Polemik terkait legalitas KLB KOWANI 2026 kembali mencuat setelah Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) yang sah memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang berlangsung pada 3 Juni 2026.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kamis (4/6/2026), jajaran pengurus KOWANI di bawah kepemimpinan Ketua Umum periode 2024–2029, Nannie Hadi Tjahjanto, menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada hasil forum maupun pihak yang hadir, melainkan pada kewenangan penyelenggara KLB tersebut.
Menurut KOWANI, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi mengatur bahwa Kongres Luar Biasa hanya dapat dilaksanakan oleh pihak yang memiliki legitimasi organisasi yang sah. Karena itu, legalitas KLB KOWANI 2026 harus diuji melalui aspek kewenangan penyelenggara, mekanisme pemanggilan peserta, keabsahan peserta, kuorum, hingga tata cara pengambilan keputusan.
KOWANI Minta Dasar Hukum KLB Dibuka
Dewan Pimpinan KOWANI mempertanyakan dasar kewenangan pihak yang menerbitkan undangan KLB dan meminta seluruh dokumen pendukung dibuka secara transparan kepada anggota maupun masyarakat.
"Kami tidak sedang membangun opini. Kami hanya meminta pembuktian. Siapa pun yang menyatakan bahwa KLB tanggal 3 Juni 2026 sah, wajib menunjukkan dasar kewenangannya, dasar hukumnya, dasar organisatorisnya, serta bukti bahwa seluruh prosedur telah dijalankan sesuai AD/ART KOWANI," tegas Atiek Sardjana.
KOWANI menilai apabila penyelenggara tidak memiliki kewenangan yang sah sejak awal proses pemanggilan forum, maka keabsahan seluruh hasil yang dihasilkan dalam KLB tersebut layak dipertanyakan.
Kepengurusan Hasil Kongres 2024 Tetap Berlaku
Menanggapi berbagai pemberitaan mengenai munculnya kepengurusan baru hasil KLB, KOWANI menegaskan bahwa kepengurusan yang terbentuk melalui Kongres XXVI Tahun 2024 tetap sah dan menjalankan seluruh fungsi organisasi.
Ketua Umum KOWANI, Nannie Hadi Tjahjanto, menyatakan kepemimpinan organisasi saat ini masih berjalan normal dan memperoleh dukungan dari organisasi anggota.
"Kepemimpinan KOWANI yang sah saat ini tetap berjalan, tetap bekerja, dan tetap mendapat dukungan organisasi anggota. Fokus kami bukan pada konflik, melainkan pada penguatan peran perempuan Indonesia," ujar Nannie.
Fokus Dorong Program UNESCO
Di tengah dinamika internal organisasi, KOWANI menyatakan tetap menjalankan program strategis nasional, termasuk inisiatif "KOWANI Goes to UNESCO – Memory of the World". Program tersebut dijalankan bersama BRIN dan ANRI untuk mendorong pengakuan dunia terhadap sejarah perjuangan perempuan Indonesia sebagai bagian dari warisan dokumenter global.
KOWANI juga mengajak seluruh organisasi anggota menjaga persatuan dan menyelesaikan perbedaan melalui mekanisme organisasi yang sah serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar