Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) memperkuat sinergi dengan media massa dalam rangka mendukung transparansi lembaga peradilan dan sosialisasi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan media gathering yang sekaligus menjadi ajang perkenalan Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi MA RI yang baru, Dr. Andi Yulia Cakrawala, ST, SH, MH, MT.
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto, mengatakan bahwa penunjukan pejabat baru tersebut telah melalui proses seleksi terbuka dan tahapan yang panjang hingga terpilih kandidat terbaik. Menurutnya, salah satu fokus utama MA saat ini adalah mempersiapkan berbagai kebijakan pendukung implementasi KUHP baru yang akan berlaku secara nasional.
MA Siapkan Regulasi Pendukung Implementasi KUHP Baru
Suharto menjelaskan Mahkamah Agung telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Implementasi KUHP untuk menginventarisasi dan menyesuaikan berbagai regulasi internal dengan ketentuan hukum yang baru.
Dari hasil kerja kelompok tersebut, MA telah menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2026 yang memberikan pedoman bagi hakim terkait konsep pemaafan hakim dalam KUHP baru.
"Mahkamah Agung membutuhkan dukungan media untuk mengedukasi publik mengenai berbagai kebijakan baru yang lahir sebagai konsekuensi implementasi KUHP baru," ujar Suharto.
Ia menambahkan, MA juga tengah menyiapkan surat edaran lanjutan yang akan diterbitkan setelah proses sosialisasi internal selesai dilakukan.
Perkuat Hubungan Media dan Lembaga Peradilan
Juru Bicara Mahkamah Agung, Heru Pramono, menilai komunikasi antara lembaga peradilan dan media perlu dibangun secara lebih terstruktur. Karena itu, MA berencana menggelar rapat koordinasi bagi para juru bicara dan petugas humas di seluruh satuan kerja peradilan.
Langkah tersebut ditujukan untuk menyamakan persepsi dalam pelayanan informasi kepada masyarakat dan awak media sekaligus mengatasi berbagai kendala komunikasi yang masih sering ditemui di lapangan.
Menurut Heru, MA juga akan mengadakan forum komunikasi berkala bersama media sebagai sarana evaluasi dan penyampaian informasi mengenai kebijakan maupun putusan pengadilan yang berdampak bagi masyarakat.
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Dalam perkenalannya, Kepala Biro Hukum dan Humas MA yang baru, Andi Yulia Cakrawala, menegaskan komitmennya untuk memperluas akses informasi publik tanpa mengabaikan prinsip independensi peradilan.
Ia menyebut media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan berbagai kebijakan Mahkamah Agung kepada masyarakat. Karena itu, pemanfaatan teknologi informasi, termasuk sistem informasi perkara dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), akan terus dikembangkan untuk memudahkan akses publik terhadap produk hukum dan kebijakan lembaga.
"Kami berkomitmen agar informasi publik dapat diakses seluas-luasnya oleh masyarakat, namun tetap memperhatikan batasan yang berkaitan dengan independensi lembaga peradilan," kata Andi.
Pada kesempatan yang sama, mantan Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Soebandi, menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini mendukung keterbukaan informasi di lingkungan Mahkamah Agung. Sementara itu, berbagai masukan dari organisasi media dan Media Center MA akan menjadi bahan evaluasi guna memperkuat transparansi serta pelayanan informasi publik di seluruh lingkungan peradilan.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar