Koalisi Danantara Monitor mendesak Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara meningkatkan transparansi pengelolaan aset dan keuangan negara guna mencegah potensi tekanan fiskal ganda terhadap APBN. Desakan tersebut muncul di tengah ketidakpastian ekonomi global yang dipicu pelemahan nilai tukar rupiah dan kenaikan harga energi dunia.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/6/2026), koalisi menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai penggunaan aset negara senilai Rp300 triliun yang berada di bawah pengelolaan Danantara. Transparansi dinilai menjadi syarat utama agar publik dapat menilai manfaat investasi yang dijalankan sekaligus mengawasi dampaknya terhadap ekonomi, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
Transparansi Danantara Dinilai Tertinggal
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai standar tata kelola Danantara masih tertinggal dibandingkan Indonesia Investment Authority (INA). Menurutnya, Danantara hingga kini belum menjadi anggota International Forum of Sovereign Wealth Funds (IFSWF) maupun mengadopsi Santiago Principles yang selama ini menjadi acuan transparansi dana investasi negara di tingkat global.
Bhima menyoroti belum tersedianya laporan keuangan yang dapat diakses publik. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai tingkat akuntabilitas lembaga yang mengelola dana dalam jumlah besar.
"Danantara belum melakukan transparansi keuangan, sehingga menimbulkan pertanyaan serius mengenai standar akuntabilitas yang diterapkan," ujar Bhima.
Ia juga mengingatkan potensi munculnya double fiscal exposure atau tekanan fiskal ganda. Menurutnya, dividen BUMN yang sebelumnya masuk langsung ke APBN kini dikelola Danantara, sementara lembaga tersebut tetap berpeluang memperoleh dukungan pendanaan negara.
Investasi Berkelanjutan Jadi Sorotan
Juru Kampanye TrendAsia, Novita Indri, menilai orientasi investasi Danantara masih didominasi proyek yang berkaitan dengan energi fosil. Padahal, banyak sovereign wealth fund di berbagai negara mulai mengalihkan investasi ke sektor energi bersih dan energi terbarukan.
Novita juga menyoroti dukungan terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dinilai masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari aspek teknis hingga keekonomian proyek.
"Dari daftar proyek tersebut, Danantara justru tidak diprioritaskan untuk mendanai proyek bersih," kata Novita.
ICW Ingatkan Potensi Korupsi
Kepala Divisi Advokasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha, mengingatkan bahwa minimnya keterbukaan informasi dapat membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, publik hingga kini belum memiliki akses yang memadai terhadap laporan keuangan maupun rincian penggunaan dana yang dikelola Danantara.
Egi menilai kondisi tersebut berpotensi melemahkan pengawasan publik, terlebih setelah Danantara mengelola sejumlah BUMN strategis. Ia juga mengingatkan pentingnya mekanisme pengawasan yang kuat mengingat sektor BUMN dalam satu dekade terakhir kerap dikaitkan dengan berbagai kasus korupsi.
Koalisi Danantara Monitor mengungkapkan telah mengajukan permohonan informasi kepada Danantara dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 3 Juni 2026. Danantara disebut berkomitmen membuka laporan keuangan pada akhir Juni. Koalisi menyatakan akan terus mengawal proses tersebut, termasuk melalui Komisi Informasi, guna memastikan tata kelola aset negara berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar