Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan seluruh awak media mendapat pengobatan gratis di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN), Jakarta Selatan.
Dalam jumpa pers di RSPPN, Selasa (7/10), Sjafrie menegaskan kebijakan ini berlaku bagi seluruh jurnalis tanpa terkecuali, sebagai bentuk apresiasi atas kerja pers nasional.
Ia menjelaskan, pengobatan gratis diberikan di luar fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Wartawan cukup datang membawa identitas media untuk mendapatkan pelayanan.
Kebijakan tersebut berlaku efektif mulai 5 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 TNI, sebagai momentum sinergi pertahanan dan kemanusiaan.
Langkah ini memperkuat hubungan antara institusi pertahanan dan awak media. Pemerintah ingin menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan jurnalis sebagai garda terdepan informasi publik.
Menhan Sjafrie hadir bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BPOM Taruna Ikrar yang juga membahas kerja sama pengembangan obat nasional di RSPPN.
Rapat tertutup tersebut menandai sinergi strategis antara Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, dan BPOM dalam memperkuat kemandirian industri farmasi nasional.
Kebijakan ini menjadi wujud penghormatan pemerintah terhadap peran wartawan, sekaligus langkah nyata membangun hubungan harmonis antara pertahanan dan kemanusiaan.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar