Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Kasus Under Invoicing Sawit Naik Penyidikan, Bareskrim Geledah Kantor dan Gudang


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri meningkatkan penanganan perkara dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing yang diduga dilakukan salah satu perusahaan eksportir. Status perkara kini resmi masuk tahap penyidikan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim Subdirektorat I Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT MMS yang berlokasi di kawasan Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara. Langkah serupa juga dilakukan di gudang perusahaan yang berada di kawasan Pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (29/5/2026).

Penggeledahan dipimpin langsung Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Setyo K. Heriyatno, bersama tim penyidik yang menangani perkara tersebut.

Penyidik Sita Dokumen Ekspor dan Perangkat Komputer

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan. Barang yang disita meliputi dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), serta sejumlah unit CPU komputer yang akan diperiksa lebih lanjut.

Penyidik menduga terdapat praktik pengurangan nilai transaksi ekspor yang dilaporkan atau under invoicing. Modus tersebut diduga dilakukan dengan mencantumkan nilai ekspor yang lebih rendah dibandingkan nilai transaksi sebenarnya.

Jika terbukti, praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus mengganggu transparansi tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional.

Bareskrim Telusuri Pihak yang Bertanggung Jawab

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Setyo K. Heriyatno, mengatakan pihaknya masih melakukan analisis mendalam terhadap seluruh dokumen dan barang bukti yang telah diamankan selama proses penggeledahan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Setyo.

Menurut dia, penyidik juga tengah menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam praktik manipulasi data ekspor tersebut.

“Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” katanya.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk menindak berbagai bentuk pelanggaran di sektor perdagangan dan ekspor, khususnya praktik under invoicing serta manipulasi data ekspor crude palm oil (CPO) yang berpotensi merugikan penerimaan negara dan mencederai integritas perdagangan ekspor Indonesia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Model Ansy De Vries Dibacok Begal di Kebon Jeruk


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dunia modeling Jakarta kembali diguncang aksi kriminal jalanan. Model photoshoot Ansy De Vries mengalami luka berat usai menjadi korban pembacokan komplotan begal di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu malam, 16 Mei 2026. Hingga Senin, 18 Mei 2026, korban masih menjalani perawatan intensif di RS Sumber Waras dalam kondisi belum sadar.

Peristiwa itu terjadi saat Ansy pulang dari sesi pemotretan dan menumpang ojek online melintasi ruas pinggir tol Kebon Jeruk. Jalan yang mulai sepi diduga dimanfaatkan empat pelaku bermotor untuk melancarkan aksinya. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam.

Ansy De Vries Diserang Saat Pulang Photoshoot

Menurut informasi yang beredar dari keluarga korban, serangan berlangsung sangat cepat. Pengemudi ojek online yang membawa Ansy ikut menjadi korban setelah tangannya terkena sabetan senjata tajam.

Sejumlah pekerja kreatif di Jakarta Barat mengaku terpukul mendengar kabar tersebut. Di dunia modeling dan fotografi, perjalanan malam selepas syuting atau photoshoot memang bukan hal baru. Namun belakangan, rasa aman di jalan mulai terasa mahal.

Make up artist Zara, rekan korban, membenarkan kondisi Ansy yang masih kritis. “Ansy belum sadar. Aku dapat info dari pacarnya. Minta doanya ya teman-teman,” ujarnya.

Keterangan keluarga yang beredar di media sosial menyebut luka di bagian kepala korban cukup serius. Diduga, senjata tajam yang dipakai pelaku dalam kondisi berkarat sehingga memperparah infeksi. Pembengkakan terjadi dari bagian dahi hingga wajah.

Yang membuat keluarga terpukul, Ansy disebut masih sempat menghubungi kerabat setelah kejadian. Dalam pesan singkat itu, korban mengaku merasa pusing sebelum akhirnya tak sadarkan diri.

Teror Begal Jakarta Barat Kembali Jadi Sorotan

Kasus begal brutal di Kebon Jeruk ini memicu reaksi luas di media sosial. Tagar tentang dukungan untuk Ansy ramai bermunculan sejak Minggu malam. Banyak fotografer, model, hingga pekerja kreatif mempertanyakan keamanan jalanan Jakarta Barat pada malam hari.

Di sejumlah titik pinggir tol dan jalur minim penerangan, aksi kriminal disebut makin meresahkan. Beberapa warga mengaku mulai membatasi aktivitas malam karena khawatir menjadi sasaran pelaku jalanan.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum mengumumkan identitas pelaku. Empat orang yang diduga terlibat dalam penyerangan masih diburu aparat.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Penggerebekan Judi Online Jakbar Jadi Alarm Keras bagi DKI


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Penggerebekan markas judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, oleh Satuan Brimob Polda Metro Jaya pada Sabtu, 9 Mei 2026, memicu sorotan dari Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Kevin Wu.

Menurut Kevin, kasus penggerebekan judi online Hayam Wuruk Jakarta Barat tidak bisa dipandang sebagai perkara kriminal biasa. Ia menilai kasus tersebut berkaitan langsung dengan keamanan kota, pengawasan warga negara asing, dan kejahatan siber lintas negara.

Kevin Wu Nilai Jakarta Hadapi Ancaman Serius

“Menurut saya ini alarm keras untuk Jakarta. Saya mengapresiasi langkah Polri yang berhasil membongkar sindikat judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat,” ujar Kevin Wu.

Ia menilai keberadaan ratusan WNA yang diduga beroperasi dari gedung perkantoran di pusat kota menunjukkan adanya celah pengawasan yang tidak kecil. Terlebih, Jakarta sedang mendorong citra sebagai kota global.

Kevin mengingatkan, konsep kota global semestinya dibarengi sistem keamanan dan pengawasan yang kuat. Bukan justru memberi ruang bagi praktik ilegal berskala internasional berkembang di tengah kawasan bisnis.

“Jangan sampai gedung perkantoran legal di Jakarta dipakai sebagai ‘pabrik kejahatan digital’,” katanya.

Di Jakarta, cerita soal penyalahgunaan apartemen atau ruko untuk aktivitas ilegal sebenarnya bukan hal baru. Seorang pengelola properti di kawasan pusat bisnis pernah bercerita, aktivitas mencurigakan biasanya terlihat dari lalu-lalang pekerja dengan jam operasional tidak wajar dan akses ruangan yang tertutup rapat.

Pemprov DKI Diminta Perkuat Deteksi Dini

Kevin mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat koordinasi dengan kepolisian, imigrasi, Satpol PP, hingga Kesbangpol untuk memperketat pengawasan terhadap gedung perkantoran, rumah sewa, dan apartemen.

Menurut dia, pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada operator lapangan semata. Aparat juga diminta menelusuri pengendali utama, aliran dana, hingga pihak yang memberi akses operasional.

“Pengelola gedung juga harus dimintai keterangan secara serius, karena kegiatan sebesar ini tidak mungkin berlangsung tanpa adanya tanda-tanda aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.

Kevin menegaskan judi online bukan hanya merusak pemainnya, tetapi juga berdampak pada ekonomi keluarga dan keamanan lingkungan. Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak bersikap reaktif setelah penggerebekan terjadi.

“Jakarta harus ramah bagi investasi yang sehat, tapi tidak boleh ramah bagi mafia judi online,” kata dia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Lansia Surabaya Disekap Setahun, ATM dan Emas Dikuras


Duta Nusantara Merdeka |  Surabaya 
Selama hampir satu tahun, keluarga Kusnadi Chandra, 80 tahun, percaya pria lanjut usia asal Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya itu sedang menikmati masa tua dengan bepergian keliling Indonesia. Belakangan, cerita itu ternyata hanya kedok.

Polisi mengungkap Kusnadi diduga disekap di sebuah apartemen di kawasan Mulyorejo, Surabaya. Ironisnya, pelaku utama disebut merupakan orang yang sudah lama dekat dengan keluarga korban, yakni Lisa Andriana, 31 tahun, pacar anak korban sendiri.

Kasus lansia Surabaya disekap itu terbongkar setelah keluarga mulai curiga karena korban tak pernah pulang selama berbulan-bulan. Situasi makin janggal ketika Lisa mendadak menghilang dan mengganti nomor telepon sejak Februari 2026.

“Dijawab oleh pacarnya bahwa engkong lagi jalan-jalan sama bapak saya, keliling Indonesia menikmati hari tua,” ujar Luthfie Sulistiawan saat menjelaskan hasil penyelidikan, Jumat, 8 Mei 2026.

Disekap di Apartemen Tanpa Alat Komunikasi

Menurut polisi, drama itu bermula dari hubungan asmara Lisa dengan Agus Pranoto, anak korban, pada 2025. Lisa sempat tinggal bersama keluarga dan dikenal dekat dengan Kusnadi.

Kedekatan itu diduga menjadi pintu masuk aksi kejahatan. Pada Oktober 2025, korban diminta datang ke sebuah lokasi untuk bertemu Lisa. Namun sesampainya di sana, Kusnadi justru dihadang dua pria lalu dibawa ke apartemen.

Di tempat itu, korban disebut dikurung di dalam kamar tanpa akses komunikasi. Polisi menyebut Kusnadi hanya diberi makanan setiap hari dan beberapa kali dipindahkan ke lokasi berbeda.

“Korban dikurung di satu kamar tanpa handphone dan tanpa alat komunikasi apa pun,” kata Luthfie.

Ada satu detail yang membuat penyidik cukup terkejut. Selama korban hilang, lingkungan sekitar nyaris tidak menaruh curiga. Aktivitas di apartemen terlihat biasa saja. Korban pun disebut jarang keluar kamar.

ATM Korban Dikuras untuk Gaya Hidup

Saat Kusnadi disekap, Lisa diduga menguasai ATM korban. Awalnya, kartu itu dipakai dengan alasan membantu pembayaran tagihan harian. Namun rekening korban justru terkuras perlahan.

Polisi memperkirakan uang yang hilang mencapai sekitar Rp2 miliar. Tak hanya itu, emas dan perhiasan korban dengan nilai setara sekitar 1 kilogram emas juga dilaporkan raib dari rumah.

“ATM korban terus dipegang tersangka dan dikuras sampai kurang lebih Rp2 miliar,” ujar Luthfie.

Penyidik menduga uang tersebut dipakai untuk memenuhi gaya hidup mewah pelaku. Salah satunya menginap di hotel dengan tarif mencapai Rp2 juta per malam.

Kini Lisa bersama pembantunya, Naily, telah ditahan. Polisi juga masih memburu dua pria lain yang diduga ikut membantu proses penyekapan.

Kasus penyekapan apartemen Surabaya ini masih dikembangkan. Penyidik membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang ikut menikmati hasil kejahatan maupun membantu menyembunyikan korban selama hampir setahun.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Skandal Kiai Pati: Korban Hamil Dipaksa Menikah


Duta Nusantara Merdeka | Pati
Kasus kiai Pati paksa nikah korban kembali mencuat setelah dugaan pencabulan puluhan santriwati di Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, terkuak. Oknum pimpinan pesantren berinisial A diduga melakukan kekerasan seksual sejak beberapa tahun terakhir.

Peristiwa ini dilaporkan ke polisi pada 2024, namun hingga kini pelaku belum ditahan. Polisi menyebut statusnya telah menjadi tersangka, sementara penyidikan masih berjalan untuk melengkapi bukti.

Modus Ancaman dan Dugaan Puluhan Korban

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, menyebut jumlah korban berkisar 30 hingga 50 santriwati. Mayoritas merupakan anak yatim dan berasal dari keluarga tidak mampu.

Mereka tinggal di pesantren tanpa biaya, kondisi yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk menekan korban. Ancaman dikeluarkan dari pondok menjadi alat kontrol utama.

“Korban antara kelas 1 sampai kelas 3 SMP. Baru satu yang kami dampingi, tapi sudah membuka jalan bagi korban lain,” ujar Ali Yusron, Rabu (29/4/2026).

Modusnya berulang. Pelaku menghubungi korban lewat pesan singkat tengah malam, meminta ditemani di kamar. Penolakan berujung ancaman.

“Kalau tidak menurut, akan dikeluarkan dari pondok,” kata Ali menjelaskan keterangan korban.

Korban Hamil, Dipaksa Menikah untuk Tutupi Jejak

Dalam salah satu kasus, korban dilaporkan hamil. Ali Yusron menyebut pelaku kemudian memaksa korban menikah dengan santri laki-laki untuk menutup jejak.

Praktik ini diduga menjadi bagian dari pola sistematis, bukan insiden tunggal. Bahkan, dalam satu malam, pelaku disebut menyasar lebih dari satu korban.

“Dalam BAP ada dua lokasi, di bedeng dan kamar dekat istrinya,” ujar Ali.

Situasi ini menunjukkan bukan hanya pelanggaran moral, tetapi dugaan kejahatan terstruktur yang berlangsung lama tanpa terdeteksi.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, memastikan status hukum pelaku telah naik menjadi tersangka. Namun, hingga kini belum dilakukan penahanan.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum ditahan. Penyidik masih melengkapi alat bukti,” kata AKP Mujahid.

Polisi meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri. Namun di lapangan, desakan publik agar proses hukum dipercepat terus menguat.

Kasus ini menyisakan pertanyaan besar: bagaimana praktik seperti ini bisa berlangsung bertahun-tahun tanpa pengawasan memadai?

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Eks Puteri Indonesia Riau Ditangkap, Kasus Dokter Ilegal Terbongkar


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Kasus praktik dokter kecantikan ilegal di Pekanbaru kembali mencuat. Seorang perempuan berinisial JRF, eks Puteri Indonesia Riau, ditangkap Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau pada Selasa, 27 April 2026. Ia diduga menjalankan tindakan medis tanpa kompetensi resmi.

Penangkapan dilakukan di Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, setelah JRF dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Polisi menyebut praktiknya telah memakan korban dengan luka serius.

Dugaan Praktik Medis Tanpa Kompetensi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menyatakan tersangka diduga mengaku sebagai dokter dan melakukan tindakan medis kepada pasien.

“Tersangka diduga mengaku sebagai dokter dan melakukan tindakan medis terhadap korban,” ujar Ade Kuncoro, Rabu, 29 April 2026.

Kasus ini mencuat setelah laporan korban berinisial NS. Ia mengalami komplikasi serius usai menjalani prosedur facelift dan eyebrow facelift di Klinik Arauna Beauty, Jalan Tengku Bey, Pekanbaru.

Dampak Serius bagi Korban dan Pengawasan Lemah

Menurut polisi, tindakan yang dilakukan tersangka menyebabkan pendarahan hingga infeksi berat di wajah dan kepala korban. Kondisi ini menunjukkan prosedur dilakukan tanpa standar medis yang benar.

“Setelah tindakan tersebut, korban mengalami pendarahan hingga infeksi serius,” kata Ade.

Fenomena ini menyoroti celah pengawasan praktik layanan kecantikan. Di lapangan, banyak klinik beroperasi tanpa tenaga medis bersertifikat, sementara masyarakat kerap tergiur hasil cepat dengan biaya lebih murah.

Pengalaman pribadi penulis beberapa tahun lalu saat meliput kasus serupa di Surabaya menunjukkan pola yang mirip: pelaku memanfaatkan kepercayaan publik, mengandalkan citra, bukan kompetensi.

Kasus JRF menjadi pengingat bahwa sektor estetika bukan sekadar tren gaya hidup, melainkan layanan medis yang membutuhkan standar ketat. Tanpa itu, konsekuensinya bisa berujung pada kerusakan permanen.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Daycare Little Aresha Jogja Digerebek, Dugaan Kekerasan Anak Diusut Polisi

Duta Nusantara Merdeka | Yogyakarta 
Tempat penitipan anak semestinya menjadi ruang paling aman setelah rumah. Namun di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, kepercayaan itu justru retak.

Pada Jumat sore, 24 April 2026, aparat kepolisian menggerebek daycare tersebut setelah muncul dugaan penganiayaan terhadap balita yang dititipkan di sana. Garis polisi dipasang. Sejumlah pengelola, termasuk pengurus dan pengasuh, dibawa untuk dimintai keterangan.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Namun bagi para orang tua, luka kepercayaan itu sudah telanjur terbuka.

Menitipkan anak ke daycare bukan sekadar urusan administrasi harian. Itu soal menyerahkan rasa aman kepada orang lain. Banyak orang tua berangkat kerja setiap pagi dengan satu harapan sederhana: anak mereka pulang dalam keadaan baik.

Karena itu, ketika kabar penggerebekan menyebar, kepanikan datang lebih cepat daripada penjelasan resmi.

Noorman, salah satu orang tua sekaligus saksi, mengaku pertama kali mengetahui kabar itu dari rekan istrinya yang juga menitipkan anak di tempat yang sama.

“Sekitar jam 2 siang ke atas, istri saya dihubungi rekannya yang sama-sama penitipan anak di sana, menginfokan bahwa ada penggerebekan,” kata Noorman.

Setelah menerima informasi itu, istrinya langsung menjemput anak mereka. Saat Noorman tiba pada sore hari, lokasi sudah dipenuhi orang tua dan polisi.

Ia bahkan mengaku sempat diperlihatkan video oleh pihak kepolisian saat proses penggerebekan berlangsung.

“Ternyata anak-anak itu diperlakukan tidak manusiawi selama dititipkan di sana,” ujarnya.

Pernyataan itu menjadi titik paling mengganggu dalam kasus ini. Sebab kekerasan terhadap anak sering kali tidak datang dalam bentuk yang langsung terlihat. Ia bersembunyi di balik rutinitas, senyum pengasuh, dan asumsi orang tua bahwa semua baik-baik saja.

Aldewa, orang tua lain asal Mergangsan, mengaku anaknya yang berusia tiga tahun sudah lebih dari enam bulan dititipkan di daycare tersebut.

Sekitar sepekan lalu, ia melihat lebam di lutut kanan anaknya. Saat itu ia mengira sang anak hanya terjatuh saat bermain.

“Kalau pagi mau berangkat itu selalu nangis. Saya kira biasa, anak kecil memang kadang takut,” katanya.

Kalimat itu terdengar biasa, bahkan lazim dalam kehidupan orang tua. Tetapi dalam banyak kasus kekerasan pada anak, tanda-tanda awal memang sering dianggap normal: tangisan saat berangkat, perubahan perilaku, tubuh yang mendadak mudah memar.

Yang paling menyayat datang dari pengakuan Sri, warga Kotagede. Ia mengatakan cucunya yang berusia empat tahun pernah bercerita dikunci di kamar mandi oleh pengasuh.

“Terus dia katanya dimasukkan ke kamar mandi, dikunci di kamar mandi,” ujar Sri.

Ia juga pernah melihat pipi cucunya memerah saat dijemput. Namun sang cucu enggan menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

“Kalau ketemu baik sekali, tidak kelihatan ada apa-apa. Tapi ya saya kesel sekali kalau itu benar,” katanya.

Di sinilah persoalan menjadi lebih besar dari sekadar satu daycare. Ini menyentuh lemahnya pengawasan terhadap lembaga penitipan anak yang tumbuh cepat di tengah kebutuhan keluarga urban.

Daycare bukan sekadar bisnis jasa. Ia adalah ruang pengasuhan. Dan ketika ruang itu gagal menjaga martabat anak, maka yang runtuh bukan hanya reputasi satu tempat, tetapi kepercayaan publik secara keseluruhan.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, membenarkan penggerebekan tersebut.

“Benar, Satuan Reserse Polresta Jogja tadi sore baru saja melakukan penggerebekan sebuah tempat penitipan anak di daerah Umbulharjo,” katanya.

Menurut Adrian, polisi menduga ada oknum pengelola daycare yang melakukan perlakuan salah, penelantaran, hingga kekerasan terhadap anak.

Frasa “oknum” memang sering dipakai dalam setiap kasus serupa. Namun publik berhak menuntut lebih dari sekadar istilah itu. Sebab jika pengawasan internal lemah, jika prosedur perlindungan anak tidak berjalan, maka masalahnya bukan hanya pada satu orang, melainkan pada sistem yang membiarkan itu terjadi.

Hari ini para orang tua menunggu satu hal: kejelasan.

Mereka tidak hanya ingin pelaku diproses hukum, tetapi juga memastikan ruang aman bagi anak tidak berubah menjadi tempat paling menakutkan.

Sebab bagi orang tua, meninggalkan anak di daycare seharusnya tidak pernah menjadi keputusan yang harus disertai rasa curiga.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Video Debt Collector Kepung Mobil Keluarga di Semarang Viral


Duta Nusantara Merdeka |  Semarang 
Satu keluarga di Semarang dihadang diduga debt collector di jalan lingkar dekat Bandara Ahmad Yani menuju Tanjung Emas, Kamis (19/2/2026).

Rekaman pengepungan mobil keluarga di jalan sepi memicu kekhawatiran publik setelah polisi mengaitkannya dengan kelompok penagih utang yang tengah diselidiki.

Kronologi Pengepungan di Jalan Sepi

Video yang beredar luas memperlihatkan momen menegangkan ketika mobil keluarga dipepet tiga kendaraan sekaligus. Satu menghadang di depan, dua lainnya menutup akses dari belakang.

Menurut keterangan korban, insiden terjadi saat mobil melaju dari arah bandara menuju kawasan pelabuhan. Situasi berubah cepat ketika kendaraan mereka tak lagi punya ruang bergerak.

Sedikitnya enam pria turun dari mobil dan mengerubungi kendaraan korban. Mereka menggedor kaca jendela dan berupaya memaksa seluruh penumpang keluar.

Korban menyebut dalam unggahan bahwa dirinya tidak memahami maksud kelompok tersebut. Ia hanya melihat mobilnya dikepung dari depan dan belakang secara bersamaan.

Di dalam kendaraan terdapat istri, anak, serta kedua mertua. Pengemudi memilih tetap tenang dan tidak menanggapi provokasi demi keselamatan keluarganya.

Ia mengunci seluruh pintu dan segera menghubungi layanan darurat polisi. Menyadari korban meminta bantuan aparat, kelompok itu meninggalkan lokasi sebelum petugas datang.

Polisi Selidiki Kelompok Penagih Utang

Polres Semarang Kota mengonfirmasi insiden tersebut diduga melibatkan debt collector. Kasus itu disebut memiliki pola serupa dengan kejadian pekan lalu di Flyover Madukoro.

Polisi menyatakan belum menerima laporan resmi dari korban. Meski begitu, penyelidikan tetap dilakukan untuk menelusuri pergerakan kelompok yang diduga terlibat.

Aparat juga mengingatkan perusahaan pembiayaan agar menjalankan penagihan sesuai prosedur hukum. Tindakan intimidatif di jalan, tegas polisi, tidak dibenarkan.

Peristiwa ini memicu keresahan warga terkait keamanan di jalur sepi. Sejumlah pengendara mengaku kini lebih waspada ketika melintas di kawasan lingkar dan pelabuhan.

Masyarakat diimbau tidak keluar dari kendaraan jika dihadang pihak mencurigakan. Kunci pintu, tetap di dalam mobil, dan segera hubungi 110 bila menghadapi situasi darurat.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Bongkar Skincare Berujung Kasus, Richard Lee Terseret Hukum


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Nama dr Richard Lee kembali menjadi sorotan publik setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka, menyusul laporan Dokter Detektif terkait dugaan pelanggaran kesehatan dan konsumen.

Penetapan tersangka terhadap Richard Lee dilakukan Polda Metro Jaya usai laporan Dokter Detektif Samira Farahnaz, disertai pernyataan resmi bahwa proses hukum berjalan sesuai tahapan penyidikan.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran bidang kesehatan dan perlindungan konsumen, dilaporkan oleh Doktif, terjadi sejak akhir 2024, diproses di Polda Metro Jaya, melalui penyelidikan dan gelar perkara.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak menegaskan status tersangka ditetapkan setelah penyidik menemukan unsur pidana, menandai eskalasi serius dalam perkara yang menyita perhatian publik.

“Penetapan dilakukan pada 15 Desember 2025 terhadap saudara RL,” ujar Reonald, di Jakarta, Selasa (6/1/2026), menggambarkan momen krusial perubahan status hukum figur yang dikenal vokal mengkritisi produk skincare.

Kasus ini memunculkan refleksi hubungan sosial antara edukasi publik dan batas hukum, ketika figur berpengaruh diuji akuntabilitasnya, sementara aparat menegaskan posisi netral dalam penegakan aturan.

Di sisi lain, perhatian publik tertuju pada dampak psikologis dan reputasi, mengingat Richard Lee dikenal luas sebagai dokter dan konten kreator yang kerap membela konsumen.

Penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan pada 23 Desember 2025, namun agenda tersebut belum terlaksana karena permintaan penjadwalan ulang dari pihak terlapor.

“Yang bersangkutan meminta re-schedule pada 7 Januari, namun belum ada konfirmasi kehadiran,” jelas Reonald, menandakan proses hukum masih terus berjalan.

Hingga kini, kepolisian belum membeberkan detail peran Richard Lee, menegaskan asas praduga tak bersalah tetap dijunjung selama penyidikan berlangsung.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa popularitas dan edukasi publik tetap harus berjalan seiring kepatuhan hukum, demi keadilan dan perlindungan konsumen berkelanjutan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 




Share:

Polisi Tangkap Duo Jambret Tambora, Sudah 28 Kali Beraksi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Polisi mengamankan dua pelaku jambret bersenjata yang meresahkan warga Tambora, Jakarta Barat, setelah rekaman CCTV viral dan memicu respons cepat aparat.

Kepolisian Jakarta Barat memastikan penangkapan RZ, pelaku kedua penjambretan bersenjata di Tambora, setelah rekaman viral mengungkap aksinya bersama ST yang lebih dulu ditangkap.

Kasatreskrim AKBP Arfan Sipayung menjelaskan RZ ditangkap Rabu (19/11) malam di Jalan Bandengan, Tambora, saat bersembunyi di rumah kekasihnya usai melakukan kejahatan.

Penangkapan ini memperlihatkan sinergitas aparat dan kepedulian masyarakat yang melaporkan kejadian, sehingga mempercepat pengungkapan kasus yang sempat meresahkan warga setempat.

Arfan menyebut keduanya dikenal agresif dan nekat, menggunakan golok panjang serta airsoft gun untuk menakuti korban, sehingga pola aksi mereka menimbulkan tekanan psikologis masyarakat.

"Barang bukti berupa golok, airsoft gun, serta motor pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Arfan tegas kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/11).

la menambahkan bahwa senjata api yang terlihat pada rekaman CCTV bukan senjata asli, melainkan airsoft gun yang digunakan untuk mengelabui korban saat beraksi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menemukan fakta mengejutkan bahwa RZ dan ST telah melakukan 28 aksi pencurian dengan kekerasan di berbagai titik Tambora.

"Kami mencatat total 28 lokasi kejadian yang berkaitan dengan kedua pelaku, meski rincian lengkap masih kami dalami melalui pemeriksaan lanjutan," jelas Arfan.

Warga berharap penangkapan ini memutus rangkaian kejahatan jalanan yang menciptakan rasa takut, terutama bagi pekerja yang sering melintasi kawasan Tambora pada pagi hari.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kerjasama publik-aparat demi menciptakan lingkungan aman serta menekan potensi kriminalitas yang merugikan masyarakat luas.

Penangkapan kedua pelaku diharapkan mengembalikan rasa aman masyarakat Tambora dan memperkuat komitmen aparat memberantas kejahatan jalanan secara cepat dan transparan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Home Industry Sabun Palsu Bermerek Digerebek, Omzet Fantastis


Duta Nusantara Merdeka | Bekasi 
Penggerebekan sebuah usaha rumahan di kawasan Jatimurni, Bekasi, memicu kehebohan setelah aparat menemukan produksi sabun cair tiruan yang dipasarkan menggunakan merek terkenal tanpa izin resmi.

Aksi itu terungkap ketika tim kepolisian menindaklanjuti laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di rumah pelaku, yang kemudian mengarahkan penyidik pada penjualan produk tiruan bermodus industri kecil.

Pemilik usaha berinisial ROH langsung diamankan petugas, sementara Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, memastikan bahwa seluruh aktivitas produksi dilakukan tanpa aturan yang sah.

"Pelaku awalnya menjual produk tanpa identitas, tetapi penjualan tidak berkembang sehingga mendorongnya menempelkan merek terkenal demi menarik lebih banyak pembeli daring," kata Kusumo di Bekasi, Jumat (14/11/2025).

la menegaskan tindakan tersebut merugikan konsumen secara langsung karena produk tiruan berpotensi tidak memenuhi standar keamanan, sehingga mengancam kesehatan pengguna dalam jangka panjang.

Dalam penyidikan awal, Kusumo menilai maraknya produk rumahan ilegal semakin berbahaya, terutama ketika pelaku memanfaatkan nama brand besar untuk menciptakan kepercayaan palsu di masyarakat luas.

"Pelaku mulai menjiplak beberapa merek terkenal yang digunakan masyarakat," ujar Kusumo, menambahkan bahwa temuan tersebut memperlihatkan pola penipuan yang semakin berani dalam lingkungan permukiman.

Penyidik kemudian menemukan produksi sudah berlangsung sekitar empat bulan, dengan perputaran uang mencapai angka mengejutkan hingga mendekati satu miliar rupiah melalui penjualan daring.

Beberapa nama produk yang dipalsukan turut dihadirkan sebagai barang bukti, memperlihatkan besarnya skala operasi dan potensi kerugian yang dialami merek asli maupun pembeli.

Warga sekitar mengaku terkejut karena tidak menyangka adanya usaha tersembunyi dengan omzet besar, apalagi dilakukan di lingkungan perumahan yang selama ini dinilai aman dan tenang.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli kebutuhan rumah tangga secara daring, terutama ketika harga jauh di bawah standar pasar.

Aparat menegaskan proses hukum akan berlanjut dan kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran agar masyarakat tidak mudah tergiur harga murah tanpa memeriksa sumber penjualannya.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
 
Share:

Gaby Ditemukan di Jakarta, Polisi Buru Pria Beristri Berinisial R


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang 
Keluarga akhirnya menerima kabar gembira setelah Maria Gabriella, yang akrab disapa Gaby, siswi SMA Strada Tangerang berusia enam belas tahun, ditemukan polisi di wilayah Cikini pada Jumat malam.

Gaby sebelumnya dilaporkan hilang sejak 5 November setelah diduga dibawa kabur seorang pria dewasa berinisial R yang disebut telah berstatus menikah dan bekerja sebagai karyawan swasta.

Menurut informasi yang beredar di media sosial, terduga pelaku memiliki identitas lengkap dengan alamat domisili di kawasan Cibodas Mega Lestari Residence, Kota Tangerang.

Pihak kepolisian memastikan Gaby dalam keadaan selamat, namun menegaskan pengejaran terhadap terduga pelaku terus dilakukan karena kasus ini melibatkan korban di bawah umur.

Kolaborasi keluarga, masyarakat, dan kepolisian disebut berperan penting dalam mempercepat proses pencarian, mengingat laporan hilangnya Gaby sempat menyebar luas di berbagai platform digital.

"Alhamdulillah Gaby sudah ditemukan di wilayah Cikini, tetapi pelaku masih melarikan diri dan sedang diburu," tulis akun Instagram @cetul_22 dalam unggahan yang kini viral.

Unggahan tersebut sekaligus mengingatkan keluarga agar tidak mencabut laporan polisi, mengingat dugaan kasus serupa disebut pernah terjadi sebelumnya dan berpotensi berulang.

Polisi juga mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi eksploitasi remaja, terutama melalui hubungan tidak sehat yang melibatkan pihak dewasa dengan rekam jejak mencurigakan.

Keluarga Gaby menyampaikan rasa syukur atas ditemukannya remaja tersebut, namun berharap proses hukum tetap berjalan agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan seluruh tindakannya.

Kasus ini kembali membuka diskusi publik mengenai pentingnya perlindungan remaja,... kesadaran digital, dan sinergi aparat serta masyarakat dalam mencegah tindak kejahatan serupa di kemudian hari.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Bom Rakitan di SMAN 72: Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Mengejutkan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan penyelidikan kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Jumat siang (7/11/2025), memastikan pelaku adalah siswa ABH dan bertindak mandiri.

Penyelidikan dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, yang menegaskan tidak ada keterkaitan pelaku dengan jaringan terorisme atau kelompok radikal mana pun. Polisi langsung mengamankan lokasi.

Tim gabungan dari Densus 88, Puslabfor Polri, Pusdokkes Polri, dan Satbrimob diterjunkan melakukan sterilisasi area. Tiga bom rakitan aktif berhasil dijinakkan di dua titik berbeda dalam lingkungan sekolah.

Penggeledahan rumah pelaku dilakukan bersama pemeriksaan terhadap delapan belas saksi, terdiri dari guru, siswa, korban, hingga keluarga ABH. Pelaku disebut tertutup dan tertarik konten kekerasan serta ideologi ekstrem.

Polda Metro Jaya mendirikan Posko Pelayanan Korban di RS Islam Cempaka Putih. Data terbaru menyebut 96 korban, terdiri 67 luka ringan, 26 luka sedang, dan tiga luka berat.

Sebanyak 68 orang dinyatakan pulang, sementara 28 korban masih menjalani perawatan di RS Yarsi, RS Pertamina, dan RS Polri. Pendampingan psikologis diberikan untuk siswa, guru, dan keluarga.

Kapolda menyampaikan empati mendalam kepada seluruh korban dan keluarga besar SMAN 72. Pendampingan psikologis dilakukan bersama HIMPSI dan tim Pusdokkes untuk pemulihan trauma.

la mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi kabar liar atau spekulasi yang belum terverifikasi. Situasi sekolah aman, terkendali, dan komunikasi dengan orang tua terus dilakukan.

Kapolda mengajak masyarakat bersama menjaga lingkungan pendidikan. Anak-anak harus tumbuh dalam suasana aman, sehat, dan berkarakter, agar kejadian serupa dapat dicegah sejak dini.

Polda Metro Jaya memastikan proses hukum tetap berjalan dengan pendekatan keadilan bagi anak dan perlindungan korban, sebagai wujud komitmen keamanan publik.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


 
Share:

Penipu Lagu Pakai Al Buron, Polrestabes Semarang Buru Luciano


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Seorang pria bernama Fasal Hasan alias Luciano (50) resmi menjadi buronan setelah menipu pemesanan lagu manual, namun diam-diam dibuat menggunakan teknologi Al.

Polrestabes Semarang menetapkan Fasal sebagai DPO setelah pelaku kabur dari Jakarta Timur. Kasus ini sempat dipraperadilan, namun polisi memenangkan gugatan.

Pelaku diketahui tinggal di Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Polisi telah merilis identitas lengkap dan ciri fisik untuk mempermudah pencarian.

Luciano memiliki tinggi badan 178 sentimeter, berat sekitar 80 kilogram, rambut lurus panjang hitam, mata hitam, kulit sawo matang, serta tindik pada kedua telinga.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, membenarkan pihaknya pernah mendatangi rumah pelaku di Jakarta, namun Luciano sudah keburu melarikan diri.

Kasus ini bermula ketika korban memesan lagu dengan pengerjaan manual. Keduanya adalah musisi dan saling mengenal, sehingga transaksi terjadi tanpa kecurigaan awal.

Namun pelaku ternyata memproduksi lagu menggunakan Al, bukan alat musik manual seperti yang disepakati. Kualitas lagu dinilai tidak memenuhi standar kesepakatan.

Harga per lagu disepakati Rp2 juta. Korban bahkan memesan 60 lagu dengan total nilai Rp120 juta, dibuat sekitar Oktober tahun 2024 lalu.

Polisi menegaskan pelaku terjerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara jika tertangkap dan dinyatakan bersalah.

Kasus ini menjadi perhatian dunia musik digital, karena memperlihatkan penyalahgunaan teknologi Al untuk keuntungan pribadi dengan cara melanggar kepercayaan.

Banyak musisi berharap polisi segera menangkap Luciano. Para pelaku industri kreatif menilai kasus ini merugikan dunia musik dan merusak etika berkesenian.

Korban menyebut dirinya merasa tertipu secara moral dan finansial, karena pelaku memanfaatkan persahabatan dalam dunia seni untuk meraup keuntungan pribadi.

Polisi mengimbau masyarakat yang pernah bertransaksi dengan pelaku atau mengetahui keberadaannya untuk segera melapor agar proses hukum berjalan tuntas.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa teknologi harus dimanfaatkan secara etis, karena kelebihan Al seharusnya mendukung kreativitas, bukan merusak kepercayaan dan kerja profesional.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


 
Share:

Polisi Ungkap Motif Pelaku Kubur Teman Sendiri di Depan Rumah


Duta Nusantara Merdeka | Siak
Seorang pria berinisial I di Perawang Barat, Tualang, Siak, ditangkap polisi setelah diduga membunuh rekannya, Novrianto, lalu menguburkannya di halaman rumah kebun.

Kasus ini terbongkar setelah warga curiga dengan tanah gembur di depan rumah kebun yang ditempati I bersama istrinya, AL, di Kampung Perawang Barat.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan jasad korban dalam kondisi terkubur. Temuan itu langsung mengarah pada keterangan mencurigakan dari pelaku.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra menyampaikan penangkapan dilakukan Rabu malam (29/10/2025) di Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru. Pelaku melarikan diri setelah kejadian berlangsung.

Saat proses penangkapan, pelaku mencoba kabur sehingga petugas melepaskan tembakan terukur. Setelah dilumpuhkan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Siak untuk pemeriksaan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, hubungan antara pelaku, korban, dan istri pelaku disebut tidak sehat. Mereka kerap mabuk bersama saat minum tuak di rumah kebun tersebut.

Pada 11 Oktober, korban diduga meraba istri pelaku, namun kejadian itu tidak segera dipersoalkan. Pelaku menahan emosi dan tidak melakukan laporan ke pihak berwajib.

Dua pekan kemudian, konflik kembali muncul. Pada 26 Oktober dini hari, pelaku justru memaksa istrinya berhubungan badan dengan korban dalam keadaan mabuk berat.

Istri pelaku sempat melawan, tetapi tidak berhasil. Setelah kejadian memalukan itu, pelaku dan korban masih lanjut minum tuak hingga menjelang pagi.

Perselisihan muncul karena hotspot internet. Korban mematikan koneksi dengan alasan baterai habis, namun pelaku mendapati korban masih menonton video dewasa.

Pelaku merasa sakit hati dan terhina. la mengaku kesal karena korban dianggap perhitungan, padahal pelaku telah mengizinkan istrinya berhubungan dengan korban.

Dalam kondisi emosi labil dan dipengaruhi alkohol, pelaku menghabisi korban. Setelahnya, ia menguburkan tubuh korban di halaman rumah kebun untuk menghilangkan jejak.

Kapolres Siak menegaskan penyidik masih mendalami unsur perencanaan, kecemburuan, hingga dugaan tekanan psikologis. Polisi juga memeriksa kondisi mental istri pelaku.

Warga berharap kejadian tragis ini menjadi pelajaran penting tentang bahaya konsumsi alkohol berlebihan, kekerasan, serta hubungan tidak sehat yang berujung kriminal.

Kasus ini menunjukkan tragedi dapat muncul dari emosi labil, alkohol, dan pergaulan berisiko. Polisi terus memproses pelaku, sementara warga meminta keadilan ditegakkan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Wagub Hellyana Terseret Kasus Penipuan dan Ijazah Palsu


Duta Nusantara Merdeka | Bangka Belitung 
Hellyana, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, tengah disorot publik usai terjerat dugaan kasus penipuan dan skandal ijazah palsu yang ditangani Mabes Polri.

Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjerat Hellyana kini naik ke tahap penyidikan. Bareskrim Polri dikabarkan telah memanggil sejumlah saksi untuk mendalami bukti administrasi.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dilantik sebagai Wakil Gubernur Babel pada April 2025, hasil Pilkada 2024. Hellyana juga menjabat Ketua DPW PPP Bangka Belitung.

Skandal ijazah palsu ini mencoreng kepercayaan publik terhadap pejabat daerah. Banyak pihak menilai, integritas pejabat publik seharusnya mencerminkan nilai kejujuran dan transparansi.

Pihak kepolisian diminta bertindak transparan dalam penanganan kasus ini. Jika terbukti, skandal tersebut dapat mengguncang stabilitas politik Babel serta citra PPP di tingkat nasional.

Dalam laporan harta kekayaan ke KPK, Hellyana tercatat memiliki aset senilai lebih dari Rp6 miliar, termasuk properti, kendaraan mewah, dan kas tunai dalam jumlah besar.

Masyarakat menyoroti kesenjangan antara gaya hidup mewah pejabat dan penderitaan warga lokal. Isu ini memunculkan gelombang kritik terhadap moralitas elit politik daerah.

Kasus Hellyana menjadi pengingat keras bahwa jabatan publik menuntut kejujuran dan akuntabilitas. Publik berharap penegakan hukum berjalan adil tanpa pandang bulu.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Tragis! Mahasiswi Karawang Ditemukan Tewas Setengah Telanjang di Sungai


Duta Nusantara Merdeka | Karawang 
Seorang mahasiswi muda, Dina Oktaviani (21), ditemukan tewas setengah telanjang di Sungai Citarum, Karawang, Selasa (7/10/2025) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Penemuan jasad Dina membuat geger warga Desa Curug, Kecamatan Klari. Tubuh korban pertama kali terlihat mengapung oleh warga yang sedang melintas di tepi sungai.

Setelah memastikan tubuh itu adalah manusia, warga segera melapor ke Polsek Klari. Polisi bersama tim medis datang ke lokasi dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Karawang.

Korban ditemukan hanya mengenakan celana panjang hitam dan bra abu-abu yang tersingkap. Dugaan sementara, korban telah meninggal beberapa jam sebelum ditemukan warga.

Identitas korban diketahui dari kartu tanda pengenal dalam saku celana. Dina diketahui berprofesi sebagai kasir minimarket dan mahasiswi asal Dusun Kiara, Banyusari, Karawang.

Ironisnya, Dina lahir pada 7 Oktober 2004 dan ditemukan meninggal tepat di hari ulang tahunnya yang ke-21. Fakta ini menambah duka mendalam bagi keluarganya.

Kapolsek Klari, AKP Hendra Saputra, menyebut pihaknya masih menunggu hasil visum. "Kami dalami apakah ada unsur kekerasan atau tidak," ujarnya singkat kepada wartawan.

Warga sekitar menyebut Dina dikenal sebagai pribadi pendiam dan pekerja keras. "Dia anak baik, sering bantu orang tua," kata Siti, tetangga korban, dengan mata berkaca-kaca.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di masyarakat. Banyak pihak berharap polisi segera mengungkap motif di balik kematian tragis Dina Oktaviani.

Kematian Dina Oktaviani menjadi pengingat bahwa rasa aman di lingkungan sekitar harus terus dijaga. Keadilan bagi korban kini menjadi tuntutan publik.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Pengakuan Mengejutkan, Wanita di Lampung Nekat Potong Kelamin Kekasihnya


Duta Nusantara Merdeka | Lampung 
Seorang wanita di Lampung nekat memotong kelamin kekasihnya saat berhubungan intim pada Minggu malam (19/10), diduga karena sakit hati dan cemburu.

Peristiwa mengejutkan terjadi di Bandar Lampung ketika seorang wanita berinisial W (28) melukai kekasihnya, K (32), saat mereka sedang bersama.

Kejadian itu berlangsung di kawasan Lapangan Baruna, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, sekitar pukul 19.00 WIB, dan langsung menggemparkan warga sekitar.

Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, tindakannya dilakukan secara spontan akibat rasa sakit hati mendalam karena korban sering berselingkuh dengan perempuan lain.

"Selama sama dia, saya banyak tersiksa batin. Sudah ada saya tapi dia masih main perempuan sana-sini, selalu bohong," ujar W kepada penyidik.

la mengaku membeli alat tajam cutter beberapa hari sebelum kejadian, namun mengklaim tindakannya dilakukan tanpa perencanaan matang dan hanya karena dorongan emosi.

"Ya, sedikit menyesal tapi ada puasnya. Jangan mau dibohongi, kita harus tegas," tambahnya dengan nada campuran antara penyesalan dan amarah.

Kepolisian setempat sudah mengamankan pelaku serta membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan intensif akibat luka serius yang dialami.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menggambarkan bahaya emosi tidak terkendali dalam hubungan asmara yang penuh kecurigaan dan perselingkuhan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih mengedepankan komunikasi dan penyelesaian damai dalam hubungan pribadi, bukan kekerasan yang berujung kriminal.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa cinta tanpa kontrol emosi dapat berujung petaka, dan pengkhianatan sering kali memunculkan luka yang lebih dalam dari fisik.

Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto 


 
Share:

Istri Potong Alat Vital Suami, Cemburu Chat di HP


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Seorang wanita di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, nekat memotong alat vital suaminya hingga tewas karena cemburu melihat isi chat di ponsel.

Kasus tragis ini terjadi Minggu, 20 Juli 2025, ketika pelaku berinisial HZ mendapati percakapan mesra di ponsel suaminya berinisial H.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Sibarani mengonfirmasi, HZ dilaporkan tiga hari setelah kejadian saat korban dirawat di RSCM Jakarta.

"Benar, korban sudah kami temukan di rumah sakit dengan kondisi alat vital terputus. Kami langsung lakukan penyelidikan mendalam," ujar Ganda, Selasa (21/10).

Dari hasil penyidikan, polisi menemukan pelaku tak lain adalah istri korban sendiri. "Kami sudah periksa saksi, dan tersangka kami tetapkan HZ," jelasnya.

Pelaku memotong alat vital suaminya menggunakan pisau cutter saat korban tertidur lelap. "Motifnya karena cemburu setelah melihat chat," kata Ganda menambahkan.

Kendati terluka parah, korban sempat mengendarai motor menuju fasilitas kesehatan terdekat sambil membonceng pelaku, sebelum akhirnya dirujuk ke RSCM.

Korban H meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama 23 hari di RSCM, tepatnya pada 12 Agustus 2025, akibat luka parah di tubuhnya.

Atas perbuatannya, HZ dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. Polisi telah lakukan rekonstruksi kasus.

Dalam rekonstruksi di Mapolsek Kebon Jeruk, pelaku memperagakan 25 adegan bersama saksi untuk memastikan kronologi penganiayaan yang menggemparkan publik tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang bahaya emosi tanpa kendali dan pentingnya komunikasi sehat dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
 
Share:

Kronologi Lengkap Pembunuhan Joel Tanos, Cucu Pengusaha Besar Sulut


Duta Nusantara Merdeka | Manado 
Warga Sulawesi Utara dikejutkan tragedi berdarah tewasnya mahasiswa Swiss, Alberto Benedict Joel Tanos (18), yang ditikam residivis kambuhan di Manado, Senin (4/8/2025).

Peristiwa nahas itu terjadi di Kecamatan Sario, Manado, sekitar pukul 07.30 WITA. Joel merupakan cucu pengusaha besar Sulut, Tony Tanos.

Tersangka utama, Ervannasio Deferde Siging alias EDS, dikenal sebagai residivis pembunuhan. Ia pernah membunuh Bryan Rondonuwu (2015) dan Adriano Manorek (2019).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan menjelaskan, sebelum kejadian, Joel sempat makan bersama pacarnya di kawasan Megamas Manado.

Usai mengantar obat ke rumah sang pacar, Joel menuju rumah temannya di Sario. Namun di lokasi itu, EDS dan AMR sedang pesta minuman keras.

Sekitar pukul 07.00 WITA, Joel datang mencari pacarnya. Saat membuka pintu, tubuhnya tak sengaja mengenai AMR, memicu cekcok dan perkelahian sengit.

Melihat keributan itu, EDS mengeluarkan pisau dari tasnya dan menikam Joel berkali-kali hingga korban terkapar bersimbah darah di teras rumah.

“Korban sempat dibawa ke RS Bhayangkara Manado, namun meninggal pukul 08.10 WITA akibat luka tusuk di dada kiri dan leher,” kata Kombes Alamsyah.

Tim gabungan Resmob Polda Sulut, Polresta Manado, dan Polsek Sario langsung memburu pelaku dan menangkap keduanya hanya beberapa jam usai kejadian.

Polisi menyita dua pisau, handphone, tas selempang, pakaian korban, serta dua sepeda motor sebagai barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Keduanya kini diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sulut,” tambah Alamsyah menegaskan komitmen kepolisian mengusut kasus secara transparan.

Joel dikenal sebagai sosok cerdas, santun, dan berprestasi. Ia tengah menempuh pendidikan di Swiss dan pulang ke Manado untuk berlibur bersama keluarga.

Kematian Joel menyisakan duka mendalam bagi keluarga besar Tanos, terutama sang kakek Tony Tanos, tokoh bisnis infrastruktur Sulawesi Utara yang disegani.

Karangan bunga ucapan duka membanjiri rumah keluarga Tanos, termasuk dari Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo, serta Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko.

Tragedi Joel Tanos menjadi cermin kelam bahwa kebebasan residivis berisiko tinggi. Masyarakat menuntut aparat menegakkan keadilan tanpa pandang bulu bagi korban.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Affandi Affan Agama Agraria AIDS Air Air Bersih Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Boardgame Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kisaran Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas LAPK Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka mak Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Manggarai Barat Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak ment Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Nasional pers Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila pangan Papua Parawisata Pariwisata Partai Amanat Nasional Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perang Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serambi Law Firm Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumur Bor Sumut Sunat Massal Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang TimurTengah Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini