki-laki berani mengambil risiko besar, bahkan meninggalkan rumah tangga demi hubungan yang penuh misteri namun menggoda.

Lebih mengejutkan, ada pula susuk bibir yang diyakini memberi aura sensual tak tertandingi. Setiap senyum dianggap seperti racun manis yang menghancurkan pertahanan iman pria.

Praktik ini diam-diam masih terjadi di balik modernitas kota besar. Banyak istri sah mengaku rumah tangganya hancur karena pesona ‘mistis’ yang sulit dijelaskan akal sehat.

Fenomena ini kini jadi perbincangan hangat, bahkan dianggap ancaman bagi keharmonisan keluarga. Susuk tidak hanya soal mitos, tetapi juga strategi berbahaya merebut pasangan orang.

Masyarakat diminta waspada terhadap praktik klenik berbalut asmara ini. Sebab, cinta yang didapat lewat jalan gelap sering berujung pada penderitaan dan kehancuran.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

PN Denpasar Tolak Praperadilan, Togar Situmorang Tetap Berstatus Tersangka


Duta Nusantara Merdeka |Denpasar 
Upaya pengacara kondang Togar Situmorang lepas dari status tersangka resmi kandas. Pengadilan Negeri Denpasar menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya.

Hakim tunggal Gede Putra Astawa dalam amar putusannya menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Bali sudah sah. Putusan menegaskan proses penyidikan dianggap sesuai aturan hukum berlaku.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” tegas hakim Astawa di Denpasar, Selasa (19/8/2025). Putusan ini disaksikan langsung oleh tim hukum kedua belah pihak.

Hakim Astawa menegaskan penetapan tersangka memenuhi ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 terkait penyidikan tindak pidana. Dengan demikian, status tersangka tetap melekat.

Tim hukum Polda Bali, I Wayan Kota, menegaskan putusan ini membuktikan langkah penyidik benar. Semua proses, mulai penyitaan hingga penetapan tersangka, dinyatakan sah.

“Sudah diuji pengadilan praperadilan. Semua prosedur sah. Kami akan menindaklanjuti dengan proses penyidikan lanjutan,” ujarnya usai sidang, Selasa malam.

Polda Bali memastikan akan segera memanggil Togar Situmorang sebagai tersangka. Pemeriksaan dijadwalkan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

“Pemanggilan dilakukan dengan wajar. Bila berhalangan, bisa menyampaikan alasan resmi. Namun kami pastikan proses tetap berjalan,” tambah I Wayan Kota.

Di sisi lain, pihak Togar Situmorang belum memberikan pernyataan resmi terkait putusan ini. Kuasa hukumnya hanya menyebut akan mengkaji langkah hukum selanjutnya.

Publik menyoroti kasus ini karena Togar dikenal sebagai advokat yang kerap menangani perkara besar di Bali. Status tersangka dinilai mencoreng reputasi profesionalnya.

Sejumlah pengamat hukum menilai putusan praperadilan ini mempertegas komitmen pengadilan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Tidak ada keistimewaan bagi tokoh terkenal sekalipun.

“Momen ini penting. Menunjukkan pengadilan dan aparat penegak hukum masih memegang prinsip equality before the law,” kata pakar hukum Universitas Udayana, Made Sukadana.

Masyarakat di Bali juga bereaksi di media sosial. Sebagian mendukung langkah tegas Polda Bali, sementara lainnya meminta transparansi dalam proses pemeriksaan.

Kasus Togar Situmorang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana tertentu yang masih didalami penyidik. Namun detail pasal yang disangkakan belum dipublikasikan secara lengkap.

Polda Bali menegaskan tidak ada tekanan politik atau intervensi pihak luar dalam penanganan kasus ini. Semua berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti yang dikumpulkan.

“Tidak ada intervensi. Kami bekerja profesional sesuai aturan. Semua transparan, bisa diuji di pengadilan,” tegas I Wayan Kota dalam wawancara terpisah.

Dengan putusan PN Denpasar, proses hukum dipastikan berlanjut. Berkas perkara segera dirampungkan dan dilimpahkan ke kejaksaan untuk tahap penuntutan berikutnya.

Putusan ini menjadi pukulan telak bagi Togar Situmorang. Harapan bebas dari status tersangka pupus, sekaligus menjadi pelajaran penting bagi kalangan advokat.

Hingga berita ini diturunkan, Togar belum muncul ke publik. Timnya hanya mengatakan akan fokus menghadapi panggilan resmi dari Polda Bali ke depan.

Pakar komunikasi publik menilai, sikap diam Togar justru menimbulkan spekulasi. Publik menunggu penjelasan langsung agar tidak berkembang opini liar di masyarakat.

Kasus ini diprediksi akan terus menjadi sorotan nasional. Selain melibatkan advokat populer, perkara juga berpotensi membuka jaringan dugaan kasus lain di Bali.

Polda Bali memastikan proses hukum tetap terbuka untuk diawasi publik. Aparat menjanjikan penanganan profesional agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum semakin kuat.

“Selama pengadilan tegak dengan martabatnya, negara akan berdiri kokoh. Putusan ini bagian dari menjaga wibawa hukum di Indonesia,” tutup I Wayan Kota.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 




Share:

Kasus Pencucian Uang, Bolehkah Data Nasabah Bank Dibuka Aparat Hukum


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Apakah data nasabah bank benar-benar bisa dibuka aparat hukum? Pertanyaan ini kembali ramai dibahas pada Kamis, 21 Agustus 2025, setelah muncul kasus pencucian uang.

Menurut Teguh Arifiyadi, Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kemenkominfo sekaligus tim perumus UU PDP, rahasia bank memang tidak berlaku mutlak.

Teguh menegaskan, bank sebagai pengendali data memiliki kewajiban melindungi informasi pribadi, namun bisa dikecualikan bila menyangkut penyidikan, terutama kasus pidana pencucian uang.

Ia menambahkan, ketika status seseorang sudah menjadi tersangka atau terdakwa, aparat hukum berhak mengakses data nasabah untuk kepentingan pembuktian hukum di pengadilan.

Senada dengan Teguh, Yunus Husein, mantan Kepala PPATK, menyebut kepentingan umum harus didahulukan dibanding kerahasiaan individu, khususnya untuk mendukung proses penegakan hukum.

Dasar hukumnya tercantum jelas pada Pasal 20 ayat 2 huruf C Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022.

Pasal tersebut menegaskan pemrosesan data pribadi dapat dilakukan untuk memenuhi kewajiban hukum, termasuk kebutuhan aparat penegak hukum dalam penyidikan kasus pidana.

Selain itu, Pasal 50 UU PDP juga memberi pengecualian kewajiban pengendali data pribadi demi kepentingan hukum, pertahanan, hingga pengawasan sektor jasa keuangan.

Ketentuan lain muncul pada Pasal 72 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang mempertegas hak penyidik meminta keterangan nasabah.

Dalam pasal tersebut, penyidik, penuntut umum, maupun hakim berwenang meminta data harta kekayaan tersangka, tanpa terikat ketentuan rahasia bank.

Pasal 40 dan Pasal 42 UU Perbankan juga memberi ruang hukum, di mana izin Bank Indonesia memungkinkan aparat hukum memperoleh data simpanan nasabah tersangka.

Dengan demikian, meskipun rahasia bank wajib dijaga, pengecualian berlaku demi kepentingan hukum. Artinya, perlindungan data pribadi tidak absolut bila terkait pidana berat.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
 L
Share:

HUT ke 80 Mahkamah Agung Sunarto Ajak Jaga Martabat Peradilan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 melalui upacara khidmat di Jakarta, Selasa (19/8/2025). Momentum ini dihadiri jajaran peradilan seluruh Indonesia.

Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menegaskan pentingnya menjaga martabat peradilan sebagai benteng terakhir keadilan. Menurutnya, integritas adalah kunci utama tegaknya sistem hukum nasional.

Dalam amanatnya, Sunarto mengungkap capaian Mahkamah Agung, mulai dari transformasi digital melalui e-Court dan e-Litigasi hingga sistem eBerpadu yang mempercepat penanganan perkara lintas lembaga peradilan.

Ia menyebut penerapan e-Court mempermudah masyarakat dan advokat mendaftarkan gugatan. Sementara e-Litigasi membantu kejaksaan menyerahkan berkas perkara secara langsung tanpa harus hadir di pengadilan.

Sunarto menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan langkah mewujudkan peradilan modern, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan Indonesia.

Meski begitu, ia mengingatkan tantangan masih besar. Persepsi negatif publik, keluhan akses terhadap keadilan, serta godaan terhadap independensi hakim, menjadi pekerjaan rumah Mahkamah Agung ke depan.

Mengutip Bung Hatta, Sunarto menekankan, “Negara hukum demokratis menuntut keadilan hidup dalam perbuatan, bukan hanya perkataan.” Pesan ini relevan bagi insan peradilan hari ini.

Menurutnya, martabat peradilan tidak cukup ditopang teks undang-undang, tetapi lahir dari keteladanan dan keberanian moral hakim dalam setiap putusan penting.

Ia juga menyerukan agar budaya hukum yang adil dan beradab ditanamkan sejak diri sendiri, ruang sidang, hingga keputusan strategis di meja kerja.

Sunarto menutup amanat dengan pesan penuh makna: “Selama pengadilan berdiri tegak bermartabat, negara akan terus berdiri kokoh menjaga kedaulatan.”

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
 
Share:

Boni Hargens dan Gerakan Indonesia Cerah Ajak Gotong Royong Hadapi Ancaman Global 2045


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Gerakan Indonesia Cerah resmi menggaungkan semangat kolektif menuju Indonesia Emas 2045. Langkah ini menjadi penegasan harapan menghadapi ancaman geopolitik dan geologi.

"Gerakan ini hadir untuk mengawal moralitas bangsa. Tanpa integritas, keadilan sulit ditegakkan di negeri ini," kata Boni Hargens, akademisi Universitas Indonesia, di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Dalam refleksinya, Boni menyinggung fenomena pejabat yang kurang peka terhadap penderitaan rakyat. Ia menegaskan, silaturahmi dan doa bersama jadi penopang optimisme nasional.

Sementara itu, Koordinator Gerakan Indonesia Cerah, Febri, menekankan pentingnya menyiapkan generasi muda sebagai penerus bangsa. Menurutnya, 13–15 tahun mendatang mereka menjadi garda Indonesia Emas.

Febri mengingatkan ancaman geopolitik global, seperti konflik Barat dan Eropa, hingga ancaman geologi berupa bencana alam, bisa memengaruhi masa depan Indonesia.

Ia menekankan bahwa gotong royong, kebersamaan, dan optimisme kolektif menjadi kunci. Dengan cara ini, Indonesia diyakini mampu bertahan dari situasi genting dunia.

Gerakan Indonesia Cerah memulai langkah dari Universitas Indonesia, simbol kampus unggulan nasional. Harapannya, mahasiswa dapat menjadi teladan moralitas, spiritualitas, dan daya juang generasi bangsa.

Acara doa bersama dihadiri berbagai kalangan, termasuk anak-anak. Mereka diajak untuk menjaga moralitas, nilai spiritual, dan harapan, demi menyongsong Indonesia yang cerah.

Boni Hargens menutup kegiatan dengan pesan inspiratif. Ia menyebut setiap badai akan membawa pelangi, dan Indonesia akan menjadi mercusuar dunia.

Gerakan ini mengajak seluruh masyarakat mendukung pemerintah, memperkuat gotong royong, serta menyiapkan generasi emas yang berkarakter. Optimisme kolektif diyakini sebagai cahaya Indonesia menuju 2045.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

DPP SPKN Bongkar Dugaan Korupsi Rp40 Miliar di Sekretariat DPRD Riau


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru
Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau terkait laporan dugaan korupsi di DPRD Riau, Kamis (21/8/2025).

Pemanggilan dihadiri langsung Sekjen DPP-SPKN, Frans Sibarani, yang menyerahkan keterangan beserta dokumen. Laporan menyoroti dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas serta belanja makan minum Sekretariat DPRD Riau tahun anggaran 2023–2025.

Menurut Frans, laporan ini tercatat dengan Nomor: 140/Lap-DPP-SPKN/VIII/2025 tanggal 8 Agustus 2025. Dokumen tersebut resmi diterima Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau.

Frans menegaskan, dugaan korupsi berkaitan dengan praktik perjalanan dinas fiktif dan belanja makan minum jumbo. Nilainya ditaksir mencapai Rp40,1 miliar dari APBD Provinsi Riau.

Ia menyebut dugaan itu bukan kejahatan biasa, melainkan modus sistematis. Indikasi ditemukan pada kwitansi, tiket, stempel, tanda tangan, hingga dokumen pengadaan yang diduga dipalsukan.

Selain itu, Frans menyindir kondisi keuangan Riau. Menurutnya, Gubernur Riau sudah mengaku pusing akibat defisit Rp3,7 triliun, tetapi DPRD tetap menghamburkan anggaran.

DPP-SPKN menduga belanja makan minum hingga Rp40 miliar hanyalah “ATM politik”. Ia meminta Polda Riau menindaklanjuti laporan agar penyimpangan segera terbongkar ke publik.

Frans menegaskan, laporan ini bagian dari kontrol sosial. Ia memastikan pihaknya terus mengawal kasus hingga tuntas, termasuk jika perlu membawa perkara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Skandal di Sekretariat DPRD Riau bukan kali pertama. Sebelumnya, kasus dugaan Surat Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif juga menyeret nama pejabat setempat dan kini masih bergulir.

Publik kini menanti ketegasan Polda Riau dalam mengusut dugaan korupsi berjamaah ini. Jika terbukti, kasus DPRD Riau bisa menjadi skandal politik besar 2025.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Breaking News KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam OTT Pemerasan Sertifikasi K3


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut Noel diduga terlibat kasus pemerasan terhadap perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurut Fitroh, penangkapan Noel merupakan bagian dari rangkaian operasi sejak Rabu malam. Selain Noel, ada 10 orang lain yang ikut diamankan penyidik KPK.

Semua pihak yang ditangkap, termasuk Noel, kini sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam.

Dalam OTT ini, KPK juga menyita barang bukti mengejutkan berupa 13 mobil mewah dari berbagai merek, serta satu motor gede (moge) Ducati.

Barang bukti tersebut disita dari sejumlah lokasi berbeda yang diduga berkaitan dengan jajaran Kementerian Ketenagakerjaan. Semua aset kini diamankan penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

Publik menunggu konferensi pers resmi dari KPK. Lembaga antirasuah akan menjelaskan detail kasus, aliran uang, dan pihak lain yang terlibat pemerasan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Pelantikan Forum Pemuda Betawi 2000 Tegaskan Semangat Baru Anak Jakarta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Forum Pemuda Betawi 2000 resmi menggelar pelantikan pengurus DPP periode 2025-2030 di Hotel Terraz Tree Jakarta, Kamis (21/08/2025).

Acara ini menjadi momentum penting bagi generasi muda Betawi untuk bangkit bersama, menjaga warisan budaya leluhur, sekaligus memperkuat peran pemuda dalam pembangunan Jakarta modern.

Forum Pemuda Betawi 2000 dihadirkan sebagai wadah persaudaraan, kebersamaan, dan perjuangan anak-anak Betawi di tanah kelahiran, agar tak lagi sekadar menjadi penonton sejarah.

Ketua Dewan Pembina Forum Pemuda Betawi, Achmad Azran, menegaskan pentingnya pelestarian budaya sekaligus dorongan agar pemuda Betawi berkontribusi nyata dalam pembangunan bangsa.

Menurut Azran, pemuda Betawi harus tampil percaya diri, menjaga martabat, serta memastikan Forum menjadi ruang aktualisasi bagi generasi penerus di tengah derasnya arus globalisasi.

Habibi Cahyadi, Ketua Umum Terpilih Forum Pemuda Betawi periode 2025-2030, menekankan kepemimpinannya akan fokus pada konsolidasi organisasi dan penyatuan kekuatan pemuda Betawi.

Ia mengibaratkan organisasi ini seperti mobil mewah yang tak boleh berhenti terlalu lama, melainkan harus terus berjalan, berkembang, dan semakin diperhitungkan di kancah nasional.

Habibi menegaskan, pemuda Betawi tidak boleh lagi hanya duduk diam atau sekadar nongkrong, melainkan harus bangkit aktif menjadi penggerak utama pembangunan Jakarta dan sekitarnya.

Menurutnya, Forum Pemuda Betawi 2000 akan hadir lebih terbuka, dengan program berkelanjutan, melibatkan pembina, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen untuk memperkuat persatuan generasi muda.

Pelantikan ini diharapkan melahirkan semangat baru yang mampu menjadikan pemuda Betawi sebagai motor kebangkitan budaya, identitas, serta kebanggaan masyarakat Jakarta di masa mendatang.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Air Bersih Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Boardgame Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka mak Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Manggarai Barat Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak ment Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Nasional pers Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila pangan Papua Parawisata Pariwisata Partai Amanat Nasional Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumur Bor Sumut Sunat Massal Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini