Kasus mengejutkan mengguncang Bekasi. Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial DA (18) nekat merekam majikannya tanpa busana, mengaku diperintah pacar yang bekerja sebagai sekuriti.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, pacar pelaku, MFR (24), meminta rekaman tersebut disertai ancaman akan menyebarkan video asusila DA kepada keluarga korban.
"Motifnya karena permintaan pacarnya, disertai ancaman penyebaran video pribadi pelaku," ujar Kusumo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (08/08/2025).
Aksi memalukan ini dilakukan DA dua kali, yakni pada 14 dan 15 Mei 2025. Pelaku memanfaatkan momen ketika majikannya tengah berada di kamar tanpa mengenakan pakaian.
Kejahatan itu terbongkar setelah suami korban memeriksa rekaman CCTV rumah. Niatnya mengecek aktivitas istri dan anak, malah menemukan gerak-gerik mencurigakan ART tersebut.
Menurut polisi, DA sempat mencoba menghapus bukti, namun data rekaman telah tersimpan di sistem keamanan rumah. Dari situ, identitas dan modus pelaku terungkap jelas.
MFR, sang pacar, diketahui bekerja sebagai petugas sekuriti di kawasan industri. Ia memanfaatkan hubungan asmara untuk mengontrol dan memaksa DA melakukan aksi melanggar hukum itu.
Kini, keduanya telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Polisi menjerat DA dan MFR dengan pasal berlapis terkait pelanggaran UU ITE dan tindak pidana pornografi.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap penyalahgunaan teknologi dan ancaman digital yang bisa memicu tindak kriminal serupa.
Polisi mengimbau warga memperkuat sistem keamanan rumah dan menjaga privasi keluarga, termasuk memastikan keberadaan CCTV tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar