Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

DPR RI Tegaskan Tujuan UU BUMN Baru untuk Wujudkan BUMN Efisien


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Tim Kuasa DPR RI menghadiri sidang pleno di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (13/10/2025), membahas uji materi UU BUMN Nomor 1 Tahun 2025 di Gedung MK, Jakarta.

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, hadir mewakili DPR untuk memberikan keterangan resmi terkait pengujian materiil UU BUMN yang sedang diuji di MK.

Dalam sidang tersebut, Anggia menegaskan bahwa pembentukan BPI Danantara dan pengaturan Holding Operasional merupakan langkah strategis mengoptimalkan efisiensi tata kelola serta transparansi korporasi BUMN.

Ia menuturkan, reformasi ini dirancang agar BUMN dapat memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat dan memperkuat kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Anggia juga menyebut, perubahan keempat UU BUMN adalah respons DPR terhadap putusan MK dan aspirasi publik demi memperkuat prinsip *good corporate governance* di tubuh BUMN.

“Undang-undang ini tidak memutus hubungan negara dengan BUMN. Negara tetap menjadi pemegang saham utama melalui kepemilikan saham seri A,” ujarnya tegas.

Menurut DPR, BPI Danantara berstatus *sui generis*, lembaga khusus yang dibentuk untuk mengelola investasi dan meningkatkan kinerja ekonomi tanpa membebani keuangan negara.

Selain menyoroti efisiensi, DPR juga menekankan pentingnya prinsip *business judgment rule* agar pengelolaan BUMN berjalan profesional, akuntabel, dan bebas intervensi politik.

Pengawasan terhadap BUMN, lanjut Anggia, dilakukan melalui mekanisme berlapis: Dewan Komisaris, akuntan publik, serta audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara berkala.

Dalam penutupnya, Anggia menegaskan bahwa perubahan UU BUMN mencerminkan tanggung jawab DPR menyesuaikan hukum dengan dinamika ketatanegaraan serta menjaga keseimbangan kepentingan publik dan negara.

Sidang di MK ini menjadi bagian penting dari perkara 38/PUU-XIII/2025 dan akan menentukan arah kebijakan investasi nasional serta masa depan BUMN Indonesia.

Langkah DPR di MK menandai komitmen menjaga profesionalisme dan kemandirian BUMN sebagai pilar ekonomi nasional yang berorientasi pada kemakmuran rakyat.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

TNI AD dan PTI Sumsel Bina Karakter Atlet Muda di Baturaja


Duta Nusantara Merdeka | Baturaja 
Puslatpur Kodiklat TNI AD bersama PTI Sumsel menggelar pembinaan karakter bagi atlet muda Taekwondo di daerah latihan TNI AD Baturaja, Minggu (12/10/2025).

Puslatpur Kodiklat TNI AD berkolaborasi dengan Persatuan Taekwondo Indonesia (PTI) Pengprov Sumsel dalam kegiatan pembinaan karakter dan peningkatan kualitas atlet muda berprestasi di Baturaja.

Kegiatan tersebut dihadiri Letkol Inf Irwan yang menyampaikan amanat Kasad agar TNI AD ikut membantu pemerintah daerah membina generasi muda berkarakter kuat dan disiplin tinggi.

“Pembinaan karakter penting untuk menanamkan semangat pantang menyerah, sportivitas, dan integritas dalam kehidupan sehari-hari serta di arena olahraga,” ujar Letkol Irwan.

Danpuslatpur Brigjen Dani Rakca, S.AP., M.Han. turut memberikan dukungan penuh melalui penyediaan fasilitas latihan, pelatih profesional, dan motivasi bagi para atlet binaan PTI Sumsel.

Sinergi ini juga menjadi momentum mempererat hubungan antara Puslatpur Kodiklat TNI AD dan pengurus PTI Sumsel dalam membangun semangat bela negara melalui olahraga Taekwondo.

Selain latihan teknik dan ujian kenaikan tingkat, kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi hasil pembinaan internal organisasi PTI di wilayah OKU Raya dan sekitarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua PTI Sumsel menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan luar biasa dari Puslatpur Kodiklat TNI AD dalam membentuk karakter atlet yang jujur, tangguh, dan cinta tanah air.

Ia menegaskan bahwa pengalaman berlatih di lingkungan militer memberi inspirasi dan semangat baru bagi atlet muda untuk berjuang, berprestasi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai nasionalisme.

Sinergi antara TNI AD dan PTI Sumsel ini menjadi bukti nyata pembinaan generasi muda tangguh yang berkarakter, berprestasi, dan mencintai NKRI tanpa batas.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
 


Share:

KKP Segel 5 Lokasi Ilegal, Tegas Lindungi Laut dari Kerusakan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara aktivitas ilegal pemanfaatan ruang laut di lima lokasi pada 6–9 Oktober 2025.

KKP menindak tegas kegiatan reklamasi terminal khusus tanpa izin KKPRL di Halmahera Timur dan Kabupaten Karimun. Langkah ini dilakukan demi menjaga ekosistem laut nasional.

Tindakan penyegelan dilakukan oleh Polisi Khusus PWP3K Direktorat Jenderal PSDKP. Empat lokasi berada di Halmahera Timur, meliputi area milik PT JAS, PT MJL, PT ANI, dan PT AR.

Sementara satu lokasi lainnya, milik PT MDP di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, juga disegel karena melakukan reklamasi tanpa izin sesuai ketentuan peraturan perundangan.

“Dalam seminggu ini total lima lokasi telah disegel, dengan luasan 12,519 hektare di Haltim dan 0,291 hektare di Karimun,” kata Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono.

Ia menjelaskan, penyegelan tersebut bertepatan dengan Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan dalam rangka HUT ke-26 KKP, menegaskan komitmen menjaga laut dari kegiatan ilegal.

Pengawasan awal dilakukan oleh tim Polsus PWP3K yang menemukan pelanggaran pemanfaatan ruang laut tanpa izin. Kegiatan itu berpotensi merusak wilayah pesisir dan mengganggu keseimbangan ekosistem laut.

Tindakan penghentian ini merujuk pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut dan regulasi lain terkait izin berbasis risiko.

“KKP akan mendalami kasus ini dan memastikan semua pemeriksaan dilakukan sesuai aturan. Ini bukti nyata komitmen kami menjaga sumber daya kelautan,” ujar Ipunk.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya dokumen KKPRL untuk menjaga harmonisasi kegiatan ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan laut Indonesia.

Melalui tindakan tegas ini, KKP ingin memastikan setiap jengkal ruang laut dikelola secara legal, lestari, dan berpihak pada masa depan generasi bangsa.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto


Share:

Mendag Budi Santoso Tekankan Reformasi WTO di Forum G20 Afrika Selatan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso menegaskan pentingnya dukungan politik global untuk reformasi WTO saat menghadiri sesi ketiga G20 TIMM di Afrika Selatan, Jumat (10 Okt).

Dalam forum internasional tersebut, Budi Santoso menyoroti urgensi menjaga nilai dan prinsip dasar WTO sebagai fondasi utama sistem perdagangan multilateral dunia.

Ia menegaskan, reformasi WTO menjadi isu penting di tengah meningkatnya langkah-langkah unilateral yang mengancam stabilitas dan keadilan perdagangan antarnegara.

Menurutnya, proliferasi kebijakan unilateral telah menimbulkan skeptisisme global dan mengikis kepercayaan terhadap sistem perdagangan yang seharusnya bersifat terbuka dan inklusif.

Indonesia, kata Budi, konsisten memperjuangkan agenda reformasi WTO yang memperhatikan dimensi pembangunan dan kepentingan negara berkembang dalam setiap forum perdagangan internasional.

Mendag juga menekankan bahwa sinergi antaranggota G20 diperlukan untuk memperkuat sistem perdagangan multilateral yang transparan, adil, dan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi global berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Budi Santoso didampingi Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono serta Direktur Natan Kambuno yang aktif mendukung diplomasi perdagangan RI.
 
Dengan dorongan kuat Indonesia, diharapkan reformasi WTO dapat memperkuat kepercayaan global dan memastikan sistem perdagangan dunia tetap adil bagi semua negara.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Menkeu Purbaya Tegaskan APBN 2026 Dikelola Efisien dan Tepat Sasaran


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan APBN 2026 akan dijalankan secara efisien, tepat sasaran, dan berhati-hati demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Hal ini disampaikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat Media Gathering bersama wartawan ekonomi nasional, Jumat (10/10), membahas arah kebijakan fiskal dan kondisi ekonomi menjelang tahun anggaran 2026.

Dalam forum virtual itu, Menkeu menjawab berbagai pertanyaan wartawan terkait APBN 2026, pertumbuhan ekonomi, serta langkah pemerintah menjaga keseimbangan fiskal dan stabilitas keuangan nasional.

Purbaya menegaskan pengelolaan keuangan negara akan dijalankan dengan prinsip efisiensi dan kehati-hatian. Ia memastikan belanja pemerintah dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran tanpa kebocoran.

Menurutnya, percepatan realisasi belanja serta peningkatan kredit perbankan akan menjadi motor penggerak ekonomi pada akhir 2025 hingga 2026 mendatang, seiring pulihnya daya beli masyarakat.

“Kami pastikan pengelolaan fiskal dijalankan secara hati-hati dan efisien agar tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan,” tegas Menkeu Purbaya.

Ia juga menyoroti pentingnya integritas aparatur fiskal di sektor perpajakan dan kepabeanan. Pemerintah berkomitmen memberi penghargaan bagi pegawai berprestasi serta menindak tegas pelanggaran.

Purbaya menegaskan, keberhasilan APBN 2026 tak hanya diukur dari angka, tapi juga dari kejujuran, integritas, dan tanggung jawab dalam mengelola keuangan negara.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Dokter Beberkan Vitamin Generik yang Kembalikan Stamina Pria


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Banyak pria di atas 60 tahun mengeluhkan cepat lelah, mudah mengantuk, dan kehilangan semangat. Dokter mengungkap penyebab utamanya bukan usia, melainkan kekurangan nutrisi vital.

Fenomena ini dialami banyak pria lansia di Indonesia. Dokter menemukan bahwa defisiensi Vitamin B Kompleks menjadi penyebab utama penurunan energi dan semangat hidup di usia senja.

Dalam wawancara medis terbaru, sejumlah dokter geriatrik menjelaskan bahwa penyerapan vitamin B menurun drastis setelah usia 60 tahun akibat metabolisme yang melambat. 

Vitamin B Kompleks dikenal sebagai penggerak utama energi sel tubuh. Zat ini membantu memperbaiki saraf, meningkatkan fokus, serta menjaga kestabilan hormon testosteron secara alami.

Banyak pria lanjut usia kembali bugar setelah rutin mengonsumsi vitamin generik seharga Rp2.000 per tablet yang tersedia di apotek tanpa resep dokter.

“Ini bukan obat kuat, tapi sumber energi sejati dari tingkat sel,” ujar dr. Rudi Santoso, Sp.GK, pakar gizi klinik dari Jakarta.

Ia menambahkan, konsumsi rutin satu tablet Vitamin B Kompleks setiap hari cukup membantu tubuh memulihkan stamina, memperbaiki tidur, dan meningkatkan mood positif secara alami.

Mengembalikan vitalitas di usia lanjut tak selalu butuh biaya mahal. Kadang, kunci kebugaran justru ada pada nutrisi sederhana yang sering diabaikan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

GPI Mantapkan Komitmen Kebangsaan Lewat Sosialisasi Empat Pilar MPR


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam rangka memperingati Milad ke-80, Gerakan Pemuda Islam (GPI) menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Gedung Juang 45 Menteng, Jakarta, Sabtu (11/10/2025).

Acara bertema “Empat Pilar di Tengah Polarisasi” itu menghadirkan tokoh nasional dan kader muda dari seluruh Indonesia, berlangsung khidmat dengan semangat kebangsaan tinggi.

Ketua Dewan Syuro GPI, Mohammad Yamin, menegaskan pentingnya GPI menjaga dan menyebarkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa di tengah tantangan radikalisme dan politik identitas.

Menurut Yamin, sepanjang delapan dekade perjalanan sejarah, GPI menjadi bagian penting pembentukan karakter bangsa yang meneguhkan semangat nasionalisme dan keislaman dalam satu nafas perjuangan.

“GPI telah melewati pasang surut bangsa, namun semangat mengamalkan nilai Pancasila tetap menjadi urat nadi perjuangan kami,” ujar Mohammad Yamin menegaskan dalam sambutannya.

Ia menambahkan, keseimbangan antara semangat keislaman dan kebangsaan menjadi jati diri GPI. “Pemuda Islam harus menafsirkan empat pilar kebangsaan agar tetap relevan menghadapi arus global dan ancaman ekstremisme,” imbuhnya.

Wakil Ketua MPR RI Dr. KH. Hidayat Nur Wahid mengapresiasi kiprah panjang GPI. Ia menilai GPI telah berperan menjaga keutuhan bangsa melalui kaderisasi dan penguatan wawasan kebangsaan.

“Selamat Milad ke-80 untuk GPI. Jas merah—jangan lupakan sejarah. Jas hijau—jangan lupakan jasa ulama dalam menjaga bangsa ini,” kata Hidayat Nur Wahid disambut tepuk tangan peserta.

Hidayat juga mengingatkan agar pemuda memahami semangat konstitusi dan amandemen UUD 1945 yang berpihak pada rakyat, demi menjaga arah cita-cita proklamasi bangsa.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi GPI untuk meneguhkan komitmen nasionalisme di tengah polarisasi sosial dan politik identitas yang kian menguat di ruang publik.

Melalui sosialisasi empat pilar, GPI menegaskan peran strategisnya sebagai wadah kaderisasi pemuda Islam moderat, nasionalis, serta berjiwa persatuan dan kebinekaan.

Perayaan Milad ke-80 juga menjadi refleksi sejarah panjang perjuangan GPI, sekaligus panggilan moral bagi generasi muda untuk menjaga keutuhan NKRI di tengah perubahan zaman.

Dengan semangat “Empat Pilar di Tengah Polarisasi”, GPI bertekad menjadi garda terdepan harmoni sosial dan benteng nilai-nilai kebangsaan di masa depan.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

 
 
Share:

Peringati Milad ke-80, GPI Sosialisasikan 4 Pilar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam rangka memperingati Milad ke-80, Gerakan Pemuda Islam (GPI) bersama MPR RI menggelar sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Gedung Joeang, Jakarta, Sabtu (11/10).

Kegiatan bertajuk “Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Ideologi Bangsa” itu dihadiri langsung oleh Wakil Ketua MPR RI Dr. H. Muhammad Hidayat Nur, bersama tokoh pemuda dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Hidayat Nur menegaskan pentingnya empat pilar, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai pedoman bangsa menghadapi tantangan global.

Ia menekankan, pemuda memiliki peran strategis dalam menjaga ideologi negara dan semangat kebangsaan agar tidak tergerus arus ekstremisme dan politik identitas.

Menurutnya, perjuangan bangsa Indonesia lahir dari semangat pemuda yang berpikir radikal dalam konteks positif, yakni keberanian untuk membela bangsa dan mempertahankan kedaulatan.

“Para pendiri bangsa adalah aktivis muda, cendekiawan, dan pejuang. Mereka berpikir kritis tapi tetap berjiwa nasionalis. Inilah teladan bagi generasi hari ini,” ujar Hidayat Nur.

Ia juga mengingatkan pentingnya pemahaman sejarah dan nilai luhur bangsa agar generasi muda tidak terjebak pada polarisasi yang melemahkan persatuan nasional.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi ruang refleksi bagi pemuda untuk memahami makna kebhinekaan sebagai kekuatan, bukan sumber perpecahan di tengah masyarakat.

“Pancasila itu titik temu seluruh perbedaan. Kalau dulu pemuda bisa menyatukan Indonesia, maka hari ini pemuda harus menjaga dan memperkuatnya,” pungkasnya.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Densus 88 dan UIN Bengkulu Bersatu Tangkal Radikalisme di Era Digital


Duta Nusantara Merdeka | Bengkulu 
Densus 88 AT Polri berkolaborasi dengan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan Kesbangpol Bengkulu menggelar Seminar Nasional “Sinergi Menangkal Ideologi Radikal di Era Digital,” Kamis (9/10/2025).

Kegiatan ini menghadirkan 250 peserta lintas kalangan dan menghadirkan narasumber Dr. M. Najih Arromadhoini, M.Ag yang membahas ancaman global terorisme serta tren radikalisme digital.

Dalam paparannya, Dr. Najih menyoroti perkembangan ideologi radikal yang muncul sejak 1960-an dan kini bertransformasi melalui media sosial yang mudah memengaruhi generasi muda.

Ia menegaskan, radikalisme bisa muncul di semua agama, termasuk melalui jaringan internasional seperti Al-Qaeda dan JAD yang memiliki afiliasi di Indonesia.

“Pencegahan harus dimulai dari penguatan wawasan kebangsaan dan pemahaman agama yang moderat agar masyarakat tidak mudah terpapar paham ekstrem,” ujarnya tegas.

Sesi diskusi interaktif menjadi bagian menarik acara ini, di mana peserta bertanya tentang cara mengenali ajaran radikal dan membedakannya dari dakwah moderat.

Para peserta juga antusias membahas bagaimana media sosial sering digunakan untuk menyebarkan narasi kebencian dan propaganda yang membahayakan persatuan bangsa.

Menurut panitia, kegiatan ini menjadi wujud sinergi nyata antara aparat keamanan, akademisi, dan masyarakat sipil dalam memperkuat daya tahan bangsa terhadap radikalisme.

“Kesadaran kolektif menjadi kunci mencegah penyebaran ideologi radikal di tengah derasnya arus informasi digital,” kata salah satu peserta seusai kegiatan.

Seminar ini diharapkan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan nasional dan menanamkan nilai toleransi sebagai fondasi bangsa Indonesia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

APINDO Gaet Standard Chartered dan CI, Bangun Ekonomi Biru Rumput Laut Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama Standard Chartered, Conservation International, dan Konservasi Indonesia menandatangani MoU mendukung Indonesia Seaweed Initiative, di Jakarta, Jum'at (10/10/2025).

Inisiatif lintas sektor ini bertujuan mempercepat hilirisasi industri rumput laut nasional sebagai bagian dari agenda pertumbuhan ekonomi biru berkelanjutan yang digagas oleh pemerintah Indonesia.

Kolaborasi tersebut menggabungkan kekuatan sektor swasta, lembaga keuangan, lembaga riset, dan organisasi konservasi guna membangun ekosistem industri yang tangguh dari hulu hingga hilir.

Ketua Umum APINDO, Shinta Kamdani, menyoroti rendahnya pemanfaatan potensi rumput laut Indonesia yang baru mencapai 0,8 persen dari total lahan yang tersedia.

Menurutnya, sebagian besar hasil produksi rumput laut masih diekspor dalam bentuk mentah sehingga nilai tambah ekonomi domestik belum optimal bagi petani dan pelaku industri.

“Hilirisasi rumput laut butuh lebih dari sekadar industrialisasi produk. Kuncinya membangun *ecosystem enabler* yang menyatukan riset, pembiayaan, logistik, dan inovasi,” ujarnya tegas.

Shinta menambahkan, APINDO mendorong terbentuknya *roadmap* nasional lintas sektor agar rumput laut ditempatkan sebagai komoditas strategis untuk memperkuat rantai pasok domestik dan ekspor.

Indonesia Seaweed Initiative disebut menjadi langkah konkret membangun sistem ekonomi biru yang inklusif, efisien, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan laut Indonesia.

CEO Standard Chartered Indonesia, Donny Donosepoetro OBE, menilai industri rumput laut memiliki potensi besar untuk menciptakan lapangan kerja baru sekaligus mendukung agenda iklim global.

“Rumput laut dapat menjadi tulang punggung ekonomi biru Indonesia karena menyerap karbon, menjaga ekosistem laut, dan menumbuhkan ekonomi lokal,” katanya.

Sementara itu, Senior Vice President Nature Finance Conservation International, Bjorn Stauch, menegaskan laut sehat adalah prasyarat ketahanan ekonomi biru Indonesia yang berkelanjutan.

Konservasi Indonesia turut mendukung riset ilmiah, analisis sosial-ekologi, dan pelatihan masyarakat pesisir guna memperkuat praktik budi daya berkelanjutan di wilayah Nusa Tenggara.

“Inisiatif ini menempatkan komunitas sebagai bagian penting dari ketahanan lingkungan dan kesejahteraan ekonomi jangka panjang,” jelas Meizani Irmadhiany, Executive Chair Konservasi Indonesia.

Kerja sama multipihak ini menjadi tonggak penting menuju transformasi ekonomi biru yang inklusif, berkeadilan, dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri rumput laut dunia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


 
Share:

UGM Soroti Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Zainal Arifin Buka Fakta Mengejutkan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum UGM Kampus Jakarta menggelar Seminar Nasional bertema tata kelola BUMN dan model ideal komisaris di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).

Seminar bertajuk “Tata Kelola BUMN: Model Komposisi dan Kompensasi Ideal untuk Komisaris BUMN” itu membahas transparansi, etika, dan efektivitas manajemen BUMN dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana menegaskan pentingnya hasil seminar ini sebagai masukan konkret bagi penguatan sistem hukum dan tata kelola BUMN yang lebih profesional.

Ia juga menekankan kolaborasi akademisi dan praktisi hukum sebagai bagian dari tridarma perguruan tinggi yang mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan berdampak nyata bagi sektor publik dan korporasi.

Pakar Hukum Tata Negara, Dr. Zainal Arifin Mochtar, memaparkan isu rangkap jabatan komisaris BUMN yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan melemahkan prinsip *good corporate governance*.

Menurutnya, terdapat lebih dari 50 persen posisi komisaris BUMN terindikasi rangkap jabatan, termasuk dari unsur kementerian, TNI, Polri, dan akademisi, yang seharusnya diatur lebih ketat.

Zainal menjelaskan, pengaturan rangkap jabatan penting untuk menjaga kepercayaan publik, mencegah penyalahgunaan wewenang, dan memastikan pejabat fokus pada tanggung jawab institusionalnya.

Ia menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XVII/2019 yang menegaskan larangan rangkap jabatan bagi pejabat publik, termasuk wakil menteri yang duduk sebagai komisaris BUMN.

Zainal juga mengusulkan reformasi sistem rekrutmen komisaris berbasis kompetensi terbuka, agar negara mendapatkan figur profesional terbaik tanpa intervensi politik atau relasi birokratis.

Menurutnya, pembenahan tata kelola BUMN harus mengarah pada meritokrasi dan akuntabilitas, agar BUMN benar-benar berfungsi untuk kemakmuran rakyat sesuai amanat konstitusi.

Seminar ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi pembenahan struktur BUMN dan memperkuat komitmen akademik terhadap transparansi, integritas, serta profesionalitas tata kelola korporasi negara.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
 
Share:

Royalti Karya Jurnalistik, Babak Baru Penghargaan untuk Profesi Wartawan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sudah puluhan tahun, wartawan dan dosen hidup dengan keyakinan bahwa asal mencantumkan sumber, mengutip karya jurnalistik sah tanpa harus membayar royalti.

Namun, wacana revisi Undang-Undang Hak Cipta yang kini digodok Kementerian Hukum RI mengubah pandangan lama itu: mengutip bisa berarti wajib membayar royalti.

Revisi ini memuat gagasan penting bahwa karya jurnalistik adalah ciptaan intelektual bernilai ekonomi — dari berita, foto, hingga laporan investigatif dan video liputan.

“Ini bentuk penghargaan terhadap jurnalis yang karyanya digunakan pihak lain, terutama karya eksklusif dan investigatif,” ujar Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

Selama ini, Pasal 14 UU Hak Cipta memberi ruang pengambilan berita aktual asal sumber disebut lengkap. Namun, dunia digital membuat aturan itu mulai usang.

Model bisnis media kini berbasis algoritma dan klik, membuat karya jurnalis sering dikutip, disalin, bahkan dipotong tanpa kompensasi ekonomi bagi media asal.

Data *Reuters Institute Digital News Report 2024* mencatat 57 persen pembaca di Indonesia mendapat berita dari agregator, bukan dari situs media asalnya.

Akibatnya, media kehilangan potensi ekonomi besar. Dalam lima tahun terakhir, pendapatan media daring turun hingga 30 persen akibat praktik pengutipan bebas.

Di tengah situasi ini, ide royalti menjadi masuk akal — bahkan mendesak, untuk melindungi nilai intelektual dan keberlanjutan ekonomi jurnalisme nasional.

“Kalau kita ambil foto media luar negeri tanpa izin, langsung ditagih dalam dolar,” ujar dosen jurnalistik di Yogyakarta mengingatkan mahasiswanya.

Meski demikian, penerapan royalti bukan perkara mudah karena UU Pers saat ini hanya mensyaratkan penyebutan sumber, bukan pembayaran hak ekonomi.

Dewan Pers dan LBH Pers menegaskan perlunya keterlibatan publik agar revisi UU tidak mengancam kebebasan pers maupun hak publik atas informasi.

Royalti karya jurnalistik bukan untuk membatasi akses, tetapi mengembalikan keseimbangan antara etika, ekonomi, dan penghargaan terhadap profesi jurnalis.

Jika dirancang transparan dan partisipatif, Indonesia akan memasuki era baru: menghargai berita bukan sekadar sebagai informasi, tapi sebagai karya bernilai tinggi.

Mengutip kini bukan hanya soal etika, tetapi tentang keadilan bagi mereka yang menulis kebenaran dengan dedikasi, keberanian, dan waktu yang tak ternilai.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

GRAM Gugat Perpol 8/2021 ke MA, Desak Keadilan Humanis


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Gerakan Reformasi Advokasi Masyarakat (GRAM) resmi mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung atas Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Langkah hukum ini diambil setelah ditemukannya dugaan pelanggaran hak asasi manusia, pemerasan, serta kriminalisasi pengguna narkotika dalam penerapan keadilan restoratif berbasis Perpol 8/2021.

Ketua Umum Yayasan Mutiara Maharani (YMM), Ade Hermawan, menegaskan banyak laporan penangkapan tanpa prosedur sah, disertai kekerasan dan pemaksaan saat interogasi terhadap warga sipil.

Menurut GRAM, praktik tersebut kerap terjadi dalam kasus narkotika, di mana pengguna dijadikan korban pemerasan dan komersialisasi rehabilitasi, alih-alih mendapatkan pemulihan kesehatan yang layak.

Koordinator GRAM Reinhard A. P. Siagian menyoroti kondisi tempat rehabilitasi yang tidak manusiawi dan sarat transaksi. Akses pemulihan bahkan bergantung pada kemampuan membayar keluarga korban.


Koalisi GRAM terdiri atas sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti Jabez Rehabilitasi, Yayasan Agape, PKNI, FARI, YAIR, YLIP, dan BPPN Pemuda Pancasila, yang fokus pada reformasi kebijakan narkotika.

Dalam tuntutannya, GRAM meminta Mahkamah Agung membatalkan pasal-pasal Perpol 8/2021, karena dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Narkotika dan asas due process of law.

Selain itu, mereka mendorong perubahan paradigma menuju kebijakan narkotika berbasis kesehatan dan bukti ilmiah, bukan kriminalisasi yang justru memperparah over kapasitas penjara.

“Kami membawa suara korban dan keluarga yang diperlakukan tidak adil. Perpol 8/2021 gagal melindungi warga negara,” ujar Orsem, Koordinator Lapangan aksi di Mahkamah Agung.

Ia menambahkan, GRAM akan terus mengawal proses ini hingga ada reformasi menyeluruh dalam penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan bagi pengguna narkotika di Indonesia.

Gerakan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat sipil untuk mendorong evaluasi total terhadap praktik kepolisian, sekaligus membuka jalan menuju reformasi hukum narkotika yang berorientasi kemanusiaan.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


 
Share:

AHY Buka IISF 2025, Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Hijau Asia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, pembangunan berkelanjutan Indonesia harus dimulai dari tiga pilar utama: pangan, air, dan energi.

Pernyataan itu disampaikan AHY saat membuka "Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025" di Jakarta, Jumat (10/10/2025), dihadiri menteri, duta besar, dan pelaku industri nasional.

“Kita tidak boleh memisahkan isu iklim dan ekonomi. Keduanya harus berjalan bersama agar pembangunan tidak mengorbankan kemajuan,” tegas AHY disambut tepuk tangan peserta.

AHY menjelaskan, ketahanan pangan menjadi prioritas utama. Indonesia dengan penduduk lebih dari 280 juta jiwa harus memiliki sistem pangan tangguh dan berkelanjutan.

Pemerintah kini memperluas kawasan food estate, memperbaiki tata guna lahan agar sawah tetap produktif, serta memperkuat sistem distribusi hasil pertanian di seluruh wilayah.

“Langkah ini bukan strategi jangka pendek, melainkan jaminan pasokan jangka panjang agar bangsa ini mandiri dari ketergantungan impor,” ujar AHY tegas.

Selain pangan, AHY menyoroti akses air bersih yang belum merata. Infrastruktur air sudah tersedia, namun belum optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pemerintah menargetkan pada 2045 seluruh kawasan perkotaan memiliki akses air bersih andal melalui jaringan pipa modern yang ramah lingkungan.

Di sektor energi, Indonesia menyiapkan peta jalan energi nasional dengan target penambahan 69,5 gigawatt kapasitas listrik baru hingga 2034.

Sekitar 75 persen dari kapasitas tersebut bersumber dari energi terbarukan seperti tenaga surya, air, angin, dan sistem penyimpanan energi modern.

AHY menegaskan pentingnya elektrifikasi transportasi dan hilirisasi industri. Penjualan kendaraan listrik di Indonesia telah mencapai 120 ribu unit hingga Agustus 2025.

“Keberhasilan hilirisasi nikel telah mengubah struktur ekspor Indonesia. Kini kami memperluasnya ke tembaga, bauksit, sawit, dan rumput laut,” jelas AHY.

Ia juga menekankan dekarbonisasi industri melalui efisiensi energi, digitalisasi, kesiapan hidrogen, dan penerapan teknologi penangkapan karbon.

Untuk mendukung transisi hijau, pemerintah menilai dibutuhkan SDM kompeten serta investasi kredibel. Indonesia memerlukan sekitar US$650 miliar pembiayaan infrastruktur hijau.

Dari jumlah tersebut, sekitar US$190 miliar diharapkan berasal dari sektor swasta melalui kemitraan publik-swasta dan skema pembiayaan campuran (blended finance).

“Transisi hijau tidak cukup dengan slogan. Kita butuh insinyur, teknisi, dan ahli keuangan hijau yang bisa mewujudkan ambisi menjadi aksi nyata,” ujarnya.

ISF 2025 menjadi wadah strategis bagi pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan mitra internasional menyusun langkah konkret menuju pembangunan hijau dan inklusif.

“Kolaborasi lintas sektor adalah mesin sejati pertumbuhan berkelanjutan. Indonesia ingin menjadi mitra andal dalam mewujudkan visi hijau global,” tutup AHY.

Dengan komitmen tersebut, AHY berharap seluruh pihak dapat membangun masa depan hijau, adil, dan tangguh tanpa meninggalkan satu daerah pun tertinggal.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor' Arianto 


Share:

Kronologi Lengkap Pembunuhan Joel Tanos, Cucu Pengusaha Besar Sulut


Duta Nusantara Merdeka | Manado 
Warga Sulawesi Utara dikejutkan tragedi berdarah tewasnya mahasiswa Swiss, Alberto Benedict Joel Tanos (18), yang ditikam residivis kambuhan di Manado, Senin (4/8/2025).

Peristiwa nahas itu terjadi di Kecamatan Sario, Manado, sekitar pukul 07.30 WITA. Joel merupakan cucu pengusaha besar Sulut, Tony Tanos.

Tersangka utama, Ervannasio Deferde Siging alias EDS, dikenal sebagai residivis pembunuhan. Ia pernah membunuh Bryan Rondonuwu (2015) dan Adriano Manorek (2019).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan menjelaskan, sebelum kejadian, Joel sempat makan bersama pacarnya di kawasan Megamas Manado.

Usai mengantar obat ke rumah sang pacar, Joel menuju rumah temannya di Sario. Namun di lokasi itu, EDS dan AMR sedang pesta minuman keras.

Sekitar pukul 07.00 WITA, Joel datang mencari pacarnya. Saat membuka pintu, tubuhnya tak sengaja mengenai AMR, memicu cekcok dan perkelahian sengit.

Melihat keributan itu, EDS mengeluarkan pisau dari tasnya dan menikam Joel berkali-kali hingga korban terkapar bersimbah darah di teras rumah.

“Korban sempat dibawa ke RS Bhayangkara Manado, namun meninggal pukul 08.10 WITA akibat luka tusuk di dada kiri dan leher,” kata Kombes Alamsyah.

Tim gabungan Resmob Polda Sulut, Polresta Manado, dan Polsek Sario langsung memburu pelaku dan menangkap keduanya hanya beberapa jam usai kejadian.

Polisi menyita dua pisau, handphone, tas selempang, pakaian korban, serta dua sepeda motor sebagai barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Keduanya kini diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sulut,” tambah Alamsyah menegaskan komitmen kepolisian mengusut kasus secara transparan.

Joel dikenal sebagai sosok cerdas, santun, dan berprestasi. Ia tengah menempuh pendidikan di Swiss dan pulang ke Manado untuk berlibur bersama keluarga.

Kematian Joel menyisakan duka mendalam bagi keluarga besar Tanos, terutama sang kakek Tony Tanos, tokoh bisnis infrastruktur Sulawesi Utara yang disegani.

Karangan bunga ucapan duka membanjiri rumah keluarga Tanos, termasuk dari Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo, serta Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko.

Tragedi Joel Tanos menjadi cermin kelam bahwa kebebasan residivis berisiko tinggi. Masyarakat menuntut aparat menegakkan keadilan tanpa pandang bulu bagi korban.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Skandal TPPU Rp4 Miliar, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Jaksa Penuntut Umum menuntut artis Nikita Mirzani 11 tahun penjara atas kasus pemerasan disertai ancaman dan tindak pidana pencucian uang di Jakarta Selatan.

Jaksa mengungkap delapan poin yang memberatkan dalam tuntutan terhadap Nikita. Ia dinilai telah merusak martabat orang lain dan menimbulkan keresahan publik nasional.

Selain itu, jaksa menilai Nikita menikmati hasil kejahatan, berbelit di persidangan, tidak mengakui perbuatan, dan bersikap tidak sopan selama proses hukum berlangsung.

“Terdakwa tidak menghargai jalannya persidangan dan pernah dihukum sebelumnya,” ujar jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

Jaksa menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan terhadap Nikita Mirzani.

Dalam sidang, JPU menyebut Nikita terbukti melakukan tindak pidana pemerasan disertai ancaman serta melanggar Pasal 45 ayat 10 huruf A UU ITE juncto KUHP.

Kasus ini bermula dari ancaman Nikita kepada pemilik PT Glafidsya RMA Group, Reza Gladys. Ia menuntut uang tutup mulut agar produk skincare Reza tidak diserang di media sosial.

Uang sebesar Rp4 miliar diberikan bertahap kepada Nikita melalui asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, sebagai bagian dari tindak pidana tersebut.

Jaksa menambahkan Nikita juga melanggar Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Uang hasil kejahatan itu, menurut jaksa, digunakan Nikita untuk mengangsur rumah mewah di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan.

“Perbuatan terdakwa telah mencoreng nama baik publik figur dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujar jaksa menutup tuntutannya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan pengingat keras bagi selebritas agar menggunakan pengaruhnya secara positif, bukan untuk menekan atau mencemarkan pihak lain.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

 
Share:

Direktur Mount Dreams Ditangkap, Rugikan Negara Rp42,5 Miliar


Duta Nusantara Merdeka | Gresik 
Direktur PT Mount Dreams Indonesia berinisial JD ditangkap Penyidik DJP Jawa Timur II bersama Kejati dan Polda Jatim atas dugaan manipulasi pajak senilai Rp42,5 miliar.

JD resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejati Jatim, Selasa (7/10/2025).

Direktur Mount Dreams itu diduga menyampaikan SPT Masa PPN yang tidak benar serta tidak menyampaikan laporan PPN periode Januari 2018 hingga Desember 2020.

“Penyerahan dilakukan setelah penyidikan dinyatakan lengkap oleh Kejati Jatim,” ungkap Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Kindy Rinaldy Syahrir dalam keterangan tertulis, Rabu (8/10/2025).

DJP mengungkapkan, JD menerbitkan faktur pajak penjualan dalam negeri lalu mengubah nilai DPP dan PPN menjadi lebih kecil, bahkan tidak melaporkannya sama sekali.

Atas manipulasi itu, negara dirugikan Rp42.533.920.274. JD dijerat Pasal 39 ayat (1) huruf c dan d UU KUP dengan ancaman enam tahun penjara.

Kindy menegaskan, penanganan kasus ini mengedepankan asas *ultimum remedium* atau upaya pidana menjadi langkah terakhir setelah pendekatan administratif tidak diindahkan.

Sebelumnya, KPP Madya Gresik memberi kesempatan kepada JD untuk memperbaiki kewajiban pajaknya, namun kesempatan itu tidak dimanfaatkan hingga perkara dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Kini JD juga tengah menjalani hukuman atas kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Gresik.

PT Mount Dreams Indonesia sendiri telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya melalui putusan Nomor 4/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2020/PN Niaga Sby pada 16 Februari 2021.

“Keberhasilan ini hasil sinergi DJP, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam menjaga hak negara dan menegakkan keadilan,” ujar Kindy menegaskan komitmen pemberantasan kejahatan pajak.

Ia berharap penindakan hukum memberi efek jera bagi pelaku manipulasi pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di seluruh Indonesia.

Menurut Kindy, penegakan hukum tidak hanya menghukum pelanggar, tetapi juga membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya kontribusi bagi pembangunan negara.

DJP berkomitmen terus mengedepankan pendekatan persuasif melalui asas *ultimum remedium* serta mengimbau wajib pajak menghitung, menyetor, dan melapor dengan benar.

“Pajak tumbuh berarti Indonesia tangguh. Kepatuhan pajak menjadi fondasi utama menuju kemandirian ekonomi nasional,” tutup Kindy penuh optimisme.

Kasus JD menjadi pengingat bahwa kejujuran dalam pajak adalah wujud nyata cinta tanah air sekaligus komitmen membangun Indonesia yang kuat dan berintegritas.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
 
Share:

Inilah Daftar Lengkap Operasi yang Ditanggung BPJS


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Tidak semua tindakan medis bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Hanya operasi yang bersifat pengobatan dan sesuai prosedur resmi yang masuk dalam jaminan.

Peserta BPJS Kesehatan wajib memahami daftar operasi yang ditanggung agar tidak salah langkah saat membutuhkan tindakan medis di rumah sakit rujukan.

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini hadir untuk membantu masyarakat mengakses layanan kesehatan secara merata serta meringankan beban biaya pengobatan di seluruh Indonesia.

Namun, BPJS Kesehatan tidak menanggung semua jenis operasi. Hanya operasi dengan tujuan pengobatan medis yang termasuk dalam cakupan pembiayaan program jaminan nasional tersebut.

Sebaliknya, tindakan nonmedis seperti operasi kecantikan, operasi karena melukai diri sendiri, kecelakaan kerja, atau operasi di luar negeri tidak termasuk tanggungan BPJS.

Khusus tindakan akibat kecelakaan kerja, biaya menjadi tanggungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan, bukan dari BPJS Kesehatan yang mengelola layanan pengobatan umum.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, ada sejumlah operasi yang ditanggung BPJS, mulai dari tindakan kecil hingga besar sesuai kebutuhan medis.

Jenis operasi yang ditanggung BPJS antara lain operasi amandel, hernia, bedah empedu, bedah mulut, caesar, jantung, tumor, hingga penggantian sendi lutut.

Selain itu, operasi katarak, kista, miom, odontektomi, pengangkatan pen, dan operasi usus buntu juga termasuk dalam daftar layanan bedah yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan.

Namun, setidaknya ada lima jenis operasi yang tidak ditanggung BPJS, di antaranya operasi akibat kecelakaan dan operasi dengan tujuan estetika atau kosmetik.

BPJS juga tidak menanggung operasi tanpa prosedur resmi, seperti tindakan tanpa rujukan, operasi di luar negeri, atau kasus melukai diri sendiri secara sengaja.

Agar dapat memanfaatkan fasilitas operasi gratis dari BPJS, peserta wajib mengikuti prosedur rujukan berjenjang dari faskes tingkat pertama ke rumah sakit rujukan.

Peserta perlu membawa surat rujukan dari dokter faskes untuk pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis di rumah sakit sebelum tindakan operasi dijadwalkan.

Namun, dalam kondisi darurat, operasi tetap dapat dilakukan tanpa surat rujukan melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan penetapan dari tenaga medis berwenang.

Dengan memahami daftar operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan, masyarakat bisa merasa lebih tenang dan terlindungi saat harus menjalani tindakan medis mendesak.

Mulai dari operasi caesar hingga usus buntu, semua dapat ditanggung BPJS asalkan sesuai dengan ketentuan, prosedur, dan rujukan resmi yang telah ditetapkan.

Mengetahui daftar operasi yang ditanggung BPJS membantu masyarakat menghindari kesalahpahaman biaya dan memastikan hak layanan kesehatan terpenuhi secara adil.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

APTIKNAS Luncurkan Cybersec Startup Challenge di NCC 2025


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) akan menggelar National Cybersecurity Connect (NCC) 2025 bertema Building Data Security Readiness Towards Economic Resilience di Jakarta, 29–30 Oktober 2025.

Event keamanan siber terbesar di Indonesia ini merupakan kolaborasi strategis antara APTIKNAS, ADIGSI, dan GP Ansor, disertai peluncuran Cybersec Startup Challenge 2025 untuk mendorong ekosistem digital nasional.

Ketua Umum APTIKNAS Ir. Soegiharto Santoso (Hoky) menegaskan, kolaborasi ini menjadi tonggak penting memperkuat ketahanan siber nasional serta memperluas literasi digital hingga ke pelosok desa.

Hoky juga menyoroti pentingnya sinergi multipihak, termasuk rencana kolaborasi dengan PERATIN dalam membahas implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) demi kedaulatan data Indonesia.

Deputi BSSN RI Drs. Slamet Aji Pamungkas menilai NCC 2025 sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Ia berharap inisiatif ini melahirkan industri siber nasional yang kuat dan kompetitif.

Ketum GP Ansor Addin Jauharuddin menegaskan, generasi muda harus disiapkan menghadapi bonus demografi melalui peningkatan kesadaran digital. Ansor siap menjadi agen literasi hingga tingkat desa.

Firlie Ganinduto dari ADIGSI menyebut kolaborasi ini bukan hanya soal keamanan data, tetapi juga membangun startup tangguh yang mampu memperkuat ekonomi digital nasional secara berkelanjutan.

Presiden Direktur PT Naganaya Indonesia, Aditya Adiguna, menambahkan, NCC 2025 membuka akses bagi masyarakat luas untuk memahami isu keamanan digital dan membangun kesadaran kolektif menjaga ruang siber.

Rangkaian acara selama dua hari meliputi konferensi nasional, pameran teknologi siber terkini, Cyber Stage, workshop teknis, hingga Executive Luncheon yang mempertemukan pakar dan regulator.

Hoky mengungkapkan apresiasinya atas dukungan BSSN, Kemenkomdigi, Kemenparekraf, dan kehadiran tokoh penting seperti Rosan Roeslani dan Meutya Hafid dalam opening ceremony NCC 2025.

NCC 2025 dan Cybersec Startup Challenge menjadi simbol sinergi nasional memperkuat literasi siber, mendorong transformasi digital, serta menjaga kedaulatan ruang siber menuju Indonesia Emas 2045.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Hakim se-ASEAN Bahas Access to Justice di Forum ASEAN-IFCE


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Para hakim dari enam negara ASEAN membahas peningkatan Access to Justice (A2J) di pengadilan dalam forum 13th ASEAN-IFCE Roundtable yang digelar secara daring, Rabu (8/10).

Forum tersebut menghadirkan perwakilan pengadilan dari Indonesia, Singapura, Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Filipina dengan fokus memperkuat akses terhadap keadilan melalui inovasi digital dan kolaborasi lintas negara.

Indonesia diwakili Dr. Edward T. H. Simarmata, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang sekaligus anggota Executive Committee ICCE, bersama sejumlah hakim muda dari berbagai pengadilan negeri.

Hakim Thailand, Pakittah Chotkittikul, memaparkan kebijakan Mahkamah Agung Thailand yang menekankan integritas, transparansi publik, dan keunggulan peradilan berbasis sistem elektronik seperti e-Filing, e-Hearing, dan CIOS.

Perwakilan Singapura, Mohammed Jalees, menyoroti lima strategi besar dalam mewujudkan Access to Justice, termasuk digitalisasi layanan, integrasi komunitas, serta pembentukan Cross-Court A2J Workgroup pada awal 2023.

Sementara itu, Indonesia menampilkan inovasi seperti e-Court, e-Berpadu, Sidang Keliling, Posbakum, Mediasi Online, dan penerjemah bahasa isyarat sebagai upaya memperluas akses hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

Forum berlangsung interaktif dan mencerminkan antusiasme peserta dalam memperkuat sinergi pengadilan ASEAN agar semakin inklusif, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh pencari keadilan di kawasan.

Melalui forum ASEAN-IFCE, semangat kolaboratif pengadilan se-ASEAN diharapkan terus mendorong reformasi peradilan digital dan menjamin keadilan dapat diakses oleh semua warga tanpa diskriminasi.

Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto 

Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Boardgame Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka mak Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak ment Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Nasional pers Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila pangan Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sunat Massal Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini