Pemerintah mengungkap dugaan praktik manipulasi nilai ekspor minyak sawit yang melibatkan sejumlah eksportir besar nasional. Temuan awal menunjukkan adanya indikasi under-invoicing dan transfer pricing yang berpotensi mengurangi penerimaan negara hingga triliunan rupiah.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa dari sampel acak terhadap 10 eksportir sawit terbesar Indonesia, seluruhnya ditemukan memiliki pola transaksi yang memerlukan pendalaman lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai US$84 juta atau sekitar Rp1,49 triliun.
Modus Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor Sawit
Berdasarkan temuan pemerintah, praktik yang diduga terjadi dilakukan melalui perusahaan afiliasi di luar negeri, khususnya di Singapura. Dalam skema tersebut, komoditas sawit diekspor dari Indonesia dengan harga yang dilaporkan lebih rendah dibandingkan nilai sebenarnya.
Setelah itu, perusahaan afiliasi menjual kembali produk yang sama ke negara tujuan dengan harga yang jauh lebih tinggi. Selisih harga tersebut diduga menjadi celah yang menyebabkan nilai ekspor Indonesia tercatat lebih rendah dibandingkan transaksi riil di pasar internasional.
Purbaya menjelaskan, salah satu contoh yang ditemukan menunjukkan laporan ekspor dari Indonesia hanya sebesar US$2,6 juta. Namun, data impor dari Amerika Serikat mencatat nilai barang yang sama mencapai US$4,2 juta.
Dalam kasus lain, nilai ekspor yang dilaporkan sebesar US$1,44 juta tercatat berubah menjadi sekitar US$4 juta pada negara tujuan. Perbedaan tersebut menunjukkan adanya selisih nilai yang bahkan mencapai lebih dari 200 persen.
Pemerintah Perkuat Pengawasan Digital
Selama ini praktik semacam itu dinilai sulit dideteksi karena otoritas hanya mengacu pada data ekspor dalam negeri. Sementara transaksi lanjutan yang terjadi di luar negeri tidak selalu dapat dipantau secara langsung.
Untuk memperkuat pengawasan, pemerintah kini mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI), pelacakan pergerakan kapal secara individual, serta pencocokan data perdagangan lintas negara.
Dua Perusahaan Besar Masuk Penyelidikan
Dari jajaran perusahaan sawit terbesar Indonesia, dua perusahaan disebut telah masuk tahap penyelidikan, yakni Wilmar International dan Musim Mas.
Pemerintah juga menyiapkan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai instrumen untuk memperbaiki tata kelola ekspor komoditas strategis. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi perdagangan sekaligus menutup celah praktik manipulasi harga ekspor yang berpotensi merugikan negara.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar