Komitmen Prabowo berantas korupsi tanpa pandang bulu kembali ditegaskan pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, menyatakan Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun yang terbukti terlibat korupsi, termasuk pihak yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.
Pernyataan itu disampaikan Djamari saat memberikan arahan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Regional Jawa-Bali di Gedung Pracimosono Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta para kepala daerah dan unsur TNI-Polri.
Dalam arahannya, Djamari mengatakan Presiden Prabowo menempatkan kepentingan rakyat dan penegakan hukum di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Karena itu, seluruh penyelenggara negara diminta menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan.
Tak Ada Perlakuan Khusus bagi Koruptor
Menurut Djamari, Presiden menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah dan Forkopimda yang selama ini menjaga stabilitas wilayah sehingga program pembangunan dapat berjalan.
Namun di saat yang sama, pemerintah mengingatkan bahwa jabatan publik merupakan amanah yang harus dijalankan untuk kepentingan masyarakat.
“Tidak ada istilah teman dekat Presiden atau siapapun akan mendapat perlakuan khusus apabila terbukti melakukan korupsi. Presiden memilih untuk lebih menyayangi kepentingan rakyat Indonesia,” ujar Djamari.
Ia menegaskan keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada kekompakan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh unsur Forkopimda dalam menjaga stabilitas politik serta keamanan daerah.
Ruang Digital Jadi Medan Pertarungan Baru
Selain isu korupsi, Menko Polkam menyoroti meningkatnya ancaman disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian di ruang digital. Menurutnya, perkembangan teknologi telah mengubah pola ancaman yang dihadapi pemerintah dan masyarakat.
“Kita saat ini berada pada padang kurusetra baru, yaitu ruang digital. Banyak disinformasi, fitnah, dan kebencian yang disebarkan,” kata Djamari.
Ia meminta seluruh pemangku kepentingan aktif mengawasi ruang digital agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang berupaya memecah belah masyarakat maupun mengganggu stabilitas nasional.
Tito: Forkopimda Jadi Garda Pencegah Konflik
Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya mengaktifkan Forkopimda sebagai instrumen deteksi dini konflik sosial dan pengawasan pemerintahan daerah.
Menurut Tito, wilayah Jawa-Bali memiliki posisi strategis karena menjadi pusat ekonomi, pemerintahan, dan kawasan dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Karena itu, stabilitas politik dan keamanan menjadi prasyarat utama keberhasilan pembangunan.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengingatkan pentingnya data akurat melalui Sensus Ekonomi 2026. Ia menyebut Jawa-Bali dihuni sekitar 162,87 juta penduduk atau 57,22 persen populasi nasional. Besarnya jumlah penduduk tersebut, kata Amalia, hanya akan menjadi bonus demografi apabila didukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penciptaan lapangan kerja yang memadai.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar