Narasi yang menyebut sebuah negara gagal hanya karena masih memungut pajak kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Pendapat tersebut muncul dari anggapan bahwa negara semestinya mampu membiayai seluruh kebutuhan publik melalui pengelolaan sumber daya alam (SDA), tanpa membebani rakyat melalui pajak.
Namun, jika ditelaah menggunakan data fiskal dan praktik ekonomi global, kesimpulan tersebut tidak sesederhana yang dibayangkan.
Pajak Masih Menjadi Tulang Punggung APBN
Dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), penerimaan pajak memang menjadi sumber utama pendapatan negara. Pada APBN 2024, penerimaan negara mencapai sekitar Rp2.802 triliun, dengan kontribusi pajak sekitar Rp1.988 triliun atau lebih dari 70 persen total pendapatan.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), termasuk dari sektor sumber daya alam, berkontribusi sekitar Rp492 triliun atau 17,5 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa SDA memiliki peran penting, tetapi belum mampu menggantikan fungsi pajak sebagai penopang utama belanja negara.
Negara Kaya SDA Tetap Memungut Pajak
Pandangan bahwa negara kaya sumber daya alam tidak memerlukan pajak juga tidak sepenuhnya tepat. Norwegia, misalnya, dikenal sebagai negara dengan cadangan minyak besar dan dana abadi bernilai sangat besar. Namun negara tersebut tetap menerapkan tarif pajak dan pajak pertambahan nilai yang relatif tinggi.
Hal serupa terjadi di negara-negara Timur Tengah yang kaya minyak. Meski memperoleh pendapatan besar dari sektor energi, pemerintah tetap memungut pajak untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan mengurangi ketergantungan terhadap fluktuasi harga komoditas.
Ketergantungan SDA Menyimpan Risiko
Ekonom menilai pendapatan berbasis komoditas sangat rentan terhadap perubahan harga global. Ketika harga batu bara, minyak, atau mineral turun drastis, penerimaan negara dapat tergerus dalam waktu singkat.
Karena itu, mayoritas negara modern menggabungkan berbagai sumber pendapatan, termasuk pajak, investasi, dan pengelolaan SDA. Model ini dinilai lebih stabil dibanding mengandalkan satu sumber penerimaan saja.
Kritik yang Perlu Diperhatikan
Meski demikian, kritik terhadap tata kelola SDA dan penggunaan pajak tetap relevan. Kebocoran akibat korupsi, rendahnya penerimaan dari sektor strategis, hingga efektivitas program bantuan sosial masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
Di sisi lain, penerimaan SDA Indonesia menunjukkan tren meningkat dalam beberapa tahun terakhir, didorong kebijakan hilirisasi mineral dan penguatan kepemilikan nasional pada sejumlah aset strategis.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah negara tidak ditentukan oleh ada atau tidaknya pajak. Yang lebih penting adalah bagaimana pajak dan kekayaan alam dikelola secara transparan, efisien, serta mampu menghasilkan layanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto





























