Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri menegaskan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 akan mengedepankan pendekatan humanis, preventif, dan edukatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Meski mengutamakan pembinaan dan edukasi, Korlantas Polri tetap memastikan penegakan hukum berjalan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas dengan tingkat fatalitas tinggi. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.
Pendekatan Humanis Jadi Prioritas
Menurut Agus Suryonugroho, pendekatan humanis dalam Operasi Patuh 2026 menjadi prinsip utama yang diterapkan seluruh jajaran polisi lalu lintas selama pelaksanaan operasi.
“Prinsip kegiatan kita adalah mengutamakan humanis, preventif, edukasi. Tetapi pada pelanggaran-pelanggaran tertentu kami juga harus tegas. Salah satu contohnya adalah melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, dan pelanggaran lainnya yang membahayakan keselamatan,” ujar Agus Suryonugroho dalam keterangannya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum tetap menjadi bagian penting dalam operasi, terutama terhadap pelanggaran yang secara langsung mengancam keselamatan pengguna jalan.
Pelanggaran Berisiko Tinggi Tetap Ditindak
Korlantas menilai sejumlah pelanggaran lalu lintas masih menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan di jalan raya. Karena itu, pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, maupun menggunakan telepon seluler saat berkendara akan menjadi perhatian khusus petugas.
Penindakan dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.
Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas
Lebih jauh, Kakorlantas menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 tidak semata-mata berorientasi pada pemberian sanksi atau tilang. Operasi ini juga bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di tengah masyarakat.
Untuk mencapai tujuan tersebut, jajaran polisi lalu lintas akan memperkuat kegiatan sosialisasi, edukasi, dan pendekatan persuasif kepada pengguna jalan. Langkah ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dari upaya menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui pendekatan humanis dalam Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap tercipta perubahan perilaku berkendara yang lebih disiplin sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar