Menko Polkam Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mengawali kunjungan kerja di Banda Aceh untuk memperkuat koordinasi politik dan keamanan nasional, Rabu (26/11/25).
Dalam pertemuan di Gedung DPRA, Djamari menegaskan kunjungan tersebut menjadi sejarah karena pertama kalinya Menko Polkam hadir di lembaga legislatif Aceh secara resmi.
la menjelaskan bahwa usulan DPRA terkait revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh telah diproses pemerintah pusat dan mulai dibahas di DPR RI.
Menurutnya, pemerintah pusat dan DPR telah memiliki pandangan serupa mengenai urgensi revisi tersebut sehingga percepatan pembahasan dapat dilakukan secara lebih komprehensif.
Setelah agenda bersama DPRA, Djamari dijadwalkan bertemu Forkopimda Aceh sekaligus meninjau program nasional seperti Makan Bergizi Gratis serta pembangunan sekolah rakyat.
la juga memantau pengembangan Koperasi Merah Putih dan layanan pengecekan kesehatan gratis sebagai bukti komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh berkelanjutan.
Djamari menyebut diskusi dengan pimpinan DPRA berlangsung hangat dan produktif, karena kedua pihak memiliki tujuan sama mendorong penyelesaian isu-isu strategis di Aceh.
la mengaku optimistis tindak lanjut pertemuan tersebut akan menghasilkan keputusan konkret yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di seluruh wilayah Aceh.
"Alhamdulillah pembahasannya terasa nyambung, tinggal menindaklanjutinya demi kesejahteraan bersama. Kalau niatnya baik, pasti jalannya dipermudah," ujarnya menegaskan.
Menko Polkam turut meminta media menyampaikan bahwa pemerintah pusat dan DPRA berkomitmen menjaga sinergi demi memperkuat stabilitas dan pembangunan Aceh.
Menanggapi usulan revisi UU, Djamari menuturkan proses di Baleg DPR RI masih berjalan dan sebagian isu utama telah berhasil diselesaikan bersama pemerintah.
Kunjungan tersebut turut dihadiri Sesmenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan, Deputi Politik Dalam Negeri Mayjen TNI Heri Wiranto, serta jajaran pejabat terkait lainnya.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar